Implementasi Spiritual Enterpreneurship Untuk Meningkatkan Kinerja Perusahaan Yang Berkelanjutan Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi Pada Toko Tiga Putri Macanang, Tanete Riattang Barat Kab. Bone)
Fitriana/01.17.3045 - Personal Name
Penelitian ini membahas mengenai implementasi spiritual enterpreneurship untuk
meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan dalam perspektif
maqashid syariah (studi pada toko tiga putri macanang, tanete riattang
barat kab. bone) dengan pendekatan metode kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan,
bahwa dalam penerapan spiritual entrpreneursip dalam suatu usaha sangatlah penting
dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan spiritual enterpreneurship dan
bagimana krakterlistik dalam enterpreunership. Berdasarkan tujuan penelitian teknik
untuk mendeskripsikan data-data yang dikumpulkan peneliti baik data hasil
wawancara,observasi,maupun dokumentasi selama melakukan penelitian di “toko tiga
putri”
Data yang sudah terkumpul kemudian diperiksa keabsahannya dengan ketekunan
pengamatan dan menggali informasi data, selanjutnya dianalisis dengan metode
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. spiritual entrepreneurship.
Hasil dari penelitian mengenai implementasi spiritual enterpreneurship untuk
meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan dalam perspektif maqashid
syariah (studi pada toko tiga putri macanang, tanete riattang
barat kab. Bone) adalah pengelolaan kegiatan keagamaan dengan pola dan gaya
entrepreneurship yang memiliki landasan agama yang kuat, keimanan yang kokoh dan
ketaqwaan serta memperhatikan kemaslahatan. Dalam berbisnis atau berdagang
hendaknya menggunakan yang telah di tetapkan dalam Islam, spiritual
entrepreneurship ini dititik beratkan pada berdagang yang mengikuti Al-Quran dan
Hadits.
A. Kesimpulan
Setelah penulis mengemukakan uraian secara terperinci tentang
masalah-masalah yang sesuai yang sesuai dengan topik-topik pembahasan,
maka tibalah pada uraian terakhir penulisan akan menarik beberapa simpulan,
sebagai berikut:
1. Berwirausaha adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang
dijadikan dasar sumber daya, tujuan, kepemimpinan, tanggung jawab, tugas
dan hasil bisnis. Spiritual Entrepreneurship adalah pengelolaan kegiatan
keagamaan dengan pola dan gaya entrepreneur yang memiliki landasan
agama yang kuat, keimanan yang kokoh dan ketaqwaan yang tinggi.
Spiritual Entrepreneurship adalah dalam berbisnis atau berdagang
hendaknya menggunakan rambu-rambu yang sudah di tetapkan dalam Islam.
Spiritual Entrepreneurship ini dititik beratkan pada berdagang atau berbisnis
yang mengikuti Al-Qur’an dan Hadits agar perusahaan atau bisnis dapat
berdampak pada peningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan
dengan memperhatikan konsep maqashid syari’ah yang dimana
memperhatikan kemaslahatan yang bersifat umum dan universal.
2. Karakteristik enterpreneurship pada toko tiga putri yang belum sepenuhnya
sesuai dengan berbisnis dalam Islam dari hasil penelitian oleh penulis dalam
berbisnis mereka telah mengetahui dasar-dasar dalam berbisnis seperti
bertanggung jawab, mencari peluang, kemandiri, fokus terhadap pelanggan
dan produk. Namun dari hasil wawancara penulis terhadap karyawan ada
beberapa karyawan merasa seperti mencari peluang bukanlah tanggung
jawab mereka namun merupakan tanggung jawab dari owner sehingga
mereka menyampingkan hal tersebut padahal dalam spiritual
enterpreneurship merupakan hal yang menjadi tanggung jawab bersama
dalam upaya meninggatkan kualitas dan kuantitas dalam suatu bisnis atau
perusahaan.
B. Saran
Berdasarkan analisa dan kesimpulan yang telah penulis uraikan diatas,
maka ada beberapa saran yang perlu penulis sampaikan:
1. Dengan diketahui bahwa spiritual entrepreneuship pada pebisnis atau
perusahaan sebaiknya dalam berwirausaha mereka mengikuti prinsip-prinsip
yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist.
2. Untuk memberikan kemaslahatan atau manfaat kepada masyarakat agar lebih
produktif dalam menjalankan enterpreneurship maka dilihat dari kerja sama
antar tim sebab meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan harus
dilakukan secara bersama-sama.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dan setelah
memperhatikan hasil yang diperoleh dari lapangan, maka penulis memberikan
implikasi beberapa hal diantaranya:
1. Secara ilmiah, dari hasil penelitian dapat berguna bagi suatu karya ilmiah yang
dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan bisa menjadi masukan
yang mendukung penelitian maupun pihak lainnya.
