Peranan Penyuluh Agama Dalam Meningkatkan Pemahaman Pelaksanaan Hibah Kepada Masyarakat Perspektif Hukum Islam (Studi Di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone)
Nurkalbi/01. 16. 1029 - Personal Name
Skripsi
ini
membahas
tentang
Peranan
Penyuluh
Agama
Dalam
Meningkatkan Pemahaman Pelaksanaan Hibah Kepada Masyarakat Perspektif
Hukum Islam (Studi di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone). Tujuan
dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk program yang dihadapi penyuluh
agama dalam meningkatkan pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat di
Kecamatan Tanete Riattang Barat dan untuk pengetahui peluang dan tantangan yang
dihadapi penyuluh agama dalam meningkatkan pemahaman pelaksanaan hibah
kepada masyarakat di Kecamatan Tanete Riattang Barat. Untuk memperoleh data dari
masalah tersebut penulis menggunakan metode field research (penelitian lapangan)
dengan melakukan observasi, dokumentasi dan pertanyaan wawancara. Data yang
diperoleh diolah dengan menggunakan metode kualitatif. Selanjutnya dalam
menganalisis data, penulis melalui tiga tahap kegiatan, yaitu mereduksi data,
menyajikan data, menarik kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk program yang dihadapi penyuluh
agama dalam meningkatkan pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat di
Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone yaitu dengan melakukan suatu
pembinaan, seperti pembinaan pelaksanaan hibah yang menggunakan metode
ceramah, tanya jawab dan konsultasi. Masyarakat merespon dengan baik dalam
keiatan tersebut, sehingga peranan penyuluh agama sangatlah penting bagi
masyarakat Kecamatan Tanete Riattang Barat dalam meningkatkan pemahaman
pelaksanaan hibah. Peluang dan tantangan yang dihadapi penyuluh agama dalam
meningkatkan pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat 1). Peluang yang
dihadapi penyuluh agama yaitu pemerintah dan masyarakat itu sendiri. 2). Tantangan
yang dihadapi penyuluh agama, yaitu pengaruh kecanggihan teknologi, kurangnya
kedisiplinan dan keseriusan masyarakat, tradisi dan banyaknya masyarakat yang
masih belum ikut bergabung dalam kegiatan penyuluhan. Hal tersebut dilakukan agar
terjamin ketertiban bagi masyarakat Islam di Indonesia khusunya di Kecamatan
Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone sesuai dengan perintah dalam Alquran, maka
kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan, sehingga masyarakat akan paham agama
dan mempunyai pedoman yang berlandaskan hukum Islam.
A. Simpulan
Setelah memperhatikan materi bahasan dan permasalahan yang ada, dapatlah
peneliti menyimpulkan bahwa:
1. Bentuk program yang dihadapi penyuluh agama dalam meningkatkan
pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat yaitu melalui pembinaan
dengan menggunakan metode ceramah, tanya jawab,dan konsultasi.
Pembinaan merupakan suatu usaha, tindakan atau kegiatan yang bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelaksanaan hibah
dari sebelumnya. Dengan adanya pembinaan yang dilakukan penyuluh agama
di Kecamatan Tanete Riattang Barat, maka masyarakat akan paham tentang
bagaimana pengaturan dan pelaksanaan pembagian hibah yang berdasarkan
Hukum Islam.
2. Adapun peluang dan tantangan yang dihadapi penyuluh agama dalam
meningkatkan pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat, yaitu:
a. Peluang yang dihadapi penyuluh agama dalam meningkatkan pemahaman
pelaksanaan hibah kepada masyarakat di Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kabupaten Bone yaitu, pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Pemerintah
memberikan kewenangan kepada penyuluh agama untuk melakukan suatu
kegiatan yang bersifat positif bagi masyarakat dan kegiatan tersebut
berjalan dengan lancar, tidak terlepas dari masyarakat itu sendiri.
b. Tantangan yang dihadapi penyuluh agama dalam meningkatkan
pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat di Kecamatan Tanete
Riattang Barat Kabupaten Bone yaitu, pengaruh kecanggihan teknologi,
kurangnya kedisiplinan dan keseriusan masyarakat, banyaknya masyarakat
yang masih belum ikut bergabung dalam kegiatan penyuluhan, dan tradisi
yang masih menjadi kepercayaan di kalangan masyarakat.
B. Implikasi
Setelah memperhatikan materi bahasan dan permasalahan yang ada, dapatlah
peneliti memberikan saran:
1. Khususnya bagi para penyuluh agama baik PNS maupun Non PNS,
diharapkan lebih aktif lagi dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat
mengenai pelaksanaan hibah.
