Pengaruh Pemberian Kredit Usaha Rakyat terhadap Pendapatan Petani Padi di Kelurahan Apala Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone
Andi Tenri Wanda/01.17.5047 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Pengaruh Pemberian Kredit Usaha Rakyat
terhadap Pendapatan Petani Padi di Kelurahan Apala Kecamatan Barebbo Kabupaten
Bone. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pengaruh pemberian kredit
usaha rakyat terhadap peningkatan pendapatan petani, 2) Untuk mengetahui seberapa
besar pengaruh pemberian kredit usaha rakyat terhadap peningkatan pendapatan
petani.Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan kuantitatif dan
menggunakan metode cross-sectional dengan bantuan program aplikasi Eviews 9.Data
yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer yang dikumpulkan oleh
peneliti secara langsung melalui kuesioner.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR)
memiliki arah hubungan yang positif terhadap peningkatan pendapatan petani dengan
nilai koefisien regresi X = 1.221890. Pendapatan petani mengalami peningkatan setelah
melakukan pinjaman KUR, yang artinya pemberian KUR memiliki pengaruh secara
simultan dan persial dilihat dari hasil uji koefisien determinasinya yang menunjukkan
nilai adjusted R-square 0.698224 yang artinya ada 69% pemberian kredit usaha yang
dapat mempengaruhi peningkatan pendapatan petani, sedangkan sisanya 31%
dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak di uji dalam penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada Bab IV, maka dapat
ditarik kesimpulan dalam rangka untuk menjawab pertanyaan peneliti yang
dituangkan dalam Bab I dalam skripsi ini. Kesimpulan yang dapat ditarik , yaitu:
1. Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) memiliki arah hubungan yang positif
terhadap peningkatan pendapatan petani di Desa Apala Kecamatan Barebbo
dengan nilai koefisien regresi X = 1.221890. Pendapatan petani mengalami
peningkatan setelah melakukan pinjaman KUR, yang artinya pemberian KUR
memiliki pengaruh secara simultan dan persial dilihat dari hasil uji koefisien
determinasinya yang menunjukkan nilai adjusted R-square 0.698224 yang
artinya ada 69% pemberian kredit usaha yang dapat mempengaruhi
peningkatan pendapatan petani, sedangkan sisanya 31% dipengaruhi oleh
faktor lain yang tidak di uji dalam penelitian ini.
2. Peningkatan pendapatan petani setelah menggunakan KUR sejalan dengan
konsep maqa>s}hid syariah dari aspek menjaga dan melindungi kekayaan.
Dengan melakukan pinjaman KUR dapat memberikan kemaslahatan bagi
petani dimana kemaslahatan sendiri merupakan tujuan dari maqa>s}hid
syariah, kemaslahatan dalam hal ini yaitu petani dapat melakukan pinjaman
sehingga dapat menambah modal dalam meningkatkan hasil panen yang
berkualitas. Dengan hasil panen yang berkulitas dan melimpah dapat
memberikan kesejahteraan hidup bagi petani kedepannya.
B. Saran-saran
Berdasarkan pada implikasi di atas, maka disarankan kepada petani agar
dalam menggunakan pinjaman dengan Kredit Usaha Rakyat agar tidak dalam
jangka waktu yang lama agar dapat mendapatkan keuantungan yang lebih
besar.Melainkan menggunakan pinjaman dengan jangka waktu pendek sehingga
resiko yang dihadapi kedepannya dapat diminimalisir.
C. Implikasi Penelitian
Implikasi yang dapat ditimbulkan dari kesimpulan di atas, antara lain,
yaitu:
1. Jika petani terus-terusan mengandalkan peminjaman dengan Kredit Usaha
Rakyat dalam jangka waktu yang lama maka kemungkinan besar akan
mengalami resiko kesulitan mengembalikan pinjaman yang diberikan karena
hasil panen yang tentunya tidak menentu dan besar kemungkinan mengalami
gagal panen tiap periode tanam.
