Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Periode 2019-2020 Terhadap Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone (Studi Kantor DPRD Kabupaten Bone)
Andi Zulfikar/ 01.15.4018 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Periode 2019-2020 Terhadap Pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone (Studi Kantor DPRD Kabupaten
Bone). Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pelaksanaan fungsi
pengawasan DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di kota bone. (2)
Untuk mengetahui pengaruh kultur legislatif kepada masyarakat terhadap
pengawasan DPRD dalam pelaksanaan anggaran daerah dalam mewujudkan
pemerintahan yang baik dikota bone.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu data yang
tidak berbentuk angka yang dapat diperoleh dari rekaman, pengamatan, wawancara,
atau bahan tertulis (Undang-undang, dokumen, buku-buku, dan sebagainya) yang
berupa ungkapan-ungkapan verbal. Oleh karena itu, penulis banyak mengutip konsep
atau teori di dalam buku sebagai penguatan dasar ontologis dan empirik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Di kota
Bone, bahwa implementasinya DPRD Kabupaten Bone dalam melakukan
pengawasan secara aktif sudah menjalin hubungan kerjasama dengan
jaringan/instansi dan aliansi strategi yang ada hal ini dapat melakukan penyusunan
APBD selain itu posisi DPRD dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan yang dilakukan secara sporantik dan hanya diawasi sendiri oleh DPRD
dalam hal ini hanya oleh anggota masing-masing komisi atau gabungan komisi yang
terkait mulai dari pengawasan kebijakan, pengawasan penyusunan dan pelaksanaan
progam pembangunan, keterlibatan sumber daya pengawas lainnya di luar DPRD
jarang sekali dilibatkan baik dalam pertukaran informasi yang dihasilkan lebih
mengarah pada hasil satu arah yang bersumber dari DPRD sendiri. Kedua, Pengaruh
kultur legislatif kepada masyarakat terhadap pengawasan DPRD dalam pelaksanaan
anggaran daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di Kota Bone
pengawasan yang di ada DPRD Kabupaten Bone khususnya dalam penetapan
anggaran APBD, bagian terpenting adalah tanpa adanya fungsi kontrol, kekuasaan
akan berjalan sesuai kehendak dan interpretasi pemegang kekuasaan (power maker).
Menguatnya fungsi pengawasan DPRD akan berdampak positif pada peningkatan
kualitas tata kelola pemerintahan di daerah, baik dari aspek perencanaan,
penyelenggaraan dan pertanggungjawaban sehingga tujuan dari pengawasan yaitu
tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan sesaui dengan aturan yang ada.
A. Simpulan
Berdasakan hasil analisis di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa:
1. Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam
Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Di kota Bone, bahwa implementasinya
DPRD Kabupaten Bone dalam melakukan pengawasan secara aktif sudah
menjalin hubungan kerjasama dengan jaringan/instansi dan aliansi strategi
yang ada hal ini dapat melakukan penyusunan APBD selain itu posisi DPRD
dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan
secara sporantik dan hanya diawasi sendiri oleh DPRD dalam hal ini hanya
oleh anggota masing-masing komisi atau gabungan komisi yang terkait mulai
dari pengawasan kebijakan, pengawasan penyusunan dan pelaksanaan progam
pembangunan, keterlibatan sumber daya pengawas lainnya di luar DPRD
jarang sekali dilibatkan baik dalam pertukaran informasi yang dihasilkan lebih
mengarah pada hasil satu arah yang bersumber dari DPRD sendiri.
2. Pengaruh kultur legislatif kepada masyarakat terhadap pengawasan DPRD
dalam pelaksanaan anggaran daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang
baik di Kota Bone pengawasan yang di ada DPRD Kabupaten Bone
khususnya dalam penetapan anggaran APBD, bagian terpenting adalah tanpa
adanya fungsi kontrol, kekuasaan akan berjalan sesuai kehendak dan
interpretasi pemegang kekuasaan (power maker). Menguatnya fungsi
pengawasan DPRD akan berdampak positif pada peningkatan kualitas tata
kelola pemerintahan di daerah, baik dari aspek perencanaan, penyelenggaraan
dan pertanggungjawaban sehingga tujuan dari pengawasan yaitu tata kelola
pemerintahan yang baik dapat diwujudkan sesaui dengan aturan yang ada.
B. Saran
Berdasarkan simpulan di atas maka dapat dapat di berikan saran Bahwa:
1. Dalam penyususn Anggaran APBD Kabupaten harusnya bukan hanya dari
isntansi terkait akan tetapi memintah pendapat dari masukan masyarakat
yang supaya dalam penyusunan anggaran APBD di Kabupaten Bone
mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Diharap dengan adanya pengawasan yang dilakukan anggota DPRD
Kabupaten Bone dalam penyusunan anggaran dapat memberikan dampak
yang baik kepada pemerintahan selanjutnya.
