Problematika Penyertaan Akad Wakālah Pada Produk Pembiayaan Murābahah di Baitul Māl Wat Tamwil (BMT) As adiyah sengkang
Herliana/01.17.5144 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai Problematika Penyertaan Akad Wakālah pada
produk pembiayaan Murābahah di baitul māl wat tamwil (BMT) As adiyah
sengkang, dengan tujuan ingin mengetahui bagaimana penerapan akad Wakālah pada
produk pembiayaan Murābahah di BMT As’Adiyah Sengkang. Berdasakan tujuan
penelitian tersebut, maka penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Tekhnik
ini digunakan untuk mendeskripsikan data-data yang peneliti kumpulkan baik data
hasil wawancara, observasi, maupun dokumentasi selama melakukan penelitian.
Adapun hasil dari penelitian menunjukka bahwa BMT As’adiyah sengkang
Dapat dilihat dalam penerapan pembiayaan di BMT As adiyah sengkang menerapkan
akad Wakālah dalam pembiayaan Murābahah. Dan dalam penerapan tersebut pihak
BMT Telah memenuhi syarat penyertaan Wakālah pada Murābahah yang tidak
bertentanga dengan Fatwa DSN-MUI 10/DSN-MUI/IV/200.
A. Simpulan
Berdasarkan urain yang telah dikemukakan sebelumnya maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut ini:
1. Implementasi penyertaan akad wakālah pada produk pembiayaan murābahah
di BMT As’Adiyah sengkang . BMT As Adiyah sengkang menerapkan akad
Wakālah karena pihak BMT tidak memiliki persediaan barang yang sedang
dibutuhkan anggota serta bertujuan untuk membantu atau memudahkan
anggota agar dapat memenuhi barang sesuia dengan keinginan anggota BMT.
Serta dalam penerapannya pihak bmt memberikan modal kepada pihak
anggota untuk membeli barang tersebut dengan mengatasnamakan pihak bmt
serta menyetor bukti pembelian kepada pihak BMT kemudian BMT
menjualnya kembali kepada anggota, selanjutnya anggota melakukan
Pembayaran kepada pihak BMT secara cicilan sesuai dengan jangka waktu
yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak.
2. Problematika penyertaan akad wakālah pada produk pembiayaan murābahah
di BMT As adiyah Sengkang. Tidak terdapat masalah dalam penyertaan akad
wakālah pada produk pembiayaan murābahah di BMT As adiyah Sengkang
karena dalam penerapannya pihak bmt memberikan modal kepada pihak
anggota untuk membeli barang tersebut dengan mengatasnamakan pihak bmt
serta menyetor bukti pembelian kepada pihak BMT kemudian BMT
menjualnya kembali kepada anggota. Dalam penerapan tersebut pihak BMT
telah memenuhi syarat penyertaan wakalah pada murabahah yang tidak
bertentanga dengan Fatwa DSN-MUI 10/DSN-MUI/IV/2000.
B. Saran
Adapun saran yang ingin diberikan penulis kepada beberapa pihak, yaitu
sebagai berikut: BMT As’Adiyah sengkang perlu diterapkan analisis klasik yang
sering didengar 5C, dengan adanya 5C BMT As’Adiyah Sengkang akan
mengurangi pembiayaan bermasalah.
produk pembiayaan Murābahah di baitul māl wat tamwil (BMT) As adiyah
sengkang, dengan tujuan ingin mengetahui bagaimana penerapan akad Wakālah pada
produk pembiayaan Murābahah di BMT As’Adiyah Sengkang. Berdasakan tujuan
penelitian tersebut, maka penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Tekhnik
ini digunakan untuk mendeskripsikan data-data yang peneliti kumpulkan baik data
hasil wawancara, observasi, maupun dokumentasi selama melakukan penelitian.
Adapun hasil dari penelitian menunjukka bahwa BMT As’adiyah sengkang
Dapat dilihat dalam penerapan pembiayaan di BMT As adiyah sengkang menerapkan
akad Wakālah dalam pembiayaan Murābahah. Dan dalam penerapan tersebut pihak
BMT Telah memenuhi syarat penyertaan Wakālah pada Murābahah yang tidak
bertentanga dengan Fatwa DSN-MUI 10/DSN-MUI/IV/200.
A. Simpulan
Berdasarkan urain yang telah dikemukakan sebelumnya maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut ini:
1. Implementasi penyertaan akad wakālah pada produk pembiayaan murābahah
di BMT As’Adiyah sengkang . BMT As Adiyah sengkang menerapkan akad
Wakālah karena pihak BMT tidak memiliki persediaan barang yang sedang
dibutuhkan anggota serta bertujuan untuk membantu atau memudahkan
anggota agar dapat memenuhi barang sesuia dengan keinginan anggota BMT.
Serta dalam penerapannya pihak bmt memberikan modal kepada pihak
anggota untuk membeli barang tersebut dengan mengatasnamakan pihak bmt
serta menyetor bukti pembelian kepada pihak BMT kemudian BMT
menjualnya kembali kepada anggota, selanjutnya anggota melakukan
Pembayaran kepada pihak BMT secara cicilan sesuai dengan jangka waktu
yang telah di sepakati oleh kedua belah pihak.
2. Problematika penyertaan akad wakālah pada produk pembiayaan murābahah
di BMT As adiyah Sengkang. Tidak terdapat masalah dalam penyertaan akad
wakālah pada produk pembiayaan murābahah di BMT As adiyah Sengkang
karena dalam penerapannya pihak bmt memberikan modal kepada pihak
anggota untuk membeli barang tersebut dengan mengatasnamakan pihak bmt
serta menyetor bukti pembelian kepada pihak BMT kemudian BMT
menjualnya kembali kepada anggota. Dalam penerapan tersebut pihak BMT
telah memenuhi syarat penyertaan wakalah pada murabahah yang tidak
bertentanga dengan Fatwa DSN-MUI 10/DSN-MUI/IV/2000.
B. Saran
Adapun saran yang ingin diberikan penulis kepada beberapa pihak, yaitu
sebagai berikut: BMT As’Adiyah sengkang perlu diterapkan analisis klasik yang
sering didengar 5C, dengan adanya 5C BMT As’Adiyah Sengkang akan
mengurangi pembiayaan bermasalah.
Ketersediaan
| SFEBI20210260 | 260/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
260/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
