Urgensi Penerapan Kode Etik Profesi dalam Meningkatkan Kompetensi Guru di MTs Al-Amir Fil Jannah Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone
Vivi Restina/02.15.1028 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai “Urgensi Penerapan Kode Etik Profesi dalam
Meningkatkan Kompetensi Guru di MTs Amir Al-Jannah Bajoe Kecamatan Tanete Riattang
Timur Kabupatenn Bone”. Hal yang penting dikaji dalam skripsi ini yakni untuk mengetahui
pentingnya penerapan kode etik profesi dalam meningkatkan kompetensi guru di MTs Amir
Al-Jannah Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupatenn Bone.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut, jenis penelitian yang digunakan
dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif (qualitative research) dengan pendekatan
penelitan berupa pendekatan edukatif, psikologis serta sosiologis. Metode penelitian yaitu
dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan reduksi data,
penyajian data, penarikan kesimpulan, dan verifikasi. Selanjutnya dianalisis data deduktif
yaitu mengambil beberapa fakta yang bersifat umum yang selanjutnya dianalisis untuk
diterapkan ke hal yang bersifat khusus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama; penerapan kode etik profesi guru
di MTs Amir Al-Jannah dapat dikatakan baik, para guru berusaha menerapkan
kesembilan butir kode etik dengan sebagaimana mestinya. Kode etik ini merupakan
pedoman bagi guru mengenai cara bertingkah laku, baik di dalam maupun di luar
lingkungan madrasah. Kedua, kompetensi guru di MTs Amir Al-Jannah dapat
dikatakan baik. Dimulai dari kompetensi pedagogik, para guru dapat memahami
peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, evaluasi, pengelolaan
kelas, dan mengembangkan potensi peserta didik. Kemudian kompetensi kepribadian,
yakni memiliki kepribadian yang arif, berwibawa dan bijaksana. Ini terlihat dari
kepribadian para guru di MTs Amir Al-Jannah yang patut dijadikan tauladan oleh
para peserta didik. Selanjutnya kompetensi sosial guru di MTs Amir Al-Jannah juga
baik, ini terlihat dari cara mereka berinteraksi dan menjaga komunikasi baik dengan
peserta didik, sesama rekan kerja, maupun masyarakat luas. Terakhir kompetensi
profesional, guru di MTs Amir Amir Al-Jannah mengajar sesuai dengan Ijazah dalam
artian sesuai dengan bidang yang digelutinya dan juga para guru menguasai bidang
studi yang diajarkan. Ketiga, urgensi penerapan kode etik profesi dalam
meningkatkan kompetensi guru di MTs Amir Al-Jannah, dalam hal ini kesembilan
butir kode etik profesi berperan penting dalam meningkatkan kompetensi guru di
MTs Amir Al-Jannah Bajoe. Dengan senantiasa menerapkan kode etik, maka akan
sangat mendukung terhadap peningkatan kemampuan guru.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Penerapan kode etik profesi guru di MTs Amir Al-Jannah dapat dikatakan baik,
para guru berusaha menerapkan butir kesembilan butir kode etik dengan
sebagaimana mestinya. Hal ini sebagai pedoman bagi mereka tentang cara
bertingkah laku, baik di dalam maupun di luar lingkungan madrasah. Adapun
tujuan penerapan kode etik ini ialah untuk menjaga harkat dan martabat sorang
guru agar tetap dipandang baik oleh masyarakat sekitar maupun masyarakat
luas.
2. Kompetensi guru di MTs Amir Al-Jannah dapat dikatakan baik, dimulai dari
kompetensi pedagogik, para guru dapat memahami peserta didik, kemudian
merancang dan melaksanakan pembelajaran, evaluasi, pengelolaan kelas, dan
mengembangkan potensi peserta didik. Yang kedua, kompetensi kepribadian,
yakni memiliki kepribadian yang arif, berwibawa dan bijaksana. Ini terlihat dari
kepribadian para guru di MTs Amir Al-Jannah sangat layak dijadikan tauladan
oleh para peserta didik. Ketiga, kompetensi sosial guru di MTs Amir Al-Jannah
juga baik, ini terlihat dari cara mereka berinteraksi dan menjaga komunikasi
baik dengan peserta didik, sesama rekan kerja, maupun masyarakat luas. Dan
keempat kompetensi profesional, guru di MTs Amir Amir Al-Jannah mengajar
sesuai dengan Ijazah dalam artian sesuai dengan bidang yang digelutinya.
