Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) Melalui Pola Pembiayaan Syariah Berbasis Kearifan Lokal (Studi Pada Nasabah UKM Bidang Kuliner KSPPS Bakti Huriah Syariah Cabang Bone)
Muh. Imran/01.17.5089 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang “Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM)
Melalui Pola Pembiayaan Syariah Berbasis Kearifan Lokal (Studi pada Nasabah
UKM Bidang Kuliner KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Bone)”. Dalam penelitian
ini terdapat 2 jenis rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana pemberdayaan UKM
melalui pembiayaan syariah pada nasabah UKM KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang
Bone? 2) Bagaimana efektifvitas pembiayaan syariah berbasis kearifan lokal terhadap
nasabah UKM KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Bone?
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan
menggunakan pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode wawancara,
observasi, dan dokumentasi dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Hasil
wawancara dengan narasumber akan dijadikan jawaban dari rumusan masalah yang
ada. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pemberian pembiayaan dengan
menggunakan pendekatan kearifan lokal sangat bermanfaat bagi nasabah selaku
UKM. Karena, selain memberikan modal, koperasi juga selalu mengawasi dan
membantu mitra mereka agar usaha mereka berjalan dengan baik. Pembiayaan ini
juga dinilai dapat membantu berkembangnya UKM bidang kuliner khas daerah
tertentu.
A. Kesimpulan
1. Pemberdayaan UKM melalui Pembiayaan Syariah pada KSPPS Bakti Huria
Syariah nasabah UKM yang dilakukan oleh pihak KSPPS Bakti Huria Syariah
Cabang Bone adalah memberikan bantuan promosi dan memberikan
bimbingan kepada nasabah UKM. Hal ini dilakukan untuk membantu nasabah
UKM untuk mendapatkan pelanggan dan memberikan pemahaman kepada
tiap-tiap nasabah UKM dalam pengelolaan usaha yang baik dan benar seperti
apa dan memberikan pemahaman mengenai pencatatan laporan keuangan agar
lebih mudah mengetahui keuntungan atau kerugian yang diperoleh oleh
nasabah, serta dengan memperhatikan laporan keuangan dapat diketahui letak
masalah sehingga menimbulkan kerugian yang kemudian dapat diketahui
dengan cepat berkat laporan keuangan yang baik.
2. Dari segi kearifan lokal, pembiayaan ini dinilai mampu menjadi pendorong
berkembangnya UKM bidang kuliner khas daerah-daerah tertentu sehingga
dapat dikenal oleh masyarakat luas dan memiliki peminat dari berbagai
daerah. Di sisi lain, sistem pemberdayaan UKM dari segi akad ijarah atau
sewa belum dapat diterapkan dikarenakan pihak koperasi memiliki asset yang
cukup atau memadai untuk diterapkannya akad ijarah. Namun dari segi
keseluruhan, hal ini masih dianggap belum dapat mengurangi tingkat
efektivitas pemberian pembiayaan dari segi kearifan lokalnya.
B. Saran
Berdasarkan permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka
penulis hendak menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Bagi seluruh nasabah yang mengambil pembiayaan pada KSPPS Bakti Huria
Syariah Cabang Bone khususnya bagi nasabah yang masih baru agar lebih
meningkatkan semangat dalam menjalankan usaha masing-masing, karena
pihak koperasi telah memberikan atau menyediakan fasilitas yang dibutuhkan
dalam menjalankan usaha baik itu berupa bantuan dana ataupun jasa.
2. Bagi pihak pemerintah dan juga koperasi alangkah lebih baiknya
memperbanyak program-program pembinaan untuk UKM agar perekonomian
daerah dan kesejahtraan masyarakat juga dapat meningkat. Serta membantu
pihak koperasi dalam memberdayakan masyarakat pada umumnya dan
masyarakat yang berusaha pada bidang kearifan lokal apapun jenisnya usaha
tersebut selama tidak menyalahi UU dan hukum Islam.
