Perspektif al-Qur’an Terhadap Sihir
Al-Miftahul Jannah/03.15.1005 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai“Hakikat dan wujud sihir dalam Al-Qur”an
serta solusi terhadap dampak negatif sihir”. Hal yang penting dikaji dalam skripsi ini
yakni bagaimana Hakikat dan wujud sihir dalam Al-Qur”an serta solusi terhadap
dampak negatif sihir.
Untuk memudahkan pemecahan masalah, penulis menggunakan metode
Deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan
library research (penelitian kepustakaan), yang berhubungan dengan masalah penyusunan
skripsi ini dengan cara kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Data penelitian
yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan corakt tafsir ilmi dan
menggunakan metode pendekatan linguistik, historis, sosiologis dan pendekatan
filosofis.
Berdasarkan hasil kajian dapat diketahui bahwa, hakikat dan wujud sihir
dalam al-Qur’an merupakan suatu perbuatan yang mendekati setan, sihir memang
benar nyata dan ada. Sihir ada wujudnya bahkan tidak lepas dari kehidupan kita dan
memang telah ada pada zaman Nabi. Kemudian telah di jelaskan pula bahwa orang
yang mempelajarinya atau mengamalkannya dikategorikan musyrik apabila telah
melampaui batas. Hukuman yang pantas bagi tukang sihir adalah dibunuh menurut
pendapat ulama. Sihir dapat diatasi dengan mendekatkan diri kepada Allah swt dan
menjauhi segala larangan-Nya dan senantiasa berdzikir agar terhindar dari gangguan
setan.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian kulitatif dari pembahasan skripsi di atas ,
penulis dapat menyimpulkan bahwa:
Sihir memang benar nyata dan ada, bahkan tidak lepas dari kehidupan kita
dan memang telah ada pada zaman Nabi. Allah SWT secara tegas melarang kita
untuk mencoba mempelajarinya atau bahkan smapai mengamalkannya dalam
kehidupan kita karena banyaknya dampak yang di timbulkan dengan mempelajari
sihir atau mengamalkannya.
Kemudian, telah di jelaskan pula bahwa orang yang mempelajarinya atau
mengamalkannya dikategorikan musyrik apabila telah melampaui batas.
Hukuman yang pantas bagi tukang sihir adalah dibunuh menurut pendapat jumhur
ulama. Sihir juga sering dicampur adukkan dengan mu’jizat dan karomah namun
sebenarnya sangat berbeda, sihir merupakan tindakan penipuan, bersekutu dengan
setan sedangkan mu’jizat adalah sesuatu yang melemah (mu’iz) terhadap
kekuasaan makhluk untuk membuat atau membuktkan sesuatu. Karomah adalah
suatu kemuliaan atau karunia yang diberikan oleh Allah SWT terhadap
hambanya.
Dampak yang di timbulkan sihir yaitu:
1. Sihir dapat menghancurkan aqidah, apabila seseorang mempelajari sihir dan
mengamalkannya, maka secara langsung ia telah menyimpang dari akidah dan
syariat islam. Dengan ilmu sihir, tenung, santet, dan sejenisnya yang dimiliki,
seorang tersebut akan melanggar hokum norm-norma agama, seperti
mengganggu keharmonisan keluarga (suami dan istri), persaudaraan dan juga
persahabatan orang lain kemudin melakukan kebohongan dengan mengetahui
hal ghaib, dan dapat menyebabkan orang tersebut menjadi sombong karena
mengetahui ilmu ghaib tersebut.
2. Sihir dapat menyebabkan seseorang bersekutu dengan setran. Di dalam aksi
sihirnya tukang sihir akan selalu menyediakan sesajian untuk diberikan
kepada makhluk yang membantunya kemudian mengucapakan mantra-mantra
dengan mengucapkan kalimat seolah-olah itu adalah dari Allah karena
mnggunakan ayat-ayat al-Qur’an. Dan ketika hajatnya ingin dikabulkan maka
makhluk tersebut meminta untuk mengikuti yang diperintahkan sehingga
tukang sihir tersebut mengikuti perintahnya yang melanggar agama.
B. Saran-Saran
Berdasarkan pengalaman yang penulis lalui dalam penelitian ini, maka
penulis memberikan saran-saran yang kiranya dapat diambil pelajaran untuk
semua sehingga dapat terhindar dari dosa sihir, diantaranya
1.Sebagai umat Islam hendaknya selalu meminta pertolongan hanya kepada
Allah SWT. Jangan sekali-kali datang kepada orang yang diyakini dapat
mengetahui hal-hal ghaib, karena sesungguhnya hal yang ghaib hanya
diketahui oleh Allah SWT.
2.Meskipun zaman telah modern, aqidah harus tetap dijaga, dan akibatnya
manusia kerap melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengurangi kadar
iman dan akidahnya. Banyak diantaranya yang terabaikan karena sihir ini
diantaranya adalah hubungan kekeluargaan, keharmonisan suami istri,
keuangan dan bisnis menjerumuskan manusia untuk mengambil jalan
alternatif, yaitu dengan cara melakuka sihir sehingga keinginannya tercapai
denga sangat mudah.
3.Allah SWT menurunkan sihir sebagai cobaan bagi umat manusia untuk selalu
bertakwa, dan hanya meminta pertolongan
kepada Allah SWT saja.
Menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya serta menjauhi segala
larangan-Nya.
serta solusi terhadap dampak negatif sihir”. Hal yang penting dikaji dalam skripsi ini
yakni bagaimana Hakikat dan wujud sihir dalam Al-Qur”an serta solusi terhadap
dampak negatif sihir.
Untuk memudahkan pemecahan masalah, penulis menggunakan metode
Deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan
library research (penelitian kepustakaan), yang berhubungan dengan masalah penyusunan
skripsi ini dengan cara kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Data penelitian
yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan corakt tafsir ilmi dan
menggunakan metode pendekatan linguistik, historis, sosiologis dan pendekatan
filosofis.
Berdasarkan hasil kajian dapat diketahui bahwa, hakikat dan wujud sihir
dalam al-Qur’an merupakan suatu perbuatan yang mendekati setan, sihir memang
benar nyata dan ada. Sihir ada wujudnya bahkan tidak lepas dari kehidupan kita dan
memang telah ada pada zaman Nabi. Kemudian telah di jelaskan pula bahwa orang
yang mempelajarinya atau mengamalkannya dikategorikan musyrik apabila telah
melampaui batas. Hukuman yang pantas bagi tukang sihir adalah dibunuh menurut
pendapat ulama. Sihir dapat diatasi dengan mendekatkan diri kepada Allah swt dan
menjauhi segala larangan-Nya dan senantiasa berdzikir agar terhindar dari gangguan
setan.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian kulitatif dari pembahasan skripsi di atas ,
penulis dapat menyimpulkan bahwa:
Sihir memang benar nyata dan ada, bahkan tidak lepas dari kehidupan kita
dan memang telah ada pada zaman Nabi. Allah SWT secara tegas melarang kita
untuk mencoba mempelajarinya atau bahkan smapai mengamalkannya dalam
kehidupan kita karena banyaknya dampak yang di timbulkan dengan mempelajari
sihir atau mengamalkannya.
Kemudian, telah di jelaskan pula bahwa orang yang mempelajarinya atau
mengamalkannya dikategorikan musyrik apabila telah melampaui batas.
Hukuman yang pantas bagi tukang sihir adalah dibunuh menurut pendapat jumhur
ulama. Sihir juga sering dicampur adukkan dengan mu’jizat dan karomah namun
sebenarnya sangat berbeda, sihir merupakan tindakan penipuan, bersekutu dengan
setan sedangkan mu’jizat adalah sesuatu yang melemah (mu’iz) terhadap
kekuasaan makhluk untuk membuat atau membuktkan sesuatu. Karomah adalah
suatu kemuliaan atau karunia yang diberikan oleh Allah SWT terhadap
hambanya.
Dampak yang di timbulkan sihir yaitu:
1. Sihir dapat menghancurkan aqidah, apabila seseorang mempelajari sihir dan
mengamalkannya, maka secara langsung ia telah menyimpang dari akidah dan
syariat islam. Dengan ilmu sihir, tenung, santet, dan sejenisnya yang dimiliki,
seorang tersebut akan melanggar hokum norm-norma agama, seperti
mengganggu keharmonisan keluarga (suami dan istri), persaudaraan dan juga
persahabatan orang lain kemudin melakukan kebohongan dengan mengetahui
hal ghaib, dan dapat menyebabkan orang tersebut menjadi sombong karena
mengetahui ilmu ghaib tersebut.
2. Sihir dapat menyebabkan seseorang bersekutu dengan setran. Di dalam aksi
sihirnya tukang sihir akan selalu menyediakan sesajian untuk diberikan
kepada makhluk yang membantunya kemudian mengucapakan mantra-mantra
dengan mengucapkan kalimat seolah-olah itu adalah dari Allah karena
mnggunakan ayat-ayat al-Qur’an. Dan ketika hajatnya ingin dikabulkan maka
makhluk tersebut meminta untuk mengikuti yang diperintahkan sehingga
tukang sihir tersebut mengikuti perintahnya yang melanggar agama.
B. Saran-Saran
Berdasarkan pengalaman yang penulis lalui dalam penelitian ini, maka
penulis memberikan saran-saran yang kiranya dapat diambil pelajaran untuk
semua sehingga dapat terhindar dari dosa sihir, diantaranya
1.Sebagai umat Islam hendaknya selalu meminta pertolongan hanya kepada
Allah SWT. Jangan sekali-kali datang kepada orang yang diyakini dapat
mengetahui hal-hal ghaib, karena sesungguhnya hal yang ghaib hanya
diketahui oleh Allah SWT.
2.Meskipun zaman telah modern, aqidah harus tetap dijaga, dan akibatnya
manusia kerap melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mengurangi kadar
iman dan akidahnya. Banyak diantaranya yang terabaikan karena sihir ini
diantaranya adalah hubungan kekeluargaan, keharmonisan suami istri,
keuangan dan bisnis menjerumuskan manusia untuk mengambil jalan
alternatif, yaitu dengan cara melakuka sihir sehingga keinginannya tercapai
denga sangat mudah.
3.Allah SWT menurunkan sihir sebagai cobaan bagi umat manusia untuk selalu
bertakwa, dan hanya meminta pertolongan
kepada Allah SWT saja.
Menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya serta menjauhi segala
larangan-Nya.
Ketersediaan
| SDKU20190017 | 17/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
17/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi DKU
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
