Analisis Mekanisme Layanan Produk Remittence Dalam Persfektif Ekonomi Islam (Pada KC Bank Muamalat Bone)
Mardiana/01.17.5206 - Personal Name
Transfer uang adalah sistem pembayaran tanpa uang tunai. Banyak pihak di
dalam dan luar negeri yang terlibat dalam transfer bank. Pihak asing sebagai mitra
pelaku ekonomi dalam negeri perlu mendapatkan kepercayaan terhadap kelancaran
dan keamanan pelaksanaan pengiriman uang di Indonesia.
Penelitian bertujuan untuk mengetahui mekanisme produk remitance dan
untuk mengetahui analisis layanan produk remitance dari perspektif ekonomi syariah.
Penelitian kualitatif digunakan untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut.
Data dikumpulkan dari observasi, dokumentasi dan wawancara.Data yang diperoleh
dianalisis dengan menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan inferensi.
Dalam Mekanisme produk remittence Nasabah mendatangi bank pengirim
dengan membawa kartu identitas, ATM dan Buku Tabungan dengan mengambil slip
penyetoran dan mengisi formulir sesuai dengan kartu KTP. Pihak bank pengirim
melakukan pengiriman perintah transfer dana melalui Swift pada produk remittence
lalu Bank Indonesia melakukan pengiriman konfirmasi pengiriman ke pihak Bank
Penerima. Layanan ini sudah memenuhi ketentuan Islam dengan dimana Akad yang
digunakan dalam metode ini adalah Akad Wakalah yaitu akad dimana nasabah
mewakilkan kepada pihak Bank Muamalat. Dampak bagi nasabah pada transaksi
dengan menggunakan layanan produk remittence.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan hasil analisis yang telah diuraikan pada bab
sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Mekanisme Produk Remittence yang diterapkan pada PT Bank Muamalat di
Kab. Bone dilaksanakan dengan cara nasabah Nasabah mendatangi bank
pengirim dengan membawa kartu identitas, ATM dan Buku Tabungan dengan
mengambil slip penyetoran dan mengisi formulir sesuai dengan kartu KTP.
Pihak bank pengirim melakukan pengiriman perintah transfer dana melalui
Swift pada produk remittence lalu Bank Indonesia melakukan pengiriman
konfirmasi pengiriman ke pihak Bank Penerima.
2. Anlisis layanan Produk Remittence berdasarkan prespektif Ekonomi Islam
pada PT Bank Muaamalat di Kab. Bone. Dalam Islam layanan produk
remittance yaitu memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengawasi
jalannya
kegiatan transaksi yang berjalan sesuai ketentuan Islam. Layanan
ini sudah memenuhi ketentuan Islam dengan akad yang digunakan dalam
metode ini adalah Akad Wakalah yaitu akad dimana nasabah mewakilkan
kepada pihak Bank Muamalat. Dalam layanan yang dijalankan Bank
Muamalat yaitu transfer uang ke luar negeri maupun didalam negeri,
me;akukan transfer dana dengan cepat aman dan efisien.
B. Implikasi
Setelah diuraikan kesimpulan di atas, penulis memberikan saran teoritis dan
praktis sebagai berikut :
1. Saran Teoritis
Produk remittance yaitu pengiriman uang ke luar negeri dengan
menggunakan akad wakalah, peneliti menyarankan dijadikan sebagai refrensi
untuk yang sedang melakukan pengiriman uang dan dilakukan menggunakan
teori lain sehingga diketahui kegunaan lainnya layanan produk remittance.
2. Saran Praktis
Dalam layanan remittance dapat memenuhi prosedur yang terdapat pada
Bank Muamalat namun para nasabah dan pihak bank harus menggunakan
produk remittance dengan sebaik-baiknya. Informasi yang diterima harus
disaring terlebih dahulu.bertransaksi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah.
