Peran Kepolisian Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Bone ( Studi Kasus Polres Bone)
Marhana/01.17.4086 - Personal Name
Skripsi ini berjudul “Peran Kepolisian Dalam Menangani Kasus Tindak
Pidana Korupsi Di Kabupaten Bone ( Studi Kasus Polres Bone) tujuan dari penelitian
adalah (1) untuk mengetahui peran kepolisian dalam menangani kasus korupsi di
Kabupaten Bone (2) untuk mengetahui kendala yang di hadapai oleh kepolisian
dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Bone.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan
pendekatan normatif yuridis dan normatif empiris adapun sumber data penelitian ini
adalah kepala unit tindak pidana korupsi Polres Bone dan anggota dari unit tindak
pidana korupsi Polres Bone Selanjutnya, metode pengumpulan data dilakukan dengan
cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian, teknik pengelolaan dan
analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahap, yaitu: reduksi data, penyajian data,
dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, Peran Kepolisian dalam menagani kasus korupsi
di Kabupaten Bone yaitu melakukan perlindungan masyarakat dan upaya
kesejahteraan masyarakat, pendidikan anti korupsi, melakukan sinegritas dengan
aparat penegak hukum, meningkatkan fungsi koordinasi dalam kegiatan lidik dan
sidik di tempat perkara, menanamkan semagat nasional yang positif dengan
mengutamakan pengabdian pada bangsa, dan melakukan upaya pencegahan korupsi
seperti memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang Tindak Pidana Korupsi dan
melaksanakan pencegahan secara struktural. Kemudian kendala yang dihadapi
kepolisian dalam menangani korupsi di Kabupaten Bone yaitu keterbatasan dana,
sumber daya manusia dan kurangnya kepedulian masyarakat.
A. Kesimpulan
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan
(field research) dengan judul “ Peran Kepolisian Dalam Menangani Kasus
Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Bone memberikan kesimpulan sebagai
berikut:
1. Upaya kepolisian Kabupaten Bone dalam menagani kasus korupsi di
Kabupaten Bone yaitu melakukan perlindungan masyarakat dan upaya
kesejahteraan masyarakat, pendidikan anti korupsi sejak dini dengan nilai
kejujuran, melakukan sinegritas dengan aparat penegak hukum, dengan
meningkatkan fungsi koordinasi dalam kegiatan penyidikan dan
penyelidikan serta melakukan upaya pencegahan korupsi seperti
memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang Tindak Pidana Korupsi
dan melaksanakan pencegahan secara struktural.
2. Kendala yang di hadapi unit tindak pidana korupsi Polres Bone dalam
menangani korupsi yaitu keterbatasan dana dengan lambatnya pencairan
dana dalam anggaran yang telah disusun, rendahnya kemampuan sumber
daya manusia yang dimiiki oleh Unit Tipidkor Polres Bone, dan
kurangnya kepedulian masyarakat sebagai sistem kontrol.
B. Saran
Penelitian yang telah dilakukan oleh penulis tentang “Peran Kepolisian
Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Bone”. maka
penulis menyampaikan beberapa saran untuk pihak terkait yaitu:
1. Berdasarkan masalah yang terjadi di masyarakat mengenai peran
kepolisian dalam menangani tindak pidana korupsi dalam menjalankan
tugas dan fungsinya perlu adanya dukungan dari pihak aparat penegak
hukum lainnya,dan peran dari masyarakat agar kinerja dari unit tipidkor
Polres Bone dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2. Berdasarkan kendala yang di hadapi Polres Bone perlu adanya
pengoptimalan dalam pengelolaan anggaran dana mengkhusus pada Unit
Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kabupaten Bone.
Pidana Korupsi Di Kabupaten Bone ( Studi Kasus Polres Bone) tujuan dari penelitian
adalah (1) untuk mengetahui peran kepolisian dalam menangani kasus korupsi di
Kabupaten Bone (2) untuk mengetahui kendala yang di hadapai oleh kepolisian
dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Bone.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan
pendekatan normatif yuridis dan normatif empiris adapun sumber data penelitian ini
adalah kepala unit tindak pidana korupsi Polres Bone dan anggota dari unit tindak
pidana korupsi Polres Bone Selanjutnya, metode pengumpulan data dilakukan dengan
cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian, teknik pengelolaan dan
analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahap, yaitu: reduksi data, penyajian data,
dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, Peran Kepolisian dalam menagani kasus korupsi
di Kabupaten Bone yaitu melakukan perlindungan masyarakat dan upaya
kesejahteraan masyarakat, pendidikan anti korupsi, melakukan sinegritas dengan
aparat penegak hukum, meningkatkan fungsi koordinasi dalam kegiatan lidik dan
sidik di tempat perkara, menanamkan semagat nasional yang positif dengan
mengutamakan pengabdian pada bangsa, dan melakukan upaya pencegahan korupsi
seperti memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang Tindak Pidana Korupsi dan
melaksanakan pencegahan secara struktural. Kemudian kendala yang dihadapi
kepolisian dalam menangani korupsi di Kabupaten Bone yaitu keterbatasan dana,
sumber daya manusia dan kurangnya kepedulian masyarakat.
A. Kesimpulan
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan
(field research) dengan judul “ Peran Kepolisian Dalam Menangani Kasus
Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Bone memberikan kesimpulan sebagai
berikut:
1. Upaya kepolisian Kabupaten Bone dalam menagani kasus korupsi di
Kabupaten Bone yaitu melakukan perlindungan masyarakat dan upaya
kesejahteraan masyarakat, pendidikan anti korupsi sejak dini dengan nilai
kejujuran, melakukan sinegritas dengan aparat penegak hukum, dengan
meningkatkan fungsi koordinasi dalam kegiatan penyidikan dan
penyelidikan serta melakukan upaya pencegahan korupsi seperti
memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang Tindak Pidana Korupsi
dan melaksanakan pencegahan secara struktural.
2. Kendala yang di hadapi unit tindak pidana korupsi Polres Bone dalam
menangani korupsi yaitu keterbatasan dana dengan lambatnya pencairan
dana dalam anggaran yang telah disusun, rendahnya kemampuan sumber
daya manusia yang dimiiki oleh Unit Tipidkor Polres Bone, dan
kurangnya kepedulian masyarakat sebagai sistem kontrol.
B. Saran
Penelitian yang telah dilakukan oleh penulis tentang “Peran Kepolisian
Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Kabupaten Bone”. maka
penulis menyampaikan beberapa saran untuk pihak terkait yaitu:
1. Berdasarkan masalah yang terjadi di masyarakat mengenai peran
kepolisian dalam menangani tindak pidana korupsi dalam menjalankan
tugas dan fungsinya perlu adanya dukungan dari pihak aparat penegak
hukum lainnya,dan peran dari masyarakat agar kinerja dari unit tipidkor
Polres Bone dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2. Berdasarkan kendala yang di hadapi Polres Bone perlu adanya
pengoptimalan dalam pengelolaan anggaran dana mengkhusus pada Unit
Tindak Pidana Korupsi di wilayah hukum Kabupaten Bone.
Ketersediaan
| 01.17.4086 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
44/2022
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