2. Khusus bagi masyarakat lebih memperhatikan himbauan maupun saran dari
penyuluh agama Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone agar
lebih mengerti dan memahami mengenai pelaksanaan hibah yang berdasarkan
hukum Islam.
ini
membahas
tentang
Peranan
Penyuluh
Agama
Dalam
Meningkatkan Pemahaman Pelaksanaan Hibah Kepada Masyarakat Perspektif
Hukum Islam (Studi di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone). Tujuan
dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk program yang dihadapi penyuluh
agama dalam meningkatkan pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat di
Kecamatan Tanete Riattang Barat dan untuk pengetahui peluang dan tantangan yang
dihadapi penyuluh agama dalam meningkatkan pemahaman pelaksanaan hibah
kepada masyarakat di Kecamatan Tanete Riattang Barat. Untuk memperoleh data dari
masalah tersebut penulis menggunakan metode field research (penelitian lapangan)
dengan melakukan observasi, dokumentasi dan pertanyaan wawancara. Data yang
diperoleh diolah dengan menggunakan metode kualitatif. Selanjutnya dalam
menganalisis data, penulis melalui tiga tahap kegiatan, yaitu mereduksi data,
menyajikan data, menarik kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk program yang dihadapi penyuluh
agama dalam meningkatkan pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat di
Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone yaitu dengan melakukan suatu
pembinaan, seperti pembinaan pelaksanaan hibah yang menggunakan metode
ceramah, tanya jawab dan konsultasi. Masyarakat merespon dengan baik dalam
keiatan tersebut, sehingga peranan penyuluh agama sangatlah penting bagi
masyarakat Kecamatan Tanete Riattang Barat dalam meningkatkan pemahaman
pelaksanaan hibah. Peluang dan tantangan yang dihadapi penyuluh agama dalam
meningkatkan pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat 1). Peluang yang
dihadapi penyuluh agama yaitu pemerintah dan masyarakat itu sendiri. 2). Tantangan
yang dihadapi penyuluh agama, yaitu pengaruh kecanggihan teknologi, kurangnya
kedisiplinan dan keseriusan masyarakat, tradisi dan banyaknya masyarakat yang
masih belum ikut bergabung dalam kegiatan penyuluhan. Hal tersebut dilakukan agar
terjamin ketertiban bagi masyarakat Islam di Indonesia khusunya di Kecamatan
Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone sesuai dengan perintah dalam Alquran, maka
kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan, sehingga masyarakat akan paham agama
dan mempunyai pedoman yang berlandaskan hukum Islam.
A. Simpulan
Setelah memperhatikan materi bahasan dan permasalahan yang ada, dapatlah
peneliti menyimpulkan bahwa:
1. Bentuk program yang dihadapi penyuluh agama dalam meningkatkan
pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat yaitu melalui pembinaan
dengan menggunakan metode ceramah, tanya jawab,dan konsultasi.
Pembinaan merupakan suatu usaha, tindakan atau kegiatan yang bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelaksanaan hibah
dari sebelumnya. Dengan adanya pembinaan yang dilakukan penyuluh agama
di Kecamatan Tanete Riattang Barat, maka masyarakat akan paham tentang
bagaimana pengaturan dan pelaksanaan pembagian hibah yang berdasarkan
Hukum Islam.
2. Adapun peluang dan tantangan yang dihadapi penyuluh agama dalam
meningkatkan pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat, yaitu:
a. Peluang yang dihadapi penyuluh agama dalam meningkatkan pemahaman
pelaksanaan hibah kepada masyarakat di Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kabupaten Bone yaitu, pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Pemerintah
memberikan kewenangan kepada penyuluh agama untuk melakukan suatu
kegiatan yang bersifat positif bagi masyarakat dan kegiatan tersebut
berjalan dengan lancar, tidak terlepas dari masyarakat itu sendiri.
b. Tantangan yang dihadapi penyuluh agama dalam meningkatkan
pemahaman pelaksanaan hibah kepada masyarakat di Kecamatan Tanete
Riattang Barat Kabupaten Bone yaitu, pengaruh kecanggihan teknologi,
kurangnya kedisiplinan dan keseriusan masyarakat, banyaknya masyarakat
yang masih belum ikut bergabung dalam kegiatan penyuluhan, dan tradisi
yang masih menjadi kepercayaan di kalangan masyarakat.
B. Implikasi
Setelah memperhatikan materi bahasan dan permasalahan yang ada, dapatlah
peneliti memberikan saran:
1. Khususnya bagi para penyuluh agama baik PNS maupun Non PNS,
diharapkan lebih aktif lagi dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat
mengenai pelaksanaan hibah.
2. Khusus bagi masyarakat lebih memperhatikan himbauan maupun saran dari
penyuluh agama Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone agar
lebih mengerti dan memahami mengenai pelaksanaan hibah yang berdasarkan
hukum Islam.
Ketersediaan
| SSYA20200053 | 53/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
53/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
