Praktek Utang Piutang ABK (Anak Buah Kapal) dengan Uang dalam Tinjauan Ekonomi Islam (Studi Pada Masyarakat Nelayan di Bajoe Kab. Bone)
Ibrahim/01.17.5140 - Personal Name
Penelitian ini membahas mengenai praktek utang piutang oleh ABK (Anak
Buah Kapal) nelayan di Bajoe Kab. Bone dengan uang dalam tinjauan Ekonomi
Islam. Rumusan masalah penelitian ini yaitu 1) Bagaimana praktek hutang piutang
Anak Buah Kapal (ABK) nelayan di Kelurahan bajoe Kecamatan Tanete Riattang
Timur Kabupaten Bone? dan 2) Bagaimana tinjauan Ekonomi Islam terhadap praktek
hutang piutang Anak Buah Kapal (ABK) nelayan di Kelurahan Bajoe Kecamatan
Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone?
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, tepanya di
Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur dengan menggunakan jenis
penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif yaitu suatu metode dengan mendatangi
langsung instansi terkait untuk melakukan wawancara dengan responden untuk
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan
perilaku yang diamati. Data yang dikumpulkan menggunakan teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data dilakukan menggunakan teknik
data reduction (reduksi data), kemudian data display (penyajian data) dan conclusion
drawing/verification.
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktek hutang piutang oleh
Anak Buah Kapal (ABK) dengan pemilik kapal yakni terjadinya praktek hutang
piutang didasari atas kebutuhan ekonomi keluarga dan sehari-hari Anak Buah Kapal
(ABK) yang harus dipenuhi. Adapun sistem perjanjian atau akad dilakukan hanya
sebatas lisan, begitupun dengan sistem penagihan dan pelunasan. Hanya saja, hal
yang berbeda pada jangka waktu pelunasan yang fleksibel karena seharusnya hutang
yang diambil haruslah dilunasi ketika Anak Buah Kapal selesai melaut. Namun ketika
hasil dari melaut belum dirasa mencukupi untuk melunasi hutang, maka Anak Buah
Kapal (ABK) mendapatkan keringanan untuk melunasi hutangnya. Selanjutnya rukun
dan syarat dalam sebuah praktek hutang piutang dengan ditinjau dari pandangan
Islam bahwa qardh yang dilakukan diantara pemilik kapal dan Anak Buah Kapal
(ABK) yakni keduanya telah menjalankan rukun dan syarat sebagaimana mestinya
dalam pandangan Islam. ketiga karakteristik tinjaun ekonomi Islam yakni
pertengahan dan berimbang, berkecukupan dan berkeadilan, serta pertumbuhan dan
perkembangan bahwa Anak Buah Kapal (ABK) bekerja pada pemilik kapal dalam
melakukan praktek hutang piutang tersebut sudah mencerminkan ketiga karakteristik
tersebut dengan kemudahan-kemudahan Anak Buah Kapal (ABK) dalam
menjalankan pekerjaannya ketika mereka butuh untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
sehari-harinya, pemilik kapal dengan keringan hatinya akan senantiasa memberikan
pinjaman tanpa adanya sebuah beban untuk melunasi hutang tersebut ketika hasil dari
kerja Anak Buah Kapal (ABK) dianggap belum memenuhi untuk melakukan
pelunasan.
A. Simpulan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek hutang piutang yang
dilakukan oleh pemilik kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) nelayan Kelurahan Bajoe
Kecamatan Tanete Riattang Timur dengan ditinjau dari pandangan ekonomi Islam.
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dipaparkan maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Uraian praktek hutang piutang oleh Anak Buah Kapal (ABK) dengan pemilik
kapal berdasarkan latar belakang, sistem perjanjian, sistem penagihan dan
sistem pelunasan praktek hutang piutang bahwa terjadinya praktek hutang
piutang didasari atas kebutuhan ekonomi keluarga dan sehari-hari Anak Buah
Kapal (ABK) yang harus dipenuhi. Adapun sistem perjanjian atau akad
dilakukan hanya sebatas lisan, begitupun dengan sistem penagihan dan
pelunasan. Hanya saja, hal yang menarik dan berbeda pada sistem praktek
hutang piutang tersebut terdapat pada jangka waktu pelunasan yang fleksibel
karena seharusnya hutang yang diambil haruslah dilunasi ketika Anak Buah
Kapal selesai melaut. Namun ketika hasil dari melaut belum dirasa mencukupi
untuk melunasi hutang, maka Anak Buah Kapal (ABK) mendapatkan
keringanan untuk melunasi hutangnya ketika hasil laut sudah dirasa cukup.
