Eksplorasi Sebab Munculnya Malpraktek Pembiayaan Ijarah Di Lembaga Keuangan Syariah (Studi Pada Bmt As’Adiyah Sengkang)
Lili Nurita/01.17.3116 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang eksplorasi sebab munculnya malpraktek
pembiayaan ijarah di lembaga keuangan syariah BMT As’Adiyah Sengkang.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya
malpraktek dan eksplorasi penanganan malpraktek pada pembiayaan ijarah di BMT
As’Adiyah Sengkang. Dengan tujuan penelitian tersebut, maka penelitian ini
merupakan jenis penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif
dimana data ini dikumpulkan berupa data wawancara dan observasi. Pada jenis
penelitian ini menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata baik secara tertulis
maupun dari perilaku orang yang diamati.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya malpraktek pada pembiayaan ijarah di BMT As’Adiyah
Sengkang berasal dari dua faktor yaitu faktor dari nasabah dan faktor dari BMT
As’Adiyah sendiri, faktor yang berasal dari nasabah yaitu karena nasabah melakukan
side streaming pembiayaan, nasabah memiliki skill yang kurang maksimal, karena
faktor alam, dan informasi yang tidak akurat . Sedangkan faktor dari BMT As’Adiyah
yaitu survei yang belum maksimal, kurangnya pengawasan pihak bank, dan jangka
waktu pembiayaan yang lama. Serta faktor-faktor malpraktek pembiayaan ijarah
prinsip 5C yaitu character (karakter), capacity (kemampuan manajerial), capital
(modal), condition (kondisi ekonomi dan usaha) dan collateral (jaminan). 2)
Eksplorasi penanganan malpraktek pada pembiayaan ijarah di BMT As’Adiyah
Sengkang dengan melakukan penagihan secara intensif, memberikan teguran berupa
surat peringatan, melakukan resheduling (penjadwalan kembali) dan restructuring
(persyaratan kembali).
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan sebelumnya, peneliti
dapat menarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut:
1. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya malpraktek pembiayaan ijarah
pada BMT As’Adiyah Sengkang berasal dari dua faktor yaitu faktor dari
nasabah dan faktor dari BMT As’Adiyah sendiri, faktor yang berasal dari
nasabah yaitu karena nasabah melakukan side streaming pembiayaan,
nasabah memiliki skill yang kurang maksimal, karena faktor alam, dan
informasi yang tidak akurat . Sedangkan faktor dari BMT As’Adiyah yaitu
survey yang belum maksimal, kurangnya pengawasan lembaga keuangan,
dan jangka waktu pembiayaan yang lama. Serta faktor-faktor malpraktek
pembiayaan ijarah prinsip 5C yaitu character (karakter), capacity
(kemampuan manajerial), capital (modal), condition (kondisi ekonomi
dan usaha) dan collateral (jaminan).
2. Eksplorasi penanganan malpraktek pada pembiayaan ijarah di BMT
As’Adiyah Sengkang dengan melakukan penagihan secara intensif,
memberikan teguran berupa surat peringatan, melakukan resheduling
(penjadwalan kembali) dan restructuring (persyaratan kembali).
B. Saran
Adapun beberapa saran yang diperlu diperhatikan bagi peneltiian
selanjutnya yang tertarik meneliti tentang Eksplorasi Sebab Munculnya
Malpraktek Pembiayaan Ijarah di Lembaga Keuangan Syariah (Studi pada
BMT As’Adiyah Sengkang):
1. Peneliti diharapkan untuk mengkaji lebih banyak sumber maupun
referensi yang terkait dengan eksplorasi sebab muncul malpraktek
pembiayaan ijarah di lembaga keuangan syariah agar hasil penelitiannya
lebih baik dan lebih lengkap lagi.
