Analisis Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Murabahah (Studi Pada Kspps Bakti Huria Syariah Cabang Bone)

No image available for this title
Kegiatan pembiyaan merupakan salah satu tugas pokok koprasi. Produk
pembiyaan dengan murabahah merupakan salah satu system pembiayaan yang utama
di Kspps Bakti Huria Syariah Cabang Bone, karena merupakan salah satu akad yang
dapat memberikan keuntungan bukan hanya kepada Koperasi Bakti Huria Syariah
Cabang Bone, tetapi juga kepada paran nasabah. Apalagi murabahah merupakan jual
beli barang dengan harga asal ditambah dengan keuntungan yang telah disepakati.
Sehingga dengan menerapkan pembiayaan secara murabahah dapa tmengurangi
risiko yang akan terjadi, dengan demikian manajemen risiko yang ada di internal
maupun eksternal dapat teratasi dengan baik. Dalam hal ini peneliti bermaksud untuk
meneliti mengenai analisis manajemen risiko pada pembiayaan murabahah (studi
pada kspps bakti huria syariah cabang Bone. Adapun tujuan penulisan skripsi ini
adalah untuk mengetahui prosedur managemen risiko pada pembiayaan murabahah
pada kspps bakti huria cabang Bone dan mengetahui proses evaluasi managemen
risiko pada pembiayaan murabahah pada kspps bakti huria cabang Bone. Berdasarkan
tujuan penulisan di atas maka penulis penelitian jenis penelitian lapangan
(FieldResearch), pendekatan kualitatif dari aspek metodologi karena ingin
mengurangi risiko pembiayaan murabahah dan pendekatan keilmuan di bidang ilmu
ekonomi umum dan ekonomi Islam.
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Koperasi Bakti Huria Syariah dalam
melakukan prosedur manajemen risiko pada pembiayaan murabahah, yakni
melakukan indentifikasi resiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko, serta
vi
melakukan pengedalian risiko, agar tidak ada pihak nasabah yang merasa dirugikan,
karena Koperasi Bakti Huria Syariah bukan hanya mencari keuntungan semata, tetapi
ingin melihat usaha yang dimiliki oleh nasabah nya dapat berkembangan dan maju
dengan baik, sehingga mampu bersaing dengan usaha yang sudah maju atau
berkembang lebih dulu. Prosese valuasi manajemen risiko pada pembiayaan
murabahah, melakukan evaluasi secara keseluruhan yakni memperbaiki segala
kekurangan yang ada pada risiko internal dan dari risiko eksternal, Koperasi Bakti
Huria Syariah akan menyelidiki penyabab tersebut dengan detail dan memberikan
solusi yang terbaik untuk nasabah, agar nasabah tidak merasa dirugikan. Selanjutnya,
menerapkan strategi pemasaran dalam produk pembiayaan murabahah, yakni
menciptakan produk baru di Koperasi Bakti Huria Syariah agar dapat lebih menarik
calon nasabah untuk dapat melakukan transangsi di Koperasi Bakti Huria Syariah,
dan menjadi target pemasaran yakni semua masyarakat Indonesia pada khususnya,
seperti petani, pegawai negeri sipil, karyawan BUMN, serta pedagang.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan sebelumnya, peneliti
dapat menarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut:
1. Koperasi Bakti Huria Syariah Cabang Bone dalam melakukan prosedur
manajemen risiko pada pembiayaan murabahah, yakni melakukan
indentifikasi resiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko, serta melakukan
pengedalian risiko, agar tidak ada pihak nasabah yang merasa dirugikan.
2. Koperasi Bakti Huria Syariah Cabang Bone dalam melakukan proses evaluasi
manajemen risiko pada pembiayaan murabahah, yakni melakukan evaluasi
manajemen risiko dan menerapkan strategi pemasaran dalam pembiayaan
murabahah, agar bisa bersaing serta lebih maju dari koperasi yang lain.
B. Saran
Berdasarkan analisa dan kesimpulan yang telah peneliti uraikan diatas,
maka ada beberapa saran yang perlu peneliti sampaikan, sebagai berikut:
1. Bagi Koperasi Bakti Huria Syariah, dalam upaya mengurangi tingkat risiko
hendaknya, mempertahankan prinsip-prinsip dalam meminimalisir terjadinya
risiko seperti penerapan prinsip 5C dalam proses pembiayaan dan bila perlu
ditingkatkan lagi untuk memajukan Koperasi agar lebih efektif dan efisien.
2. Bagi peneliti selanjutnya, diharapkan penelitian ini dapat dijadikan literature
dalam penelitian berikutnya yang akan meneliti tentang manajemen risiko
pada pembiayaan murabahah dalam upaya meminimalisir terjadinya risiko.
C. Implikasi
1. Dalam penelitian ini, Koperasi Bakti Huria Syariah Cabang Bone dalam
melakukan prosedur manajemen risiko pada pembiayaan murabahah sudah
tergolong baik, namun belum mencapai pada titik maksimal. Untuk sampai di
titik yang maksimal, maka dalam pelaksanaan usaha koperasi harus lebih
mengarahkan anggota dalam menggunakan pembiayaan yang diberikan, agar
dapat meningkatkan pendapatan koperasi.
2. Proses evaluasi manajemen risiko pada Koperasi Bakti Huria Syariah Cabang
Bone sudah baik, namun perlu ditingkatkan. Evaluasi manajemen risiko dapat
ditingkatkan melalui evaluasi pertiga bulan baik lingkup internal maupun
eksternal, dan menerapkan strategi pemasaran yang lebih baik lagi dengan
memanfaatkan kemajuan teknologi agar lebih menarik bagi masyarakat untuk
melakukan peminjaman pembiayaan di koperasi
Ketersediaan
SFEBI20210270270/2021Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

270/2021

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top