Konstruksi Budaya Bugis "Malempu Na Mapaccing" Atas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Kantor Desa Mallahae Kecematan Kajuara Kabupaten Bone)
Renaldi/01.17.5108 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kontruksi Budaya
Bugis “Malempu Na Mapaccing” pada aparat desa dan masyarakat serta bagaimana
penerapan dan peran dalam pengelolaan keuangan desa Mallahae.
Adapun metode penelitian yang digunakan ada metode penelitian lapangan
dengan pendekatan kaulitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan
data berupa wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi, yang kemudian
data yang dianalisis dengan teknik reduksi data, menyajikan data yang terpilih secara
keseluruhan, kemudian menarik kesimpulan dari hasil analisis data yang diperoleh.
Hasil menunjukkan bahwa aparatur menanggapi bahwa budaya “malempu na
mapaccing” sangat cocok dilaksankan atau harus dilaksanakan dalam peneglolaan
keuangan desa khusunya. Selain itu “malempu na mapccing” sudah diterapkan
dengan baik di Desa Mallahae. Hal ini ditunjukkan adanya peneglolaan keuangan
yang dilakukan melalui asas peneglolaan keuangan yang lebih mengutamakan
transparansi
A. Kesimpulan
Berdasarkan dari hasil pembahasan dan penjelasan sebelumnya, maka peneliti
dapat menarik kesimpulan tterkait hasil penelitian yang telah dilakukan sebagai
berikut:
1. para aparatur dalam menanggapi kontruksi budaya Bugis “Malempu na
Mapaccing” terhadap Pengelolaan keuangan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa para aparatur
pemerintah di Desa Mallahae sangat sepakat dengan kontruksi budaya bugis
“malempu na mapaccing”. Hal ini dikarena “malempu na mapaccing”
meupakan sikap kejujuran yang sangat cocok diaplikasikan dalam
menjalankan pemerintahan, terlebih dalam melakukan peneglolaan keuangan
desa sehingga pelanggaran-pelanggaran di dalam masyarakat bisa terhindari
dan rakyat juga bisa ikut andil dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan desa.
2. penerapan budaya Bugis “Malempu na Mapaccing” dalam pengelolaan
keuangan desa
Hasil penelitian menjelaskan bahwa penerapan budaya “malempu na
mapaccing” dalam pengelolaan jeuangan desa Mallahae sudah diterapkan. Hal
ini dibuktikan dengan peneglolaan keuangan yang dilakukan di Desa
Mallahae sesuai asas pengelolaan keuangan yang di mana mengutamakan
transparan pelakasanaan keuangan.
52
B. Saran
Berdasarkan hasil analisis dan kesimpulan yang telah diuraikan maka ada
beberapa saran yang penulis ingin sampaikan dalam penelitian ini:
1. Bahwa budaya “malempu na mapaccing” harus mampu dipertahankan dalam
melakukan kegiataan sehari-hari terlebih dalam bidang pemerintahan
2. Budaya “malempu na mapacicing” tidak hanya untuk aparat pemerintahan
namun secara umum masyarakat harus mampu menerapakan budaya tersebut
3. Penegolalaan keuangan dengan budaya “malempu na mappcing” bukan hanya
harus diterapkan di Desa Mallahae namun seruh lapisan masyarakat dan
pemerintahan.
C. Implikasi
Berdasarkan dari kesimpulan di atas maka penulis akan memberikan implikasi
kepada para aparat pemerintahan dan masyarakat terkait penelitian yang telah
dilakukan
1. Bahwa budaya “malempu na mapaccing” sangat penting untuk diperhatikan
dalam melakukan aktivitas. Karena dampak baik yang ditimbulkan dari
“malempu na mapaccing” tidak hanya secara pribadi namun berikan mamfaat
kepada orang banyak selain itu citra sosial kita dimasyarakat juga dipandang
baik.
2. Budaya “malempu na mapaccing” merupakan sikap yang sangat cocok untuk
diaplikasikan dalam peneglolaan keuangan desa sehingga menjadi perhatian
khusus kepada para aparat pemerintahan secara khusus dan kepada
masyarakat secara umum untuk mempertahakan budaya “malempu na
mapccing” sehingga terhindar dari penyimpangan-penyimpangan dalam
bermasyarakat.