2. Penelitian sebelumnya diharapkan lebih mempersiapkan diri dalam proses
pengambilan dan pengumpulan data serta segala sesuatu sehingga
penelitian yang dapat dilakukan dengan baik.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis memberikan implikasi
kepada BMT As’Adiyah Sengkang terkait malpraktek yaitu lembaga
keuangan harus tetap mengantisipasi munculnya malpraktek pada pembiayaan
ijarah di BMT dan tetap mewaspadai adanya kesalahan yang dibuat serta tetap
memonitoring nasabah yang mengambil pembiayaan ijarah agar tetap sesuai
dengan peruntukan awalnya.
pembiayaan ijarah di lembaga keuangan syariah BMT As’Adiyah Sengkang.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya
malpraktek dan eksplorasi penanganan malpraktek pada pembiayaan ijarah di BMT
As’Adiyah Sengkang. Dengan tujuan penelitian tersebut, maka penelitian ini
merupakan jenis penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif
dimana data ini dikumpulkan berupa data wawancara dan observasi. Pada jenis
penelitian ini menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata baik secara tertulis
maupun dari perilaku orang yang diamati.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya malpraktek pada pembiayaan ijarah di BMT As’Adiyah
Sengkang berasal dari dua faktor yaitu faktor dari nasabah dan faktor dari BMT
As’Adiyah sendiri, faktor yang berasal dari nasabah yaitu karena nasabah melakukan
side streaming pembiayaan, nasabah memiliki skill yang kurang maksimal, karena
faktor alam, dan informasi yang tidak akurat . Sedangkan faktor dari BMT As’Adiyah
yaitu survei yang belum maksimal, kurangnya pengawasan pihak bank, dan jangka
waktu pembiayaan yang lama. Serta faktor-faktor malpraktek pembiayaan ijarah
prinsip 5C yaitu character (karakter), capacity (kemampuan manajerial), capital
(modal), condition (kondisi ekonomi dan usaha) dan collateral (jaminan). 2)
Eksplorasi penanganan malpraktek pada pembiayaan ijarah di BMT As’Adiyah
Sengkang dengan melakukan penagihan secara intensif, memberikan teguran berupa
surat peringatan, melakukan resheduling (penjadwalan kembali) dan restructuring
(persyaratan kembali).
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan sebelumnya, peneliti
dapat menarik kesimpulan secara keseluruhan sebagai berikut:
1. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya malpraktek pembiayaan ijarah
pada BMT As’Adiyah Sengkang berasal dari dua faktor yaitu faktor dari
nasabah dan faktor dari BMT As’Adiyah sendiri, faktor yang berasal dari
nasabah yaitu karena nasabah melakukan side streaming pembiayaan,
nasabah memiliki skill yang kurang maksimal, karena faktor alam, dan
informasi yang tidak akurat . Sedangkan faktor dari BMT As’Adiyah yaitu
survey yang belum maksimal, kurangnya pengawasan lembaga keuangan,
dan jangka waktu pembiayaan yang lama. Serta faktor-faktor malpraktek
pembiayaan ijarah prinsip 5C yaitu character (karakter), capacity
(kemampuan manajerial), capital (modal), condition (kondisi ekonomi
dan usaha) dan collateral (jaminan).
2. Eksplorasi penanganan malpraktek pada pembiayaan ijarah di BMT
As’Adiyah Sengkang dengan melakukan penagihan secara intensif,
memberikan teguran berupa surat peringatan, melakukan resheduling
(penjadwalan kembali) dan restructuring (persyaratan kembali).
B. Saran
Adapun beberapa saran yang diperlu diperhatikan bagi peneltiian
selanjutnya yang tertarik meneliti tentang Eksplorasi Sebab Munculnya
Malpraktek Pembiayaan Ijarah di Lembaga Keuangan Syariah (Studi pada
BMT As’Adiyah Sengkang):
1. Peneliti diharapkan untuk mengkaji lebih banyak sumber maupun
referensi yang terkait dengan eksplorasi sebab muncul malpraktek
pembiayaan ijarah di lembaga keuangan syariah agar hasil penelitiannya
lebih baik dan lebih lengkap lagi.
2. Penelitian sebelumnya diharapkan lebih mempersiapkan diri dalam proses
pengambilan dan pengumpulan data serta segala sesuatu sehingga
penelitian yang dapat dilakukan dengan baik.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis memberikan implikasi
kepada BMT As’Adiyah Sengkang terkait malpraktek yaitu lembaga
keuangan harus tetap mengantisipasi munculnya malpraktek pada pembiayaan
ijarah di BMT dan tetap mewaspadai adanya kesalahan yang dibuat serta tetap
memonitoring nasabah yang mengambil pembiayaan ijarah agar tetap sesuai
dengan peruntukan awalnya.
Ketersediaan
| SFEBI20210123 | 123/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
123/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
