Analisis Tingkat Probabilitas Masyarakat Muslim Di Watampone Menabung Di Bank Sul-Sel Bar Syariah Dengan Pendekatan Regresi Logistik (Studi Pada Masyarakat Muslim di Watampone)
Ariska Basir/01.17.5178 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang probabilitas masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah. Penelitian bertujuan untuk
mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah. Metode penelitian yang digunakan yaitu
dengan pendekatan bank syariah dan menggunakan metode regresi logistik.
Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer. Variabel
independent atau variabel X pada penelitian ini adalah probabilitas dengan indikator
seperti tingkat kepatuhan syariah, tingkat pendapatan, umur, tingkat pendidikan dan
aturan pemerintah. Dan menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah sebagai variabel
dependen atau variabel Y.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, tingkat kepatuhan syariah berpengaruh
positif dan signifikan terhadap menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah dengan nilai
sig .044 < 0,05. Berdasarkan karakteristik tingkat kepatuhan syariah yaitu semakin
besar tingkat kepatuhan syariah maka semakin kecil masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah. Adapun tingkat probabilitas
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah sebesar 82%.
A. Kesimpulan
Dengan melihat hasil penelitian yang telah dibahas di bab IV yaitu faktor-
faktor, karakteristik dan tingkat probabilitas yang mempengaruhi masyarakat
muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah.
a. Tingkat kepatuhan syariah pada Bank Sul-Sel Bar Syariah menjadi faktor
yang menentukan nasabah dalam berhubungan dengan Bank Sul-Sel Bar
Syariah karena pada Bank Sul-Sel Bar Syariah tingkat kepatuhan syariah
selalu berubah-ubah sesuai dengan tingkat kepatuhan syariat Islam, dapat
dilihat indikator variabel tingkat kepatuhan syariah dengan nilai sig
sebesar .044 yang berarti nilai lebih kecil dari nilai α 0,05 atau (.044 <
0,05).
b. Hasil analisis dapat dikatakan bahwa tingkat pendapatan berpengaruh
positif terhadap masyarakat muslim di Watampone menabung di Bank
Sul-Sel Bar Syariah karena dalam berhubungan dengan Bank Sul-Sel Bar
Syariah, mempertimbangkan besar kecilnya pendapatan yang ada, dengan
indikator variabel pendapatan nilai sig sebesar .324 yang berarti nilai lebih
besar dari nilai α 0,05 atau (.324 > 0,05).
c. Umur tidak berpengaruh terhadap masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah karena umur yang akan
didapatkan nasabah tidak menentu sesuai dengan kinerja Bank Sul-Sel Bar
Syariah sehingga nasabah tidak melihat dari umur yang didapatkan
sebelumya untuk mengambil keputusan dalam menabung di Bank Sul-Sel
Bar Syariah namun nasabah lebih memperhatikan kemungkinan umur
yang akan didapatkan dimasa yang akan datang dengan indikator variabel
umur sig sebesar .117 yang berarti nilai lebih besar dari nilai α 0,05 atau
(.117 > 0,05).
d. Pendidikan nasabah tidak berpengaruh terhadap masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah karena tingkat
pendidikan yang besar memberikan gambaran kepada nasabah bahwa
dengan tingginya tingkat pendidikan yang akan dihadapi maka
keuntungan yang akan didapatkan akan tinggi pula, begitu pun sebaliknya
jika pendidikan rendah maka tingkat keuntungan yang akan didapatkan
pun akan rendah, sehingga nasabah lebih memperhatikan tingkat
kepatuhan syariah dalam berhubungan dengan Bank Sul-Sel Bar Syariah,
dengan indikator variabel tingkat pendidikan nilai sig sebesar 1.000 yang
berarti nilai lebih besar dari nilai α 0,05 atau (1.000 > 0,05).
e. Aturan pemerintah berpengaruh positif terhadap keputusan masyarakat
muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah karena
masyarakat muslim di Watampone lebih memilih bank berdasarkan aturan
pemerintah untuk menjadikan dirinya nasabah di Bank tersebut, dengan
indikator variabel aturan pemerintah nilai sig sebesar .143 yang berarti
nilai lebih besar dari nilai α 0,05 atau (.143 > 0,05).
2. Karakteristik yang mempengaruhi masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah pada indikator variabel tingkat
kepatuhan syariah .044 yang artinya semakin besar tingkat kepatuhan syariah
maka semakin banyak masyarakat muslim di Watampone yang ingin
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah. Hal ini mengindikasikan bahwa
tingkat kepatuhan syariah sangat mempengaruhi masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah karena ketika tingkat
kepatuhan syariah naik maka masyarakat muslim di Watampone menabung di
Bank Sul-Sel Bar Syariah cenderung menurun. Sebaliknya ketika tingkat
kepatuhan syariah rendah, maka tingkat masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah cenderung naik artinya nasabah akan
ramai menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah.
