Pengaruh Branding Syariah Terhadap Minat Masyarakat Menjadi Nasabah Di Bank Sulselbar Syariah Sengkang
Nur Fitriani/01.17.5079 - Personal Name
Minat merupakan gejala psikologis yang menunjukan pemusatan perhatian terhadap
suatu objek sebab ada perasaan senang. Branding syariah merupakan merek yang
berempati pada nilai-nilai syariah dalam rangka untuk menarik konsumen mulai dari
keramahan dan kepatuhan syariah dalam seluruh aspek identitas merek, perilaku dan
komunikasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh branding syariah secara parsial
terhadap minat masyarakat menjadi nasabah di Bank Sulselbar Syariah Sengkang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Sampel yang digunakan
dalam penelitian ini sebanyak 96 orang responden dari nasabah Bank Sulselbar
Syariah Sengkang dengan menggunakan teknik simple random sampling. Metode
analisis yang digunakan adalah uji asumsi klasik, analisis regresi linier sederhana, uji
t, dan uji koefisien determinasi. Data yang diperoleh merupakan data primer yang
merupakan hasil dari jawaban responden atas kuesioner yang disebarkan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa branding syariah secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap minat menjadi nasabah Hal ini dibuktikan melalui hasil uji t,
dimana nilai thitung 6,440 lebih besar dari ttabel 1,986 dengan nilai signifikasi 0,000
lebih kecil dari 0,05. Adapun nilai R2 yang diperoleh adalah 0,306. Hal ini
menunjukan bahwa variabel independen branding syariah menjelaskan sebesar 30,6%
terhadap variabel dependen minat menjadi nasabah sedangkan sisanya yaitu 69,4%
dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan mengenai pengaruh branding
syariah terhadap minat masyarakat menjadi nasabah di Bank Sulselbar Syariah
Sengkang dengan melakukan penyebaran kuesioner kepada nasabah Bank Sulselbar
Syariah Sengkang, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Hasil penelitian terdapat pengaruh yang signifikan antara branding syariah
dengan minat menjadi nasabah di Bank Sulselbar Syariah Sengkang. Hal ini
dibuktikan melalui hasil uji t, dimana nilai t hitung 6,440 lebih besar dari t tabel
1,986 dengan nilai signifikasi 0,000 lebih kecil dari 0,05. Adapun nilai R2 yang
diperoleh adalah 0,306. Hal ini menunjukan bahwa pengaruh branding syariah
terhadap minat menjadi nasabah adalah sebesar 30,6% sedangkan sisanya yaitu 69,4%
dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
B. Saran
1. Dalam penggunaan merek atau brand syariah pada suatu bank diupayakan agar
brand syariah bukan hanya menjadi slogan atau pembeda dengan bank lain
tetapi pihak bank harus mampu mewujudkan secara kaffah.
2. Bagi Bank Sulselbar Syariah Sengkang diharapkan dapat terus memerhatikan
pengetahuan masyarakat akan sistem yang dibangun sehingga masyarakat
mampu memahami perbedaan antara bank konvensional dengan Bank Sulselbar
Syariah.
3. Bagi masyarakat khususnya masyarakat muslim diharapkan dalam penggunaan
jasa bank lebih memilih menggunakan jasa bank syariah dibandingkan bank
lain yang menggunakan sistim bunga.
4. Bagi peneliti yang akan datang, penelitian ini bisa dilakukan kembali tidak
hanya di Bank Sulselbar Syariah Sengkang, akan tetapi dapat dilakukan di
lembaga keungan syariah lain yang cakupannya lebih luas. Hasil penelitian ini
diharapkan bisa menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya, serta dapat
menggunakan variabel-variabel yang berbeda dari penelitian ini, karena masih
terdapat variabel-variabel lain yang mempengaruhi minat masyarakat menjadi
nasabah di Bank Sulselbar Syariah Sengkang.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan implikasi sebagai
berikut:
Penelitian ini menunjukan bahwa branding syariah mempunyai pengaruh
terhadap minat menjadi nasabah. Namun masih ada faktor lain di luar penelitian ini
yang memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap minat menjadi nasabah. Untuk itu
sebagai lembaga keuangan berbasis syariah, Bank Sulselbar Syariah Sengkang harus
bisa menginformasikan tentang sistem bank syariah dan produknya kepada
masyarakat. Salah satu cara yang efektif bisa dengan melakukan promosi yang lebih
luas bukan hanya di daerah tertentu saja, agar semua kalangan masyarakat khususnya
masyarakat muslim bisa mengenal dan beralih ke bank syariah. Kemudan tujuan dari
promosi agar memudahkan masyarakat untuk meperoleh informasi mengenai produk
dan jasa dari bank syariah dan dapat membedakan bank syariah dengan bank
konvenisonal. Selain itu untuk meningkatkan minat nasabah terhadap bank syariah
pihak bank seharusnya dapat memberikan kesadaran kepada nasabah tentang nilai-
nilai syariah, salah satunya dengan memberikan kesadaran kepada nasabah untuk
meninggalkan praktik riba.