Rakyat Daerah (DPRD) Periode 2019-2020 Terhadap Pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone (Studi Kantor DPRD Kabupaten
Bone). Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui pelaksanaan fungsi
pengawasan DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di kota bone. (2)
Untuk mengetahui pengaruh kultur legislatif kepada masyarakat terhadap
pengawasan DPRD dalam pelaksanaan anggaran daerah dalam mewujudkan
pemerintahan yang baik dikota bone.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yaitu data yang
tidak berbentuk angka yang dapat diperoleh dari rekaman, pengamatan, wawancara,
atau bahan tertulis (Undang-undang, dokumen, buku-buku, dan sebagainya) yang
berupa ungkapan-ungkapan verbal. Oleh karena itu, penulis banyak mengutip konsep
atau teori di dalam buku sebagai penguatan dasar ontologis dan empirik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Di kota
Bone, bahwa implementasinya DPRD Kabupaten Bone dalam melakukan
pengawasan secara aktif sudah menjalin hubungan kerjasama dengan
jaringan/instansi dan aliansi strategi yang ada hal ini dapat melakukan penyusunan
APBD selain itu posisi DPRD dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan yang dilakukan secara sporantik dan hanya diawasi sendiri oleh DPRD
dalam hal ini hanya oleh anggota masing-masing komisi atau gabungan komisi yang
terkait mulai dari pengawasan kebijakan, pengawasan penyusunan dan pelaksanaan
progam pembangunan, keterlibatan sumber daya pengawas lainnya di luar DPRD
jarang sekali dilibatkan baik dalam pertukaran informasi yang dihasilkan lebih
mengarah pada hasil satu arah yang bersumber dari DPRD sendiri. Kedua, Pengaruh
kultur legislatif kepada masyarakat terhadap pengawasan DPRD dalam pelaksanaan
anggaran daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di Kota Bone
pengawasan yang di ada DPRD Kabupaten Bone khususnya dalam penetapan
anggaran APBD, bagian terpenting adalah tanpa adanya fungsi kontrol, kekuasaan
akan berjalan sesuai kehendak dan interpretasi pemegang kekuasaan (power maker).
Menguatnya fungsi pengawasan DPRD akan berdampak positif pada peningkatan
kualitas tata kelola pemerintahan di daerah, baik dari aspek perencanaan,
penyelenggaraan dan pertanggungjawaban sehingga tujuan dari pengawasan yaitu
tata kelola pemerintahan yang baik dapat diwujudkan sesaui dengan aturan yang ada.
A. Simpulan
Berdasakan hasil analisis di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa:
1. Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam
Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Di kota Bone, bahwa implementasinya
DPRD Kabupaten Bone dalam melakukan pengawasan secara aktif sudah
menjalin hubungan kerjasama dengan jaringan/instansi dan aliansi strategi
yang ada hal ini dapat melakukan penyusunan APBD selain itu posisi DPRD
dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan
secara sporantik dan hanya diawasi sendiri oleh DPRD dalam hal ini hanya
oleh anggota masing-masing komisi atau gabungan komisi yang terkait mulai
dari pengawasan kebijakan, pengawasan penyusunan dan pelaksanaan progam
pembangunan, keterlibatan sumber daya pengawas lainnya di luar DPRD
jarang sekali dilibatkan baik dalam pertukaran informasi yang dihasilkan lebih
mengarah pada hasil satu arah yang bersumber dari DPRD sendiri.
2. Pengaruh kultur legislatif kepada masyarakat terhadap pengawasan DPRD
dalam pelaksanaan anggaran daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang
baik di Kota Bone pengawasan yang di ada DPRD Kabupaten Bone
khususnya dalam penetapan anggaran APBD, bagian terpenting adalah tanpa
adanya fungsi kontrol, kekuasaan akan berjalan sesuai kehendak dan
interpretasi pemegang kekuasaan (power maker). Menguatnya fungsi
pengawasan DPRD akan berdampak positif pada peningkatan kualitas tata
kelola pemerintahan di daerah, baik dari aspek perencanaan, penyelenggaraan
dan pertanggungjawaban sehingga tujuan dari pengawasan yaitu tata kelola
pemerintahan yang baik dapat diwujudkan sesaui dengan aturan yang ada.
B. Saran
Berdasarkan simpulan di atas maka dapat dapat di berikan saran Bahwa:
1. Dalam penyususn Anggaran APBD Kabupaten harusnya bukan hanya dari
isntansi terkait akan tetapi memintah pendapat dari masukan masyarakat
yang supaya dalam penyusunan anggaran APBD di Kabupaten Bone
mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Diharap dengan adanya pengawasan yang dilakukan anggota DPRD
Kabupaten Bone dalam penyusunan anggaran dapat memberikan dampak
yang baik kepada pemerintahan selanjutnya.
Ketersediaan
| SSYA20200170 | 170/2020 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
170/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
