Aktualisasi Nilai Ade’ Pangadereng Masyarakat Bugis Bone Dalam Sila Kedua Pancasila

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang
Aktualisasi
Nilai
Ade’
Pangadereng
Masyarakat Bugis Bone dalam Sila Kedua Pancasila dengan mengangkat pokok
permasalahan (1) Bagaimana aktualisasi nilai ade’ pangadereng masyarakat Bugis
Bone dalam sila kedua pancasila? (2) Bagaimana kontribusi nilai ade’ pangadereng
masyarakat Bugis Bone dalam mempertahankan eksistensi sila kedua pancasila?,
dengan melakukan Pemecahan permasalah melalui pendekatan filosofis, pendekatan
historis dan pendekatan yuridis normatif terhadap objek kajian yang bersumber dari
bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan teknik
pengumpulan
data,
bahan-bahan hukum diperoleh dengan cara melakukan
penelusuran dokumen hukum peraturan perundang-undangan, studi keputusan dan
penelusuran arsip.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktualisasi dan kontribusi nilai
ade’ pangadereng masyarakat Bugis Bone dalam sila kedua pancasila dengan
kegunaanya
memberikan
sumbangan
pemikiran
dalam
memperkaya
ilmu
pengetahuan khususnya yang berkenaan dengan eksistensi pancasila dan nilai
pangadereng
orang Bugis,
bahan acuan dan pendorong peneliti
lainnya,
pengembangan ilmu pengetahuan dan pertimbangan pemikiran untuk merumuskan
literasi-literasi yang berkenaan ade’ pangadereng di masa yang akan datang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai ade’ pangadereng
masyarakat Bugis Bone dalam sila kedua pancasila sejatinya relevan dengan
pancasila yang tidak hanya menjadi pandangan kebudayaan melainkan landasan
berfikir pijak berbangsa dan bernegara yang tercermin sebagai wujud kebudayaan
dari manifestasi Ade’, Bicara, Rapang, Wari, dan Sara dengan asas yang menjadi
dasar serta acuan untuk menjalankan kaidah pangadereng dimulai dari asas
mappasisalae’ pada kaidah pangadereng ade’, asas mappasisau yang diwujudkan
pada manifestasi bicara, asas mapaseng rupa yang diwujudkan pada manifestasi
rapang, dan asas mappalaiseng yang diwujudkan pada manifestasi wari. Asas-asas
ini menjadi aspek ideal dari pangadereng yang menjadi aspek pembangunan pribadi-
pribadi manusia yang manusiawi sehingga keberadaan pangadereng yang menjadi
wujud kebudayaan orang Bugis mencerminkan nilai-nilai pancasila yang termaktub
pada nilai-nilai yang akan dicapai oleh pancasila yakni nilai-nilai kemanusiaan serta
keadilan yang termaktub dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun
1945 pada Pasal 28 A sampai pasal 28 J. Selain itu, serta kotribusi pangadereng juga
menjadi aspek yang menguatkan kedudukan pancasila dari pembagian ade’ mulai
dari ade’ pura onro, ade’ maraja, tuppu, wari dan rapang sampai pada pemberian
nilai siri’ kepada setiap manusia bugis sejatinya upaya memanusiakan manusia guna
terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara.
A. Simpulan
1. Aktualisasi nilai ade’ pangadereng termuat dari korelasi makna, tujuan dan
bangunan kebudayaan yang teraktualisasi dari nilai-nilai yang menjadi dasar
yang memuat nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan
keadilan yang diambil dari identitas dari masyarakat, Dimana manusia diakui
dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya serta hak dan kewajiban-
kewajiban asasinya. Karena itu, dikembangkanlah sikap saling mencintai
sesama manusia, sikap tenggang rasa dan tepa salira, serta sikap tidak semena-
mena terhadap orang lain., hanya saja masih ada masyarakat yang tidak
memahami aktuliasasi nilai itu dan tidak menyadari bahwasanya pangadereng
dan pancasila memiliki korelasi yang teraktualisasi dari nilai, gerak dalam
kehidupan sehari-hari, berebangsa dan bernegara.
2. Kontribusi nilai ade’ pangadereng masyarakat Bugis Bone dalam
mempertahankan eksistensi sila kedua pancasila sejatinya tergambar real dari
kaidah dasar yang tumbuh dan berkembang yang disebut dengan ade’ baru
yang berupa ade’ abiasang, ade’ maraja, mengikuti tuntutan zaman,
keperluan dan kemajuan peradaban, yang merupakan bagian yang lekat
dengan ade’ taropura. Begitupun dalam proses pelaksanaan dari ade’
pangadereng masyarakat Bugis menjalankannya dengan mengemban nilai
siri’
(harga diri) yang pantang untuk dipermalukan sehingga dalam
pelaksanaan pangadereng ia menjalankan dengan totalitas sebab malu jika
dikategorikan manusia yang tidak punya harga diri sebab melanggar ade’
pangadereng. Sehingga yang menjadi kesimpulan bangunan peradaban
(pangadereng) adalah bagian dari pancasila yang memiliki korelasi terhadap
keduanya, yang memberikan kontribusi dengan sepenuh hati dengan
mengemban nilai siri sebagai ruh, sprit serta kekuatan dalam menjalankan
pangadereng,
sehingga yang dapat ditarik kesimpulan bahwasanya
menerapkan nilai-nilai pangadereng dalam kehidupan sehari-hari kita telah
mengamalkan dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan pancasila itu
sendiri.
B. Implikasi
1. Seharusnya sosialisasi tentang pancasila serta ade pangadereng khususnya
ade’ pangadereng dan sila kedua pancasila harus sering digelar agar
memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya agar megembalikan makna dan posisi ade’
pangadereng yang pada hari ini bergeser dari posisinya, dimana pangadereng
dijalankan beriringan dengan nilai siri’ sehingga dalam proses penerapan ade’
pangadereng
tidak berbenturan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang
termaktub dalam sila kedua pancasila juga mengedepankan nilai-nilai
sipakatau, sipakalebbi, sipakainge, sehingga tidak muncul penyimpangan di
masyarakat dan penggiringan opini yang dapat memicu permasalahan.
2. Kepada stakeholder pemerintahan kabupaten bone, serta tokoh masyarakat
(pemangku adat) agar mensosialisasikan kembali nilai-nilai pangadereng dan
nilai siri, serta nilai-nilai pancasila. Tidak hanya pada proses menghafal
melainkan pada proses pelaksanaannya sebagai nilai yang hidup (living) di
masyarakat. Membuat literatur ilmiah tentang penguatan nilai-nilai pancasila
melalui pangadereng melalui seminar-seminar serta kajian pustaka yang
berbasis riset sehingga penggiringan opini terhadap kontradiksi pancasila
dengan budaya-budaya yang ada di Indonesia itu mampu untuk difilterisasi
dari doktrin pihak-pihak tertentu serta akulturasi budaya yang berdampak
buruk bagi Negara.
Ketersediaan
SSYA20210130130/2021Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

130/2021

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top