suatu objek sebab ada perasaan senang. Branding syariah merupakan merek yang
berempati pada nilai-nilai syariah dalam rangka untuk menarik konsumen mulai dari
keramahan dan kepatuhan syariah dalam seluruh aspek identitas merek, perilaku dan
komunikasi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh branding syariah secara parsial
terhadap minat masyarakat menjadi nasabah di Bank Sulselbar Syariah Sengkang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Sampel yang digunakan
dalam penelitian ini sebanyak 96 orang responden dari nasabah Bank Sulselbar
Syariah Sengkang dengan menggunakan teknik simple random sampling. Metode
analisis yang digunakan adalah uji asumsi klasik, analisis regresi linier sederhana, uji
t, dan uji koefisien determinasi. Data yang diperoleh merupakan data primer yang
merupakan hasil dari jawaban responden atas kuesioner yang disebarkan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa branding syariah secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap minat menjadi nasabah Hal ini dibuktikan melalui hasil uji t,
dimana nilai thitung 6,440 lebih besar dari ttabel 1,986 dengan nilai signifikasi 0,000
lebih kecil dari 0,05. Adapun nilai R2 yang diperoleh adalah 0,306. Hal ini
menunjukan bahwa variabel independen branding syariah menjelaskan sebesar 30,6%
terhadap variabel dependen minat menjadi nasabah sedangkan sisanya yaitu 69,4%
dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan mengenai pengaruh branding
syariah terhadap minat masyarakat menjadi nasabah di Bank Sulselbar Syariah
Sengkang dengan melakukan penyebaran kuesioner kepada nasabah Bank Sulselbar
Syariah Sengkang, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Hasil penelitian terdapat pengaruh yang signifikan antara branding syariah
dengan minat menjadi nasabah di Bank Sulselbar Syariah Sengkang. Hal ini
dibuktikan melalui hasil uji t, dimana nilai t hitung 6,440 lebih besar dari t tabel
1,986 dengan nilai signifikasi 0,000 lebih kecil dari 0,05. Adapun nilai R2 yang
diperoleh adalah 0,306. Hal ini menunjukan bahwa pengaruh branding syariah
terhadap minat menjadi nasabah adalah sebesar 30,6% sedangkan sisanya yaitu 69,4%
dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
B. Saran
1. Dalam penggunaan merek atau brand syariah pada suatu bank diupayakan agar
brand syariah bukan hanya menjadi slogan atau pembeda dengan bank lain
tetapi pihak bank harus mampu mewujudkan secara kaffah.
2. Bagi Bank Sulselbar Syariah Sengkang diharapkan dapat terus memerhatikan
pengetahuan masyarakat akan sistem yang dibangun sehingga masyarakat
mampu memahami perbedaan antara bank konvensional dengan Bank Sulselbar
Syariah.
3. Bagi masyarakat khususnya masyarakat muslim diharapkan dalam penggunaan
jasa bank lebih memilih menggunakan jasa bank syariah dibandingkan bank
lain yang menggunakan sistim bunga.
4. Bagi peneliti yang akan datang, penelitian ini bisa dilakukan kembali tidak
hanya di Bank Sulselbar Syariah Sengkang, akan tetapi dapat dilakukan di
lembaga keungan syariah lain yang cakupannya lebih luas. Hasil penelitian ini
diharapkan bisa menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya, serta dapat
menggunakan variabel-variabel yang berbeda dari penelitian ini, karena masih
terdapat variabel-variabel lain yang mempengaruhi minat masyarakat menjadi
nasabah di Bank Sulselbar Syariah Sengkang.
C. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikemukakan implikasi sebagai
berikut:
Penelitian ini menunjukan bahwa branding syariah mempunyai pengaruh
terhadap minat menjadi nasabah. Namun masih ada faktor lain di luar penelitian ini
yang memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap minat menjadi nasabah. Untuk itu
sebagai lembaga keuangan berbasis syariah, Bank Sulselbar Syariah Sengkang harus
bisa menginformasikan tentang sistem bank syariah dan produknya kepada
masyarakat. Salah satu cara yang efektif bisa dengan melakukan promosi yang lebih
luas bukan hanya di daerah tertentu saja, agar semua kalangan masyarakat khususnya
masyarakat muslim bisa mengenal dan beralih ke bank syariah. Kemudan tujuan dari
promosi agar memudahkan masyarakat untuk meperoleh informasi mengenai produk
dan jasa dari bank syariah dan dapat membedakan bank syariah dengan bank
konvenisonal. Selain itu untuk meningkatkan minat nasabah terhadap bank syariah
pihak bank seharusnya dapat memberikan kesadaran kepada nasabah tentang nilai-
nilai syariah, salah satunya dengan memberikan kesadaran kepada nasabah untuk
meninggalkan praktik riba.
Ketersediaan
| SFEBI20210244 | 244/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
244/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
