Peran Pemerintah Desa Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas Di Desa Tajong Berdasarkan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Rudi/01.16.4104 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang pokok permasalahan Peran Pemerintah Desa
Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas Di Desa Tajong
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
dengan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam
mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Desa Tajong berdasarkan Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan untuk mengetahui
hambatan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di
Desa Tajong berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik. Penelitian ini, dianalisis dengan pendekatan normatif empiris serta dibahas
dengan metode kualitatif. Untuk memperoleh data dari masalah tersebut, Untuk
memperoleh data dari masalah tersebut, penulis menggunakan metode field research
(penelitian lapangan) dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Selanjutnya dalam menganalisis data, penulis menggunakan langkah-langkah yaitu
pengumpulan data (data collection), reduksi data (Data Reduction), display data, dan
verifikasi dan Penegasan Kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah desa dalam
mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Desa Tajong berdasarkan Undang-
undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yaitu untuk mewujudkan
pelayanan publik yang berkualitas dengan mewujudkannya tranparansi dan akuntabel
yang dilakukan adalah pertama, adanya kerjasama dan pemberian pemahaman terkait
pelayanan publik kepada perangkat desa agar dapat memberikan pelayanan yang
prima kepada masyarakat. Kedua, pembagian tugas pokok kepada aparat desa dan
mengetahui fungsi dalam ruang lingkup kerjanya masing-masing, jadi setiap
masyarakat yang memiliki kepentingan akan diarahkan kepada aparat desa yang
sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ketiga, melakukan kerjasama antara aparat desa
dan masyarakat agar tidak timbulnya diskriminatif ddan sikap arogansi masyarakat
dalam diberikannya pelayanan.
Sedangkan hambatan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik
yang berkualitas di Desa Tajong berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik yaitu pertama, adanya kekeliruan masayarakat terhadap
aparat desa yang menimbulkan masyarakat kurang puas dengan pelayanan yang ada,
kedua, masyarakat yang berwatak keras yang menimbulkan salah satu hambatan
dalam memberikan pelayanan tidak baik, tetapi aparat desa menanggulanginya
dengan cara memberikan arahan yang sebaik-baiknya.
A. Simpulan
Setelah peneliti melakukan penelitian tentang peran pemerintah desa dalam
mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Desa Tajong berdasarkan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan
berbagai analisa yang di lakukan maka sampailah pada kesimpulan tulisan ini. Ada
berbagai kesimpulan yang menjadi poin penting yang akan di jelaskan :
1. Peran pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas
di Desa Tajong berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik yaitu untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas
dengan mewujudkannya tranparansi dan akuntabel yang dilakukan adalah
pertama, adanya kerjasama dan pemberian pemahaman terkait pelayanan
publik kepada perangkat desa agar dapat memberikan pelayanan yang prima
kepada masyarakat. Kedua, pembagian tugas pokok kepada aparat desa dan
mengetahui fungsi dalam ruang lingkup kerjanya masing-masing, jadi setiap
masyarakat yang memiliki kepentingan akan diarahkan kepada aparat desa
yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ketiga, melakukan kerjasama antara
aparat desa dan masyarakat agar tidak timbulnya diskriminatif dan sikap
arogansi masyarakat dalam diberikannya pelayanan.
2. Hambatan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang
berkualitas di Desa Tajong berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik yaitu pertama, adanya kekeliruan masayarakat
terhadap aparat desa yang menimbulkan masyarakat kurang puas dengan
pelayanan yang ada, kedua, masyarakat yang berwatak keras yang
menimbulkan salah satu hambatan dalam memberikan pelayanan tidak baik,
tetapi aparat desa menanggulanginya dengan cara memberikan arahan yang
sebaik-baiknya.
B. Saran
Menerut penulis yang perlu di jadikan suatu renungan terhadap pelayanan
publik yang baik terhadap Desa Tajong. Dalam meningkatkan pelayanan publik di
desa Tajong sekiranya pemerintahan desa dan seluruh perangkat desa
melakasanakan pembinaan Teknologi dan informasi. Hal ini bertujuan agar
bagaimana mampu masyarakat desa Tajong tidak ketinggalan dalam dunia
teknologi karena secara esensial sekarang ini kita telah masuk di era digital yang
sangat luar biasa canggih oleh karena itu dengan adanya pelayanan terkhusus pada
pembinaan teknologi informasi kepada manyarakat itu sangat penting di
laksanakan.
Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas Di Desa Tajong
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,
dengan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam
mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Desa Tajong berdasarkan Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan untuk mengetahui
hambatan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di
Desa Tajong berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik. Penelitian ini, dianalisis dengan pendekatan normatif empiris serta dibahas
dengan metode kualitatif. Untuk memperoleh data dari masalah tersebut, Untuk
memperoleh data dari masalah tersebut, penulis menggunakan metode field research
(penelitian lapangan) dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Selanjutnya dalam menganalisis data, penulis menggunakan langkah-langkah yaitu
pengumpulan data (data collection), reduksi data (Data Reduction), display data, dan
verifikasi dan Penegasan Kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah desa dalam
mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Desa Tajong berdasarkan Undang-
undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yaitu untuk mewujudkan
pelayanan publik yang berkualitas dengan mewujudkannya tranparansi dan akuntabel
yang dilakukan adalah pertama, adanya kerjasama dan pemberian pemahaman terkait
pelayanan publik kepada perangkat desa agar dapat memberikan pelayanan yang
prima kepada masyarakat. Kedua, pembagian tugas pokok kepada aparat desa dan
mengetahui fungsi dalam ruang lingkup kerjanya masing-masing, jadi setiap
masyarakat yang memiliki kepentingan akan diarahkan kepada aparat desa yang
sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ketiga, melakukan kerjasama antara aparat desa
dan masyarakat agar tidak timbulnya diskriminatif ddan sikap arogansi masyarakat
dalam diberikannya pelayanan.
Sedangkan hambatan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik
yang berkualitas di Desa Tajong berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik yaitu pertama, adanya kekeliruan masayarakat terhadap
aparat desa yang menimbulkan masyarakat kurang puas dengan pelayanan yang ada,
kedua, masyarakat yang berwatak keras yang menimbulkan salah satu hambatan
dalam memberikan pelayanan tidak baik, tetapi aparat desa menanggulanginya
dengan cara memberikan arahan yang sebaik-baiknya.
A. Simpulan
Setelah peneliti melakukan penelitian tentang peran pemerintah desa dalam
mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Desa Tajong berdasarkan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan
berbagai analisa yang di lakukan maka sampailah pada kesimpulan tulisan ini. Ada
berbagai kesimpulan yang menjadi poin penting yang akan di jelaskan :
1. Peran pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas
di Desa Tajong berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik yaitu untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas
dengan mewujudkannya tranparansi dan akuntabel yang dilakukan adalah
pertama, adanya kerjasama dan pemberian pemahaman terkait pelayanan
publik kepada perangkat desa agar dapat memberikan pelayanan yang prima
kepada masyarakat. Kedua, pembagian tugas pokok kepada aparat desa dan
mengetahui fungsi dalam ruang lingkup kerjanya masing-masing, jadi setiap
masyarakat yang memiliki kepentingan akan diarahkan kepada aparat desa
yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ketiga, melakukan kerjasama antara
aparat desa dan masyarakat agar tidak timbulnya diskriminatif dan sikap
arogansi masyarakat dalam diberikannya pelayanan.
2. Hambatan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang
berkualitas di Desa Tajong berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik yaitu pertama, adanya kekeliruan masayarakat
terhadap aparat desa yang menimbulkan masyarakat kurang puas dengan
pelayanan yang ada, kedua, masyarakat yang berwatak keras yang
menimbulkan salah satu hambatan dalam memberikan pelayanan tidak baik,
tetapi aparat desa menanggulanginya dengan cara memberikan arahan yang
sebaik-baiknya.
B. Saran
Menerut penulis yang perlu di jadikan suatu renungan terhadap pelayanan
publik yang baik terhadap Desa Tajong. Dalam meningkatkan pelayanan publik di
desa Tajong sekiranya pemerintahan desa dan seluruh perangkat desa
melakasanakan pembinaan Teknologi dan informasi. Hal ini bertujuan agar
bagaimana mampu masyarakat desa Tajong tidak ketinggalan dalam dunia
teknologi karena secara esensial sekarang ini kita telah masuk di era digital yang
sangat luar biasa canggih oleh karena itu dengan adanya pelayanan terkhusus pada
pembinaan teknologi informasi kepada manyarakat itu sangat penting di
laksanakan.
Ketersediaan
| SYA20220228 | 228/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
228/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 228/2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
