Perencanaan Pengalokasian Dana Desa Berbasis Prinsip Syariah Melalui Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Studi Desa Lapasa Kec.Mare)
Nur Adillah/01.17.5071 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Perencanaan Pengalokasian Dana Desa
Berbasis Prinsip Syariah Melalui Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Studi Desa
Lapasa Kec.Mare). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perencanaan
pengalokasian dana desa berbasis prinsip syariah melalui pembentukan BUMDes
serta peran BUMDES dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Lapasa
Kec. Mare.
Penelitian ini merupakan penelitian filed research (penelitian lapangan),
tehnik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Data yang
diperoleh diolah dengan menggunakan kualitatif untuk mendeskripsikan penelitian
Perencanaan Pengalokasian Dana Desa Berbasis Prinsip Syariah Melalui
Pembantukan Badan Usaha Milik Desa (Studi Desa Lapasa kec.Mare). Dalam
menganalisis data, penulis menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi
data (penarikan kesimpulan).
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Perencanaan Pengalokasian Dana Desa
Berbasis Prinsip Syariah Melalui Pembentukan BUMDes di Desa Lapasa
menggunakan sistem konvensional mencakup pada RPJMDes dan Permendagri
(Peraturan Menteri Dalam Negeri). Penerapan prinsip syariah belum bisa diterapkan
karena adanya aturan dari pusat tetapi secara tidak langsung pengelola BUMDes
sudah menjalankan prinsip syariah memang tidak signifikan diterapkan namun
sudah seusai dengan asas-asas hukum muamalah, transaksi dilakukan adanya unsur
suka sama suka dan sub bidang usaha pada BUMDes tidak bergerak di bidang usaha
yang tidak halal. Meskipun penerapan prinsip syariah tidak sekental pada bank
syariah dan koperasi syariah tapi jenis usaha yang dilakukan oleh BUMDes itu sudah
sesuai dengan prinsip syariah. Serta BUMDes sangat berperan penting dalam
peningkatan perekonomian masyarakat di Desa Lapasa dengan memberikan pinjaman
pupuk ini dapat membantu masyarakat agar mereka tidak terikat oleh rentenir ataupun
tengkulang yang sifatnya memberikan masyarakat fasilitas tapi dengan bunga yang
sangat tingg
A. Kesimpulan
1. Perencanaan Pengalokasian Dana Desa Berbasis Prinsip Syariah Melalui
Pembentukan BUMDes di Desa Lapasa menggunakan sistem konvensional
mencakup pada RPJMDes dan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam
Negeri). Penerapan prinsip syariah belum bisa diterapkan karena adanya
aturan dari pusat tetapi secara tidak langsung pengelola BUMDes sudah
menjalankan prinsip syariah memang tidak signifikan diterapkan namun
sudah seusai dengan asas-asas hukum muamalah, transaksi dilakukan adanya unsur
suka sama suka dan sub bidang usaha pada BUMDes tidak bergerak di bidang usaha
yang tidak halal. Meskipun penerapan prinsip syariah tidak sekental pada bank
syariah dan koperasi syariah tapi jenis usaha yang dilakukan oleh BUMDes
itu sudah sesuai dengan prinsip syariah.
2. BUMDes sangat berperan penting dalam peningkatan perekonomian
masyarakat di Desa Lapasa dengan memberikan pinjaman pupuk, hal yang
dilakukan oleh pihak BUMDes yaitu mengalokasikan dananya untuk
pembelian pupuk. Hal ini dapat membantu masyarakat agar mereka tidak
terikat oleh rentenir ataupun tengkulang yang sifatnya memberikan
masyarakat fasilitas tapi dengan bunga yang sangat tinggi. Disamping itu,
keberadaan BUMDes juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber
pendapatan masyarakat yang memungkinkan masyarakat mampu
melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan secara optimal.
B. SARAN
Berdasarkan permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka
penulis hendak menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Bagi pihak pemerintah dan juga aparat desa alangkah lebih baiknya jika
dalam aktivitas yang dilakukan adanya penerapan prinsip-prinsip syariah
walaupun tidak sekental bank syariah dan koperasi syariah karena
menjalankan suatu peraturan dalam ekonomi yang berdasarkan syariah islam
merupakan kewajiban bagi seorang muslim.
2. Diharapkan bagi pengelola BUMDes lebih memperhatikan sumber daya
alam yang ada di desa sehingga pengelola BUMDes senantiasa bisa
membaca peluang dan kebutuhan masyarakat serta memperbanyak sub
bidang usaha agar perekonomian daerah dan kesejahteraan juga dapat
meningkat.
