Analisis Implementasi Metode Biaya Break Deposito Dalam Membangun Loyalitas Nasabah (Studi Pada PT Bank Muamalat Kab.Bone

No image available for this title
Deposito merupakan simpanan jenis ketiga yang di keluarkan oleh Bank, setelah
tabungan dan giro. Dimana simpanan deposito menggandung unsur jangka waktu
jatuh tempo lebih panjang dan tidak dapat di tarik setiap saat atau setiap hari deposito
mudharabah di atur dalam undang-undang No. 21 tahun 2008 pasal 1 angka 22 yaitu
deposito adalah investasi dana berdasarkan akad mudharabah yang penarikannya
hanyak dapat di lakukan pada waktu tertentu berdasarkan akad antara nasabah dengan
bank. Adapun break deposito yaitu pencairan atau penarikan uang sebelum tanggal
jatuh tempo yang ditetapkan oleh bank. Pada pencairan deposito sebelum jatuh
tempoh akan di kenakan denda atau penalty. Penalty (denda) adalah dana yang di
bebankan kepada nasabah pemengang rekening deposito mudharabah.
Skripsi ini membahas mengenai analisis implementasi metode biaya break deposito
dalam membagun loyalitas nasabah pada Bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana analisis implementasi metode biaya break deposito pada bank
syariah, dan untuk mengetahui bagaimana cara membangun loyalitas nasabah di Bank
Muamalat Kabupaten Bone.
Hasil tujuan penelitian tersebut, maka penelitian ini merupakan jenis penelitian
kualitatif.Tehnik ini digunakan untuk mendeskripsikan data-data yang peneliti
kumpulkan baik data hasil wawancara, observasi maupun dokumentasi selama
melakukan penelitian di Bank mumalat kabupaten Bone. Adapun hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa impelementasi metode biaya break deposito yaitu melakukan
langka-langka yang di berikan di bank syariah dan biaya penalty sebesar Rp. 40.000
dan baiya materi Rp. 10.000 sedangkan dalam membangun loyalitas nasabah di bank
syariah memberikan pelayanan yang personal dan memberikan peningkatan kualitas
produk.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan analisis yang telah diuraikan pada bab sebelumnya
maka di jadikan kesimpulan sebagai berikut:
1. proses pelaksanaan metode pencairan deposito sebelum jatuh tempo yang di
terapkan pada PT. Bank Muamalat di Kab. Bone di laksanakan dengan cara
Nasabah datang ke Bankmembawa buku tabungan, ktp, bilyet deposito.
Nasabah masuk dan mengambil nomor antrian customer service.Kemudian
petugas costumer service menyiapkan slip pencairan deposito.Nasabah atau
deposan harus membubuhkan tanda tangannya di surat permohonan pencairan
deposito sebelum jatuh tempo. Nasabah ingin mencairankan deposito sebelum
jatuh tempo dan membawa berkasnya nasabah harus membubuhkan tanda
tangan nya didepan costumer service berarti nasabah harus membayar biaya
penalty yang telah di berikan kepada pihak Bank MuamalatKemudian pihak
teller memvalidasi dan mendebet saldo deposito serta langsung menyerahkan
kepada nasabah.
Penalty (denda) adalah dana yang di bebankan kepada nasabah
pemengang rekening deposito mudharabah apabila nasabah mencairkan
deposito sebelum jatuh tempo. Adapun Biaya penalty yang di terapkan di
Bank Muamalat sesaui perjanjian yang telah di sepakati oleh nasabah
sehingga pada saat nasabah ingin melakukan pencairan deposito sebelum
jatuh tempo nasabah akan di berikan biaya penalty sebesar Rp. 40.000 dan
biaya meteri sebesar Rp. 10.000 sesaui dengan perjanjian yang telah di
sepakati antara bank dengan nasabah.
2. Dalam membangun loyalitas diperlukan adanya usaha-usaha dari pihak bank
untuk tetap memberikan kualitas terbaik dalam setiap jasa yang dimilikinya,
sehingga nasabah merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh suatu
perbankan. Adapun cara yang di gunakan di Bank Muamalat Kab. Bone untuk
membangun loyalitas nasabah yaitu memperbaiki kualitas pelayanan yang
personal dan memberikan peningkatan kualitas produk untuk nasabah.
B. Implikasi
Setelahpenguraian kesimpulan diatas maka selanjutnya akan di uraikan
implikasi penelitian yang berisi saran-saran yang sesui dengan penelitian ini untuk
berbagai pihak:
1. Pihak PT. Bank Muamalat Kabupaten Bone
Dalam penelitian ini harapkan dapat memberikan informasi dan
pelayanan yang baik sehingga mengurangi nasabah yang ada di Bank
Muamalat tidak mencairkan depositonya sebelum jatuh sehingga nasabah dapat
mencairkan depositonya pada tanggal yang di ditentukan oleh Bank.
2. Nasabah Bank Mauamlat
Untuk nasabah Bank Mauamlat pada saat melakukan pencairan deposito
mudharabah sesuai dengan jangka waktu yang telah di tentukan, agar tidak
mengalami kerugian.
3. Penelitian selanjutnya
Dalam hasil penelitian diharapkan dapat di jadikan sebagai salah satu
sumber ilmu terkait penghimpunan dana khususnya bagi pihak-pihak yang
meneliti dengan kajian yang sama yang terkait analisis implemetasi metode
biaya pencairan deposito sebelum jatuh tempo dalam membangun loyalitas
nasabah di Bank Syariah
Ketersediaan
SFEBI20220230230/2022Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

230/2022

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top