3. Kesembilan butir kode etik profesi berperan penting dalam meningkatkan
kompetensi guru di MTs Amir Al-Jannah Bajoe. Butir demi butir kode etik
profesi sangat mendukung peningkatan kualitas diri seorang guru yang
diberikan tugas sebagai pembimbing, pengajar, dan pendidik. Dengan
senantiasa menerapkan kode etik, maka akan sangat mendukung terhadap
peningkatan kemampuan guru. Dengan demikian, ini membuktikan bahwa
meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
merupakan suatu keharusan bagi seorang guru selaku pemegang tuas kendali
terhadap proses pencerdasan generasi penerus bangsa. Sekali lagi hal ini tidak
terlepas dari peran kepala madrasah yang senantiasa mengingatkan kepada
guru-guru yang ada di MTs Amir Al-Jannah Bajoe agar terus berpegang dan
bertingkah laku sesuai dengan ranah kode etik yang telah ditetapkan bagi
mereka.
B. Implikasi
Setelah mengadakan penelitian tentang penerapan kode etik profesi dalam
meningkatkan kompetensi guru, maka saran yang akan peneliti sampaikan, yaitu
sebagai berikut:
1. Hendaknya guru paham akan betapa penting kode etik diterapkan baik dalam
lingkup sekolah maupun diluar sekolah kode etik ini bukan semata-mata untuk
lingkup sekolah, melainkan untuk diterapkan dimana saja kode etik ini
merupakan pedoman sikap dan perilaku.
2. Hendaknya guru memiliki kesadaran untuk meningkatkan kompetensi yang
diharapkan di madrasah dan serta senantiasa mengikuti forum-forum yang telah
diprogramkan untuk meningkatkan mutu profesinya.
Meningkatkan Kompetensi Guru di MTs Amir Al-Jannah Bajoe Kecamatan Tanete Riattang
Timur Kabupatenn Bone”. Hal yang penting dikaji dalam skripsi ini yakni untuk mengetahui
pentingnya penerapan kode etik profesi dalam meningkatkan kompetensi guru di MTs Amir
Al-Jannah Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupatenn Bone.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut, jenis penelitian yang digunakan
dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif (qualitative research) dengan pendekatan
penelitan berupa pendekatan edukatif, psikologis serta sosiologis. Metode penelitian yaitu
dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis dengan reduksi data,
penyajian data, penarikan kesimpulan, dan verifikasi. Selanjutnya dianalisis data deduktif
yaitu mengambil beberapa fakta yang bersifat umum yang selanjutnya dianalisis untuk
diterapkan ke hal yang bersifat khusus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama; penerapan kode etik profesi guru
di MTs Amir Al-Jannah dapat dikatakan baik, para guru berusaha menerapkan
kesembilan butir kode etik dengan sebagaimana mestinya. Kode etik ini merupakan
pedoman bagi guru mengenai cara bertingkah laku, baik di dalam maupun di luar
lingkungan madrasah. Kedua, kompetensi guru di MTs Amir Al-Jannah dapat
dikatakan baik. Dimulai dari kompetensi pedagogik, para guru dapat memahami
peserta didik, merancang dan melaksanakan pembelajaran, evaluasi, pengelolaan
kelas, dan mengembangkan potensi peserta didik. Kemudian kompetensi kepribadian,
yakni memiliki kepribadian yang arif, berwibawa dan bijaksana. Ini terlihat dari
kepribadian para guru di MTs Amir Al-Jannah yang patut dijadikan tauladan oleh
para peserta didik. Selanjutnya kompetensi sosial guru di MTs Amir Al-Jannah juga
baik, ini terlihat dari cara mereka berinteraksi dan menjaga komunikasi baik dengan
peserta didik, sesama rekan kerja, maupun masyarakat luas. Terakhir kompetensi
profesional, guru di MTs Amir Amir Al-Jannah mengajar sesuai dengan Ijazah dalam
