Analisis Peluang Investasi Emas Melalui Produk Tabungan Emas Dengan Menggunakan SWOT Dalam Perspektif Keuangan Syariah (Studi Pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Watampone)
Aswar/01.17.5043 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Peluang Investasi Emas Dengan Menggunakan
SWOT Dalam Perspektif Keuangan Syariah khususnya pada produk tabungan emas
yang ada di PT Pegadaian (Persero) Cabang Watampone. Maka dari itu penulis
mengambil judul ini dengan tujuan ingin mengetahui bagaimana mekanisme produk
dan keuntungan serta Analisis Peluang Investasi Emas Jangka Panjang Melalui
Produk Tabungan Emas Pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Watampone dalam
Perspektif Keuangan Syariah.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan field research (penelitian
lapangan) yang menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi observasi,
wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik
Descriptive Analysis.
Hasil dari penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwa, dalam
pembukaan tabungan emas di PT Pegadaian (Persero) Cabang Watampone ada dua
opsi yang di terapkan yaitu, datang langsung ke kantor atau melalui Aplikasi
Pegadaian. Dalam analisis SWOT, ada dua faktor yang dijadikan acuan, yaitu faktor
internal dan faktor eksternal. Pertama, faktor internal yang menjadi kekuatan Produk
Tabungan Emas adalah persyaratan yang mudah dan citra baik Pegadaian. Harga
sesuai dengan harga pasar, Biaya perawatan yang murah serta fleksibel. Sedangkan
yang menjadi kelemahan produk ini adalah ada berat minimal untuk pencetakan
emas. Sistem IT dan kemampuan SDM yang masih perlu ditingkatkan. Kedua, faktor
eksternal yang menjadi peluang adalah produk ini sangat cocok untuk masyarakat
muslim dan adanya kerjasama yang terjalin dengan Bank BRI. Sedangkan
ancamannya adalah persaingan produk sejenis dengan instansi lain, harga dan
banyaknya peredaran emas palsu di pasaran. Dalam perspektif keuangan syariah
masih belum sesuai syariat Islam. Meskipun akad yang di terapkan yakni akad jual
beli titip emas. Hal ini dikarenakan masih bertentangan dengan perkataan Rasululah
SAW bahwa emas hanya boleh di beli secara kontan atau tunai. Untuk itu jika
pegadaian menggunakan prinsip syariah maka pegadaian harus memperbaiki sistem
yang diterapkan.
A. Kesimpulan
Dengan demikian, berdasarkan uraian pada bab iv hasil penelitian dan
pembahasan maka penulis mengemukakan kesimpulan yang dapat diambil, yakni
sebagai berikut:
1. Analisis investasi emas melalui produk tabungan emas di PT.
Pegadaian (persero) Cabang Watampone yaitu dalam pembukaan
tabungan emas di pegadaian ada dua opsi yang di berlakukan yaitu,
datang langsung ke kantor dan melalui Aplikasi Pegadaian. Cara
pembukaan tabungan emas itu terbilang cukup mudah, nasabah hanya
perlu datang ke outlet Pegadaian, agen Pegadaian ataupun secara
online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa kita download di
Playstore atau Appstore. Dengan cara mengisi formulir permohonan
pembukaan rekaning tabungan emas dan melampirkan kartu identitas
diri seperti KTP (kartu tanda penduduk). Kemudian dalam praktiknya,
Investasi emas pada produk tabungan emas di PT. Pegadaian (persero)
Cabang Watampone menggunakan akad jual beli titip.
2. Peluang Investasi Emas Melalui Produk Tabungan Emas Dengan
Menggunakan SWOT di PT Pegadaian (persero) Cabang Watampone
yaitu pertama, faktor internal yang menjadi kekuatan Produk
Tabungan Emas adalah persyaratan yang mudah dan citra baik
Pegadaian. Harga sesuai dengan harga pasar, biaya perawatan yang
murah serta fleksibel. Sedangkan yang menjadi kelemahan Produk
Tabungan Emas adalah ada berat minimal untuk pencetakan emas.