Kata cukup tersebut diartikan dengan berpatokan pada hasil dari melaut yang
melebihi nilai jual atau melebihi hutang yang diambil oleh Anak Buah Kapal
(ABK). Jadi, Anak Buah Kapal (ABK) tidak dibebankan harus melunasi
hutangnya pada saat selesai melaut.
2. Rukun dan syarat dalam sebuah praktek hutang piutang dengan ditinjau dari
pandangan Islam bahwa qardh yang dilakukan diantara pemilik kapal selaku
pemberi hutang dan Anak Buah Kapal (ABK) selaku penghutang yakni
keduanya telah menjalankan rukun dan syarat sebagaimana mestinya dalam
pandangan Islam. ketiga karakteristik tinjaun ekonomi Islam tersebut yakni
pertengahan dan berimbang, berkecukupan dan berkeadilan, serta
pertumbuhan dan perkembangan bahwa Anak Buah Kapal (ABK) bekerja
pada pemilik kapal dalam melakukan praktek hutang piutang tersebut sudah
mencerminkan ketiga karakteristik tersebut dengan kemudahan-kemudahan
Anak Buah Kapal (ABK) dalam menjalankan pekerjaannya ketika mereka
butuh untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-harinya, pemilik kapal
dengan keringan hatinya akan senantiasa memberikan pinjaman tanpa adanya
sebuah beban untuk melunasi hutang tersebut ketika hasil dari kerja Anak
Buah Kapal (ABK) dianggap belum memenuhi untuk melakukan pelunasan.
B. Saran
Setelah memperhatikan beberapa kesimpulan tersebut, maka dapat
dikemukakan saran pada penelitian ini sebagai berikut:
Bagi pemilik kapal selaku pemberi hutang seharusnya dalam melakukan
praktek hutang piutang haruslah dilakukan pencatatan hitam di atas putih agar
perjanjian praktek hutang piutang diantara kedua belah pihak memiliki legalitas yang
kuat dan akan diperlihatkan jikalau terjadi permasalahan terhadap praktek hutang
piutang tersebut.
Buah Kapal) nelayan di Bajoe Kab. Bone dengan uang dalam tinjauan Ekonomi
Islam. Rumusan masalah penelitian ini yaitu 1) Bagaimana praktek hutang piutang
Anak Buah Kapal (ABK) nelayan di Kelurahan bajoe Kecamatan Tanete Riattang
Timur Kabupaten Bone? dan 2) Bagaimana tinjauan Ekonomi Islam terhadap praktek
hutang piutang Anak Buah Kapal (ABK) nelayan di Kelurahan Bajoe Kecamatan
Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone?
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, tepanya di
Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur dengan menggunakan jenis
penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif yaitu suatu metode dengan mendatangi
langsung instansi terkait untuk melakukan wawancara dengan responden untuk
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan
perilaku yang diamati. Data yang dikumpulkan menggunakan teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data dilakukan menggunakan teknik
data reduction (reduksi data), kemudian data display (penyajian data) dan conclusion
drawing/verification.
Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktek hutang piutang oleh
Anak Buah Kapal (ABK) dengan pemilik kapal yakni terjadinya praktek hutang
piutang didasari atas kebutuhan ekonomi keluarga dan sehari-hari Anak Buah Kapal
(ABK) yang harus dipenuhi. Adapun sistem perjanjian atau akad dilakukan hanya
sebatas lisan, begitupun dengan sistem penagihan dan pelunasan. Hanya saja, hal
yang berbeda pada jangka waktu pelunasan yang fleksibel karena seharusnya hutang
yang diambil haruslah dilunasi ketika Anak Buah Kapal selesai melaut. Namun ketika
hasil dari melaut belum dirasa mencukupi untuk melunasi hutang, maka Anak Buah
Kapal (ABK) mendapatkan keringanan untuk melunasi hutangnya. Selanjutnya rukun
dan syarat dalam sebuah praktek hutang piutang dengan ditinjau dari pandangan
Islam bahwa qardh yang dilakukan diantara pemilik kapal dan Anak Buah Kapal
(ABK) yakni keduanya telah menjalankan rukun dan syarat sebagaimana mestinya
dalam pandangan Islam. ketiga karakteristik tinjaun ekonomi Islam yakni
pertengahan dan berimbang, berkecukupan dan berkeadilan, serta pertumbuhan dan
perkembangan bahwa Anak Buah Kapal (ABK) bekerja pada pemilik kapal dalam
melakukan praktek hutang piutang tersebut sudah mencerminkan ketiga karakteristik
tersebut dengan kemudahan-kemudahan Anak Buah Kapal (ABK) dalam
menjalankan pekerjaannya ketika mereka butuh untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
sehari-harinya, pemilik kapal dengan keringan hatinya akan senantiasa memberikan
pinjaman tanpa adanya sebuah beban untuk melunasi hutang tersebut ketika hasil dari
kerja Anak Buah Kapal (ABK) dianggap belum memenuhi untuk melakukan
pelunasan.
