Implementasi Program Legislasi Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bone
Andi Hardiawang/01.11.4005 - Personal Name
Skripsi ini membahas Implementasi Program Legislasi Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bone yang bertujuan untuk mengetahui pembentukan peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang pengelolaan zakat di Kab.Bone, Implementasi program legislasi Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang pengelolaan zakat di Kab.Bone, dan kendala-kendala yang di hadapi dalam implementasi program legislasi Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang pengelolaan zakat di Kab.Bone.rnPenelitian ini termasuk pada jenis penelitian kualitatif, yaitu penilitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis empiris, sumber data penilitian yakni data primer ( utama) yaitu informasi langsung melalui wawancara (interview) dengan Pegawai DPRD dan Pegawai PEMDA bagian Kesejahteraan Rakyat Kab. Bone dan, data sekunder yaitu kepustakaan (library research) melalui buku-buku, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam penulisan skripsi ini. Pengelolaan data menggunakan metode evaluasi, klasifikasi dan sistematisasi.rnBerdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dalam Dalam pembentukan peraturan daerah nomor 13 tahun 2009 tentang pengelolaan zakat di kabupaten bone dilatarbelakangi inisiatif DPRD Kab.Bone yaitu agar pengelolaan Zakat dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. dalam pembentukan Perda pengelolaan zakat melalui beberapa proses yaitu melakukan pembahasan bersama Pemerintahan Daerah tentang perumusan perda No. 13 tahun 2009 dengan merujuk apa yang melatarabelakangi perlunya dibentuknya Perda tentang pengelolaan Zakat dan selanjutnya disosialisasikan dengan masyarakat termasuk tokoh agama dan perguruan tinggi, kemudian ditetapkan menjadi Perda No.13 Tahun 2009. Implementasi Program Legislasi Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Zakat di Kab. Bone sudah berjalan namun belum efektif dan kendala yang di hadapi yaitu partisipasi dan pengawasan masyarakat masih rendah khususnya untuk membayar zakat dan kurangnya kerja sama antara pemerintah atau lembaga dan masyarakat dalam pengelolaan zakat. Solusi dari kendala tersebut yaitu perlunya sosialiasi dengan masyarakat tentang pentingnya membayar zakat dan perlunya adanya kesadaran diri dalam membayar zakat dan pengawasan dalam pengelolaan zakat.rnSimpulanrnBerdasarkan hasil penelitian yang dilanjutkan dengan menganalisis serta mendeskripsikan data yang peneliti lakukan tentang Implementasi Program Legislasi Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Zakat di Kab. Bone maka peneliti dapat menyimpulkan sebagai berikut:rnDalam pembentukan peraturan daerah nomor 13 tahun 2009 tentang pengelolaan zakat di kabupaten bone dilatarbelakangi inisiatif DPRD Kab.Bone yaitu agar pengelolaan Zakat dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. dalam pembentukan Perda pengelolaan zakat melalui beberapa proses yaitu melakukan pembahasan bersama Pemerintahan Daerah tentang perumusan perda No. 13 tahun 2009 dengan merujuk apa yang melatarabelakangi perlunya dibentuknya Perda tentang pengelolaan Zakat dan selanjutnya disosialisasikan dengan masyarakat termasuk tokoh agama dan perguruan tinggi, kemudian ditetapkan menjadi Perda No.13 Tahun 2009.rnImplementasi Program Legislasi Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Zakat di Kab. Bone sudah berjalan namun belum efektif dan adapun lembaga yang mengelolah zakat tersebut yaitu Badan Amil Zakat (BAZ) Kab.bonernKendala-kendala yang di hadapi dalam Implementasi Program Legislasi Daerah Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Zakat di Kab. Bone yaitu partisipasi dan pengawasan masyarakat masih rendah khususnya untuk membayar zakat dan kurangnya kerja sama antara pemerintah atau lembaga dan masyarakat dalam pengelolaan zakat. Solusi dari kendala tersebut yaitu perlunya sosialiasi dengan masyarakat tentang pentingnya membayar zakat dan perlunya adanya kesadaran diri dalam membayar zakat dan pengawasan dalam pengelolaan zakat.rnSaranrnSetelah penulis menguraikan kesimpulan tersebut diatas maka di bawah ini dikemukakan saran-saran. Adapun saran-saran yang penulis maksudkan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut :rn1. skripsi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat di kabupaten Bone dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.rn2. Implementasi program legislasi daerah dalam pembentukan peraturan daerah nomor 13 tahun 2009 tentang pengelolaan tidak hanya sebatas peraturan saja akan tetapi perlu di terapkan dengan baik.rnrn rn
Ketersediaan
| SS20170024 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
14/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
