Tawakkal Menurut Perspektif Ibnu Kaṡīr (Kajian Terhadap QS Āli ‘Imrān/3: 159)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang konsep tawakkal menurut Ibnu Kasir (Kajian
terhadap QS Ali Imran/3: 159. Tawakkal dalam kitab Mu jam Maqayis Al-Lughaḥ
adalah At Tawakkul, berasal dari akar kata yang terbentuk dari huruf wawu, kaaf,
dan laam.
Ibnu Faris berkata, huruf wawu, kaf, dan lam; adalah satu akar kata yang
menunjukkan atas makna penyandaran (kepada) orang lain dalam urusanmu dan kata
tawakal merupakan (turunan) darinya. Dan maknanya adalah menampakkan
kelemahan dalam suatu urusan serta bersandar kepada orang lain, Sedangkan secara
istilah,Ibnu Abbas RA berkata tawakal adalah yakin dan percaya kepada Allah
swt.Ibnu Al-Jauzy ditanya tentang tawakal adalah: menyerahkan perkara kepada
Allah dan keyakinan bahwa Allah akan mengurusnya dengan baik.
Masalah pokok yang akan dibahas oleh pada penelitian ini yaitu deskripsi
teoritik penafsiran ayat tentang tawakkal dalam al-Quran dan pandangan Ibnu Kasir
tentang tawakkal dalam QS Ali Imran/3: 159
Sedangkan metode yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini yaitu
metode tafsir tematik dalam artian bahwa penulis pertama kali menentukan judul
yang harus diteliti, kemudian mencari ayat-ayat yang berkaitan tema tersebut dan
dilanjutkan dengan mengumpulkan ayat-ayat yang sudah dicari. Penelitian ini
menemukan bahwa di dalam al-Quran ada 25 ayat yang mengandung term tawakkal.
Dengan menggunakan metode pendekatan Ilmu Tafsir, skripsi ini mengkaji
objek mengenai ayat-ayat al-Quran dengan berfokus pada satu ayat dan
mengkhususkan penafsiran Ibnu Kasir. Untuk pengumpulan data, digunakan
penelitian kepustakaan atau Library Research, yakni melihat kitab-kitab tafsir Ibnu
Kasir, menelaah referensi atau literatur-literatur lainnya yang terkait dengan
pembahasan tentang makna surah Ali Imran ayat 159.
Hasil penafsirannya Menurut Ibnu Kasir tawakkal mengandung pengertian
besar bahwa memasrahkan kepada Allah sebelum terjadi apa yang ditakdirkan Allah
dan ridha setelah terjadinya apa yang ditakdirkanNya. Tawakkal mengandung
pengertian ikhtiar (usaha) secara syari, karena tawakkal yang benar adalah harus
dilakukan dengan ikhtiar dengan benar dan dengan syari (legal secara hukum), dan
Ibnu Kasir juga berpendapat bahwa seorang hamba yang tidak melakukan ikhtiar
(usaha sebelum bertawakkal) adalah kebodohan.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis menyarankan atau
mengimplikasikan bahwa, kepada setiap penuntut ilmu yang memiliki disiplin ilmu di
bidang tafsir, sebelum melakukan penafsiran terhadap ayat ayat Allah, agar merujuk
kepada sumber ilmu yang shohih, dengan mengedepankan ketakwaan kepada Allah
agar hasil penafsiran bisa dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat.
A. Simpulan
Berdasarkan pokok masalah dan sub-sub masalah yang diteliti dalam tulisan
ini, maka dirumuskan simpulan sebagai berikut:
a. Nama lengkap Ibnu Kaṡīr adalah Abu Fīda’ Imāduddīn Ismā’il bin Umar
bin Kaṡīr Al-Qurāsyi Al-Bushrāwi Ad-Dimasīqi. Disebut Al-Bushrawi karena dia
lahir di Bushra, sedangkan disebut Ad-Dimasyqi karena tumbuh berkembang, dan
belajar di Damaskus.
Ibnu Kaṡīr dilahirkan di desa yang bernama Majdal di pinggiran kota Bushra
pada 701 H. Ayahnya merupakan seorang khatib (kiai) di desanya. Pada saat itu ia
berumur empat tahun ketika ditinggal ayahnya yang menemui Sang Pencipta. Sejak
kematian sang ayah, kemudian diasuh oleh pamannya Syekh Abdul Wahhāb, yang
mengajarkannya ilmu-ilmu dasar. Tidak berapa lama kemudian, tepatnya pada tahun
706 H, saat umurnya baru menginjak lima tahun, ia pindah ke Damaskus, Syam
(sekarang Suriah_Penerj)
Tawakkal dalam bahasa arab adalah turunan dari kata wakīl. Wakīl adalah
dzat atau orang yang dijadikan pengganti untuk mengurusi atau menyelesaikan
urusan yang mewakilkan. Sehingga tawakkal bermakna menjadikan seseorang
sebagai wakilnya, atau menyerahkan urusan kepada wakilnya.
Tawakkal kepada Allah adalah menjadikan Allah sebagai wakil dalam
mengurusi segala urusan. Tawakkal harus ditunjukkan kepada dzat yang
Mahasempurna, tapi dalam realitanya ada yang meletakkan tawakkal kepada selain
Allah, seperti tawakkal seseorang kepada kekuatannya, ilmunya, atau hartanya, atau
kepada manusia.
Hukum tawakkal dalam al-Qur’an adalah fitrah manusia, semua manusia
bertawakkal kepada kekuatan yang diyakini mampu menolongnya. Hanya saja ada
yang bertawakkal kepada makhluk dan ini hukumnya syirik, dan ada yang
bertawakkal kepda Allah. Tawakkal kepada Allah adalah wajib.
Kondisi yang diperintahkan untuk bertawakkal dalam al-Qur’an yaitu saat
beribadah kepada Allah,Saat mengikuti petunjuk wahyu disegala kondisi, Saat