3. Tingkat probabilitas yang mempengaruhi masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah dengan nilai tingkat probabilitas Y = 0,82
atau 82%, artinya jika menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah sebesar 0,82 atau
82%. Sedangkan peluang tidak menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah sebesar
0,18 atau 18% (1-Y = 100-18 = 82). Hal ini menunjukkan masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah memperhatikan tingkat
kepatuhan syariah karena apabila tingkat kepatuhan syariah kuat maka masyarakat
muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah akan kuat dan
apabila masyarakat muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah
lemah.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan implikasi baik secara
teoretis dan praktis sebagai berikut:
1.
Implikasi teoretis
a. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa secara persial tingkat pendapatan,
umur, tingkat Pendidikan dan aturan pemerintah berpengaruh tidak signifikan
terhadap keputusan masyarakat muslim di Watampone menabung di Bank
Sul-Sel Bar Syariah. Hal ini mengindikasikan bahwa seseorang tanpa
pendapatan yang tidak cukup, umur yang matang tidak dimanfaatkan, tingkat
pendidikan yang kurang tinggi dan aturan yang tidak sesuai dengan aturan
pemerintah yang berlaku tentu tidak memberikan tingkat kepatuhan Syariah
dalam masyarakat muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar
Syariah, sehingga tidak akan menarik minat masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah.
b. Walaupun kontribusi tingkat pendapatan, umur, tingkat Pendidikan dan aturan
pemerintah terbilang rendah yaitu sebesar 8% dalam keputusan masyarakat
muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah, namun
peluang masyarakat muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar
Syariah yaitu 82%. Dari hasil penelitian ini, diharapkan seluruh lembaga, baik
itu pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga keuangan dan lembaga lainnya
yang terkait, agar mencari solusi terbaik dalam mengembangkan metode
pengenalan Bank Sul-Sel Bar Syariah dikalangan masyarakat baik muslim
maupun nonmuslim untuk meningkatkan produk-produk dalam berhubungan
dengan Bank Sul-Sel Bar Syariah.
2. Implikasi praktis
Hasil penelitian ini digunakan sebagai masukan, baik pemerintah,
lembaga pendidikan, lembaga keuangan, dan lembaga lainnya yang terkait
untuk membenahi diri sehubungan dengan metode yang digunakan dalam
berhubungan dengan Bank Sul-Sel Bar Syariah sehingga dapat meningkatkan
pemahaman dan pengetahuan tentang literasi keuangan syariah bagi kalangan
masyarakat luas, sehingga nantinya memiliki peluang yang lebih besar dalam
berhubungan dengan Bank Sul-Sel Bar Syariah.
C. Saran
Berdasarkan kesimpulan penelitian terdapat saran dari peneliti yang
nantinya dapat menjadi pertimbangan Bank Sul-Sel Bar Syariah dan peneliti
selanjutnya agar menjadi lebih baik lagi, yaitu:
1. Bagi lembaga terkait, baik pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga
keuangan, dan lembaga lainnya yang terkait, bahwa untuk meningkatkan
literasi perbankan syariah bagi masyarakat muslim di Watampone, tidak
hanya cukup melalui tingkat kepatuhan Syariah, tingkat pendapatan,
umur, tingkat pendidikan dan aturan pemerintah. Akan tetapi, perlu
ditingkatkan lagi dengan berbagai metode atau kegiatan, seperti
membangun program aksi yang melibatkan masyarakat, melakukan
promosi berskala besar secara berkesinambungan, serta mengikutsertakan
masyarakat baik muslim maupun nonmuslim dalam memberikan edukasi
tentang perbankan syariah.
2. Setelah melakukan pengujian dan analisis dalam penelitian ini masih
memiliki keterbatasan-keterbatasan. Keterbatasan dalam penelitian yaitu
bahwa sampel penelitian yang digunakan hanya pada masyarakat muslim
di Watampone dengan jumlah yang terbatas. Bagi peneliti selanjutnya,
hendaknya untuk memperluas penelitian sehingga diperoleh informasi
yang lebih lengkap tentang masyarakat baik muslim maupun nonmuslim
dalam berhubungan Bank Sul-Sel Bar Syariah. Diharapkan pada
penelitian yang akan datang jumlah sampel yang digunakan bisa lebih
banyak. Dengan sampel yang lebih banyak, maka hasil analisis dari
penelitian yang didapatkan akan lebih akurat.
