Tingkat Pemahaman dan Sanksi Terhadap Kesadaran Bayar Pajak Pada Nasabah Kantor Pajak Pratama Watampone
Aswar/01.17.5119 - Personal Name
Skripsi ini membahasa tentang tingkat pemahaman dam sanksi terhadap
kesadaran membayar pajak pada Nasabah Kantor Pajak Pratama Watampone.
Adapun tujuan pokok dalam pembahasan ini adalah pemahaman terhadap sanki dan
kesedaran membayar pajak. Berdasarkan tujuan tersebut, maka penelitian ini
merupakan jenis penelitin lapangan (field research) kualitatif dengan menggunakan
metode kualitatif deskriptif. Teknik ini digunakan untuk mendeskripsikan dan
memaknai data-data yang peneliti kumpulkan dari hasil observasi, wawancara
maupun dokumentasi selama melakukan penelitan di Kantor KKP Pratama
Watampone.
Hasil penelitian menujukan bahwa pertama, tingkat pemahaman dan sanksi
terhadap kesadaran membayar yaitu masyarakat membayar pajak masih belum
mencapai tinggkat yang diharapkan. Hal ini disebabkan masih kurangnya sosialisasi
dan penyuluhan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Ektensifikasi oleh KKP Pratama
Watampone. Oleh karena itu, supaya bisa menyuntuh semua lapisan masyarakat dan
bisa paham serta merubah pola pikir mengenai pemahaman, sanksi, dan kesadaran
membayar pajak harus ditingkatkan sosialisasi tentang wajib pajak. Kedua, Realisasi
pemahaman dan sanksi terhadap kesadaran membayar pajak. Kepala Seksi
Ektensifikasi oleh KKP Pratama Watampone sudah berusaha untuk memberikan
pemahaman kepada masyarakat tentang wajib pajak akan tetapi, masih banyak
pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan hal ini, disebabkan kurangnya kesadaran
diri untuk membayar pajak. Maka dari itu, KKP Pratama Watampone harus burapaya
memberikan pemahaman tentang wajib pajak karena tidak sedikit pelanggaran yang
ditemukan mulai tingkatan paling kecil sampai paling berat hal ini sudah tersedia
ancaman sanksi seusai dengan peraturan perpajakan beralaku.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan sebelumnya. peneliti
dapat menarik kesimpulan keseluruhan sebagai berikut:
1. Tingkat pemahaman dan sanksi terhadap
kesadaran membayar yaitu
masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana
yang diharapkan. Hal ini disebabkan masih kurangnya sosialisasi dan
penyuluhan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Ektensifikasi oleh KKP
Pratama Watampone. Oleh karena itu. supaya bisa menyentuh semua lapisan
masyarakat dan bisa paham serta merubah pola pikir mengenai pemahaman.
sanksi dan kesadaran membayar pajak harus ditingkatkan sosialisasi tentang
wajib pajak.
2. Realisasi pemahaman dan sanksi terhadap kesadaran membayar pajak yaitu.
Kepala Seksi Ektensifikasi oleh KKP Pratama Watampone sudah berusaha
untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang wajib pajak akan
tetapi, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan hal ini.
disebabkan kurangnya kesadaran diri untuk membayar pajak. Maka dari itu
KKP Pratama Watampone harus burapaya memberikan pemahaman tentang
wajib pajak karena tidak sedikit pelanggaran yang ditemukan mulai tingkatan
paling kecil sampai paling berat hal ini sudah tersedia ancaman sanksi sesuai
dengan peraturan perpajakan beralaku.
B. Implikasi
Kepala Kantor dan seluruh karyawan KKP Pratama Watampone
diharapakan meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi kepada semua
masyarkat. baik perkotaan maupun Pedesaan hal ini diharapkan agar semua
masyarkat paham mengenai pajak dari segi pemahaman. sanksi. dan
kesadaran pajak.
C. Saran-saran
KKP Pratama Watampone diharapkan dapat meningkatkan
penyuluhan ketempat terpencil agar pemahaman bisa tersebar luas di
masyarkat.
Pada skripsi ini masih banyak kelemahan dan kekurangannya. Untuk
itu peneliti yang akan melakukan penelitian selanjutnya disarankan untuk
lebih giat dalam membaca referensi dan mencari lebih banyak terkait
permasalahan yang akan diteliti sehingga peneliti selanjutnya akan semakin
baik serta memperoleh ilmu pengetahuan yang baru.
kesadaran membayar pajak pada Nasabah Kantor Pajak Pratama Watampone.
