Peran Jaksa Penuntut Umum Sebagai Pengacara Negara Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Di Kejaksaan Negeri Watampone
Titi Yuliana/01.18.4134 - Personal Name
Negara Di Kejaksaan Negeri Bone. Pokok permasalahannya adalah
bagaimana eksistensi JPN di bidang perdata dan tata usaha negara, apa kendala yang
dihadapi JPN dalam menangani kasus yang diberikan. Disamping itu, Jaksa
Pengacara Negara melakukakn sosialisasi kepada pemerintah dalam berbagai acara
agar peran JPN itu lebih dikenal. Perbedaan Jaksa pengacara negara dengan
pengacara biasa, dimana pengacara pada umumnya menangani kasus perkara pidana
baik itu dari pihak individu maupun oknum, siapapun kliennya dan biasanya akan
mendapat fee dari kliennya. Sedangkan Jaksa pengacara negara, tugasnya membantu
pemerintah dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan aset
negara. JPN disini tidak mendapat fee dari kliennya, karena JPN sudah di gaji sendiri
oleh negara.
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah kualitatif kemudian
dipaparkan secara deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis
empiris artinya dilakukan dengan kenyataan yang ada di lapangan guna mendapatkan
data dan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran jaksa penuntut umum sebagai
pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu agar eksistensi JPN
lebih meluas baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat dengan melakukan
sosialisasi dan penyuluhan sehingga kepercayaan pemerintah dalam memberikan
kuasa khusus kepada JPN lebih baik.
Kendala yang dihadapi JPN dalam menjalankan tugas datun yaitu masih
kurangnya kepercayaan pemerintah untuk memberikan kuasa khusus kepada JPN
dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang menjaga aset negara, serta
masih harusnya melakukan sosialisasi secara menyeluruh sehingga dikenal banyak
orang.
A. Kesimpulan
1. Jaksa Pengacara Negara bertugas membantu Pemerintah baik
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dalam
menangani sebuah perkara baik sebagai tergugat maupun penggugat
untuk menyelamatkan dan mengembalikan harta/aset negara agar tidak
merugikan Negara. Maka dari itu dari kepercayaan Pemerintah, JPN
melaksanakan tugasnya melalu kuasa khusus yang diberikan. Disamping
itu, Jaksa Pengacara Negara melakukakn sosialisasi kepada pemerintah
dalam berbagai acara agar peran JPN itu lebih dikenal. Perbedaan Jaksa
pengacara negara dengan pengacara biasa, dimana pengacara pada
umumnya menangani kasus perkara pidana baik itu dari pihak individu
maupun oknum, siapapun kliennya dan biasanya akan mendapat fee dari
kliennya. Sedangkan Jaksa pengacara Negara, tugasnya membantu
pemerintah dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk
menyelamatkan aset Negara. JPN disini tidak mendapat fee dari
kliennya, karena JPN sudah di gaji sendiri oleh Negara.
2. Kendala yang dihadapi oleh JPN itu tergantung dari kepercayaan
pemerintah untuk memberikan kuasa khusus kepada JPN dalam
menangani sebuah perkara, karena dari situlah JPN melaksanakan tugas
serta dapat memberikan penyuluhan dan pengenalan tentang peran Jaksa
Pengacara Negara. Adanya lembaga bantuan hukum yang diadakan oleh
DATUN kejaksaan negeri bone, dimana Kejaksaan negeri bone
memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bantuan hukum
yang diadakan itu untuk kalangan umum sehingga masyarakat terbantu
serta tidak dipungut biaya.
B. Saran
1. Eksistensi Jaksa Pengacara Negara terutama di lingkungan pemerintah
daerah bone ini perlu ditingkatkan sosialisasinya di lingkungan
pemerintah karena peran JPN sangat penting untuk membantu urusan
pemerintah dalam menyelamatkan aset negara, sehingga lebih
banyaknya kasus perdata dan tata usaha negara yang diselesaikan oleh
Pengacara Negara seiring dengan kepercayaan baik dari pemerintah,
BUMN dan BUMD.
2. Lembaga Kejaksaan Negeri Bone harus lebih gencar memberi sosialisasi
yang seperti apa yang menjadi daya tarik agak diketahui fungsi dan
peran Pengacara Negara agar kedepannya kepercayaan pemerintah
kepada JPN lebih besar, serta pengenalan lembaga bantuan hukum yang
dilakukan DATUN untuk masyarakat. Sehingga baik itu pemerintah
maupun masyarakat tahu peran penting dari jaksa pengacara negara,
serta mencari cara efektif untuk memberikan sosialisasi maupun
penyuluhan mengenai Jaksa Pengacara Negara terutama disituasi yang
ada saat ini, seperti mencari metode atau cara untuk menarik perhatian
masyarakat dan kepercayaan pemerintah terhadap kejaksaan yang
menjadi salah satu penegak hukum terutama di bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara.
