Furu>d{ Al-Muqaddarah dalam Hukum Waris Islam dan Bagian Mutlak (Legitieme Portie) dalam Hukum Waris menurut Pasal 913 KUHPerdata

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang “Furu>d} Al-Muqaddarah dalam Hukum Waris
Islam dan Bagian Mutlak (Legitieme Portie) dalam Hukum Waris menurut Pasal 913
KUHPerdata”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja perbedaan dan
persamaan antara kewarisan dalam Islam dan Kewarisan Perdata.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif yang terdiri dari
perundang-undangan yang bersifat analisis komparatif terhadap hukum waris Islam
dan KUHPerdata dalam pembagian harta warisan
dengan pendekatan undang-
undang dan pendekatan konseptual. Jenis sumber data yang digunakan yaitu
data
sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier . Selanjutnya,
metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan pengutipan baik
itu pengutipan langsung maupun pengutipan tidak langsung.
Hasil penelitian dari skripsi ini adalah pembagian warisan berdasarkan hukum
Islam yaitu Furu>d} Al-Muqaddarah yang dimana dalam warisan ini memberikan
bagian ahli waris dari harta peninggalan yang sudah ditentukan dalam Al-Quran yaitu
1/2, 2/3, 1/4, 1/8, 1/3, dan 1/6. Sedangkan Legitime Fortie atau bagian mutlak dalam
pembagiannya berdasarkan Pasal 913 KUHPerdata yang dimana bagian dari harta
peninggalannya diutamakan dari garis lurus ke atas dan ke bawah, sehingga seperti
istri, suami, atau saudara-saudara (paman atau bibi) tidak diperuntukkan dalam
Legitieme Fortie.
A. Kesimpulan
1. Furu>d} Al-muqaddarah merupakan adalah bagian yang telah ditentukan dalam
ayat-ayat Al-Quran. Yang dimana bagiannya adalah 1/2, 2/3, 1/4, 1/8, 1/3, dan
1/6. Bagian tersebut didapatkan oleh ahli waris yang memiliki hubungan
darah dengan pewaris. Hubungan yang dapat menyebabkan kewarisan adalah
hubungan kekerabatan, pernikahan, dan wala (pemerdekaan). Sedangkan
Legitieme portie atau bagian warisan menurut undang-undang ialah bagian
dan harta benda yang harus diberikan kepada para ahli waris dalam garis lurus
menurut undang-undang, yang terhadapnya orang yang meninggal dunia tidak
boleh menetapkan sesuatu, baik sebagai hibah antara orang-orang yang masih
hidup, maupun sebagai wasiat.
2. Perbedaannya juga terdapat pada awal penentuan ahli waris sejak pewaris
meninggal dunia, dimana pembagian boleh langsung dibagi tanpa mengurus
segala sisa-sisa yang belum tuntas dari pewaris sedangkan hukum kewarisan
Islam harus dibereskan semua yang belum tuntas lalu kemudian dibagikan
berdasarkan bagian masing-masing ahli waris. Dalam hal ini, keduanya
memiliki beberapa persamaan walau memiliki perbedaan yang mencolok. Di
hukum perdata, bagian antara tiap-tiap ahli waris adalah sama, sedangkan
bagian dari hukum kewarisan Islam sudah ditentukan dalam ayat-ayat Al-
Quran. Dan persamaannya juga terdapat pada kelompok kedua dan golongan
kedua menurut hukum perdata Islam dan hukum perdata (BW) yaitu orang tua
dan saudara-saudara pewaris.
B. Implikasi
1. Dari penelitian di atas hendaknya dapat menjadi sumber sosialisasi hukum
kewarisan. Baik untuk penulis maupun masyarakat luas terkait kewarisan
yang terdapat di dalam Hukum Islam maupun Kewarisan perdata.
2. Bagi Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Islam diharapkan dengan
adanya penelitian ini, dapat membuka peluang dengan mensosialisasikan
hukum-hukum tentang waris baik itu kewarisan dalam Islam maupun
Kewarisan dalam hukum perdata agar dapat menambah pengetahuan supaya
mendapat pengetahuan yang kompherensif.
Ketersediaan
SSYA20210139139/2021Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

139/2021

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top