Implementasi Prinsip Pangadereng Sipakatau Dalam Mewujudkan Tata Laksana Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone
Wahyudi/01.14.4081 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Implementasi Prinsip Pangadereng Sipakatau
Dalam Mewujudkan Tata Laksana Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) di
Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bone. Masalah ini dianalisis
dengan pendekatan yuridis empiris yang dibahas dengan tekhnik analisis data secara
kualitatif. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research).Sedangkan
instrument yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pedoman wawancara
yaitu daftar pertanyaan, dan tape record , serta pedoman observasi seperti kamera.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip
pangadereng sipakatau dikalangan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten
Bone dan apa kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan prinsip pangadereng
sipakatau dikalangan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bone.
Nilai – nilai prinsip pangadereng sipakatau merupakan konsep pemerintahan
yang lebih mengedepankan aspek kemanusian sehingga prinsip ini sangat baik jika
menjadi pegangan oleh para pejabat pemerintah khususnya di Dinas Kependudukan
dan pencatatan sipil kabupaten Bone dalam hal pelayanan.
Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini adalah implementasi prinsip
pangadereng sipakatau masih diterapkan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat
begitupun juga dengan sesama staf di Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil
kabupaten Bone .
Adapun faktor yang menyebabkan prinsip pangadereng sipakatau tidak
terimplementasikan dengan maksimal adalah faktor arus modernisasi,banyaknya
pekerjaan, kurangnya pemahaman terhadap budaya sendiri, kemajuan media massa.
Inilah yang menyebabkan prinsip pangadereng siapakatau tidak terimplementasikan
dengan baik di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bone.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pembahasan dan hasil penelitian maka dapat ditarik
simpulan sebagai berikut:
1. Secara umum implementasi prinsip pangadereng sipakatau di Dinas
kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bone sudah diterapkan dalam
bentuk pelayanan kepada masyarakat dan kepada sesama staf namun belum
semaksimal mungkin
2. Faktor- faktor yang menyebabkan prinsip pangadereng sipakatau tidak
terimplementasikan dengan baik adalah faktor arus modernisasi, banyaknya
pekerjaan, kurangnya pemahaman terhadap budaya sendiri, Kemajuan media
massa. Inilah yang menyebabkan prinsip pangadereng sipakatau di dinas
kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bone belum terimplementasikan
dengan baik
B. Saran
Penulis menyadari bahwa di dalam skripsi ini jauh dari kesempurnaan
dan mungkin terdapat kekeliruan didalamnya untuk itu saran dan kritik
senangtiasa penulis harapkan dari pembaca. Penulis mengharapkan dengan adanya skripsi ini dapat memberikan masukan–masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di dinas
kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bone. Untuk itu penulis
mengharapkan prinsip pangadereng sipakatau dapat terimplementasikan dengan
baik guna untuk mewujudkannya pemerintahan yang baik yang ada di kabupaten
Bone.
Dalam Mewujudkan Tata Laksana Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) di
Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bone. Masalah ini dianalisis
dengan pendekatan yuridis empiris yang dibahas dengan tekhnik analisis data secara
kualitatif. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research).Sedangkan
instrument yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pedoman wawancara
yaitu daftar pertanyaan, dan tape record , serta pedoman observasi seperti kamera.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip
pangadereng sipakatau dikalangan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten
Bone dan apa kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan prinsip pangadereng
sipakatau dikalangan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bone.
Nilai – nilai prinsip pangadereng sipakatau merupakan konsep pemerintahan
yang lebih mengedepankan aspek kemanusian sehingga prinsip ini sangat baik jika
menjadi pegangan oleh para pejabat pemerintah khususnya di Dinas Kependudukan
dan pencatatan sipil kabupaten Bone dalam hal pelayanan.
Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian ini adalah implementasi prinsip
pangadereng sipakatau masih diterapkan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat
begitupun juga dengan sesama staf di Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil
kabupaten Bone .
Adapun faktor yang menyebabkan prinsip pangadereng sipakatau tidak
terimplementasikan dengan maksimal adalah faktor arus modernisasi,banyaknya
pekerjaan, kurangnya pemahaman terhadap budaya sendiri, kemajuan media massa.
Inilah yang menyebabkan prinsip pangadereng siapakatau tidak terimplementasikan
dengan baik di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bone.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pembahasan dan hasil penelitian maka dapat ditarik
simpulan sebagai berikut:
1. Secara umum implementasi prinsip pangadereng sipakatau di Dinas
kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bone sudah diterapkan dalam
bentuk pelayanan kepada masyarakat dan kepada sesama staf namun belum
semaksimal mungkin
2. Faktor- faktor yang menyebabkan prinsip pangadereng sipakatau tidak
terimplementasikan dengan baik adalah faktor arus modernisasi, banyaknya
pekerjaan, kurangnya pemahaman terhadap budaya sendiri, Kemajuan media
massa. Inilah yang menyebabkan prinsip pangadereng sipakatau di dinas
kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bone belum terimplementasikan
dengan baik
B. Saran
Penulis menyadari bahwa di dalam skripsi ini jauh dari kesempurnaan
dan mungkin terdapat kekeliruan didalamnya untuk itu saran dan kritik
senangtiasa penulis harapkan dari pembaca. Penulis mengharapkan dengan adanya skripsi ini dapat memberikan masukan–masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di dinas
kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bone. Untuk itu penulis
mengharapkan prinsip pangadereng sipakatau dapat terimplementasikan dengan
baik guna untuk mewujudkannya pemerintahan yang baik yang ada di kabupaten
Bone.
Ketersediaan
| SSYA20200130 | 130/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
130/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