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah. Penelitian bertujuan untuk
mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah. Metode penelitian yang digunakan yaitu
dengan pendekatan bank syariah dan menggunakan metode regresi logistik.
Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer. Variabel
independent atau variabel X pada penelitian ini adalah probabilitas dengan indikator
seperti tingkat kepatuhan syariah, tingkat pendapatan, umur, tingkat pendidikan dan
aturan pemerintah. Dan menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah sebagai variabel
dependen atau variabel Y.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, tingkat kepatuhan syariah berpengaruh
positif dan signifikan terhadap menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah dengan nilai
sig .044 < 0,05. Berdasarkan karakteristik tingkat kepatuhan syariah yaitu semakin
besar tingkat kepatuhan syariah maka semakin kecil masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah. Adapun tingkat probabilitas
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah sebesar 82%.
A. Kesimpulan
Dengan melihat hasil penelitian yang telah dibahas di bab IV yaitu faktor-
faktor, karakteristik dan tingkat probabilitas yang mempengaruhi masyarakat
muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah.
a. Tingkat kepatuhan syariah pada Bank Sul-Sel Bar Syariah menjadi faktor
yang menentukan nasabah dalam berhubungan dengan Bank Sul-Sel Bar
Syariah karena pada Bank Sul-Sel Bar Syariah tingkat kepatuhan syariah
selalu berubah-ubah sesuai dengan tingkat kepatuhan syariat Islam, dapat
dilihat indikator variabel tingkat kepatuhan syariah dengan nilai sig
sebesar .044 yang berarti nilai lebih kecil dari nilai α 0,05 atau (.044 <
0,05).
b. Hasil analisis dapat dikatakan bahwa tingkat pendapatan berpengaruh
positif terhadap masyarakat muslim di Watampone menabung di Bank
Sul-Sel Bar Syariah karena dalam berhubungan dengan Bank Sul-Sel Bar
Syariah, mempertimbangkan besar kecilnya pendapatan yang ada, dengan
indikator variabel pendapatan nilai sig sebesar .324 yang berarti nilai lebih
besar dari nilai α 0,05 atau (.324 > 0,05).
c. Umur tidak berpengaruh terhadap masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah karena umur yang akan
didapatkan nasabah tidak menentu sesuai dengan kinerja Bank Sul-Sel Bar
Syariah sehingga nasabah tidak melihat dari umur yang didapatkan
sebelumya untuk mengambil keputusan dalam menabung di Bank Sul-Sel
Bar Syariah namun nasabah lebih memperhatikan kemungkinan umur
yang akan didapatkan dimasa yang akan datang dengan indikator variabel
umur sig sebesar .117 yang berarti nilai lebih besar dari nilai α 0,05 atau
(.117 > 0,05).
d. Pendidikan nasabah tidak berpengaruh terhadap masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah karena tingkat
pendidikan yang besar memberikan gambaran kepada nasabah bahwa
dengan tingginya tingkat pendidikan yang akan dihadapi maka
keuntungan yang akan didapatkan akan tinggi pula, begitu pun sebaliknya
jika pendidikan rendah maka tingkat keuntungan yang akan didapatkan
pun akan rendah, sehingga nasabah lebih memperhatikan tingkat
kepatuhan syariah dalam berhubungan dengan Bank Sul-Sel Bar Syariah,
dengan indikator variabel tingkat pendidikan nilai sig sebesar 1.000 yang
berarti nilai lebih besar dari nilai α 0,05 atau (1.000 > 0,05).
e. Aturan pemerintah berpengaruh positif terhadap keputusan masyarakat
muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah karena
masyarakat muslim di Watampone lebih memilih bank berdasarkan aturan
pemerintah untuk menjadikan dirinya nasabah di Bank tersebut, dengan
indikator variabel aturan pemerintah nilai sig sebesar .143 yang berarti
nilai lebih besar dari nilai α 0,05 atau (.143 > 0,05).
2. Karakteristik yang mempengaruhi masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah pada indikator variabel tingkat
kepatuhan syariah .044 yang artinya semakin besar tingkat kepatuhan syariah
maka semakin banyak masyarakat muslim di Watampone yang ingin
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah. Hal ini mengindikasikan bahwa
tingkat kepatuhan syariah sangat mempengaruhi masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah karena ketika tingkat
kepatuhan syariah naik maka masyarakat muslim di Watampone menabung di
Bank Sul-Sel Bar Syariah cenderung menurun. Sebaliknya ketika tingkat
kepatuhan syariah rendah, maka tingkat masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah cenderung naik artinya nasabah akan
ramai menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah.
