Peran Tenaga Kerja Wanita Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Pasar Rakyat Bajoe)
Ferdi/01.17.3100 - Personal Name
Tenaga kerja wanita sering kali menjadi pembahasan di masyarakat tentang wanita
yang memilih profesi menjadi tenaga kerja. Karena kita ketahui, wanita itu sebaiknya
menjadi ibu rumah tangga dan mengurus keluarganya. Wanita dipandang sebagai
manusia yang tidak berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Hal
demikian terjadi di Pasar rakyat Bajoe, banyak wanita yang menjadi tenaga kerja.
Maka dalam hal ini peneliti bermaksud melakukan penelitian tentang peran tenaga
kerja wanita dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga menurut perspektif ekonomi
islam.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan (field research) dengan
menggunakan pendekatan kualitatif, dimana data yang dikumpulkan berupa data hasil
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Serta teknik analisi data yang digunakan
yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik sebuah kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tenaga kerja wanita sangat berperan dalam
meningkatkan kesejahteraan keluarga dilihat dari aspek kualitas hidup dari segi
materi dan aspek kualitas hidup dari segi fisik. Pandangan ekonomi islam terhadap
wanita yang bekerja yaitu tidak dilarang selama tetap mengedepankan prinsip
ekonomi islam dalam bekerja sehingga pekerjaan untuk mencari nafkah tetap berjalan
serta kewajiban menjadi ibu rumah tangga juga tetap berjalan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan dan penjelasan sebelumnya, maka dapat
ditarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut :
1. Tenaga kerja wanita sangat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan
keluarga dilihat dari indikator tempat tinggal, waktu kerja, kesehatan,
pendapatan, dan kondisi perekonomian. Oleh nya itu, wanita harus tetap
mengedepankan kodratnya sebagai wanita dan mampu membagi waktunya
antara waktu bekerja dan waktu mengurus keluarga..
2. Konsep ekonomi islam terhadap eksistensi tenaga kerja wanita dilihat dari
beberap pesryaratan yaitu (1) Persetujuan suami, (2) Menyeimbangkan
tuntutan rumah tangga dan tuntutan kerja (3) Pekerjaan itu tidak
menimbulkan khalwat, (4) Menghindari pekerjaan yang tidak sesuai dengan
psikologi wanita, dan (5) Menjahui segala sumber fitnah. Oleh karena itu,
pandangan ekonomi islam terhadap wanita yang bekerja yaitu tidak dilarang
selama tetap mengedepankan prinsip ekonomi islam dan mengikuti aturan -
aturan dalam islam dalam bekerja sehingga pekerjaan untuk mencari nafkah
tetap berjalan serta kewajiban menjadi ibu rumah tangga juga tetap berjalan.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis memberikan implikasi
kepada para tenaga kerja wanita yang ada di Kecamatan Tanete Riattang Timur
yaitu untuk tetap mengedepankan prinsip ekonomi Islam dalam melakukan
kegiatan usaha dan mengikuti aturan-aturan dalam islam dalam bekerja sehigga
pekerjaan untul mencari nafkah tetap berjalan serta kewajiban menjadi ibu rumah
tangga juga tetap berjalan.
yang memilih profesi menjadi tenaga kerja. Karena kita ketahui, wanita itu sebaiknya
menjadi ibu rumah tangga dan mengurus keluarganya. Wanita dipandang sebagai
manusia yang tidak berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Hal
demikian terjadi di Pasar rakyat Bajoe, banyak wanita yang menjadi tenaga kerja.
Maka dalam hal ini peneliti bermaksud melakukan penelitian tentang peran tenaga
kerja wanita dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga menurut perspektif ekonomi
islam.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan (field research) dengan
menggunakan pendekatan kualitatif, dimana data yang dikumpulkan berupa data hasil
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Serta teknik analisi data yang digunakan
yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik sebuah kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tenaga kerja wanita sangat berperan dalam
meningkatkan kesejahteraan keluarga dilihat dari aspek kualitas hidup dari segi
materi dan aspek kualitas hidup dari segi fisik. Pandangan ekonomi islam terhadap
wanita yang bekerja yaitu tidak dilarang selama tetap mengedepankan prinsip
ekonomi islam dalam bekerja sehingga pekerjaan untuk mencari nafkah tetap berjalan
serta kewajiban menjadi ibu rumah tangga juga tetap berjalan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan dan penjelasan sebelumnya, maka dapat
ditarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut :
1. Tenaga kerja wanita sangat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan
keluarga dilihat dari indikator tempat tinggal, waktu kerja, kesehatan,
pendapatan, dan kondisi perekonomian. Oleh nya itu, wanita harus tetap
mengedepankan kodratnya sebagai wanita dan mampu membagi waktunya
antara waktu bekerja dan waktu mengurus keluarga..
2. Konsep ekonomi islam terhadap eksistensi tenaga kerja wanita dilihat dari
beberap pesryaratan yaitu (1) Persetujuan suami, (2) Menyeimbangkan
tuntutan rumah tangga dan tuntutan kerja (3) Pekerjaan itu tidak
menimbulkan khalwat, (4) Menghindari pekerjaan yang tidak sesuai dengan
psikologi wanita, dan (5) Menjahui segala sumber fitnah. Oleh karena itu,
pandangan ekonomi islam terhadap wanita yang bekerja yaitu tidak dilarang
selama tetap mengedepankan prinsip ekonomi islam dan mengikuti aturan -
aturan dalam islam dalam bekerja sehingga pekerjaan untuk mencari nafkah
tetap berjalan serta kewajiban menjadi ibu rumah tangga juga tetap berjalan.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis memberikan implikasi
kepada para tenaga kerja wanita yang ada di Kecamatan Tanete Riattang Timur
yaitu untuk tetap mengedepankan prinsip ekonomi Islam dalam melakukan
kegiatan usaha dan mengikuti aturan-aturan dalam islam dalam bekerja sehigga
pekerjaan untul mencari nafkah tetap berjalan serta kewajiban menjadi ibu rumah
tangga juga tetap berjalan.
Ketersediaan
| SFEBI20210091 | 91/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
91/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