2. Petani harus cerdas dalammengelola keuangan dan memiliki strategi dalam
bertani sehingga mampu menghadapi resiko-resiko kedepannya yang dapat
mengancam usaha petani.
terhadap Pendapatan Petani Padi di Kelurahan Apala Kecamatan Barebbo Kabupaten
Bone. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pengaruh pemberian kredit
usaha rakyat terhadap peningkatan pendapatan petani, 2) Untuk mengetahui seberapa
besar pengaruh pemberian kredit usaha rakyat terhadap peningkatan pendapatan
petani.Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan kuantitatif dan
menggunakan metode cross-sectional dengan bantuan program aplikasi Eviews 9.Data
yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer yang dikumpulkan oleh
peneliti secara langsung melalui kuesioner.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR)
memiliki arah hubungan yang positif terhadap peningkatan pendapatan petani dengan
nilai koefisien regresi X = 1.221890. Pendapatan petani mengalami peningkatan setelah
melakukan pinjaman KUR, yang artinya pemberian KUR memiliki pengaruh secara
simultan dan persial dilihat dari hasil uji koefisien determinasinya yang menunjukkan
nilai adjusted R-square 0.698224 yang artinya ada 69% pemberian kredit usaha yang
dapat mempengaruhi peningkatan pendapatan petani, sedangkan sisanya 31%
dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak di uji dalam penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada Bab IV, maka dapat
ditarik kesimpulan dalam rangka untuk menjawab pertanyaan peneliti yang
dituangkan dalam Bab I dalam skripsi ini. Kesimpulan yang dapat ditarik , yaitu:
1. Pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) memiliki arah hubungan yang positif
terhadap peningkatan pendapatan petani di Desa Apala Kecamatan Barebbo
dengan nilai koefisien regresi X = 1.221890. Pendapatan petani mengalami
peningkatan setelah melakukan pinjaman KUR, yang artinya pemberian KUR
memiliki pengaruh secara simultan dan persial dilihat dari hasil uji koefisien
determinasinya yang menunjukkan nilai adjusted R-square 0.698224 yang
artinya ada 69% pemberian kredit usaha yang dapat mempengaruhi
peningkatan pendapatan petani, sedangkan sisanya 31% dipengaruhi oleh
faktor lain yang tidak di uji dalam penelitian ini.
2. Peningkatan pendapatan petani setelah menggunakan KUR sejalan dengan
konsep maqa>s}hid syariah dari aspek menjaga dan melindungi kekayaan.
Dengan melakukan pinjaman KUR dapat memberikan kemaslahatan bagi
petani dimana kemaslahatan sendiri merupakan tujuan dari maqa>s}hid
syariah, kemaslahatan dalam hal ini yaitu petani dapat melakukan pinjaman
sehingga dapat menambah modal dalam meningkatkan hasil panen yang
berkualitas. Dengan hasil panen yang berkulitas dan melimpah dapat
memberikan kesejahteraan hidup bagi petani kedepannya.
B. Saran-saran
Berdasarkan pada implikasi di atas, maka disarankan kepada petani agar
dalam menggunakan pinjaman dengan Kredit Usaha Rakyat agar tidak dalam
jangka waktu yang lama agar dapat mendapatkan keuantungan yang lebih
besar.Melainkan menggunakan pinjaman dengan jangka waktu pendek sehingga
resiko yang dihadapi kedepannya dapat diminimalisir.
C. Implikasi Penelitian
Implikasi yang dapat ditimbulkan dari kesimpulan di atas, antara lain,
yaitu:
1. Jika petani terus-terusan mengandalkan peminjaman dengan Kredit Usaha
Rakyat dalam jangka waktu yang lama maka kemungkinan besar akan
mengalami resiko kesulitan mengembalikan pinjaman yang diberikan karena
hasil panen yang tentunya tidak menentu dan besar kemungkinan mengalami
gagal panen tiap periode tanam.
2. Petani harus cerdas dalammengelola keuangan dan memiliki strategi dalam
bertani sehingga mampu menghadapi resiko-resiko kedepannya yang dapat
mengancam usaha petani.
Ketersediaan
| SFEBI20230135 | 135/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
135/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