Produk remittance dapat memberikan kemudahan bagi para masyarakat, dalam
pengiriman uang keluar negeri
dalam dan luar negeri yang terlibat dalam transfer bank. Pihak asing sebagai mitra
pelaku ekonomi dalam negeri perlu mendapatkan kepercayaan terhadap kelancaran
dan keamanan pelaksanaan pengiriman uang di Indonesia.
Penelitian bertujuan untuk mengetahui mekanisme produk remitance dan
untuk mengetahui analisis layanan produk remitance dari perspektif ekonomi syariah.
Penelitian kualitatif digunakan untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut.
Data dikumpulkan dari observasi, dokumentasi dan wawancara.Data yang diperoleh
dianalisis dengan menggunakan metode reduksi data, penyajian data dan inferensi.
Dalam Mekanisme produk remittence Nasabah mendatangi bank pengirim
dengan membawa kartu identitas, ATM dan Buku Tabungan dengan mengambil slip
penyetoran dan mengisi formulir sesuai dengan kartu KTP. Pihak bank pengirim
melakukan pengiriman perintah transfer dana melalui Swift pada produk remittence
lalu Bank Indonesia melakukan pengiriman konfirmasi pengiriman ke pihak Bank
Penerima. Layanan ini sudah memenuhi ketentuan Islam dengan dimana Akad yang
digunakan dalam metode ini adalah Akad Wakalah yaitu akad dimana nasabah
mewakilkan kepada pihak Bank Muamalat. Dampak bagi nasabah pada transaksi
dengan menggunakan layanan produk remittence.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan hasil analisis yang telah diuraikan pada bab
sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Mekanisme Produk Remittence yang diterapkan pada PT Bank Muamalat di
Kab. Bone dilaksanakan dengan cara nasabah Nasabah mendatangi bank
pengirim dengan membawa kartu identitas, ATM dan Buku Tabungan dengan
mengambil slip penyetoran dan mengisi formulir sesuai dengan kartu KTP.
Pihak bank pengirim melakukan pengiriman perintah transfer dana melalui
Swift pada produk remittence lalu Bank Indonesia melakukan pengiriman
konfirmasi pengiriman ke pihak Bank Penerima.
2. Anlisis layanan Produk Remittence berdasarkan prespektif Ekonomi Islam
pada PT Bank Muaamalat di Kab. Bone. Dalam Islam layanan produk
remittance yaitu memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengawasi
jalannya
kegiatan transaksi yang berjalan sesuai ketentuan Islam. Layanan
ini sudah memenuhi ketentuan Islam dengan akad yang digunakan dalam
metode ini adalah Akad Wakalah yaitu akad dimana nasabah mewakilkan
kepada pihak Bank Muamalat. Dalam layanan yang dijalankan Bank
Muamalat yaitu transfer uang ke luar negeri maupun didalam negeri,
me;akukan transfer dana dengan cepat aman dan efisien.
B. Implikasi
Setelah diuraikan kesimpulan di atas, penulis memberikan saran teoritis dan
praktis sebagai berikut :
1. Saran Teoritis
Produk remittance yaitu pengiriman uang ke luar negeri dengan
menggunakan akad wakalah, peneliti menyarankan dijadikan sebagai refrensi
untuk yang sedang melakukan pengiriman uang dan dilakukan menggunakan
teori lain sehingga diketahui kegunaan lainnya layanan produk remittance.
2. Saran Praktis
Dalam layanan remittance dapat memenuhi prosedur yang terdapat pada
Bank Muamalat namun para nasabah dan pihak bank harus menggunakan
produk remittance dengan sebaik-baiknya. Informasi yang diterima harus
disaring terlebih dahulu.bertransaksi dengan baik agar tidak menimbulkan masalah.
Produk remittance dapat memberikan kemudahan bagi para masyarakat, dalam
pengiriman uang keluar negeri
Ketersediaan
| SFEBI20210119 | 119/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
119/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
