Perspektif Mazhab Hanafi Tentang Wali Nikah Perempuan (Kajian Istinbat Hukum Keabsahan Pernikahan)

No image available for this title
Skripsi ini berjudul Perspektif Mazhab Hanafi Tentang Wali Nikah Perempuan (
Kajian Istinbat Hukum Keabsahan Pernikahan) . Tujuan penelitian ini yaitu Untuk
mengetahui persepsi Mazhab Hanafi tentang keabsahan pernikahan dengan wali
perempuan dan Untuk mengetahui bagaimana istinba ṭhukum Mazhab Hanafi tentang
keabsahan pernikahan dengan wali perempuan. Metode penelitian yang digunakan
merupakan suatu studi kepustakaan ( libraryresearch ), oleh karena itu teknik yang
digunakan adalah pengumpulan data secara literator yaitu pengolahan bahan-bahan
pustaka yang ada kaitannya dengan objek pembahasan.Sebagai sumber datanya
yakni yang ada relevansinya dengan permasalahan yang peneliti ingin teliti yang
objek bahasannya adalah mengenai dengan wali nikah perempuan persepktif Mazhab
Hanafi kemudian dianalisa sedemikian rupa sehingga menghasilkan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Menurut pendapat mazhab Hanafi perempuan
yang merdeka, baliq, ketika menikahkan dirinya sendiri dengan seorang laki-laki
atau wakil dari laki- laki yang lain dalam suatu pernikahan, maka pernikahan
perempuan itu atau suaminya diperbolehkan. Qaul sama dengan yang awal,
perempuan itu boleh menikahkan dirinya sendiri dengan orang yang kufu’ atau yang
tidak kufu’ dengan mahar yang lebih kecil atau rendah, ketika perempuan itu
menikahkan dirinya sendiri dengan seorang yang tidak kufu’, maka bagi para wali
berhak menghalangi pernikahannya, bila pernikahannya itu dengan mahar yang
kecil. Alasan Madzhab Hanafiyah membolehkan seorang perempuan menikah tanpa
wali dikarenakan di dalam al-Qur’an tidak ditemukan adanya larangan seorang
perempuan menikah harus disertai dengan wali. Metode yang digunakan Mazhab
Hanafiyah dalam mengistinbatkan hukum nikah tanpa wali yaitu dengan
menggunakan ayat-ayat dan hadits yang berhubungan dengan nikah tanpa wali.
Madzhab Hanafiyah berpendapat bahwa yang menjadi pemicu perdebatan seseorang
menikah tanpa wali adalah dalam menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 232. Menurut
Madzhab Hanafiyah seseorang yang sudah ditalak oleh suaminya dan habis masa
iddahnya maka para wali dilarang menghalangi perkawinannya
A. Simpulan
1. Menurut pendapat mazhab Hanafi perempuan diperbolehkan menikahkan
dirinya sendiri bilamana perempuan tersebut merdeka, dan baliq. Qaul sama
dengan yang awal, perempuan itu boleh menikahkan dirinya sendiri dengan
orang yang kufu’ atau yang tidak kufu’ dengan mahar yang lebih kecil atau
rendah, ketika perempuan itu menikahkan dirinya sendiri dengan seorang
yang tidak kufu’, maka bagi para wali berhak menghalangi pernikahannya,
bila pernikahannya itu dengan mahar yang kecil. Alasan Madzhab Hanafiyah
membolehkan seorang perempuan menikah tanpa wali dikarenakan di dalam
al-Qur’an tidak ditemukan adanya larangan seorang perempuan menikah
harus disertai dengan wali.
2. Metode yang digunakan Mazhab Hanafiyah dalam mengistinbatkan hukum
nikah tanpa wali yaitu dengan menggunakan ayat-ayat dan hadits yang
berhubungan dengan nikah tanpa wali. Madzhab Hanafiyah berpendapat
bahwa yang menjadi pemicu perdebatan seseorang menikah tanpa wali
adalah dalam menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 232. Menurut Madzhab
Hanafiyah seseorang yang sudah ditalak oleh suaminya dan habis masa
iddahnya maka para wali dilarang m enghalangi perkawinannya.
B. Saran
1. Penulis sadar sepenuhnya masih banyak kesalahan dan kekurangan dalam
penulisan ini. Itu dikarenakan terbatasnya ilmu dan kemampuan yang penulis
miliki. Oleh karenanya, saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat
penulis harapkan, demi membangun sebuah pemahaman untuk penulisan
karya tulis lebih baik.
2. Penulis berharap, walau dengan berbagai kesalahan dan kekurangan, Semoga
karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis pribadi khususnya, dan bagi
peminat studi perbandingan hukum Islam pada umumnya.
3. Apabila ada kebenaran dalam penulisan skripsi ini hanya atas kasih sayang
Allah semata. Dan apabila di dalam penulisan terdapat kesalahan dan
kekurangan, semoga Allah swt mengampuni kekhilafan dari penulis.
Ketersediaan
SSYA20220163163/2022Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

163/2022

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top