Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode Risk Profil, GCG, Earnings, Capital (RGEC) Pada Bank Mumalat Indonesia Tahun 2016-2020
Sinta Nuryana/01.17.5022 - Personal Name
Skripsi ini membahas Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan metode
Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Eanings, Capital (RGEC)
merupakan metode yang digunakan dalam mengukur tingkat kesehatan bank. Tujuan
penelitian ini yaitu untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank Muamalat Indonesia
menggunakan metode Risk Profile, GCG, Earning, Capital (RGEC) dengan runtun
waktu 5 (lima) tahun yaitu tahun 2016-2020.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dan
menggunakan data sekunder diperoleh dari laporan Annual Report dan Laporan
Keuangan Bank Muamalat Indonesia, dengan menyajikan uraian dan langkah-
langkah hingga memperoleh hasil tingkat kesehatan bank.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesehatan Bank Muamalat
Indonesia diperoleh hasil yaitu dengan metode Risk Profile berdasarkan rasio NPF
tahun 2016, 2018, 2019, dan 2020 yaitu Sehat, tahun 2017 yaitu Cukup Sehat,
berdasarkan rasio FDR tahun 2016-2020 cenderung stabil yaitu Sangat Sehat. Metode
GCG pada Bank Muamalat Indonesia berdasarkan self assessment tahun 2016 yaitu
Sehat, dan tahun 2018-2020 yaitu Cukup Sehat. Metode Rentabilitas dengan rasio
ROA tahun 2016 yaitu Cukup Sehat dan tahun 2017-2020 yaitu Kurang Sehat dan
berdasarkan rasio NOM tahun 2016-2020 yaitu Tidak Sehat. Metode Capital dengan
rasio CAR mengalami fluktuasi yaitu tahun 2016 Cukup Sehat, tahun 2018 Sehat,
tahun 2017, 2019 dan tahun 2020 Sangat Sehat. Dengan penelitian ini dapat diketahui
tingkat kesehatan Bank Muamalat Indonesia berdasarkan metode Risk Profile, Good
Corporate Governance, Earning, dan Capital.
A. Kesimpulan
Metode RGEC merupakan metode yang dapat digunakan dalam mengukur
tingkat kesehatan bank. Berdasarkan dari hasil analisis dan perhitungan RGEC
pada Bank Muamalat Indonesia tahun 2016-2020 diperoleh:
1. Dengan metode Risk Profile pada risiko kredit dengan rasio Non Performing
Financing (NPF), Bank Muamalat Indonesia di tahun 2016 sebesar 3,78%,
tahun 2017 mengalami kenaikan sebanyak 34% dari tahun sebelumnya, tahun
2018 menurun sebanyak 11%, tahun 2019 kembali menurun sebanyak 17%
dari tahun sebelumnya, dan pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak
6% dari tahun sebelumnya. Sedangkan pada risiko likuiditas dengan rasio
FDR diperoleh tahun 2016 sebesar 52,54%, tahun 2017 mengalami penurunan
sebanyak 18% dari tahun sebelumnya, tahun 2018 kembali menurun sebanyak
13%, tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 1% dari tahun sebelumnya,
dan di tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 2% dari tahun sebelumnya.
2. Dengan metode Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan self
assessmentpada Bank Muamalat Indonesia yaitu, pada tahun 2016 berada
pada peringkat 2 (Sehat) dan pada tahun 2017-2020 mengalami penurunan
dan berada pada peringkat 3 (Cukup Sehat).
3. Dengan metode Earnings dengan rasio ROA pada Bank Muamalat Indonesia
diperoleh tahun 2016 sebesar 0,02%, tahun 2017 mengalami penurunan
sebanyak 53% dari tahun sebelumnya, tahun 2018 kembali menurun
sebanyak18%, tahun 2019 juga menurun sebanyak 35%, dan tahun 2020
kembali menurun sebanyak 43% dari tahun sebelumnya. Sedangkan dengan
rasio NOM yaitu tahun 2016 sebesar -0,64%, tahun 2017 mengalami kenaikan
sebesar 63% dari tahun sebelumnya, tahun 2018 kembali meningkat sebesar
81%, tahun 2019 juga mengalami peningkatan sebesar 100%, dan pada tahun
2020 mengalami penurunan sebesar 53% dari tahun sebelumnya.
4. Dengan metode Capital dengan rasio CAR pada Bank Muamalat Indonesia
yaitu diperoleh tahun 2016 sebesar 8,83%, tahun 2017 meningkat sebanyak
40% dari tahun sebelumnya, tahun 2018 mengalami penurunan sebanyak 8%,
tahun 2019 kembali mengalami kenaikan sebesar 11% dari tahun sebelumnya,
dan di tahun 2020 kembali menurun sebanyak 1% dari tahun sebelumnya.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diambil, maka saran yang dapat
disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Bagi investor
Investor harus cermat dalam memilih bank yang berkinerja positif,
terpercaya, dan berdaya saing untuk menghindari kerugian kedepannya.
Dengan pemilihan bank tersebut diharapkan dana yang diinvestasikan dapat
dipergunakan dengan baik.
2. Bagi Manajemen Bank
Manajemn bank diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya
sehingga mendapatkan predikat kinerja positif, agar tetap menjadi pilihan bagi
nasabah dan investor dalam menanamkan dananya.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan, maka peneliti memberikan implikasi bahwa
dengan penelitian ini dapat diketahui tingkat kesehatan Bank Muamalat Indonesia
berdasarkan metode Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan
Capital .
Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Eanings, Capital (RGEC)
merupakan metode yang digunakan dalam mengukur tingkat kesehatan bank. Tujuan
penelitian ini yaitu untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank Muamalat Indonesia
menggunakan metode Risk Profile, GCG, Earning, Capital (RGEC) dengan runtun
waktu 5 (lima) tahun yaitu tahun 2016-2020.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dan
menggunakan data sekunder diperoleh dari laporan Annual Report dan Laporan
Keuangan Bank Muamalat Indonesia, dengan menyajikan uraian dan langkah-
langkah hingga memperoleh hasil tingkat kesehatan bank.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesehatan Bank Muamalat
Indonesia diperoleh hasil yaitu dengan metode Risk Profile berdasarkan rasio NPF
tahun 2016, 2018, 2019, dan 2020 yaitu Sehat, tahun 2017 yaitu Cukup Sehat,
berdasarkan rasio FDR tahun 2016-2020 cenderung stabil yaitu Sangat Sehat. Metode
GCG pada Bank Muamalat Indonesia berdasarkan self assessment tahun 2016 yaitu
Sehat, dan tahun 2018-2020 yaitu Cukup Sehat. Metode Rentabilitas dengan rasio
ROA tahun 2016 yaitu Cukup Sehat dan tahun 2017-2020 yaitu Kurang Sehat dan
berdasarkan rasio NOM tahun 2016-2020 yaitu Tidak Sehat. Metode Capital dengan
rasio CAR mengalami fluktuasi yaitu tahun 2016 Cukup Sehat, tahun 2018 Sehat,
tahun 2017, 2019 dan tahun 2020 Sangat Sehat. Dengan penelitian ini dapat diketahui
tingkat kesehatan Bank Muamalat Indonesia berdasarkan metode Risk Profile, Good
Corporate Governance, Earning, dan Capital.
A. Kesimpulan
Metode RGEC merupakan metode yang dapat digunakan dalam mengukur
tingkat kesehatan bank. Berdasarkan dari hasil analisis dan perhitungan RGEC
pada Bank Muamalat Indonesia tahun 2016-2020 diperoleh:
1. Dengan metode Risk Profile pada risiko kredit dengan rasio Non Performing
Financing (NPF), Bank Muamalat Indonesia di tahun 2016 sebesar 3,78%,
tahun 2017 mengalami kenaikan sebanyak 34% dari tahun sebelumnya, tahun
2018 menurun sebanyak 11%, tahun 2019 kembali menurun sebanyak 17%
dari tahun sebelumnya, dan pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak
6% dari tahun sebelumnya. Sedangkan pada risiko likuiditas dengan rasio
FDR diperoleh tahun 2016 sebesar 52,54%, tahun 2017 mengalami penurunan
sebanyak 18% dari tahun sebelumnya, tahun 2018 kembali menurun sebanyak
13%, tahun 2019 mengalami kenaikan sebanyak 1% dari tahun sebelumnya,
dan di tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 2% dari tahun sebelumnya.
2. Dengan metode Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan self
assessmentpada Bank Muamalat Indonesia yaitu, pada tahun 2016 berada
pada peringkat 2 (Sehat) dan pada tahun 2017-2020 mengalami penurunan
dan berada pada peringkat 3 (Cukup Sehat).
3. Dengan metode Earnings dengan rasio ROA pada Bank Muamalat Indonesia
diperoleh tahun 2016 sebesar 0,02%, tahun 2017 mengalami penurunan
sebanyak 53% dari tahun sebelumnya, tahun 2018 kembali menurun
sebanyak18%, tahun 2019 juga menurun sebanyak 35%, dan tahun 2020
kembali menurun sebanyak 43% dari tahun sebelumnya. Sedangkan dengan
rasio NOM yaitu tahun 2016 sebesar -0,64%, tahun 2017 mengalami kenaikan
sebesar 63% dari tahun sebelumnya, tahun 2018 kembali meningkat sebesar
81%, tahun 2019 juga mengalami peningkatan sebesar 100%, dan pada tahun
2020 mengalami penurunan sebesar 53% dari tahun sebelumnya.
4. Dengan metode Capital dengan rasio CAR pada Bank Muamalat Indonesia
yaitu diperoleh tahun 2016 sebesar 8,83%, tahun 2017 meningkat sebanyak
40% dari tahun sebelumnya, tahun 2018 mengalami penurunan sebanyak 8%,
tahun 2019 kembali mengalami kenaikan sebesar 11% dari tahun sebelumnya,
dan di tahun 2020 kembali menurun sebanyak 1% dari tahun sebelumnya.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah diambil, maka saran yang dapat
disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Bagi investor
Investor harus cermat dalam memilih bank yang berkinerja positif,
terpercaya, dan berdaya saing untuk menghindari kerugian kedepannya.
Dengan pemilihan bank tersebut diharapkan dana yang diinvestasikan dapat
dipergunakan dengan baik.
2. Bagi Manajemen Bank
Manajemn bank diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya
sehingga mendapatkan predikat kinerja positif, agar tetap menjadi pilihan bagi
nasabah dan investor dalam menanamkan dananya.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan, maka peneliti memberikan implikasi bahwa
dengan penelitian ini dapat diketahui tingkat kesehatan Bank Muamalat Indonesia
berdasarkan metode Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan
Capital .
Ketersediaan
| SFEBI20210151 | 151/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
151/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
