Perlindungan Hukum Terhadap Anak Menurut Undang- Undang nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Kasus Tindak Pidana Pencurian di Pengadilan Negeri Watampone).

No image available for this title
Skripsi ini adalah studi tentang perlindungan hukum terhadap anak yang
berhadapan dengan hukum. Menurut Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun
2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak: “Anak yang Berhadapan dengan Hukum
adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak
pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana”. Ayat (3) berbunyi, Anak yang
Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah
berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang
diduga melakukan tindak pidana.
Adapun masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Bentuk-bentuk
perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian sarang
burung wallet dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone; (2)
Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana bagi anak yang
melakukan tindak pidana pencurian sarang burung wallet.
Peran penegak Hukum adalah terwujudnya keadilan dan kepentingan terbaik
bagi Anak dengan pendekatan keadilan restoratif, yaitu berupaya mendamaikan
antara korban dan pelaku dengan cara diversi yakni penyelesaian perkara anak
dengan cara musyawarah diluar pengadilan dengan melibatkan para pihak. Langkah
tersebut sejalan dengan Pasal 1 ayat (6) dan (7) UU No. 11 Thn 2012; menyelesaikan
perkara Anak di depan sidang pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, yakni: Pelaksanaan sidang dilakukan secara tertutup, Proses
persidangan didasarkan pada hasil laporan pembimbing kemasyarakatan, Proses
didampingi oleh orangtua atau wali, penasihat hukum dan pembimbing
kemasyarakatan, menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dalam menjatuh putusan pidana, hakim mempertibangkan:
Mempertimbangkan dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum, mempertimbangkan
fakta-fakta hukum dalam persidangan, mempertimbangkan hasil laporan penelitian
kemasyarakatan oleh Pembina Kemasyarakatan, mempertimbangkan aspek yuridis
yakni kesesuain antara fakta hukum dan norma hukum yang dijadikan dalil tuntutan
di depan sidang sekaligus putusan pidana, dan pertimbangan atas pembelaan dan
permohonan orang tua anak agar diberikan hukuman yang ringan.
A. Kesimpulan
1. Bentuk-bentuk perlindungan hukum oleh Hakim terhadap anak yang
melakukan tindak pidana pencurian sarang burung wallet dalam proses
Peradilan di Pengadilan Negeri Watampone Kelas I A Watampone adalah:
Pertama, mengupayakan terwujudnya keadilan dan kepentingan terbaik
bagi Anak dengan berupaya mendamaikan antara korban dan pelaku
dengan cara diversi yakni penyelesaian perkara anak dengan cara
musyawarah diluar pengadilan dengan melibatkan pihak-pihak terkait;
Kedua, menyelesaikan perkara Anak di depan sidang pengadilan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni: Pelaksanaan
sidang dilakukan secara tertutup, hal ini sesuai Pasal 54 UU No. 11 SPPA;
Pelaksanaan sidang dengan hakim tunggal. Hal ini berdasarkan Pasal 44
ayat (1), Perkara pidana Anak yang disidangkan dengan hakim tunggal
adalah perkara-perkara pidana yang ancaman hukumannya di bawah 7
(tujuh) tahun dan pembuktiannya relatif mudah; Proses persidangan
didasarkan pada hasil laporan pembimbing kemasyarakatan sebagai
pertimbangan Hakim sebelum menjatuhkan vonis sebagaimana diatur
dalam Pasal 65; Proses didampingi oleh orangtua atau wali, penasihat
hukum dan pembimbing kemasyarakatan sesuai Pasal 55 ayat (1); Ketiga,
menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak lebih ringan dari tuntutan Jaksa
76
Penuntut Umum. Hal ini sejalan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan
bahwa pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak paling lama 1/2
(satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.
2. Dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Anak yang berkonflik
dengan hukum karena kasus tindak pidana pencurian sarang burung wallet
adalah mempertimbangkan dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,
mempertimbangkan fakta-fakta hukum dalam persidangan,
mempertimbangkan hasil laporan penelitian kemasyarakatan oleh Pembina
Kemasyarakatan, mempertimbangkan aspek yuridis yakni kesesuain antara
fakta hukum dan norma hukum yang dijadikan dalil tuntutan di depan
sidang sekaligus putusan pidana, dan pertimbangan atas pembelaan dan
permohonan orang tua Para Anak agar diberikan hukuman yang ringan.
Dari beberapa pertimbangan tersebut hakim Pengadilan Negeri
Watampone menjatuhkan putusan pidana yang lebih ringan dari tuntutan
Jaksa Penuntut Umum kepada kedua Anak dengan pidana penjara
masing-masing 1 (satu) bulan 5 (lima) hari dan dikurangi masa tahanan
yang telah dijalani kedua teripidana Anak.
B. Saran
Kajian Penulis dalam hal ini hanya fokus pada perlindungan anak yang
berkonflik dengan hukum khususnya tindak pidana pencurian sarang burung
walet, sedangkan kajian terkait dengan Anak yang behadapan dengan hukum
cakupannya masih lebih luas dari apa yang penulis teliti, oleh karena itu sebagai
saran untuk peneliti yang lain, khususnya yang mengangkat tema yang sama
sebaiknya lebih memperluas cakupan penelitian mulai dari perlindungan anak
pada tahap penyidikan, penuntutan oleh jaksa, serta proses peradilan di depan
sidang pengadilan yang berwenang menangani pidana anak.
Ketersediaan
SSYA20180214214/2018Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

214/2018

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

pidana anak

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top