artian sesuai dengan bidang yang digelutinya dan juga para guru menguasai bidang
studi yang diajarkan. Ketiga, urgensi penerapan kode etik profesi dalam
meningkatkan kompetensi guru di MTs Amir Al-Jannah, dalam hal ini kesembilan
butir kode etik profesi berperan penting dalam meningkatkan kompetensi guru di
MTs Amir Al-Jannah Bajoe. Dengan senantiasa menerapkan kode etik, maka akan
sangat mendukung terhadap peningkatan kemampuan guru.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Penerapan kode etik profesi guru di MTs Amir Al-Jannah dapat dikatakan baik,
para guru berusaha menerapkan butir kesembilan butir kode etik dengan
sebagaimana mestinya. Hal ini sebagai pedoman bagi mereka tentang cara
bertingkah laku, baik di dalam maupun di luar lingkungan madrasah. Adapun
tujuan penerapan kode etik ini ialah untuk menjaga harkat dan martabat sorang
guru agar tetap dipandang baik oleh masyarakat sekitar maupun masyarakat
luas.
2. Kompetensi guru di MTs Amir Al-Jannah dapat dikatakan baik, dimulai dari
kompetensi pedagogik, para guru dapat memahami peserta didik, kemudian
merancang dan melaksanakan pembelajaran, evaluasi, pengelolaan kelas, dan
mengembangkan potensi peserta didik. Yang kedua, kompetensi kepribadian,
yakni memiliki kepribadian yang arif, berwibawa dan bijaksana. Ini terlihat dari
kepribadian para guru di MTs Amir Al-Jannah sangat layak dijadikan tauladan
oleh para peserta didik. Ketiga, kompetensi sosial guru di MTs Amir Al-Jannah
juga baik, ini terlihat dari cara mereka berinteraksi dan menjaga komunikasi
baik dengan peserta didik, sesama rekan kerja, maupun masyarakat luas. Dan
keempat kompetensi profesional, guru di MTs Amir Amir Al-Jannah mengajar
sesuai dengan Ijazah dalam artian sesuai dengan bidang yang digelutinya.
3. Kesembilan butir kode etik profesi berperan penting dalam meningkatkan
kompetensi guru di MTs Amir Al-Jannah Bajoe. Butir demi butir kode etik
profesi sangat mendukung peningkatan kualitas diri seorang guru yang
diberikan tugas sebagai pembimbing, pengajar, dan pendidik. Dengan
senantiasa menerapkan kode etik, maka akan sangat mendukung terhadap
peningkatan kemampuan guru. Dengan demikian, ini membuktikan bahwa
meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
merupakan suatu keharusan bagi seorang guru selaku pemegang tuas kendali
terhadap proses pencerdasan generasi penerus bangsa. Sekali lagi hal ini tidak
terlepas dari peran kepala madrasah yang senantiasa mengingatkan kepada
guru-guru yang ada di MTs Amir Al-Jannah Bajoe agar terus berpegang dan
bertingkah laku sesuai dengan ranah kode etik yang telah ditetapkan bagi
mereka.
B. Implikasi
Setelah mengadakan penelitian tentang penerapan kode etik profesi dalam
meningkatkan kompetensi guru, maka saran yang akan peneliti sampaikan, yaitu
sebagai berikut:
1. Hendaknya guru paham akan betapa penting kode etik diterapkan baik dalam
lingkup sekolah maupun diluar sekolah kode etik ini bukan semata-mata untuk
lingkup sekolah, melainkan untuk diterapkan dimana saja kode etik ini
merupakan pedoman sikap dan perilaku.
2. Hendaknya guru memiliki kesadaran untuk meningkatkan kompetensi yang
diharapkan di madrasah dan serta senantiasa mengikuti forum-forum yang telah
diprogramkan untuk meningkatkan mutu profesinya.
Ketersediaan
| STAR202000138. | 138/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
138/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyahh
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