Sistem IT dan kemampuan sumber daya manusia yang masih perlu
ditingkatkan. Kedua, faktor eksternal yang menjadi peluang Produk
Tabungan Emas adalah produk ini sangat cocok untuk masyarakat
muslim dan adanya kerjasama yang terjalin dengan Bank BRI.
Sedangkan ancaman Produk Tabungan Emas adalah persaingan
produk sejenis dengan instansi lain, harga dan banyaknya peredaran
emas palsu di pasaran.
3. Investasi Emas Melalui Produk Tabungan Emas Jika di Tinjau Dalam
Perspektif Keuangan Syariah di PT. Pegadaian (persero) Cabang
Watampone masih belum sesuai syariat Islam. Meskipun akad yang di
terapkan yakni akad jual beli titip emas. Hal ini dikarenakan masih
bertentangan dengan perkataan Rasululah SAW bahwa emas hanya
boleh di beli secara kontan atau tunai. Untuk itu jika pegadaian
menggunakan prinsip syariah maka pegadaian harus memperbaiki
sistem yang diterapkan.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa hal yang penulis sarankan
antara lain:
1. PT. Pegadaian (persero) Cabang Watampone bisa memanfaatkan
kekuatan dan peluang yang ada tanpa mengesampingkan kelemahan
dan ancaman yang ada.
2. PT. Pegadaian (persero) Cabang Watampone agar memperbaiki
penerapan akad yang digunakan saat ini agar benar-benar sesuai
dengan prinsip syariah.
3. Kepada peneliti selanjutnya agar melakukan penelitian yang lebih
menjurus pada Peluang Investasi Emas Melalui Produk Tabungan
Emas Dalam Perspektif Keuangan Syariah yang belum ada pada
penelitian ini.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, terdapat beberapa implikasi sebagai
berikut:
1. Dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang ada maka akan
lebih memudahkan dalam mengembangkan produk.
2. Dengan memperbaiki penerapan akad yang digunakan maka hal ini
akan sejalan lagi dengan aturan yang sebenarnya.
3. Setelah penulisan skripsi ini diharapkan mampu memberikan
kontribusi terhadap semua pihak terkait.
SWOT Dalam Perspektif Keuangan Syariah khususnya pada produk tabungan emas
yang ada di PT Pegadaian (Persero) Cabang Watampone. Maka dari itu penulis
mengambil judul ini dengan tujuan ingin mengetahui bagaimana mekanisme produk
dan keuntungan serta Analisis Peluang Investasi Emas Jangka Panjang Melalui
Produk Tabungan Emas Pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Watampone dalam
Perspektif Keuangan Syariah.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan field research (penelitian
lapangan) yang menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi observasi,
wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik
Descriptive Analysis.
Hasil dari penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwa, dalam
pembukaan tabungan emas di PT Pegadaian (Persero) Cabang Watampone ada dua
opsi yang di terapkan yaitu, datang langsung ke kantor atau melalui Aplikasi
Pegadaian. Dalam analisis SWOT, ada dua faktor yang dijadikan acuan, yaitu faktor
internal dan faktor eksternal. Pertama, faktor internal yang menjadi kekuatan Produk
Tabungan Emas adalah persyaratan yang mudah dan citra baik Pegadaian. Harga
sesuai dengan harga pasar, Biaya perawatan yang murah serta fleksibel. Sedangkan
yang menjadi kelemahan produk ini adalah ada berat minimal untuk pencetakan
emas. Sistem IT dan kemampuan SDM yang masih perlu ditingkatkan. Kedua, faktor
eksternal yang menjadi peluang adalah produk ini sangat cocok untuk masyarakat
muslim dan adanya kerjasama yang terjalin dengan Bank BRI. Sedangkan
ancamannya adalah persaingan produk sejenis dengan instansi lain, harga dan
banyaknya peredaran emas palsu di pasaran. Dalam perspektif keuangan syariah
masih belum sesuai syariat Islam. Meskipun akad yang di terapkan yakni akad jual
beli titip emas. Hal ini dikarenakan masih bertentangan dengan perkataan Rasululah
SAW bahwa emas hanya boleh di beli secara kontan atau tunai. Untuk itu jika
pegadaian menggunakan prinsip syariah maka pegadaian harus memperbaiki sistem
yang diterapkan.