A. Simpulan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek hutang piutang yang
dilakukan oleh pemilik kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) nelayan Kelurahan Bajoe
Kecamatan Tanete Riattang Timur dengan ditinjau dari pandangan ekonomi Islam.
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dipaparkan maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Uraian praktek hutang piutang oleh Anak Buah Kapal (ABK) dengan pemilik
kapal berdasarkan latar belakang, sistem perjanjian, sistem penagihan dan
sistem pelunasan praktek hutang piutang bahwa terjadinya praktek hutang
piutang didasari atas kebutuhan ekonomi keluarga dan sehari-hari Anak Buah
Kapal (ABK) yang harus dipenuhi. Adapun sistem perjanjian atau akad
dilakukan hanya sebatas lisan, begitupun dengan sistem penagihan dan
pelunasan. Hanya saja, hal yang menarik dan berbeda pada sistem praktek
hutang piutang tersebut terdapat pada jangka waktu pelunasan yang fleksibel
karena seharusnya hutang yang diambil haruslah dilunasi ketika Anak Buah
Kapal selesai melaut. Namun ketika hasil dari melaut belum dirasa mencukupi
untuk melunasi hutang, maka Anak Buah Kapal (ABK) mendapatkan
keringanan untuk melunasi hutangnya ketika hasil laut sudah dirasa cukup.
Kata cukup tersebut diartikan dengan berpatokan pada hasil dari melaut yang
melebihi nilai jual atau melebihi hutang yang diambil oleh Anak Buah Kapal
(ABK). Jadi, Anak Buah Kapal (ABK) tidak dibebankan harus melunasi
hutangnya pada saat selesai melaut.
2. Rukun dan syarat dalam sebuah praktek hutang piutang dengan ditinjau dari
pandangan Islam bahwa qardh yang dilakukan diantara pemilik kapal selaku
pemberi hutang dan Anak Buah Kapal (ABK) selaku penghutang yakni
keduanya telah menjalankan rukun dan syarat sebagaimana mestinya dalam
pandangan Islam. ketiga karakteristik tinjaun ekonomi Islam tersebut yakni
pertengahan dan berimbang, berkecukupan dan berkeadilan, serta
pertumbuhan dan perkembangan bahwa Anak Buah Kapal (ABK) bekerja
pada pemilik kapal dalam melakukan praktek hutang piutang tersebut sudah
mencerminkan ketiga karakteristik tersebut dengan kemudahan-kemudahan
Anak Buah Kapal (ABK) dalam menjalankan pekerjaannya ketika mereka
butuh untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-harinya, pemilik kapal
dengan keringan hatinya akan senantiasa memberikan pinjaman tanpa adanya
sebuah beban untuk melunasi hutang tersebut ketika hasil dari kerja Anak
Buah Kapal (ABK) dianggap belum memenuhi untuk melakukan pelunasan.
B. Saran
Setelah memperhatikan beberapa kesimpulan tersebut, maka dapat
dikemukakan saran pada penelitian ini sebagai berikut:
Bagi pemilik kapal selaku pemberi hutang seharusnya dalam melakukan
praktek hutang piutang haruslah dilakukan pencatatan hitam di atas putih agar
perjanjian praktek hutang piutang diantara kedua belah pihak memiliki legalitas yang
kuat dan akan diperlihatkan jikalau terjadi permasalahan terhadap praktek hutang
piutang tersebut.
Ketersediaan
| SFEBI20230007 | 07/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
07/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
