Pembiayaan Bai’ Biśaman Ajil di BMT As’adiyah Sengkang Menurut Perspektif Fiqh Muamalah

No image available for this title
Masyarakat dengan mata pencaharian rendah sebagai pelaku bisnis telah
menyebabkan kesulitan dalam memulai bisnis mereka, baik kekurangan modal
maupun modal yang tidak memadai adalah variabel utama yang membuat seseorang
kecewa dalam memulai bisnis mereka. Di antara sekian banyak pembiayaan yang
tersedia di BMT As'adiyah Sengkang, Pembiayaan bai’ biśaman ajil merupakan
Pembiayaan yang cukup meringankan nasabah karena dalam sistem pembayarannya
dilakukan secara mencicil dan angsuran. Berdasarkan hal tersebut peneliti bermaksud
untuk melihat pembiayaan bai’ biśaman ajil di BMT As'adiyah Sengkang, terlepas
dari apakah sesuai dengan menurut fiqh muamalah sehingga dengan pembiayaan ini
dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai ide dalam konsep keuangan Islam yang
dapat berkelanjutan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research)
dengan menggunakan pendekatan kualitatif, maka untuk mengumpulkan informasi
penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi,
dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan yait reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa jaminan yang diberikan oleh nasabah
adalah salinan BPKB kendaraan (motor) tahun 2016 keatas, BPKB untuk (kendaraan)
untuk waktu pemakaian 5 tahun, akta jual beli, sertifikat tanah. Sebagaimana
ditunjukkan oleh fiqh muamalah bahwa jual beli diperbolehkan, Allah swt
melegitimasi jual beli untuk mengakui keuntungan melalui pembiayaan, salah
satunya adalah bai’ biśaman ajil, khususnya mensosialisasikan aset kepada klien
untuk membeli barang dagangan dan modal usaha dan merupakan pembiayaan yang
benar-benar sederhana. karena dapat meminimalisir resiko.
A. Kesimpulan
Bai’ biśaman ajil adalah kesepakatan pembiayaan yang disepakati antara
Baitul Mal Watamwil dengan anggotanya, dimana BMT memberikan dana
investasi atau melalui pembelian barang dagangan, modal, dan organisasi
individunya yang kemudian disiapkan dalam mengcicil atau angsuran. Sehingga
dapat dicirikan bahwa bai’ biśaman ajil adalah transaksi dan perolehan barang,
dimana angsuran sebesar harga jual dilakukan dengan tempo atau waktu tertentu,
yang disebut cash tunda berlaku untuk bai’ biśaman ajil. Artinya Bai’ = jual beli,
śaman =harga, ajil = tunda, jadi jual beli dimana harganya tertunda namun tetap
ada kesepakatan awal boleh jadi pembayarannya nanti di akhir. Kemudian, dalam
hal ini bai’ biśaman ajil harus ada tempo yang telah ditentukan, temponya adalah
hal yang membedakan bai’ biśaman ajil dan murabahah. Jaminan yang diberikan
oleh klien adalah salinan BPKB untuk kendaraan (motor) tahun 2016 keatas,
BPKB untuk (mobil) pemakaian 5 tahun, akta jual beli, sertifikat tanah.
Dalam pemberian pembiayaan, BMT mengawal perolehan produk disertai
dengan pengingat perolehan barang dagangan sehingga pembiayaan yang
diberikan BMT As'adiyah Sengkang benar-benar digunakan untuk hal-hal yang
bermanfaat. Kemudian, pada saat itu dalam proses pembayaran, tidak ada
ketentuan denda bagi nasabah yang terlambat membayar angsurannya dan tidak
ada hadiah yang diberikan kepada nasabah yang membayar terlebih dahulu
sebelum tempo pembayaran.
Sebagaimana ditunjukkan oleh fiqh muamalah bahwa jual beli diperbolehkan,
jika jual beli tidak diperbolehkan akan mendukung tindakan perampasan,
pencurian, penipuan dan pertumpahan darah, maka Allah swt menghalalkan jual
beli untuk mewujudkankan kemaslahatan melalui pembiayaan, salah satunya yaitu
bai’ biśaman ajil, yang secara khusus menyalurkan dana kepada nasabah untuk
pembelian barang dagangan dan modal usaha dan dengan pembiayaan yang sangat
sederhana karena dapat mengurangi risiko.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil kesimpulan di atas, bahwa harus lebih memperhatikan nilai-
nilai syariah agar pelaksanaan pembiayaan bai’ biśaman ajil lebih terarah susai
dengan hukum Islam sehingga cenderung digunakan sebagai konsep keuangan
syariah yangberkelanjutan.
C. Saran
Berdasarkan hasil peneliian dan kesimpulan diatas, maka peneliti perlu
memberikan ide-ide untuk peneliti selanjutnya. Hasil penelitian ini diyakini dapat
dimanfaatkan sebagai pembiayaan yang dapat menurunkan angka pengangguran
dengan pengembangan organisasi baru dan pelaksanaannya sesuai fiqh muamalah.
Peneliti ini sebenarnya merasa masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki.
Ketersediaan
SFEBI2021005757/2021Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

57/2021

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top