2. Secara praktis,hasil penelitian ini diharapkan sebagai masukan dari sebuah
pertimbangan bagi pelaku usaha Toko Tiga Putri diberbagai kalangan baik itu
pemilik usaha, admim, bendahara, karyawan maupun masyarakat awam dalam
pengembangan usaha, yakni dengan mengedepankan implementasi spiritual
enterpreneurship untuk meningkatankan kinerja perusahaan yang berkelanjutan
dalam perspektif maqashid syari’ah.
meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan dalam perspektif
maqashid syariah (studi pada toko tiga putri macanang, tanete riattang
barat kab. bone) dengan pendekatan metode kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan,
bahwa dalam penerapan spiritual entrpreneursip dalam suatu usaha sangatlah penting
dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan spiritual enterpreneurship dan
bagimana krakterlistik dalam enterpreunership. Berdasarkan tujuan penelitian teknik
untuk mendeskripsikan data-data yang dikumpulkan peneliti baik data hasil
wawancara,observasi,maupun dokumentasi selama melakukan penelitian di “toko tiga
putri”
Data yang sudah terkumpul kemudian diperiksa keabsahannya dengan ketekunan
pengamatan dan menggali informasi data, selanjutnya dianalisis dengan metode
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. spiritual entrepreneurship.
Hasil dari penelitian mengenai implementasi spiritual enterpreneurship untuk
meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan dalam perspektif maqashid
syariah (studi pada toko tiga putri macanang, tanete riattang
barat kab. Bone) adalah pengelolaan kegiatan keagamaan dengan pola dan gaya
entrepreneurship yang memiliki landasan agama yang kuat, keimanan yang kokoh dan
ketaqwaan serta memperhatikan kemaslahatan. Dalam berbisnis atau berdagang
hendaknya menggunakan yang telah di tetapkan dalam Islam, spiritual
entrepreneurship ini dititik beratkan pada berdagang yang mengikuti Al-Quran dan
Hadits.
A. Kesimpulan
Setelah penulis mengemukakan uraian secara terperinci tentang
masalah-masalah yang sesuai yang sesuai dengan topik-topik pembahasan,
maka tibalah pada uraian terakhir penulisan akan menarik beberapa simpulan,
sebagai berikut:
1. Berwirausaha adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang
dijadikan dasar sumber daya, tujuan, kepemimpinan, tanggung jawab, tugas
dan hasil bisnis. Spiritual Entrepreneurship adalah pengelolaan kegiatan
keagamaan dengan pola dan gaya entrepreneur yang memiliki landasan
agama yang kuat, keimanan yang kokoh dan ketaqwaan yang tinggi.
Spiritual Entrepreneurship adalah dalam berbisnis atau berdagang
hendaknya menggunakan rambu-rambu yang sudah di tetapkan dalam Islam.
Spiritual Entrepreneurship ini dititik beratkan pada berdagang atau berbisnis
yang mengikuti Al-Qur’an dan Hadits agar perusahaan atau bisnis dapat
berdampak pada peningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan
dengan memperhatikan konsep maqashid syari’ah yang dimana
memperhatikan kemaslahatan yang bersifat umum dan universal.
2. Karakteristik enterpreneurship pada toko tiga putri yang belum sepenuhnya
sesuai dengan berbisnis dalam Islam dari hasil penelitian oleh penulis dalam
berbisnis mereka telah mengetahui dasar-dasar dalam berbisnis seperti
bertanggung jawab, mencari peluang, kemandiri, fokus terhadap pelanggan
dan produk. Namun dari hasil wawancara penulis terhadap karyawan ada
beberapa karyawan merasa seperti mencari peluang bukanlah tanggung
jawab mereka namun merupakan tanggung jawab dari owner sehingga
mereka menyampingkan hal tersebut padahal dalam spiritual
enterpreneurship merupakan hal yang menjadi tanggung jawab bersama
dalam upaya meninggatkan kualitas dan kuantitas dalam suatu bisnis atau
perusahaan.
B. Saran
Berdasarkan analisa dan kesimpulan yang telah penulis uraikan diatas,
maka ada beberapa saran yang perlu penulis sampaikan:
1. Dengan diketahui bahwa spiritual entrepreneuship pada pebisnis atau
perusahaan sebaiknya dalam berwirausaha mereka mengikuti prinsip-prinsip
yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist.
2. Untuk memberikan kemaslahatan atau manfaat kepada masyarakat agar lebih
produktif dalam menjalankan enterpreneurship maka dilihat dari kerja sama
antar tim sebab meningkatkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan harus
dilakukan secara bersama-sama.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dan setelah
memperhatikan hasil yang diperoleh dari lapangan, maka penulis memberikan
implikasi beberapa hal diantaranya:
1. Secara ilmiah, dari hasil penelitian dapat berguna bagi suatu karya ilmiah yang
dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan bisa menjadi masukan
yang mendukung penelitian maupun pihak lainnya.
2. Secara praktis,hasil penelitian ini diharapkan sebagai masukan dari sebuah
pertimbangan bagi pelaku usaha Toko Tiga Putri diberbagai kalangan baik itu
pemilik usaha, admim, bendahara, karyawan maupun masyarakat awam dalam
pengembangan usaha, yakni dengan mengedepankan implementasi spiritual
enterpreneurship untuk meningkatankan kinerja perusahaan yang berkelanjutan
dalam perspektif maqashid syari’ah.
Ketersediaan
| SFEBI20220232 | 232/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
232/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
