Strategi Manajemen Resiko Dalam Menyelesaikan Pembiayaan Bermasalah Kredit Pemilikan Rumah Layanan Syariah (KPRS) Pada Masa Pandemi Covid- 19 (Studi Bank SulSelbar Cabang Bone)
Vegy Safitri/01.17.5204 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai Strategi manajemen resiko dalama
menyelesaikan pembiayaan bermasalah kredit pemilikan rumah layanan syariah
(KPRS) pada masa pandemi covid-19 di Bank SulSelbar Cabanng Bone. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi manajemen resiko pembiayaan
bermasalah KPRS pada masa pandemi covid-19 dan penyelesaian untuk pembiayaan
bermasalah KPRS dihadapi oleh pihak Bank SulSelbar pada masa pandemi covid-19.
Masalah ini dilihat dengan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis data
menggunakan Penelitian lapangan. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu
hasil wawancara dari staff Bank SulSelbar Cabang Bone.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akibat dari pandemi covid-19 ini
semua orang terkena dampak akibat penurunan laju perekonomian dan banyak
masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat
mata pencahariannya terpaksa dibekukan oleh keputusan pemerintah dengan
mengeluarkan peraturan PPKM. Dalam membantu masyarakat yang terdampak,
pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan dimana keputusannya untuk
menurunkan suku bunga semua jenis kredit di perbankan sehingga bank SulSelbar
juga ikut dalam menurunkan suku bunga kreditnya yang tadinya 5% sekarang turun
menjadi 4% perbulan dan 4,25% pertahun sehingga banyak masyarakat yang
menginginkan kredit itu dan berlomba dalam mengajukan kredit pemilikan rumah di
Bank SulSelbar Cabang bone dengan itu pihak bank harus membuat strategi
manajemen resiko pembiayaan KPRS yang dilakukan Bank SulSelbar Cabang Bone
meliputi identifikasi dan verifikasi yang sangat teliti sebagai awal proses dalam
menyeleksi calon debitur yang pantas mendapatkan produk pembiayaan KPRS
dimasa pandemi covid-19 ini dengan menggunakan metode analisis 5C. Adapun
penyelesaian pembiayaan bermasalah KPRS di Bank SulSelbar Cabang Bone pada
masa pandemi covid-19 adalah dengan melakukan prosedur penagihan secara
berskala, restrukturisasi dan pemanjangan waktu, serta eksekusi jaminan dan adanya
sistem pengalihan resiko kepada developer yang bertanggung jawab atas proyek yang
mengalami kredit macet.
A. KESIMPULAN
Berasaskan hasil dari pembahasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat
disimpulkan yaitu:
1. Strategi manajemen risiko pembiayaan KPRS di Bank Sulslebar Cabang Bone
pada masa pandemi covid-19 yaitu dengan menyusun proses internal dan
eksternal. Menyiapkan tim KPRS yang berkualitas dalam tim lapangan.
Menggali informasi dan memahami debitur dengan mempelajari karakter
debitur pada pembiayaan produk KPRS Bank SulSelbar ini, melakukan
kontrol setiap saat melalui metode analis 5C yaitu: character, capital,
condition, collateral, dan capacity. Apalagi setelah pandemi covid-19 ini yang
membuat laju perekonomian menurun dan berdampak kepada masyarakat juga
sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa penurunan suku bunga
semua jenis kredit di perbankan sehingga bank SulSelbar Cabang Bone juga
ikut serta menurunkan suku bunga kredit yang pada normalnya adalah 5%
diturunkan menjadi 4% perbulan dan 4,25% pertahun.
2. Penyelesaian pembiayaan bermasalah produk KPRS di Bank SulSelbar
Cabang Bone pada masa pandemi ini sama saja dengan sebelum adanya
pandemi, semua prosesnya masih sama seperti melakukan pendekatan debitur
hanya saja dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan didalamnya,
selama pandemi telah diklaim oleh pihak Bank Sulselbar Cabang Bone
terdapat 85 jumlah debitur yang mengalami kredit macet produk KPRS dan
sebagian diantaranya telah mengambil asuransi sehingga meringankan beban
kredit macet yang dialami debitur terhadap pihak bank. Melakukan penagihan
secara intensif dengan via telepon dan jika tidak ada respon barulah tim AO,
FO dan analis mengunjungi secara langsung kediaman debitur tersebut,
pemberian surat peringatan, melakukan restrukturisasi dengan tambahan
pemanjangan waktu selama 6 bulan yang berupa kebijakan oleh pihak Bank
SulSelbar Cabang Bone pada masa pandemi covid-19 ini, kemudian yang
terakhir adalah eksekusi jaminan serta pengalihan risiko kepihak developer.
