Peran Bank Umum Syariah Dalam Memberdayakan UMKM Selama covid-19
Maisara/01.17.5024 - Personal Name
Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah seputar peran bank
umum syariah dalam memberdayakan UMKM selama covid-19. Adapun tujuan
pokok dalam pembahasan skripsi ini adalah peran bank umum syariah dalam
memberdayakan UMKM selama covid-19, serta kendala yang dihadapi oleh BSI
memberdayakan UMKM selama covid-19.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian
yang dilakukan terhadap objek yang ada dilapangan dan dilakukan secara mendalam
untuk memperoleh informasi yang relevan, serta menggunakan pendekatan kualitatif
dengan jenis metode deskriptif. Sehingga dapat memberikan gambaran yang secara
jelas dan spesifik terhadap permasalahan yang diteliti. Data ini diambil dari hasil
observasi, wawancara maupun dokumentasi terhadap peran bank umum syariah
dalam memberdayakan UMKM selama covid-19 (Studi KC BSI Kab. Bone).
Hasil penelitian menujukkan: 1) Karakteristik Bank Syariah dalam
memberdayakan UMKM selama Covid-19 yaitu Bank Syariah Indonesia khususnya
Bank Syariah Indonesia KCP bank Muamalat Bone, dalam mempertahankan UMKM
di masa pandemi Covid-19 dengan cara menyalurkan program pemerintah yaitu KUR
(Kredit Usaha Rakyat) merupakan program dari pemerintah yang bekerjasama
dengan Perbankan Syariah Indonesia khususnya Bank Muamalat KCP Bone untuk
membantu dan mendorong para pelaku UMKM mempertahankan usahanya di masa
pandemi Covid-19, mempermudah proses pembiayaan bagi para Pelaku pengusaha
yang terdampak Covid-19 asalkan usahanya tidak terlalu terdampak secara signifikan,
2) Kontribusi BSI KCP Bone dalam memberdayakan UMKM selama Covid-19
sangat penting mengigat bahwa bank syariah harus mengkondisikan agar sesuai
dengan kebutuhan usaha, dilengkapi dengan model pemberdayaan sebagai bagian dan
konsekuensi dari skema pembiayaan skala mikro hal ini bertujuan untuk
mengoptimalkan peran lembaga pembiayaan syariah bagi percepatan pemulihan
UMKM di masa pandemi. Hal ini dengan adanya program pembiayaan atau kredit
usaha rakyat (KUR) yang diberikan BSI KCP Bone bagi UMKM yang kesulitan
dalam hal permodalan, sangat membantu para pelaku UMKM, selain membantu
meringankan nasabah dalam hal permodalan yang dibutuhkan, juga memajukan usaha
nasabah, dengan adanya program pembiayaan tersebut bisa menambah pendapatan
UMKM. Yang kedua dengan memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi
nasabah/pelaku UMKM yang kesulitan dalam hal pembayaran kewajibannya atau
pembayaraan angsuran kredit.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian di atas maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa:
1. Karakteristik Bank Syariah dalam memberdayakan UMKM selama
Covid-19 yaitu Bank Syariah Indonesia khususnya Bank Syariah
Indonesia KCP Bone, penting dalam mempertahankan UMKM di masa
pandemi Covid-19 dengan cara menyalurkan program pemerintah yaitu
KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan program dari pemerintah yang
bekerjasama dengan Perbankan Syariah Indonesia khususnya Bank
Syariah Indonesia KCP Bone untuk membantu dan mendorong para
pelaku UMKM mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19
sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK pasal 7 ayat 1
tahun 2020; dan memberikan restrukturisasi atau relaksasi keringanan
kepada pengusaha yang terdampak Covid-19 dan mempermudah proses
pembiayaan bagi para Pelaku pengusaha yang terdampak Covid-19
asalkan usahanya tidak terlalu terdampak secara signifikan, seperti yang
telah ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan POJK pasal 5 ayat 2
tahun 2020.
2. Kontribusi BSI KCP Bone dalam memberdayakan UMKM selama
Covid-19 sangat penting mengigat bahwa bank syariah harus
mengkondisikan agar sesuai dengan kebutuhan usaha (business nature),
dilengkapi dengan model pemberdayaan sebagai bagian dan konsekuensi
dari skema pembiayaan skala mikro hal ini bertujuan untuk
mengoptimalkan peran lembaga pembiayaan syariah bagi percepatan
pemulihan UMKM di masa pandemi. Hal ini dengan adanya program
pembiayaan atau kredit usaha rakyat (KUR) yang diberikan BSI KCP
Bone bagi UMKM yang kesulitan dalam hal permodalan, sangat
membantu para pelaku UMKM, selain membantu meringankan nasabah
dalam hal permodalan yang dibutuhkan, juga memajukan usaha nasabah,
dengan adanya program pembiayaan tersebut bisa menambah pendapatan
UMKM. Yang kedua dengan memberikan kebijakan restrukturisasi kredit
bagi nasabah/pelaku UMKM yang kesulitan dalam hal pembayaran
kewajibannya atau pembayaraan angsuran kredit.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan dapat dikemukakan
implikasi secara teoritis dan praktis sebagai berikut :
1. Implikasi Praktis
Diharapkan dengan adanya pengujian ini dapat membantu proses
pemberdayaan UMKM kepada nasabah, sehingga bisa mendapatkan dana
untuk pelaksanaan usaha selain itu, dapat memberikan pengaruh kepada
nasabah sehingga banyak peminat untuk melakukan pengambilan dana KUR
sehingga masyarakat mempu meningkatkan usahanya dimasa covid-19.