bagaimana eksistensi JPN di bidang perdata dan tata usaha negara, apa kendala yang
dihadapi JPN dalam menangani kasus yang diberikan. Disamping itu, Jaksa
Pengacara Negara melakukakn sosialisasi kepada pemerintah dalam berbagai acara
agar peran JPN itu lebih dikenal. Perbedaan Jaksa pengacara negara dengan
pengacara biasa, dimana pengacara pada umumnya menangani kasus perkara pidana
baik itu dari pihak individu maupun oknum, siapapun kliennya dan biasanya akan
mendapat fee dari kliennya. Sedangkan Jaksa pengacara negara, tugasnya membantu
pemerintah dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan aset
negara. JPN disini tidak mendapat fee dari kliennya, karena JPN sudah di gaji sendiri
oleh negara.
Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah kualitatif kemudian
dipaparkan secara deskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis
empiris artinya dilakukan dengan kenyataan yang ada di lapangan guna mendapatkan
data dan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran jaksa penuntut umum sebagai
pengacara negara di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu agar eksistensi JPN
lebih meluas baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat dengan melakukan
sosialisasi dan penyuluhan sehingga kepercayaan pemerintah dalam memberikan
kuasa khusus kepada JPN lebih baik.
Kendala yang dihadapi JPN dalam menjalankan tugas datun yaitu masih
kurangnya kepercayaan pemerintah untuk memberikan kuasa khusus kepada JPN
dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang menjaga aset negara, serta
masih harusnya melakukan sosialisasi secara menyeluruh sehingga dikenal banyak
orang.
A. Kesimpulan
1. Jaksa Pengacara Negara bertugas membantu Pemerintah baik
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dalam
menangani sebuah perkara baik sebagai tergugat maupun penggugat
untuk menyelamatkan dan mengembalikan harta/aset negara agar tidak
merugikan Negara. Maka dari itu dari kepercayaan Pemerintah, JPN
melaksanakan tugasnya melalu kuasa khusus yang diberikan. Disamping
itu, Jaksa Pengacara Negara melakukakn sosialisasi kepada pemerintah
dalam berbagai acara agar peran JPN itu lebih dikenal. Perbedaan Jaksa
pengacara negara dengan pengacara biasa, dimana pengacara pada
umumnya menangani kasus perkara pidana baik itu dari pihak individu
maupun oknum, siapapun kliennya dan biasanya akan mendapat fee dari
kliennya. Sedangkan Jaksa pengacara Negara, tugasnya membantu
pemerintah dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk
menyelamatkan aset Negara. JPN disini tidak mendapat fee dari
kliennya, karena JPN sudah di gaji sendiri oleh Negara.
2. Kendala yang dihadapi oleh JPN itu tergantung dari kepercayaan
pemerintah untuk memberikan kuasa khusus kepada JPN dalam
menangani sebuah perkara, karena dari situlah JPN melaksanakan tugas
serta dapat memberikan penyuluhan dan pengenalan tentang peran Jaksa
Pengacara Negara. Adanya lembaga bantuan hukum yang diadakan oleh
DATUN kejaksaan negeri bone, dimana Kejaksaan negeri bone
memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bantuan hukum
yang diadakan itu untuk kalangan umum sehingga masyarakat terbantu
serta tidak dipungut biaya.
B. Saran
1. Eksistensi Jaksa Pengacara Negara terutama di lingkungan pemerintah
daerah bone ini perlu ditingkatkan sosialisasinya di lingkungan
pemerintah karena peran JPN sangat penting untuk membantu urusan
pemerintah dalam menyelamatkan aset negara, sehingga lebih
banyaknya kasus perdata dan tata usaha negara yang diselesaikan oleh
Pengacara Negara seiring dengan kepercayaan baik dari pemerintah,
BUMN dan BUMD.
2. Lembaga Kejaksaan Negeri Bone harus lebih gencar memberi sosialisasi
yang seperti apa yang menjadi daya tarik agak diketahui fungsi dan
peran Pengacara Negara agar kedepannya kepercayaan pemerintah
kepada JPN lebih besar, serta pengenalan lembaga bantuan hukum yang
dilakukan DATUN untuk masyarakat. Sehingga baik itu pemerintah
maupun masyarakat tahu peran penting dari jaksa pengacara negara,
serta mencari cara efektif untuk memberikan sosialisasi maupun
penyuluhan mengenai Jaksa Pengacara Negara terutama disituasi yang
ada saat ini, seperti mencari metode atau cara untuk menarik perhatian
masyarakat dan kepercayaan pemerintah terhadap kejaksaan yang
menjadi salah satu penegak hukum terutama di bidang Perdata dan Tata
Usaha Negara.
Ketersediaan
| SSYA20220004 | 04/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
04.2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