Bugis “Malempu Na Mapaccing” pada aparat desa dan masyarakat serta bagaimana
penerapan dan peran dalam pengelolaan keuangan desa Mallahae.
Adapun metode penelitian yang digunakan ada metode penelitian lapangan
dengan pendekatan kaulitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan
data berupa wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi, yang kemudian
data yang dianalisis dengan teknik reduksi data, menyajikan data yang terpilih secara
keseluruhan, kemudian menarik kesimpulan dari hasil analisis data yang diperoleh.
Hasil menunjukkan bahwa aparatur menanggapi bahwa budaya “malempu na
mapaccing” sangat cocok dilaksankan atau harus dilaksanakan dalam peneglolaan
keuangan desa khusunya. Selain itu “malempu na mapccing” sudah diterapkan
dengan baik di Desa Mallahae. Hal ini ditunjukkan adanya peneglolaan keuangan
yang dilakukan melalui asas peneglolaan keuangan yang lebih mengutamakan
transparansi
A. Kesimpulan
Berdasarkan dari hasil pembahasan dan penjelasan sebelumnya, maka peneliti
dapat menarik kesimpulan tterkait hasil penelitian yang telah dilakukan sebagai
berikut:
1. para aparatur dalam menanggapi kontruksi budaya Bugis “Malempu na
Mapaccing” terhadap Pengelolaan keuangan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa para aparatur
pemerintah di Desa Mallahae sangat sepakat dengan kontruksi budaya bugis
“malempu na mapaccing”. Hal ini dikarena “malempu na mapaccing”
meupakan sikap kejujuran yang sangat cocok diaplikasikan dalam
menjalankan pemerintahan, terlebih dalam melakukan peneglolaan keuangan
desa sehingga pelanggaran-pelanggaran di dalam masyarakat bisa terhindari
dan rakyat juga bisa ikut andil dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan desa.
2. penerapan budaya Bugis “Malempu na Mapaccing” dalam pengelolaan
keuangan desa
Hasil penelitian menjelaskan bahwa penerapan budaya “malempu na
mapaccing” dalam pengelolaan jeuangan desa Mallahae sudah diterapkan. Hal
ini dibuktikan dengan peneglolaan keuangan yang dilakukan di Desa
Mallahae sesuai asas pengelolaan keuangan yang di mana mengutamakan
transparan pelakasanaan keuangan.
52
B. Saran
Berdasarkan hasil analisis dan kesimpulan yang telah diuraikan maka ada
beberapa saran yang penulis ingin sampaikan dalam penelitian ini:
1. Bahwa budaya “malempu na mapaccing” harus mampu dipertahankan dalam
melakukan kegiataan sehari-hari terlebih dalam bidang pemerintahan
2. Budaya “malempu na mapacicing” tidak hanya untuk aparat pemerintahan
namun secara umum masyarakat harus mampu menerapakan budaya tersebut
3. Penegolalaan keuangan dengan budaya “malempu na mappcing” bukan hanya
harus diterapkan di Desa Mallahae namun seruh lapisan masyarakat dan
pemerintahan.
C. Implikasi
Berdasarkan dari kesimpulan di atas maka penulis akan memberikan implikasi
kepada para aparat pemerintahan dan masyarakat terkait penelitian yang telah
dilakukan
1. Bahwa budaya “malempu na mapaccing” sangat penting untuk diperhatikan
dalam melakukan aktivitas. Karena dampak baik yang ditimbulkan dari
“malempu na mapaccing” tidak hanya secara pribadi namun berikan mamfaat
kepada orang banyak selain itu citra sosial kita dimasyarakat juga dipandang
baik.
2. Budaya “malempu na mapaccing” merupakan sikap yang sangat cocok untuk
diaplikasikan dalam peneglolaan keuangan desa sehingga menjadi perhatian
khusus kepada para aparat pemerintahan secara khusus dan kepada
masyarakat secara umum untuk mempertahakan budaya “malempu na
mapccing” sehingga terhindar dari penyimpangan-penyimpangan dalam
bermasyarakat.
Ketersediaan
| SFEBI20210276 | 276/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
276/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
