Tinjauan Hukum terhadap Denda Persalinan di Luar Fasilitas Pelayanan Kesehatan Perspektif Peraturan Menteri Keseatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan (Studi Kasus di Desa Bolli Kecamatan Ponre Kabupaten Bone
Arni/01.16.4187 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang tinjauan hukum terhadap denda persalinan
di luar fasilitas pelayanan kesehatan perspektif Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu
1. Bagaimana tinjauan hukum terhadap denda persalinan di luar fasilitas pelayanan
kesehatan perspektif Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97
Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan? 2. Apa faktor penyebab pemilihan tempat
bersalin oleh ibu di luar fasilitas pelayanan kesehatan di Desa Bolli Kecamatan Ponre Kabupaten Bone? Dalam menyusun skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian yaitu
penelitian lapangan (field research), dimana data yang dikumpulkan bukan berupa
angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari informasi atau data yang didapatkan
di lapangan. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis
normative, pendekatan yuridis empiris dan pendekatan sosiologi, serta menggunakan
teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dalam mengumpulkan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, yaitu tinjauan hukum terhadap
denda persalinan yang dilakukan di luar fasilitas pelayanan kesehatan perspektif
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Pelayanan Kesehatan tanpa dibantu oleh tenaga kesehatan pada saat melahirkan
merupakan pungutan liar dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Hal tersebut
dikarenakan tidak adanya jasa tindakan pelayanan maupun jasa sarana yang menjadi dasar
adanya pembayaran kepada pihak tenaga kesehatan. Kedua, yaitu faktor penyebab
pemilihan tempat bersalin ibu di luar fasilitas pelayanan kesehatan di Desa Bolli
Kecamatan Ponre Kabupaten Bone dipengaruhi atas tingkat pengetahuan masyarakat
yang masih minim mengenai persalinan yang aman, biaya persalinan yang dianggap
mahal, akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang jauh,
dan dukungan dari keluarga yang kadang lebih mengarahkan untuk melakukan
persalinan di rumah atau ke dukun beranak.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah peneliti paparkan dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Tinjauan hukum terhadap denda persalinan yang dilakukan di luar fasilitas
pelayanan kesehatan perspektif Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan tanpa dibantu
oleh tenaga kesehatan pada saat melahirkan merupakan pungutan liar dan tidak
memiliki dasar hukum yang jelas. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya jasa
tindakan pelayanan maupun jasa sarana yang menjadi dasar adanya pembayaran
kepada pihak tenaga kesehatan.
2. Faktor penyebab pemilihan tempat bersalin ibu di luar fasilitas pelayanan
kesehatan di Desa Bolli Kecamatan Ponre Kabupaten Bone dipengaruhi
atas tingkat pengetahuan masyarakat yang masih minim mengenai persalinan
yang aman, biaya persalinan yang dianggap mahal, akses terhadap fasilitas
pelayanan kesehatan yang jauh, dan dukungan dari keluarga yang kadang lebih
mengarahkan untuk melakukan persalinan di rumah atau ke dukun beranak.
B. Implikasi
Setelah memperhatikan beberapa kesimpulan tersebut, maka dapat
dikemukakan implikasi penelitian sebagai berikut:
1. Untuk masyarakat Desa Bolli Kecamatan Ponre Kabupaten Bone diharapkan
dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya terkait dengan
segala ihwal yang berkaitan dengan proses persalinan yang tetap dan aman
untuk menekan angka kematian ibu dan bayi pada proses persalinan demi
terwjudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai cita-
cita yang diharapkan oleh bangsa dan Negara Indonesia.
2. Untuk tenaga kesehatan dan pihak pelayanan kesehatan diharapkan agar
kiranya lebih meningkatkan pemberian pemahaman kepada masyakarat terkai
dengan segala hal yang menyangkut aturan perundang-undangan, prosedur atau
hal lainnya yang berkaitan dengan proses persalinan sebagai upaya untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun tatanan masyarakat yang taat
dan sadar akan hukum.
di luar fasilitas pelayanan kesehatan perspektif Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu
1. Bagaimana tinjauan hukum terhadap denda persalinan di luar fasilitas pelayanan
kesehatan perspektif Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97
Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan? 2. Apa faktor penyebab pemilihan tempat
bersalin oleh ibu di luar fasilitas pelayanan kesehatan di Desa Bolli Kecamatan Ponre Kabupaten Bone? Dalam menyusun skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian yaitu
penelitian lapangan (field research), dimana data yang dikumpulkan bukan berupa
angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari informasi atau data yang didapatkan
di lapangan. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis
normative, pendekatan yuridis empiris dan pendekatan sosiologi, serta menggunakan
teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dalam mengumpulkan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, yaitu tinjauan hukum terhadap
denda persalinan yang dilakukan di luar fasilitas pelayanan kesehatan perspektif
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Pelayanan Kesehatan tanpa dibantu oleh tenaga kesehatan pada saat melahirkan
merupakan pungutan liar dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Hal tersebut
dikarenakan tidak adanya jasa tindakan pelayanan maupun jasa sarana yang menjadi dasar
adanya pembayaran kepada pihak tenaga kesehatan. Kedua, yaitu faktor penyebab
pemilihan tempat bersalin ibu di luar fasilitas pelayanan kesehatan di Desa Bolli
Kecamatan Ponre Kabupaten Bone dipengaruhi atas tingkat pengetahuan masyarakat
yang masih minim mengenai persalinan yang aman, biaya persalinan yang dianggap
mahal, akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang jauh,
dan dukungan dari keluarga yang kadang lebih mengarahkan untuk melakukan
persalinan di rumah atau ke dukun beranak.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah peneliti paparkan dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Tinjauan hukum terhadap denda persalinan yang dilakukan di luar fasilitas
pelayanan kesehatan perspektif Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan tanpa dibantu
oleh tenaga kesehatan pada saat melahirkan merupakan pungutan liar dan tidak
memiliki dasar hukum yang jelas. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya jasa
tindakan pelayanan maupun jasa sarana yang menjadi dasar adanya pembayaran
kepada pihak tenaga kesehatan.
2. Faktor penyebab pemilihan tempat bersalin ibu di luar fasilitas pelayanan
kesehatan di Desa Bolli Kecamatan Ponre Kabupaten Bone dipengaruhi
atas tingkat pengetahuan masyarakat yang masih minim mengenai persalinan
yang aman, biaya persalinan yang dianggap mahal, akses terhadap fasilitas
pelayanan kesehatan yang jauh, dan dukungan dari keluarga yang kadang lebih
mengarahkan untuk melakukan persalinan di rumah atau ke dukun beranak.
B. Implikasi
Setelah memperhatikan beberapa kesimpulan tersebut, maka dapat
dikemukakan implikasi penelitian sebagai berikut:
1. Untuk masyarakat Desa Bolli Kecamatan Ponre Kabupaten Bone diharapkan
dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya terkait dengan
segala ihwal yang berkaitan dengan proses persalinan yang tetap dan aman
untuk menekan angka kematian ibu dan bayi pada proses persalinan demi
terwjudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai cita-
cita yang diharapkan oleh bangsa dan Negara Indonesia.
2. Untuk tenaga kesehatan dan pihak pelayanan kesehatan diharapkan agar
kiranya lebih meningkatkan pemberian pemahaman kepada masyakarat terkai
dengan segala hal yang menyangkut aturan perundang-undangan, prosedur atau
hal lainnya yang berkaitan dengan proses persalinan sebagai upaya untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun tatanan masyarakat yang taat
dan sadar akan hukum.
Ketersediaan
| SSYA20210043 | 43/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
43/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Sktipsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
