Rekonstruksi Penetapan Margin dalam pembiayaan Mudharabah Pada BMT (Studi BMT As'Adiyah Sengkang)

No image available for this title
Pembiayaan murabahah adalah akad jual beli barang dengan dengan
menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh
penjual dan pembeli. Sedangkan Margin adalah keuntungan rasio profibilitas yang
mengukur efektibilitas manajemen secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh
besar kecilnya keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan
dan investasi. Penentuan margin keuntungan sebagai bagian fungsi manajemen
dalam usaha mikro untuk penjagaan dan pengamanan dalam pengelolaan
kekayaan keuangan syariah yang lebih baik efesien dan efektif sebagai upaya
pencegahan pembiayaan bermasalah.
Metode penelitian menggunakan metode penelitian lapangan (field
research) dengan melakukan pendekatan deskriptif kualitatif, yakni meneliti
peristiwa-peristiwa yang ada dilapangan sebagaimana adanya. Namun tidak bisa
juga terlepas dari penelitian kepustakaan (library research) karena dapat menjadi
rujukan untuk mencari literatur-literatur dalam mengumpulkan data yang
berbicara tentang penetapan margin hal-hal lain yang berkaitan dengannya.
Hasil penelitian bahwa penetapan margin dalam pembiayaan murabahah
pada BMT As‟adiyah Sengkang di Kabupaten Wajo dimana pihak BMT
menentukan margin keuntungan yang diperoleh. Faktor-faktor yang menjadi
pertimbangan dalam penetapan margin di BMT As‟adiyah Sengkang adalah
jangka waktu, penggunaan dana, dan kondisi nasabah. Faktor-faktor yang
mempengaruhi naik turunnya margin keuntungan dalam jual beli murabahah
adalah: biaya overhead, biaya perolehan dana (cost of loanable fund), profit
target. Faktor pendukung penilaian pengambilan keputusan dan penerimaan
nasabah yang akan ditetapkan berdasarkan penilaian evaluasi dari hasil 5C yaitu
character, capacity, capital, collecteral, dan condition. faktor utama yang
mempengaruhi nasabah dalam mengambil pembiayaan murabahah di BMT
As‟adiyah Sengkang adalah tingkat margin yang rendah, proses yang cepat,
pelayanan yang memuaskan.
Pembiayaan murabahah di BMT As‟adiyah Sengkang menggunakan akad
wakalah sebagai akad pelengkap. Dengan metode menggunakan metode flat,
dimana metode flat adalah perhitungan margin keuntungan terhadap nilai harga
pokok pembiayaan secara tetap dari suatu periode ke periode lainnya, walaupun
baki debetnya menurun sebagai akibat dari adanya angsuran pokok.
A. Kesimpulan
1. Berdasarkan hasil penelitian faktor-faktor yang menjadi pertimbangan
dalam penetapan margin di BMT As‟adiyah Sengkang adalah pertama
terkait dengan jangka waktu, kedua penggunaan dana, dan yang ketiga
terkait dengan kondisi nasabah. Faktor-faktor yang mempengaruhi naik
turunnya margin keuntungan dalam jual beli murabahah adalah: biaya
overhead, biaya perolehan dana (cost of loanable fund), profit target.
Faktor pendorong penilaian pengambilan keputusan dan penerimaan
nasabah yang akan ditetapkan berdasarkan penilaian evaluasi dari hasil 5C
yaitu character, capacity, capital, collecteral, dan condition. Berdasarkan
hasil jawaban informan yang menjawab wawancara, faktor utama yang
mempengaruhi dalam mengambil pembiayaan murabahah di BMT
As‟adiyah Sengkang adalah tingkat margin yang rendah, proses yang cepat,
pelayanan yang memuaskan.
2 Dalam penetuan margin keuntungan dalam pembiayaan murabahah pada
BMT As‟adiyah Sengkang dimana pihak BMT menentukan harga dan
keuntungan yang diperoleh. Dalam penerapan akad murabahah yang terjadi
menggunakan akad wakalah sebagai akad pelengkapnya. BMT As‟adiyah
Sengkang dalam penentuan margin menggunakan metode flat, dimana
metode flat adalah perhitungan margin keuntungan terhadap nilai harga
pokok pembiayaan secara tetap dari suatu periode ke periode lainnya,
walaupun baki debetnya menurun sebagai akibat dari adanya angsuran
pokok.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka saran penelitian ini, sebagai
berikut:
1. Dengan adanya penelitian ini diharapkan masyarakat menambah wawasan
mengenai penetapan margin dalam pembiayaan murabahah sehingga lebih
cerdas dalam memilih pembiayaan khususnya pembiayaan murabahah
yang sesuai dengan syariat Islam.
2. Dengan adanya penelitian ini diharapkan agar pihak BMT As‟adiyah
Sengkang hendaknya meningkatkan pembiayaan murabahah yang saat ini
porsinya masih sedikit dengan cara memperluas wilayah kerja BMT
As‟adiyah tidak hanya di Sengkang, namun bisa saja dikembangkan di
Kecamatan atau bahkan Kabupaten lain dengan membuka unit pelayanan
baru.
Ketersediaan
SFEBI2021005555/2021Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

55/2021

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top