2. Implikasi teoritis
Pada faktor ini produk Bank Syariah Indonesia menjadi produk
unggulan dimasa pandemi ini karena mampu memberikan dampak kepada
para pelaku UMKM di Kabupaten Bone. selain itu, dari pihak Bank bisa
mempertahankan, memperhatikan dan cepat menangani pelayanan kepada
nasabah UMKM pembiayaan nasabah UMKM agar perekonomian sektor riil
di Indonesia senantiasa lebih membaik dan bisa bersaing dengan perusahaan
lain serta dapat mencapai tujuan dari perusahaan tersebut
C. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan saran agar dapat
meningkatkan sektor riil melalui murabahah:
1. Dibalik keberhasilan bank syariah sebagai bank unggulan kepada Bank
Syariah Indonesia untuk tetap berkontribusi memberikan pembiayaan terhadap
pengusaha kecil dan menengah agar pengusaha kecil pada umumnya dapat
mengembangkan usahannya dan dapat kemudahan dalam menjalankan
usahanya. dalam hal permodalan, maka BSI KCP Bone perlu memberikan
pembiayaan kepada pelaku UMKM dan dilakukan lebih efektif agar tidak
terjadi penyimpangan penggunaan pembiayaan tersebut. Dan selain itu BSI
KCP Dompu juga perlu memperhatikan dalam hal pemberian kebijakan
restrukturisasi kredit kepada UMKM yang terdampak pandemi COVID-19
seperti sekarang ini agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam hal
pembayaran kewajiban atau pembayaran angsuran., agar masyarakat kecil
mendapatkan kemudahan dalam menjalankan usahanya.
2. Adapun kelemahan dari penelitian ini yakni keterbatasan data penelitian serta
kurangnya referensi mengenai peran bank umum syariah Indonesia terhadap
pemberdayaan UMKM di Kabupaten Bone.
umum syariah dalam memberdayakan UMKM selama covid-19. Adapun tujuan
pokok dalam pembahasan skripsi ini adalah peran bank umum syariah dalam
memberdayakan UMKM selama covid-19, serta kendala yang dihadapi oleh BSI
memberdayakan UMKM selama covid-19.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian
yang dilakukan terhadap objek yang ada dilapangan dan dilakukan secara mendalam
untuk memperoleh informasi yang relevan, serta menggunakan pendekatan kualitatif
dengan jenis metode deskriptif. Sehingga dapat memberikan gambaran yang secara
jelas dan spesifik terhadap permasalahan yang diteliti. Data ini diambil dari hasil
observasi, wawancara maupun dokumentasi terhadap peran bank umum syariah
dalam memberdayakan UMKM selama covid-19 (Studi KC BSI Kab. Bone).
Hasil penelitian menujukkan: 1) Karakteristik Bank Syariah dalam
memberdayakan UMKM selama Covid-19 yaitu Bank Syariah Indonesia khususnya
Bank Syariah Indonesia KCP bank Muamalat Bone, dalam mempertahankan UMKM
di masa pandemi Covid-19 dengan cara menyalurkan program pemerintah yaitu KUR
(Kredit Usaha Rakyat) merupakan program dari pemerintah yang bekerjasama
dengan Perbankan Syariah Indonesia khususnya Bank Muamalat KCP Bone untuk
membantu dan mendorong para pelaku UMKM mempertahankan usahanya di masa
pandemi Covid-19, mempermudah proses pembiayaan bagi para Pelaku pengusaha
yang terdampak Covid-19 asalkan usahanya tidak terlalu terdampak secara signifikan,
2) Kontribusi BSI KCP Bone dalam memberdayakan UMKM selama Covid-19
sangat penting mengigat bahwa bank syariah harus mengkondisikan agar sesuai
dengan kebutuhan usaha, dilengkapi dengan model pemberdayaan sebagai bagian dan
konsekuensi dari skema pembiayaan skala mikro hal ini bertujuan untuk
mengoptimalkan peran lembaga pembiayaan syariah bagi percepatan pemulihan
UMKM di masa pandemi. Hal ini dengan adanya program pembiayaan atau kredit
usaha rakyat (KUR) yang diberikan BSI KCP Bone bagi UMKM yang kesulitan
dalam hal permodalan, sangat membantu para pelaku UMKM, selain membantu
meringankan nasabah dalam hal permodalan yang dibutuhkan, juga memajukan usaha
nasabah, dengan adanya program pembiayaan tersebut bisa menambah pendapatan
UMKM. Yang kedua dengan memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi
nasabah/pelaku UMKM yang kesulitan dalam hal pembayaran kewajibannya atau
pembayaraan angsuran kredit.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian di atas maka penulis dapat menyimpulkan
bahwa:
1. Karakteristik Bank Syariah dalam memberdayakan UMKM selama
Covid-19 yaitu Bank Syariah Indonesia khususnya Bank Syariah
Indonesia KCP Bone, penting dalam mempertahankan UMKM di masa
pandemi Covid-19 dengan cara menyalurkan program pemerintah yaitu
KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan program dari pemerintah yang
bekerjasama dengan Perbankan Syariah Indonesia khususnya Bank
Syariah Indonesia KCP Bone untuk membantu dan mendorong para
pelaku UMKM mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19
sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK pasal 7 ayat 1
tahun 2020; dan memberikan restrukturisasi atau relaksasi keringanan
kepada pengusaha yang terdampak Covid-19 dan mempermudah proses
pembiayaan bagi para Pelaku pengusaha yang terdampak Covid-19
asalkan usahanya tidak terlalu terdampak secara signifikan, seperti yang
telah ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan POJK pasal 5 ayat 2
tahun 2020.