berdakwah dan menghadapi tantangan umat,ketika melaksanakan hukum dan
peradilan, Saat persiapan jihad maupun ketika menjalankannya, dalam mencari
rezeki, dalam melakukan ikatan perjanjian, seperti yang diceritakan tentang janji yang
diambil nabi ya’kub dari putranya, dalam posisi hijrah dijalan allah yang menuntut
pengorbanan, dalam kondisi mendapatkan ancaman
Macam-macam manusia dalam derajat ketawakkalannya ; Pertama, manusia
yang menekankan tawakkalnya kepada Allah dalam masalah perjuangan dalam
menegakkan islam , Kedua, di bawah derajat yang pertama, bertawakkal kepada Allah
dalam beristiqomah dan berusaha untuk tidak terikat dengan makhluk , Ketiga,
tawakkal kepada Allah dalam masalah mendapatkan urusan-urusan sarana dunia,
kesehatan, keselamatan, dan rezeki yang cukup , Keempat, tawakkal kepada Allah
dalam keselamatan dirinya dalam melakukan kemaksiatan, Kelima,orang yang
bertawakkal kepada Allah dalam kondisi lemah, dan ketika merasa cukup tawakkal
kepada kekuatan sendiri atau kepada makhluk.Keenam, orang yang bertawakkal
selain kepada Allah dalam segala hal.
Tawakkal dan usaha, keduanya adalah satu kesatuan, dimana usaha adalah
bagian dari tawakkal. Dikatakan bahwa tawakkal dan usaha adalah wajah dari dua sisi
keimanan, karena tawakkal adalah menyerahkan hasil usaha kepada Allah, sedangkan
usaha adalah syarat dari tawakkal.
Kiat mendapatkan kenikmatan tawakkal yaitu ma’rifatullah, totalitas kepada
allah, pasrah terhadap keputusan Allah, khusnuzan kepada Allah.
Hal-hal yang merusak tawakkal dalam al-Qur’an yaitu melakukan usaha
dengan lupa meminta pertolongan kepada Allah dan menggantungkan diri kepada
Allah tanpa melakukan usaha.
Keutamaan tawakkal dalam al-Qur’an yaitu Pertama, tawakkal yang
sempurna mengantarkan seseorang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, Kedua,
tawakkal menyebabkan orang terbebas dari bahaya, Ketiga, tawakkal menjadi sebab
seseorang mendapatkan rezeki dari Allah dengan rezeki yang baik, Keenam,Allah
melindungi orang yang bertawakkal kepada-Nya dari apa yang ditakuti, sebagaimana
mencukupi apa yang diinginkan.
b. Menurut tafsiran Ibnu Kaṡīr dalam QS Ali Imran/3: 159 “Allah
berfirman menyebut karunia yang berupa rahmat kepada Rasulnya dan hamba-
hambaNya yang mukmin, sehingga karena rahmat itu menjadi lemah lembutlah hati
Rasulullah. Terhadap pengikut-pengikutnya yang mentaati perintah- perintahNya dan
menjauhi larangan-laranganNya. Dan sekiranya ia keras dan kasar dalam sikap dan
kata-katanya, tentulah ummatnya akan menjauhkan diri dari padanya dan dari
pergaulan sekelilingnya. Berkata Abdullah bin Amr “ sesungguhnya aku telah
menemukan sifat-sifat Rasulullah saw dalam kitab-kitab terdahulu, bahwa ia tidaklah
kasar dalam sikapnya, keras dalam hatinya, tidak pula berteriak dan bersuara ramai
didalam pasar-pasar, tidak membalas keburukan dengan keburukan, tetapi ia suka
memberi maaf dan ampun.
Hasil penafsirannya menurut Ibnu Kaṡīr tawakkal mengandung pengertian
besar bahwa memasrahkan kepada Allah sebelum terjadi apa yang ditakdirkan Allah
dan Ridha setelah terjadinya apa yang ditakdirkan-Nya. Tawakkal mengandung
pengertian ikhtiar (usaha) secara syar’i, karena tawakkal yang benar adalah harus
dilakukan dengan ikhtiar dengan benar dan dengan syar’i (legal secara hukum), dan
Ibnu Kasir juga berpendapat bahwa seorang hamba yang tidak melakukan ikhtiar
atau usaha sebelum bertawakkal adalah kebodohan.
B. Implikasi
Berdasarkan uraian di atas maka penulis menyarankan atau
mengimplikasikan sebagai berikut:
1. Kepada setiap penuntut ilmu yang memiliki disiplin ilmu di bidang tafsir,
sebelum melakukan penafsiran terhadap ayat-ayat Allah, agar merujuk
kepada sumber ilmu yang shahih, dengan mengedepankan ketakwaan kepada
Allah, agar hasil penafsiran betul-betul bisa dipertanggungjawabkan dunia
akhirat, dan terhindar dari menyesatkan orang lain.
2. Kepada para peminat/pembaca kitab-kitab tafsir, agar memperhatikan syarat-
syarat ideal seorang mufassir, sehingga dapat memilah-milah kitab tafsir
yang akan dibaca, untuk dijadikan acuan atau rujukan dalam memahami dan
mengamalkan ayat-ayat Allah.
3. Kepada pihak institusi pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah dan
perguruan tinggi, dalam hal pengadaan, agar lebih selektif dalam memilih
kitab-kitab tafsir yang akan dijadikan konsumsi oleh para pelajar/mahasiswa.
Ketersediaan
SDU20190001313/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

13/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi DKU

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Tawakkal

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top