Pengaruh Jumlah Dana Pihak Ketiga Terhadap Alokasi Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Periode 2009-2020 Pada Bank Sulselbar Unit Usaha Syariah
Dhelpi/01.17.5236 - Personal Name
Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya
aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Aktivitas perbankan
menghimpunan dana dari masyarakat luas yang di kenal dengan istilah di dunia
perbankan adalah kegiatan (funding) dan menyalurkan dana masyarakat (financing).
Menghimpun dana maksudnya adalah mmengumpulkan dana dari masyrakat luas.
Dengan demikian menghimpun dananya salah satunya dari dana pihak ketiga
dan salah satu penyaluran danannya adalah pembiayaan kredit kepemilikan rumah.
Dari pernyataan ini banyak yang menarik untuk di cermati sebab pembiayaan KPR
ini berpotensi cukup besar bagi perkembangan perbankan syariah dan begitupun
sebaliknya maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
pengaruh atau seberapa besar pengaruh jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap
alokasi pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Penelitian Ini Bertujuan
Untuk Mengetahui Seberapa Besar Pengaruh Variabel Dependen Terhadap Variabel
Independen Yaitu Pengaruh (Dana Pihak Ketiga) Terhadap Pembiayaan (Kredit
Pemilikan Rumah).
Penelitian ini bersifat kuantitatif dan metode pengumpulan data dalam
penelitian ini teknik pengumpulan datanya adalah data sekunder 12 sampel mulai
tahun 2009-2020. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis
regresi linear sederhana, yang terdiri dari satu variabel independen dan satu variabel
dependen. Hasil pengolahan data primer dengan menggunakan analisis regresi
sederhana, secara parsial variabel DPK (X) tidak berpengaruh signifikan terhadap
variabel pembiayaan KPR (Y). T hitung sebesar 0,911 yang lebih dari kecil dari nilai
T tabel sebesar 1,859 dengan tingkat signifikan sebesar 0,384 lebih besar dari 0,05.
Maka H0 ditolak, artinya variabel DPK (X) tidak berpengaruh positif dan tidak
signifikan terhadap pembiayaan KPR Bank Sulselbar Unit Usaha Syariah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka kesimpulan yang
dapat diambil adalah variabel independen Dana Pihak Ketiga (DPK) tidak
terdapat Pengaruh yang signifikan terhadap alokasi pembiayaan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) periode 2009-2020 pada bank Sulselbar Unit Usaha Syariah.
B. Saran
Dari hasil penelitian ini yang telah dilakukan oleh peneliti maka, untuk
lebih mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) secara luas di harapkan
peneliti selanjutnya menggunakan variabel bebas lainnya dan juga bisa
menambahkan beberapa variabel bebas seperti pembiayaan UMKM, pembiayaan
pertanian dan sebagainya.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas bahwa untuk mengetahui kemana saja
alokasi DPK terhadap pembiayaan maka perlu dilakukan penelitian yang lebih
lanjut dan menggunakan jenis pembiayaan yang berbeda agar pengaruh alokasi
DPK dapat di ketahui lebih luas dan lebih dalam lagi.
aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Aktivitas perbankan
menghimpunan dana dari masyarakat luas yang di kenal dengan istilah di dunia
perbankan adalah kegiatan (funding) dan menyalurkan dana masyarakat (financing).
Menghimpun dana maksudnya adalah mmengumpulkan dana dari masyrakat luas.
Dengan demikian menghimpun dananya salah satunya dari dana pihak ketiga
dan salah satu penyaluran danannya adalah pembiayaan kredit kepemilikan rumah.
Dari pernyataan ini banyak yang menarik untuk di cermati sebab pembiayaan KPR
ini berpotensi cukup besar bagi perkembangan perbankan syariah dan begitupun
sebaliknya maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
pengaruh atau seberapa besar pengaruh jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap
alokasi pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Penelitian Ini Bertujuan
Untuk Mengetahui Seberapa Besar Pengaruh Variabel Dependen Terhadap Variabel
Independen Yaitu Pengaruh (Dana Pihak Ketiga) Terhadap Pembiayaan (Kredit
Pemilikan Rumah).
Penelitian ini bersifat kuantitatif dan metode pengumpulan data dalam
penelitian ini teknik pengumpulan datanya adalah data sekunder 12 sampel mulai
tahun 2009-2020. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis
regresi linear sederhana, yang terdiri dari satu variabel independen dan satu variabel
dependen. Hasil pengolahan data primer dengan menggunakan analisis regresi
sederhana, secara parsial variabel DPK (X) tidak berpengaruh signifikan terhadap
variabel pembiayaan KPR (Y). T hitung sebesar 0,911 yang lebih dari kecil dari nilai
T tabel sebesar 1,859 dengan tingkat signifikan sebesar 0,384 lebih besar dari 0,05.
Maka H0 ditolak, artinya variabel DPK (X) tidak berpengaruh positif dan tidak
signifikan terhadap pembiayaan KPR Bank Sulselbar Unit Usaha Syariah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka kesimpulan yang
dapat diambil adalah variabel independen Dana Pihak Ketiga (DPK) tidak
terdapat Pengaruh yang signifikan terhadap alokasi pembiayaan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) periode 2009-2020 pada bank Sulselbar Unit Usaha Syariah.
B. Saran
Dari hasil penelitian ini yang telah dilakukan oleh peneliti maka, untuk
lebih mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK) secara luas di harapkan
peneliti selanjutnya menggunakan variabel bebas lainnya dan juga bisa
menambahkan beberapa variabel bebas seperti pembiayaan UMKM, pembiayaan
pertanian dan sebagainya.
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan diatas bahwa untuk mengetahui kemana saja
alokasi DPK terhadap pembiayaan maka perlu dilakukan penelitian yang lebih
lanjut dan menggunakan jenis pembiayaan yang berbeda agar pengaruh alokasi
DPK dapat di ketahui lebih luas dan lebih dalam lagi.
Ketersediaan
| SFEBI20210202 | 202/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
202/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