2. Kontribusi BSI KCP Bone dalam memberdayakan UMKM selama
Covid-19 sangat penting mengigat bahwa bank syariah harus
mengkondisikan agar sesuai dengan kebutuhan usaha (business nature),
dilengkapi dengan model pemberdayaan sebagai bagian dan konsekuensi
dari skema pembiayaan skala mikro hal ini bertujuan untuk
mengoptimalkan peran lembaga pembiayaan syariah bagi percepatan
pemulihan UMKM di masa pandemi. Hal ini dengan adanya program
pembiayaan atau kredit usaha rakyat (KUR) yang diberikan BSI KCP
Bone bagi UMKM yang kesulitan dalam hal permodalan, sangat
membantu para pelaku UMKM, selain membantu meringankan nasabah
dalam hal permodalan yang dibutuhkan, juga memajukan usaha nasabah,
dengan adanya program pembiayaan tersebut bisa menambah pendapatan
UMKM. Yang kedua dengan memberikan kebijakan restrukturisasi kredit
bagi nasabah/pelaku UMKM yang kesulitan dalam hal pembayaran
kewajibannya atau pembayaraan angsuran kredit.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan dapat dikemukakan
implikasi secara teoritis dan praktis sebagai berikut :
1. Implikasi Praktis
Diharapkan dengan adanya pengujian ini dapat membantu proses
pemberdayaan UMKM kepada nasabah, sehingga bisa mendapatkan dana
untuk pelaksanaan usaha selain itu, dapat memberikan pengaruh kepada
nasabah sehingga banyak peminat untuk melakukan pengambilan dana KUR
sehingga masyarakat mempu meningkatkan usahanya dimasa covid-19.
2. Implikasi teoritis
Pada faktor ini produk Bank Syariah Indonesia menjadi produk
unggulan dimasa pandemi ini karena mampu memberikan dampak kepada
para pelaku UMKM di Kabupaten Bone. selain itu, dari pihak Bank bisa
mempertahankan, memperhatikan dan cepat menangani pelayanan kepada
nasabah UMKM pembiayaan nasabah UMKM agar perekonomian sektor riil
di Indonesia senantiasa lebih membaik dan bisa bersaing dengan perusahaan
lain serta dapat mencapai tujuan dari perusahaan tersebut
C. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis memberikan saran agar dapat
meningkatkan sektor riil melalui murabahah:
1. Dibalik keberhasilan bank syariah sebagai bank unggulan kepada Bank
Syariah Indonesia untuk tetap berkontribusi memberikan pembiayaan terhadap
pengusaha kecil dan menengah agar pengusaha kecil pada umumnya dapat
mengembangkan usahannya dan dapat kemudahan dalam menjalankan
usahanya. dalam hal permodalan, maka BSI KCP Bone perlu memberikan
pembiayaan kepada pelaku UMKM dan dilakukan lebih efektif agar tidak
terjadi penyimpangan penggunaan pembiayaan tersebut. Dan selain itu BSI
KCP Dompu juga perlu memperhatikan dalam hal pemberian kebijakan
restrukturisasi kredit kepada UMKM yang terdampak pandemi COVID-19
seperti sekarang ini agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam hal
pembayaran kewajiban atau pembayaran angsuran., agar masyarakat kecil
mendapatkan kemudahan dalam menjalankan usahanya.
2. Adapun kelemahan dari penelitian ini yakni keterbatasan data penelitian serta
kurangnya referensi mengenai peran bank umum syariah Indonesia terhadap
pemberdayaan UMKM di Kabupaten Bone.
Ketersediaan
| SFEBI20230278 | 278/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
278/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