Adapun tujuan pokok dalam pembahasan ini adalah pemahaman terhadap sanki dan
kesedaran membayar pajak. Berdasarkan tujuan tersebut, maka penelitian ini
merupakan jenis penelitin lapangan (field research) kualitatif dengan menggunakan
metode kualitatif deskriptif. Teknik ini digunakan untuk mendeskripsikan dan
memaknai data-data yang peneliti kumpulkan dari hasil observasi, wawancara
maupun dokumentasi selama melakukan penelitan di Kantor KKP Pratama
Watampone.
Hasil penelitian menujukan bahwa pertama, tingkat pemahaman dan sanksi
terhadap kesadaran membayar yaitu masyarakat membayar pajak masih belum
mencapai tinggkat yang diharapkan. Hal ini disebabkan masih kurangnya sosialisasi
dan penyuluhan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Ektensifikasi oleh KKP Pratama
Watampone. Oleh karena itu, supaya bisa menyuntuh semua lapisan masyarakat dan
bisa paham serta merubah pola pikir mengenai pemahaman, sanksi, dan kesadaran
membayar pajak harus ditingkatkan sosialisasi tentang wajib pajak. Kedua, Realisasi
pemahaman dan sanksi terhadap kesadaran membayar pajak. Kepala Seksi
Ektensifikasi oleh KKP Pratama Watampone sudah berusaha untuk memberikan
pemahaman kepada masyarakat tentang wajib pajak akan tetapi, masih banyak
pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan hal ini, disebabkan kurangnya kesadaran
diri untuk membayar pajak. Maka dari itu, KKP Pratama Watampone harus burapaya
memberikan pemahaman tentang wajib pajak karena tidak sedikit pelanggaran yang
ditemukan mulai tingkatan paling kecil sampai paling berat hal ini sudah tersedia
ancaman sanksi seusai dengan peraturan perpajakan beralaku.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan sebelumnya. peneliti
dapat menarik kesimpulan keseluruhan sebagai berikut:
1. Tingkat pemahaman dan sanksi terhadap
kesadaran membayar yaitu
masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana
yang diharapkan. Hal ini disebabkan masih kurangnya sosialisasi dan
penyuluhan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Ektensifikasi oleh KKP
Pratama Watampone. Oleh karena itu. supaya bisa menyentuh semua lapisan
masyarakat dan bisa paham serta merubah pola pikir mengenai pemahaman.
sanksi dan kesadaran membayar pajak harus ditingkatkan sosialisasi tentang
wajib pajak.
2. Realisasi pemahaman dan sanksi terhadap kesadaran membayar pajak yaitu.
Kepala Seksi Ektensifikasi oleh KKP Pratama Watampone sudah berusaha
untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang wajib pajak akan
tetapi, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan hal ini.
disebabkan kurangnya kesadaran diri untuk membayar pajak. Maka dari itu
KKP Pratama Watampone harus burapaya memberikan pemahaman tentang
wajib pajak karena tidak sedikit pelanggaran yang ditemukan mulai tingkatan
paling kecil sampai paling berat hal ini sudah tersedia ancaman sanksi sesuai
dengan peraturan perpajakan beralaku.
B. Implikasi
Kepala Kantor dan seluruh karyawan KKP Pratama Watampone
diharapakan meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi kepada semua
masyarkat. baik perkotaan maupun Pedesaan hal ini diharapkan agar semua
masyarkat paham mengenai pajak dari segi pemahaman. sanksi. dan
kesadaran pajak.
C. Saran-saran
KKP Pratama Watampone diharapkan dapat meningkatkan
penyuluhan ketempat terpencil agar pemahaman bisa tersebar luas di
masyarkat.
Pada skripsi ini masih banyak kelemahan dan kekurangannya. Untuk
itu peneliti yang akan melakukan penelitian selanjutnya disarankan untuk
lebih giat dalam membaca referensi dan mencari lebih banyak terkait
permasalahan yang akan diteliti sehingga peneliti selanjutnya akan semakin
baik serta memperoleh ilmu pengetahuan yang baru.
Ketersediaan
| SFEBI20210160 | 160/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
160/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