Melalui Pola Pembiayaan Syariah Berbasis Kearifan Lokal (Studi pada Nasabah
UKM Bidang Kuliner KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Bone)”. Dalam penelitian
ini terdapat 2 jenis rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana pemberdayaan UKM
melalui pembiayaan syariah pada nasabah UKM KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang
Bone? 2) Bagaimana efektifvitas pembiayaan syariah berbasis kearifan lokal terhadap
nasabah UKM KSPPS Bakti Huria Syariah Cabang Bone?
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan
menggunakan pendekatan kualitatif yang didukung dengan metode wawancara,
observasi, dan dokumentasi dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Hasil
wawancara dengan narasumber akan dijadikan jawaban dari rumusan masalah yang
ada. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pemberian pembiayaan dengan
menggunakan pendekatan kearifan lokal sangat bermanfaat bagi nasabah selaku
UKM. Karena, selain memberikan modal, koperasi juga selalu mengawasi dan
membantu mitra mereka agar usaha mereka berjalan dengan baik. Pembiayaan ini
juga dinilai dapat membantu berkembangnya UKM bidang kuliner khas daerah
tertentu.
A. Kesimpulan
1. Pemberdayaan UKM melalui Pembiayaan Syariah pada KSPPS Bakti Huria
Syariah nasabah UKM yang dilakukan oleh pihak KSPPS Bakti Huria Syariah
Cabang Bone adalah memberikan bantuan promosi dan memberikan
bimbingan kepada nasabah UKM. Hal ini dilakukan untuk membantu nasabah
UKM untuk mendapatkan pelanggan dan memberikan pemahaman kepada
tiap-tiap nasabah UKM dalam pengelolaan usaha yang baik dan benar seperti
apa dan memberikan pemahaman mengenai pencatatan laporan keuangan agar
lebih mudah mengetahui keuntungan atau kerugian yang diperoleh oleh
nasabah, serta dengan memperhatikan laporan keuangan dapat diketahui letak
masalah sehingga menimbulkan kerugian yang kemudian dapat diketahui
dengan cepat berkat laporan keuangan yang baik.
2. Dari segi kearifan lokal, pembiayaan ini dinilai mampu menjadi pendorong
berkembangnya UKM bidang kuliner khas daerah-daerah tertentu sehingga
dapat dikenal oleh masyarakat luas dan memiliki peminat dari berbagai
daerah. Di sisi lain, sistem pemberdayaan UKM dari segi akad ijarah atau
sewa belum dapat diterapkan dikarenakan pihak koperasi memiliki asset yang
cukup atau memadai untuk diterapkannya akad ijarah. Namun dari segi
keseluruhan, hal ini masih dianggap belum dapat mengurangi tingkat
efektivitas pemberian pembiayaan dari segi kearifan lokalnya.
B. Saran
Berdasarkan permasalahan yang penulis bahas dalam skripsi ini, maka
penulis hendak menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Bagi seluruh nasabah yang mengambil pembiayaan pada KSPPS Bakti Huria
Syariah Cabang Bone khususnya bagi nasabah yang masih baru agar lebih
meningkatkan semangat dalam menjalankan usaha masing-masing, karena
pihak koperasi telah memberikan atau menyediakan fasilitas yang dibutuhkan
dalam menjalankan usaha baik itu berupa bantuan dana ataupun jasa.
2. Bagi pihak pemerintah dan juga koperasi alangkah lebih baiknya
memperbanyak program-program pembinaan untuk UKM agar perekonomian
daerah dan kesejahtraan masyarakat juga dapat meningkat. Serta membantu
pihak koperasi dalam memberdayakan masyarakat pada umumnya dan
masyarakat yang berusaha pada bidang kearifan lokal apapun jenisnya usaha
tersebut selama tidak menyalahi UU dan hukum Islam.
Ketersediaan
| 01.17.5089 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
141/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
