Analisis Laporan Keuangan Dengan Menggunakan Metode Sharia Conformity And Profitabilitas (SCnP) Model Dalam Menilai Kinerja Keuangan Bank (Studi Pada PT.Bank Syariah Mandiri Tbk Periode 2015-2019)
Sukmawati/01.17.5194 - Personal Name
Laporan keuangan adalah catatan atas informasi keuangan suatu perusahaan
pada periode tertentu yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja
perusahaan tersebut. Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi
keuangan dalam suatu perusahaan pada periode waktu tertentu yang dapat digunakan
oleh pihak yang membutuhkan laporan keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Bank Muamalat
Indonesia periode 2015-2019 dengan menggunakan metode Sharia Conformity and
Profitabilitas (SCnP) Model. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif
dengan metode dokumentasi. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa
laporan keuangan yang diperoleh dari website resmi Bank Muamalat Indonesia.
Penelitian ini melakukan penilaian terhadap dua indikator, yaitu Sharia Conformity
dan Profitability, Sharia Conformity dapat diukur dengan menggunakan investasi,
pendapatan dan rasio bagi hasil. Sedangkan Profitability dapat diukur dengan
menggunakan ROA, ROE dan Profit Margin.
Hasil penelitian dengan menggunakan metode Sharia Conformity and
Profitabilitas (SCnP) Model pada Bank Muamalat Indonesia menunjukkan
persebaran kedalam dua kuadran yang berbeda, yaitu berada pada posisi Lower Right
Quadrant (LRQ) dan Lower Left Quadrant (LLQ).
Kata kunci: Laporan, Keuangan, Bank
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan maka
peneliti mengambil kesimpulan bahwa Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada
tahun 2015-2019 dengan menggunakan metode Sharia Conformity and
Profitability (SCnP) Model, bank berada pada posisi Lower Right Quadrant
(LRQ) dan Lower Left Quadrant (LLQ). Hal ini menunjukkan bahwa selama
lima tahun posisi Bank Muamalat Indonesia berada dalam dua kuadran dengan
perolehan nilai yang berbeda-beda. Jika bank berada pada posisi Lower Right
Quadrant (LRQ) maka indikator Sharia Conformity tinggi dan Profitability
rendah dan apabila bank berada pada posisi Lower Left Quadrant (LLQ) maka
indikator Sharia Conformity dan Profitability rendah.
B. Saran
Berdasarkan data dan informasi yang telah peneliti dapatkan tentang
laporan keuangan dengan menggunakan metode Shariah Conformity and
Profitabilitas (SCnP) Model pada Bank Muamalat Indonesia, adapun saran
kepada pihak-pihak yang terkait dengan tujuan menambah wawasan dan
pengetahuan yang menjadi pertimbangan penulis yaitu:
1. Bagi pihak perbankan, lebih menaruh perhatian terhadap pengungkapan
item-item syariah selain mempertahankan operasional perbankan yang sudah
memenuhi kesesuaian syariah.
2. Bagi pihak investor dan calon investor, hendaknya sebelum memutuskan
untuk berinvestasi tidak hanya melihat dari sisi finansialnya tetapi juga harus
memperhatikan kepatuhan syariahnya.
3. Bagi akademisi, sebaiknya melakukan penelitian lebih lanjut dan tidak
menjadikan kesimpulan dari penelitian ini sebagai keputusan akhir.
4. Bagi penelitian selanjutnya, disarankankan untuk menggabungkan rasio
Sharia Conformity dengan rasio yang lain seperti rasio pada CAMEL
misalnya menggabungkan dengan rasio Asset, Capital, Management,
Sensitivity dan Liquidity. Disarankan juga untuk menambah periode
penelitian dan segmen perusahaan syariah lebih banyak seperti pegadaian
syariah, asuransi syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
pada periode tertentu yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja
perusahaan tersebut. Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi
keuangan dalam suatu perusahaan pada periode waktu tertentu yang dapat digunakan
oleh pihak yang membutuhkan laporan keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Bank Muamalat
Indonesia periode 2015-2019 dengan menggunakan metode Sharia Conformity and
Profitabilitas (SCnP) Model. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif
dengan metode dokumentasi. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa
laporan keuangan yang diperoleh dari website resmi Bank Muamalat Indonesia.
Penelitian ini melakukan penilaian terhadap dua indikator, yaitu Sharia Conformity
dan Profitability, Sharia Conformity dapat diukur dengan menggunakan investasi,
pendapatan dan rasio bagi hasil. Sedangkan Profitability dapat diukur dengan
menggunakan ROA, ROE dan Profit Margin.
Hasil penelitian dengan menggunakan metode Sharia Conformity and
Profitabilitas (SCnP) Model pada Bank Muamalat Indonesia menunjukkan
persebaran kedalam dua kuadran yang berbeda, yaitu berada pada posisi Lower Right
Quadrant (LRQ) dan Lower Left Quadrant (LLQ).
Kata kunci: Laporan, Keuangan, Bank
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan maka
peneliti mengambil kesimpulan bahwa Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada
tahun 2015-2019 dengan menggunakan metode Sharia Conformity and
Profitability (SCnP) Model, bank berada pada posisi Lower Right Quadrant
(LRQ) dan Lower Left Quadrant (LLQ). Hal ini menunjukkan bahwa selama
lima tahun posisi Bank Muamalat Indonesia berada dalam dua kuadran dengan
perolehan nilai yang berbeda-beda. Jika bank berada pada posisi Lower Right
Quadrant (LRQ) maka indikator Sharia Conformity tinggi dan Profitability
rendah dan apabila bank berada pada posisi Lower Left Quadrant (LLQ) maka
indikator Sharia Conformity dan Profitability rendah.
B. Saran
Berdasarkan data dan informasi yang telah peneliti dapatkan tentang
laporan keuangan dengan menggunakan metode Shariah Conformity and
Profitabilitas (SCnP) Model pada Bank Muamalat Indonesia, adapun saran
kepada pihak-pihak yang terkait dengan tujuan menambah wawasan dan
pengetahuan yang menjadi pertimbangan penulis yaitu:
1. Bagi pihak perbankan, lebih menaruh perhatian terhadap pengungkapan
item-item syariah selain mempertahankan operasional perbankan yang sudah
memenuhi kesesuaian syariah.
2. Bagi pihak investor dan calon investor, hendaknya sebelum memutuskan
untuk berinvestasi tidak hanya melihat dari sisi finansialnya tetapi juga harus
memperhatikan kepatuhan syariahnya.
3. Bagi akademisi, sebaiknya melakukan penelitian lebih lanjut dan tidak
menjadikan kesimpulan dari penelitian ini sebagai keputusan akhir.
4. Bagi penelitian selanjutnya, disarankankan untuk menggabungkan rasio
Sharia Conformity dengan rasio yang lain seperti rasio pada CAMEL
misalnya menggabungkan dengan rasio Asset, Capital, Management,
Sensitivity dan Liquidity. Disarankan juga untuk menambah periode
penelitian dan segmen perusahaan syariah lebih banyak seperti pegadaian
syariah, asuransi syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ketersediaan
| SFEBI20210134 | 134/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
134/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
