Analisis persetujuan rujuk dalam masa iddah menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Cq KHI BAB XVIII

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Analisis persetujuan rujuk dalam masa iddah
menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Cq KHI BAB XVIII. Pokok
permasalahannya adalah persetujuan rujuk dalam masa iddah menurut Hukum Islam
dan Hukum Positif Cq KHI BAB XVIII. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
persetujuan rujuk dalam masa iddah menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Cq
KHI BAB XVIII. Adapun kegunaan penelitian ini diharapkan dapat memberi
sumbangsi serta konstribusi terhadap ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu
keIslaman serta ilmu hukum pada khususnya.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan
pendekatan normatif. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan mengkaji buku-
buku tentang perkawinan, Buku hukum acara perdata islam, Kompilasi Hukum Islam
dan Jurnal-jurnal tentang perkawinan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa rujuk dalam hukum Islam dapat
dilakukan suami pada saat istri masih dalam masa iddah. Al-Quran dan Hadis tidak
memerintahkan dan juga tidak melarang adanya syarat persetujuan istri dalam rujuk
suami. Sementara dalam ketentuan KHI tentang persetujuan istri dalam rujuk suami
merupakan tuntutan yang harus didapatkan oleh suami untuk itu, persetujuan istri
dalam rujuk sebagai syarat pokok yang harus didapatkan oleh suami. Persetujuan istri
ini masuk dalam aturan tambahan yang di buat pemerintah sesuai dengan pasal-pasal
KHI Bab XVIII. Adapun tujuan dibentuk syarat persetujuan rujuk yaitu untuk
mengurangi kemudaharatan, khususnya bagi istri. Sehingga, konsep yang tepat
digunakan adalah maṣlāḥ ah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kedudukan
izin rujuk suami dalam masa iddah dapat dibenarkan dan sesuai dengan hukum Islam.
A. Kesimpulan
Setelah dilakukan analisa penelitian, maka dapat ditarik dua kesimpulan yang
merujuk pada pertanyaan penelitian ini, yaitu:
1. Rujuk dalam hukum Islam dapat dilakukan suami pada saat isteri masih dalam
masa iddah. Al-Quran dan Hadis tidak memerintahkan dan juga tidak
melarang adanya syarat persetujuan isteri dalam rujuk suami. Sementara
dalam ketentuan KHI tentang persetujuan isteri dalam rujuk suami merupakan
tuntutan yang harus didapatkan oleh suami untuk itu, persetujuan isteri dalam
rujuk sebagai syarat pokok yang harus didapatkan oleh suami.
2. Al-Quran dan Hadis tidak memerintahkan dan juga tidak melarang adanya
syarat persetujuan isteri dalam rujuk suami. Persetujuan isteri masuk dalam
aturan tambahan yang di buat pemerintah sesuai dengan pasal-pasal KHI Bab
XVIII.
Adapun tujuan dibentuk syarat persetujuan rujuk yaitu untuk
mengurangi kemudaharatan, khususnya bagi isteri. Sehingga, konsep yang
tepat digunakan adalah maṣlāḥ ah. Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa kedudukan izin rujuk suami dalam masa iddah dapat dibenarkan dan
sesuai dengan hukum Islam.
B. Saran
Adapun saran dalam penelitian ini adalah:
1. Hendaknya, penelitian tentang ketentuan peraturan perundang-undangan
harus dilakukan secara terus menerus. Hal ini berguna di samping
memperkaya referensi pada prodi Hukum Keluarga Islam, juga sebagai
bentuk tela’ah, bila perlu sebagai kritik atas pasal-pasal dalam peraturan
perundang-undangan yang kurang relevan dengan hukum Islam.
2. Penelitian ini tentu memiliki banyak kekurangan, baik dari segi teknik
penulisan, maupun isi. Untuk itu, penulis mengharapkan kepada segenap
pembaca agar memberikan kritik dan saran yang sifatnya perbaikan
penelitian ini kedepan.
Ketersediaan
SSYA2021008383/2021Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

83/2021

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

izin rujuk

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top