B. SARAN
Berasaskan kesimpulan di atas, maka penulis hendak memberikan saran yang
sekiranya bermanfaat dan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk kedepannya,
adapun saran tersebut sebagai berikut :
1. Bank SulSelbar Cabang Bone
a. Kepada pihak bank SulSelbar Cabang Bone diharapkan lebih berhati-hati
dalam proses identifikasi dan verifikasi calon debitur terutama pada masa
pandemi ini sebaiknya proses manajemen risikonya lebih diperketat lagi
atau rigid dan lebih menganalisis serta identifikasi juga terhadap tim
KPRS, debitur maupun developer dengan scoring serta maping pada
Bank SulSelbar Cabang Bone pada pembiayaan KPRS Bank SulSelbar.
Sehingga hal ini dapat mengurasi risiko kedepannya. Dan hendaknya para
tim AO, FO, dan analis KPRS lebih mengoptimalkan kegiatan
pengawasan atau monitoring kepada debitur apalagi dimasa pandemi
covid-19 ini.
b. Untuk masyarakat atau calon debitur yang ingin melakukan pembiayaan
KPRS di Bank SulSelbar Cabang Bone sebaiknya menyiapkan diri
terlebih dahulu apakah kedepannya masih bisa membayar angsuran
dengan melihat dan memperhatikan sendiri kondisi keuangannya terlebih
dahulu sehingga kedepannya tidak ada pihak yang dirugikan akibat
pembiyaan bermasalah. Setidaknya harus pintar membaca keadaan
khusus dimasa sulit seperti sekarang dimana dampak dari pandemi benar-
benar mempengaruhi pendapatan masyarakat.
c. Bagi peneliti selanjutnya, karena adanya pandemi covid-19 ini
menyebabkan situasi yang rumit sehingga penelitian ini masih terdapat
banyak kekurangan dikarenakan penelitian di lapangan tidak dilakukan
dengan maksimal karna pembatasan pertemuan dengan informan dan
adanya tenggat waktu yang ditetapkan lebih sedikit yang berbeda sebelum
adanya pandemi. Maka dari itu penelitian ini hanya sedikit membantu
dalam menjadikan gambaran atau referensi dalam penelitian selanjutnya
denga objek dan sudut pandang yang berbeda dan dapat menambah
wawasan.
menyelesaikan pembiayaan bermasalah kredit pemilikan rumah layanan syariah
(KPRS) pada masa pandemi covid-19 di Bank SulSelbar Cabanng Bone. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi manajemen resiko pembiayaan
bermasalah KPRS pada masa pandemi covid-19 dan penyelesaian untuk pembiayaan
bermasalah KPRS dihadapi oleh pihak Bank SulSelbar pada masa pandemi covid-19.
Masalah ini dilihat dengan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis data
menggunakan Penelitian lapangan. Adapun sumber data dalam penelitian ini yaitu
hasil wawancara dari staff Bank SulSelbar Cabang Bone.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akibat dari pandemi covid-19 ini
semua orang terkena dampak akibat penurunan laju perekonomian dan banyak
masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat
mata pencahariannya terpaksa dibekukan oleh keputusan pemerintah dengan
mengeluarkan peraturan PPKM. Dalam membantu masyarakat yang terdampak,
pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan dimana keputusannya untuk
menurunkan suku bunga semua jenis kredit di perbankan sehingga bank SulSelbar
juga ikut dalam menurunkan suku bunga kreditnya yang tadinya 5% sekarang turun
menjadi 4% perbulan dan 4,25% pertahun sehingga banyak masyarakat yang
menginginkan kredit itu dan berlomba dalam mengajukan kredit pemilikan rumah di
Bank SulSelbar Cabang bone dengan itu pihak bank harus membuat strategi
manajemen resiko pembiayaan KPRS yang dilakukan Bank SulSelbar Cabang Bone
meliputi identifikasi dan verifikasi yang sangat teliti sebagai awal proses dalam
menyeleksi calon debitur yang pantas mendapatkan produk pembiayaan KPRS
dimasa pandemi covid-19 ini dengan menggunakan metode analisis 5C. Adapun
penyelesaian pembiayaan bermasalah KPRS di Bank SulSelbar Cabang Bone pada
masa pandemi covid-19 adalah dengan melakukan prosedur penagihan secara
berskala, restrukturisasi dan pemanjangan waktu, serta eksekusi jaminan dan adanya
sistem pengalihan resiko kepada developer yang bertanggung jawab atas proyek yang
mengalami kredit macet.
