Analisis Daya Saing Pengelolaan Zakat Dalam Perspektif Maqāṣid Al-Syarī’ah Pada BAZNAS Kabupaten Bone
Musdalifa/01.17.5156 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Analisis Daya Saing Pengelolaan Zakat dalam
Perspektif maqāṣid al-syarī‟ah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan
zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone dan daya saing
pengelolaan zakat dalam perspektif maqāṣid al-syarī‟ah pada Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone.
Penelitian ini menggunakan metode jenis lapangan (field research) dengan
pendekatan kualitatif. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder dengan
pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik
analisis data ada tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone meliputi tiga unsur yaitu pengumpulan,
pendistribusian, dan pendayagunaan. Sasaran pengumpulan dana zakat yaitu siapa
saja yang mau mengeluarkan sebagian hartanya dengan cara datang langsung ke
BAZNAS, transfer atau mengubungi BAZNAS untuk mengambil harta yang akan
dikeluarkan sebagai zakat. Sasaran pendistribusian zakat yaitu fakir, miskin, amil,
muallaf, riqab, garimin, sabilillah, dan ibnu sabil. Pendayagunaan zakat yaitu bantuan
yang diberikan berupa zakat produktif.
Daya saing pengelolaan zakat pada BAZNAS Kabupaten Bone masih kurang
maksimal dikarenakan pengelola zakat yang masih kurang sosialisasi yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang
belum sadar zakat dan pengelola zakat yang belum terlalu menguasai teknologi
sehingga masih tertinggal dengan lembaga-lembaga pengelola zakat nasional yang
sudah besar dan berpengalaman yang masuk daerah Bone dengan cara online serta
regulasi tentang zakat yang belum diterapkan sehingga masyarakat masih enggan
mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS. Sehingga jumlah dana zakat yang terkumpul
tidak seimbang dengan jumlah mustahik yang akan diberikan zakat. Namun dalam
perspektif maqāṣid al-syarī‟ah pengelolaan zakat sudah memenuhi unsur-unsur
menjaga agama, menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan sebelumnya, peneliti
dapat menarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut:
1. Pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten
Bone meliputi tiga unsur yaitu pengumpulan, pendistribusian, dan
pendayagunaan. Sasaran pengumpulan dana zakat yaitu siapa saja yang mau
mengeluarkan sebagian hartanya dengan cara datang langsung ke BAZNAS,
transfer atau mengubungi BAZNAS untuk mengambil harta yang akan
dikeluarkan sebagai zakat. Sasaran pendistribusian zakat yaitu fakir, miskin,
amil, muallaf, riqab, garimin, sabilillah, dan ibnu sabil. Pendayagunaan zakat
yaitu bantuan yang diberikan berupa zakat produktif.
2. Daya saing pengelolaan zakat pada BAZNAS Kabupaten Bone masih kurang
maksimal dikarenakan pengelola zakat yang masih kurang sosialisasi yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga masih banyak masyarakat
yang belum sadar zakat dan pengelola zakat yang belum terlalu menguasai
teknologi sehingga masih tertinggal dengan lembaga-lembaga pengelola zakat
nasional yang sudah besar dan berpengalaman yang masuk daerah Bone
dengan cara online serta regulasi tentang zakat yang belum diterapkan
sehingga masyarakat masih enggan mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS.
Sehingga jumlah dana zakat yang terkumpul tidak seimbang dengan jumlah
mustahik yang akan diberikan zakat. Namun dalam perspektif maqāṣid al-
syarī‟ah pengelolaan zakat sudah memenuhi unsur-unsur menjaga agama,
menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta.
B. Implikasi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone memiliki
beberapa program yang dijalankan yaitu kemanusian, ekonomi, pendidikan,
kesehatan, dakwah dan advokasi yang dengan dilaksanakannya program tersebut
dengan baik serta pemberian bantuan konsumtif dan produktif kepada mustahik
sangat membantu mustahik dari segi agama, akal, jiwa, keturunan, dan harta.
Bantuan yang diperoleh oleh mustahik berpeluang meningkatkan taraf hidup
mustahik.
C. Saran
Terkait dengan masalah yang dialami Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kabupaten Bone yaitu banyak yang ingin diberi bantuan tetapi
pemasukan tidak seimbang dikarenakan masyarakat yang cenderung memberikan
langsung zakatnya kepada orang terdekatnya ditambah masih banyak masyarakat
yang belum sadar zakat, pihak BAZNAS harus rutin melakukan sosialisai bukan
hanya melalui media sosial dan instansi-instansi tetapi melalukan sosialisasi
langsung kepada masyarakat dan melakukan pelatihan-pelatihan terhadap
pengelola zakat terkait mengenai teknologi, serta mengusulkan kepada bupati
Bone untuk mempercepat pembuatan Perda (Peraturan Daerah) mengenai zakat
agar masyarakat rutin membayar zakat.
Adapun kelemahan dari penelitian ini yaitu keterbatasan data penelitian
serta kurangnya referensi mengedai daya saing pengelolaan zakat yang didapatkan.