Berbasis Prinsip Syariah Melalui Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Studi Desa
Lapasa Kec.Mare). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses perencanaan
pengalokasian dana desa berbasis prinsip syariah melalui pembentukan BUMDes
serta peran BUMDES dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Lapasa
Kec. Mare.
Penelitian ini merupakan penelitian filed research (penelitian lapangan),
tehnik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Data yang
diperoleh diolah dengan menggunakan kualitatif untuk mendeskripsikan penelitian
Perencanaan Pengalokasian Dana Desa Berbasis Prinsip Syariah Melalui
Pembantukan Badan Usaha Milik Desa (Studi Desa Lapasa kec.Mare). Dalam
menganalisis data, penulis menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi
data (penarikan kesimpulan).
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Perencanaan Pengalokasian Dana Desa
Berbasis Prinsip Syariah Melalui Pembentukan BUMDes di Desa Lapasa
menggunakan sistem konvensional mencakup pada RPJMDes dan Permendagri
(Peraturan Menteri Dalam Negeri). Penerapan prinsip syariah belum bisa diterapkan
karena adanya aturan dari pusat tetapi secara tidak langsung pengelola BUMDes
sudah menjalankan prinsip syariah memang tidak signifikan diterapkan namun
sudah seusai dengan asas-asas hukum muamalah, transaksi dilakukan adanya unsur
suka sama suka dan sub bidang usaha pada BUMDes tidak bergerak di bidang usaha
yang tidak halal. Meskipun penerapan prinsip syariah tidak sekental pada bank
syariah dan koperasi syariah tapi jenis usaha yang dilakukan oleh BUMDes itu sudah
sesuai dengan prinsip syariah. Serta BUMDes sangat berperan penting dalam
peningkatan perekonomian masyarakat di Desa Lapasa dengan memberikan pinjaman
pupuk ini dapat membantu masyarakat agar mereka tidak terikat oleh rentenir ataupun
tengkulang yang sifatnya memberikan masyarakat fasilitas tapi dengan bunga yang
sangat tingg
A. Kesimpulan
1. Perencanaan Pengalokasian Dana Desa Berbasis Prinsip Syariah Melalui
Pembentukan BUMDes di Desa Lapasa menggunakan sistem konvensional
mencakup pada RPJMDes dan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam
Negeri). Penerapan prinsip syariah belum bisa diterapkan karena adanya
aturan dari pusat tetapi secara tidak langsung pengelola BUMDes sudah
menjalankan prinsip syariah memang tidak signifikan diterapkan namun
sudah seusai dengan asas-asas hukum muamalah, transaksi dilakukan adanya unsur
suka sama suka dan sub bidang usaha pada BUMDes tidak bergerak di bidang usaha
yang tidak halal. Meskipun penerapan prinsip syariah tidak sekental pada bank
syariah dan koperasi syariah tapi jenis usaha yang dilakukan oleh BUMDes
itu sudah sesuai dengan prinsip syariah.
2. BUMDes sangat berperan penting dalam peningkatan perekonomian
masyarakat di Desa Lapasa dengan memberikan pinjaman pupuk, hal yang
dilakukan oleh pihak BUMDes yaitu mengalokasikan dananya untuk
pembelian pupuk. Hal ini dapat membantu masyarakat agar mereka tidak
terikat oleh rentenir ataupun tengkulang yang sifatnya memberikan
masyarakat fasilitas tapi dengan bunga yang sangat tinggi. Disamping itu,
keberadaan BUMDes juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber
pendapatan masyarakat yang memungkinkan masyarakat mampu
melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan secara optimal.
B. SARAN
Berdasarkan permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka
penulis hendak menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Bagi pihak pemerintah dan juga aparat desa alangkah lebih baiknya jika
dalam aktivitas yang dilakukan adanya penerapan prinsip-prinsip syariah
walaupun tidak sekental bank syariah dan koperasi syariah karena
menjalankan suatu peraturan dalam ekonomi yang berdasarkan syariah islam
merupakan kewajiban bagi seorang muslim.
2. Diharapkan bagi pengelola BUMDes lebih memperhatikan sumber daya
alam yang ada di desa sehingga pengelola BUMDes senantiasa bisa
membaca peluang dan kebutuhan masyarakat serta memperbanyak sub
bidang usaha agar perekonomian daerah dan kesejahteraan juga dapat
meningkat.
Ketersediaan
| SFEBI20210130 | 130/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
130/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