A. KESIMPULAN
Berasaskan hasil dari pembahasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat
disimpulkan yaitu:
1. Strategi manajemen risiko pembiayaan KPRS di Bank Sulslebar Cabang Bone
pada masa pandemi covid-19 yaitu dengan menyusun proses internal dan
eksternal. Menyiapkan tim KPRS yang berkualitas dalam tim lapangan.
Menggali informasi dan memahami debitur dengan mempelajari karakter
debitur pada pembiayaan produk KPRS Bank SulSelbar ini, melakukan
kontrol setiap saat melalui metode analis 5C yaitu: character, capital,
condition, collateral, dan capacity. Apalagi setelah pandemi covid-19 ini yang
membuat laju perekonomian menurun dan berdampak kepada masyarakat juga
sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa penurunan suku bunga
semua jenis kredit di perbankan sehingga bank SulSelbar Cabang Bone juga
ikut serta menurunkan suku bunga kredit yang pada normalnya adalah 5%
diturunkan menjadi 4% perbulan dan 4,25% pertahun.
2. Penyelesaian pembiayaan bermasalah produk KPRS di Bank SulSelbar
Cabang Bone pada masa pandemi ini sama saja dengan sebelum adanya
pandemi, semua prosesnya masih sama seperti melakukan pendekatan debitur
hanya saja dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan didalamnya,
selama pandemi telah diklaim oleh pihak Bank Sulselbar Cabang Bone
terdapat 85 jumlah debitur yang mengalami kredit macet produk KPRS dan
sebagian diantaranya telah mengambil asuransi sehingga meringankan beban
kredit macet yang dialami debitur terhadap pihak bank. Melakukan penagihan
secara intensif dengan via telepon dan jika tidak ada respon barulah tim AO,
FO dan analis mengunjungi secara langsung kediaman debitur tersebut,
pemberian surat peringatan, melakukan restrukturisasi dengan tambahan
pemanjangan waktu selama 6 bulan yang berupa kebijakan oleh pihak Bank
SulSelbar Cabang Bone pada masa pandemi covid-19 ini, kemudian yang
terakhir adalah eksekusi jaminan serta pengalihan risiko kepihak developer.
B. SARAN
Berasaskan kesimpulan di atas, maka penulis hendak memberikan saran yang
sekiranya bermanfaat dan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk kedepannya,
adapun saran tersebut sebagai berikut :
1. Bank SulSelbar Cabang Bone
a. Kepada pihak bank SulSelbar Cabang Bone diharapkan lebih berhati-hati
dalam proses identifikasi dan verifikasi calon debitur terutama pada masa
pandemi ini sebaiknya proses manajemen risikonya lebih diperketat lagi
atau rigid dan lebih menganalisis serta identifikasi juga terhadap tim
KPRS, debitur maupun developer dengan scoring serta maping pada
Bank SulSelbar Cabang Bone pada pembiayaan KPRS Bank SulSelbar.
Sehingga hal ini dapat mengurasi risiko kedepannya. Dan hendaknya para
tim AO, FO, dan analis KPRS lebih mengoptimalkan kegiatan
pengawasan atau monitoring kepada debitur apalagi dimasa pandemi
covid-19 ini.
b. Untuk masyarakat atau calon debitur yang ingin melakukan pembiayaan
KPRS di Bank SulSelbar Cabang Bone sebaiknya menyiapkan diri
terlebih dahulu apakah kedepannya masih bisa membayar angsuran
dengan melihat dan memperhatikan sendiri kondisi keuangannya terlebih
dahulu sehingga kedepannya tidak ada pihak yang dirugikan akibat
pembiyaan bermasalah. Setidaknya harus pintar membaca keadaan
khusus dimasa sulit seperti sekarang dimana dampak dari pandemi benar-
benar mempengaruhi pendapatan masyarakat.
c. Bagi peneliti selanjutnya, karena adanya pandemi covid-19 ini
menyebabkan situasi yang rumit sehingga penelitian ini masih terdapat
banyak kekurangan dikarenakan penelitian di lapangan tidak dilakukan
dengan maksimal karna pembatasan pertemuan dengan informan dan
adanya tenggat waktu yang ditetapkan lebih sedikit yang berbeda sebelum
adanya pandemi. Maka dari itu penelitian ini hanya sedikit membantu
dalam menjadikan gambaran atau referensi dalam penelitian selanjutnya
denga objek dan sudut pandang yang berbeda dan dapat menambah
wawasan.
Ketersediaan
| SFEBI20210169 | 169/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
169/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