Perspektif maqāṣid al-syarī‟ah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan
zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone dan daya saing
pengelolaan zakat dalam perspektif maqāṣid al-syarī‟ah pada Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone.
Penelitian ini menggunakan metode jenis lapangan (field research) dengan
pendekatan kualitatif. Data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder dengan
pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik
analisis data ada tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone meliputi tiga unsur yaitu pengumpulan,
pendistribusian, dan pendayagunaan. Sasaran pengumpulan dana zakat yaitu siapa
saja yang mau mengeluarkan sebagian hartanya dengan cara datang langsung ke
BAZNAS, transfer atau mengubungi BAZNAS untuk mengambil harta yang akan
dikeluarkan sebagai zakat. Sasaran pendistribusian zakat yaitu fakir, miskin, amil,
muallaf, riqab, garimin, sabilillah, dan ibnu sabil. Pendayagunaan zakat yaitu bantuan
yang diberikan berupa zakat produktif.
Daya saing pengelolaan zakat pada BAZNAS Kabupaten Bone masih kurang
maksimal dikarenakan pengelola zakat yang masih kurang sosialisasi yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang
belum sadar zakat dan pengelola zakat yang belum terlalu menguasai teknologi
sehingga masih tertinggal dengan lembaga-lembaga pengelola zakat nasional yang
sudah besar dan berpengalaman yang masuk daerah Bone dengan cara online serta
regulasi tentang zakat yang belum diterapkan sehingga masyarakat masih enggan
mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS. Sehingga jumlah dana zakat yang terkumpul
tidak seimbang dengan jumlah mustahik yang akan diberikan zakat. Namun dalam
perspektif maqāṣid al-syarī‟ah pengelolaan zakat sudah memenuhi unsur-unsur
menjaga agama, menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan sebelumnya, peneliti
dapat menarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut:
1. Pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten
Bone meliputi tiga unsur yaitu pengumpulan, pendistribusian, dan
pendayagunaan. Sasaran pengumpulan dana zakat yaitu siapa saja yang mau
mengeluarkan sebagian hartanya dengan cara datang langsung ke BAZNAS,
transfer atau mengubungi BAZNAS untuk mengambil harta yang akan
dikeluarkan sebagai zakat. Sasaran pendistribusian zakat yaitu fakir, miskin,
amil, muallaf, riqab, garimin, sabilillah, dan ibnu sabil. Pendayagunaan zakat
yaitu bantuan yang diberikan berupa zakat produktif.
2. Daya saing pengelolaan zakat pada BAZNAS Kabupaten Bone masih kurang
maksimal dikarenakan pengelola zakat yang masih kurang sosialisasi yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga masih banyak masyarakat
yang belum sadar zakat dan pengelola zakat yang belum terlalu menguasai
teknologi sehingga masih tertinggal dengan lembaga-lembaga pengelola zakat
nasional yang sudah besar dan berpengalaman yang masuk daerah Bone
dengan cara online serta regulasi tentang zakat yang belum diterapkan
sehingga masyarakat masih enggan mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS.
Sehingga jumlah dana zakat yang terkumpul tidak seimbang dengan jumlah
mustahik yang akan diberikan zakat. Namun dalam perspektif maqāṣid al-
syarī‟ah pengelolaan zakat sudah memenuhi unsur-unsur menjaga agama,
menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta.
B. Implikasi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone memiliki
beberapa program yang dijalankan yaitu kemanusian, ekonomi, pendidikan,
kesehatan, dakwah dan advokasi yang dengan dilaksanakannya program tersebut
dengan baik serta pemberian bantuan konsumtif dan produktif kepada mustahik
sangat membantu mustahik dari segi agama, akal, jiwa, keturunan, dan harta.
Bantuan yang diperoleh oleh mustahik berpeluang meningkatkan taraf hidup
mustahik.
C. Saran
Terkait dengan masalah yang dialami Badan Amil Zakat Nasional
(BAZNAS) Kabupaten Bone yaitu banyak yang ingin diberi bantuan tetapi
pemasukan tidak seimbang dikarenakan masyarakat yang cenderung memberikan
langsung zakatnya kepada orang terdekatnya ditambah masih banyak masyarakat
yang belum sadar zakat, pihak BAZNAS harus rutin melakukan sosialisai bukan
hanya melalui media sosial dan instansi-instansi tetapi melalukan sosialisasi
langsung kepada masyarakat dan melakukan pelatihan-pelatihan terhadap
pengelola zakat terkait mengenai teknologi, serta mengusulkan kepada bupati
Bone untuk mempercepat pembuatan Perda (Peraturan Daerah) mengenai zakat
agar masyarakat rutin membayar zakat.
Adapun kelemahan dari penelitian ini yaitu keterbatasan data penelitian
serta kurangnya referensi mengedai daya saing pengelolaan zakat yang didapatkan.
Ketersediaan
| SFEBI20210092 | 92/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
92/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