3. Tingkat probabilitas yang mempengaruhi masyarakat muslim di Watampone
menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah dengan nilai tingkat probabilitas Y = 0,82
atau 82%, artinya jika menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah sebesar 0,82 atau
82%. Sedangkan peluang tidak menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah sebesar
0,18 atau 18% (1-Y = 100-18 = 82). Hal ini menunjukkan masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah memperhatikan tingkat
kepatuhan syariah karena apabila tingkat kepatuhan syariah kuat maka masyarakat
muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah akan kuat dan
apabila masyarakat muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah
lemah.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan implikasi baik secara
teoretis dan praktis sebagai berikut:
1.
Implikasi teoretis
a. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa secara persial tingkat pendapatan,
umur, tingkat Pendidikan dan aturan pemerintah berpengaruh tidak signifikan
terhadap keputusan masyarakat muslim di Watampone menabung di Bank
Sul-Sel Bar Syariah. Hal ini mengindikasikan bahwa seseorang tanpa
pendapatan yang tidak cukup, umur yang matang tidak dimanfaatkan, tingkat
pendidikan yang kurang tinggi dan aturan yang tidak sesuai dengan aturan
pemerintah yang berlaku tentu tidak memberikan tingkat kepatuhan Syariah
dalam masyarakat muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar
Syariah, sehingga tidak akan menarik minat masyarakat muslim di
Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah.
b. Walaupun kontribusi tingkat pendapatan, umur, tingkat Pendidikan dan aturan
pemerintah terbilang rendah yaitu sebesar 8% dalam keputusan masyarakat
muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar Syariah, namun
peluang masyarakat muslim di Watampone menabung di Bank Sul-Sel Bar
Syariah yaitu 82%. Dari hasil penelitian ini, diharapkan seluruh lembaga, baik
itu pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga keuangan dan lembaga lainnya
yang terkait, agar mencari solusi terbaik dalam mengembangkan metode
pengenalan Bank Sul-Sel Bar Syariah dikalangan masyarakat baik muslim
maupun nonmuslim untuk meningkatkan produk-produk dalam berhubungan
dengan Bank Sul-Sel Bar Syariah.
2. Implikasi praktis
Hasil penelitian ini digunakan sebagai masukan, baik pemerintah,
lembaga pendidikan, lembaga keuangan, dan lembaga lainnya yang terkait
untuk membenahi diri sehubungan dengan metode yang digunakan dalam
berhubungan dengan Bank Sul-Sel Bar Syariah sehingga dapat meningkatkan
pemahaman dan pengetahuan tentang literasi keuangan syariah bagi kalangan
masyarakat luas, sehingga nantinya memiliki peluang yang lebih besar dalam
berhubungan dengan Bank Sul-Sel Bar Syariah.
C. Saran
Berdasarkan kesimpulan penelitian terdapat saran dari peneliti yang
nantinya dapat menjadi pertimbangan Bank Sul-Sel Bar Syariah dan peneliti
selanjutnya agar menjadi lebih baik lagi, yaitu:
1. Bagi lembaga terkait, baik pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga
keuangan, dan lembaga lainnya yang terkait, bahwa untuk meningkatkan
literasi perbankan syariah bagi masyarakat muslim di Watampone, tidak
hanya cukup melalui tingkat kepatuhan Syariah, tingkat pendapatan,
umur, tingkat pendidikan dan aturan pemerintah. Akan tetapi, perlu
ditingkatkan lagi dengan berbagai metode atau kegiatan, seperti
membangun program aksi yang melibatkan masyarakat, melakukan
promosi berskala besar secara berkesinambungan, serta mengikutsertakan
masyarakat baik muslim maupun nonmuslim dalam memberikan edukasi
tentang perbankan syariah.
2. Setelah melakukan pengujian dan analisis dalam penelitian ini masih
memiliki keterbatasan-keterbatasan. Keterbatasan dalam penelitian yaitu
bahwa sampel penelitian yang digunakan hanya pada masyarakat muslim
di Watampone dengan jumlah yang terbatas. Bagi peneliti selanjutnya,
hendaknya untuk memperluas penelitian sehingga diperoleh informasi
yang lebih lengkap tentang masyarakat baik muslim maupun nonmuslim
dalam berhubungan Bank Sul-Sel Bar Syariah. Diharapkan pada
penelitian yang akan datang jumlah sampel yang digunakan bisa lebih
banyak. Dengan sampel yang lebih banyak, maka hasil analisis dari
penelitian yang didapatkan akan lebih akurat.
Ketersediaan
| SFEBI20210144 | 144/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
144/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