A. Kesimpulan
Dengan demikian, berdasarkan uraian pada bab iv hasil penelitian dan
pembahasan maka penulis mengemukakan kesimpulan yang dapat diambil, yakni
sebagai berikut:
1. Analisis investasi emas melalui produk tabungan emas di PT.
Pegadaian (persero) Cabang Watampone yaitu dalam pembukaan
tabungan emas di pegadaian ada dua opsi yang di berlakukan yaitu,
datang langsung ke kantor dan melalui Aplikasi Pegadaian. Cara
pembukaan tabungan emas itu terbilang cukup mudah, nasabah hanya
perlu datang ke outlet Pegadaian, agen Pegadaian ataupun secara
online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa kita download di
Playstore atau Appstore. Dengan cara mengisi formulir permohonan
pembukaan rekaning tabungan emas dan melampirkan kartu identitas
diri seperti KTP (kartu tanda penduduk). Kemudian dalam praktiknya,
Investasi emas pada produk tabungan emas di PT. Pegadaian (persero)
Cabang Watampone menggunakan akad jual beli titip.
2. Peluang Investasi Emas Melalui Produk Tabungan Emas Dengan
Menggunakan SWOT di PT Pegadaian (persero) Cabang Watampone
yaitu pertama, faktor internal yang menjadi kekuatan Produk
Tabungan Emas adalah persyaratan yang mudah dan citra baik
Pegadaian. Harga sesuai dengan harga pasar, biaya perawatan yang
murah serta fleksibel. Sedangkan yang menjadi kelemahan Produk
Tabungan Emas adalah ada berat minimal untuk pencetakan emas.
Sistem IT dan kemampuan sumber daya manusia yang masih perlu
ditingkatkan. Kedua, faktor eksternal yang menjadi peluang Produk
Tabungan Emas adalah produk ini sangat cocok untuk masyarakat
muslim dan adanya kerjasama yang terjalin dengan Bank BRI.
Sedangkan ancaman Produk Tabungan Emas adalah persaingan
produk sejenis dengan instansi lain, harga dan banyaknya peredaran
emas palsu di pasaran.
3. Investasi Emas Melalui Produk Tabungan Emas Jika di Tinjau Dalam
Perspektif Keuangan Syariah di PT. Pegadaian (persero) Cabang
Watampone masih belum sesuai syariat Islam. Meskipun akad yang di
terapkan yakni akad jual beli titip emas. Hal ini dikarenakan masih
bertentangan dengan perkataan Rasululah SAW bahwa emas hanya
boleh di beli secara kontan atau tunai. Untuk itu jika pegadaian
menggunakan prinsip syariah maka pegadaian harus memperbaiki
sistem yang diterapkan.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa hal yang penulis sarankan
antara lain:
1. PT. Pegadaian (persero) Cabang Watampone bisa memanfaatkan
kekuatan dan peluang yang ada tanpa mengesampingkan kelemahan
dan ancaman yang ada.
2. PT. Pegadaian (persero) Cabang Watampone agar memperbaiki
penerapan akad yang digunakan saat ini agar benar-benar sesuai
dengan prinsip syariah.
3. Kepada peneliti selanjutnya agar melakukan penelitian yang lebih
menjurus pada Peluang Investasi Emas Melalui Produk Tabungan
Emas Dalam Perspektif Keuangan Syariah yang belum ada pada
penelitian ini.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, terdapat beberapa implikasi sebagai
berikut:
1. Dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang ada maka akan
lebih memudahkan dalam mengembangkan produk.
2. Dengan memperbaiki penerapan akad yang digunakan maka hal ini
akan sejalan lagi dengan aturan yang sebenarnya.
3. Setelah penulisan skripsi ini diharapkan mampu memberikan
kontribusi terhadap semua pihak terkait.
Ketersediaan
| SFEBI20210188 | 188/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
188/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
