Perilaku Remaja Muslim Penikmat Foodcourt Perspektif Ekonomi Islam Studi Kasus Pada Remaja Muslim Penikmat Foodcourt Di Kab. Bone.
Kaswandi/01.17.3074 - Personal Name
Dikarnakan aktivitas yang padat menuntut para remaja muslim untuk
melakukan kegiatan konsumsinya yang cepat tanpa harus mereka memasak terlebih
dahulu ataupun dari pergaulan di mana mereka sering melakukan kegiatan kumpul
bersama di sebuah tempat foodcourt (cafe atau restoran) sehingga mereka terbiasa
untuk menghabiskan waktu mereka di tempat foodcourt tesebut. Sehinga tujuan dari
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola perilaku konsumsi remaja
muslim penikmat foodcourt, mengetahui faktor-faktor apa yang mendorong remaja
muslim dalam melakukan konsumsi di sebuah tempat foodcourt.
Berdasarkan tujuan dari penelitian tersebut, maka jenis penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif karena dalam pelaksanaanya
meliputi data, analisis dan interpretasi tentang arti dan data di peroleh. Pendekatan
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Peneliti
menggunakan tipe pendekatan ini karena penelitian kualitatif memakai struktur
dengan jelas sejak awal hinga pembuatan desain penelitianya.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa para remaja muslim dalam
melakukan sebuah kegiatan konsumsi sangat memperhatikan harga yang akan mereka
konsumsi dengan angapan harga menentukan sebuah kualitas konsumsi. Meski ada
yang beranggapan itu tidak selamanya. Sehingga mereka melakukan konsumsi sesuai
dengan dana yang mereka miliki, dengan melihat harga di daftar menu sebelum
melakukan sebuah pesanan. Tapi mereka sadar sebagai remaja muslim
mengkonsumsi makanan yang halal merupakan sebuah keharusan dan merupakan
perintah dari Allah Swt. Menjalankan perintah Allah merupakan sebuah ibadah dan
akan bernilai pahala di sisi Allah Swt. Sedangkan faktor yang mendorong para remaja
muslim melakukan konsumsi di sebuah tempat foodcourt karna faktor kenyamanan,
fasilitas yang di sediakan, pelayanan dan makanan yang enak.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pada penjelasan pembahasan di atas dapat di uraikan
sebagai berikut :
1. Perilaku konsumsi yang di lakukan oleh para remaja muslim penikmat
foodcourt di Kab. Bone yaitu mereka melakukan sebuah kegiatan
konsumsi di sebuah tempat foodcourt berdasarkan dari segi
kenyamanan, view dari tempat foodcourt tersebut, fasilitas, dan menu
makanan yang ada pada tempat foodcourt tersebut. Sehinga mereka
memilih tempat tersebut sebagai tempat untuk melakukan aktivitas
konsumsi, baik untuk menghabiskan waktu luang, berkumpul bersama
teman, ataupun sebagai tempat untuk mengerjakan tugas.
2. Faktor-faktor yang mendorong remaja muslim untuk melakukan
konsumsi di foodcourt yaitu fasilitas yang disedikan oleh tempat
foodcourt, saran dari teman mereka, ataupun karna viralnya tempat
foodcourt tersebut di sosial media sehingga menarik minat para remaja
muslim untuk datang ketempat foodcourt tersebut.
B. Saran
Sebagai remaja khususnya remaja yang beragama muslim kita harus lebih
memahami apa arti sebuah konsumsi dalam Islam. Karna dalam Islam sebuah
konsumsi bukan hanya tentang kepuasan tetapi juga manfaat yang kita dapatkan
dari apa yang kita konsumsi, serta kita harus bijak dalam melakukan kegiatan
konsumsi dengan tidak secara berlebih-lebihan dalam melakukan kegiatan
konsumsi hanya untuk memuskan diri kita semata ataupun untuk ikut-ikutan
teman. Mengikuti anjuran dalam Islam dengan menjalangkan perintah Allah Swt
dan menjauhi segala larangannya akan bernilai ibadah kepada kita serta menjadi
berkah atas apa yang kita konsumsi.
C. Implikasi
Implikasi dari penelitian ini adalah masih banyak remaja muslim yang
belum memahami apa arti sebuah konsumsi dalam Islam. Konsumsi bukan hanya
menghabiskan guna suatu barang atau untuk memenuhi kebutuhan fisik. Sebagai
umat muslim kita harus sadar bahwa konsumsi Islam harus mecerminkan
hubungan diri dengan Allah Swt. Memakan makanan yang halal. Islam
mengajarkan tentang batasan-batasan dalam melakukan sebuah konsumsi begitu
juga dengan kata halal. Halal adalah makanan atau minuman yang di izinkan oleh
Allah Swt untuk di komsumsi yang dapat memberikan manfaat, terhindar dari
najis, serta di buat atau diolah sesuai dengan anjuran Islam. Tidak berlebihan
dalam mengkonsumsi sesuatu, membelih sebuah makanan konsumsi secara
berlebihan dan tidak menghabiskanya merupakan perbuatan yang tidak baik yang
disebut dengan kata mubazir dan ini juga tergolong dalam suatu perbuatan yang
boros.
Melakukan konsumsi untuk kebutuhan ukhrawihnya. Ukhrawih adalah
akhirat yang artinya konsusmsi yaitu bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan
individu tetapi juga kebutuhan akhirat. Dengan mengkonsumsi sesuai dengan
perintah Allah dan menjauhi segalah laranganya termasuk dalam ibadah dan itu
akan bernilai sebuah pahala. Oleh sebab itu kita sebagai remaja muslim harus
lebih bijak dalam memilih tempat konsumsi agar apa yang kita lakukan tidak
akan bernilai buruk di mata Allah dan kita akan medapatkan rahmat serta pahalah
dari Allah Swt. Selain itu mengunakan nikmat harta yang allah berikan sebaik
mungkin karna harta yang kita miliki sebagian itu milik orang lain, itu sebabnya
Allah menganjurkan kita untuk bersedekah ataupun memberikan zakat.
melakukan kegiatan konsumsinya yang cepat tanpa harus mereka memasak terlebih
dahulu ataupun dari pergaulan di mana mereka sering melakukan kegiatan kumpul
bersama di sebuah tempat foodcourt (cafe atau restoran) sehingga mereka terbiasa
untuk menghabiskan waktu mereka di tempat foodcourt tesebut. Sehinga tujuan dari
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola perilaku konsumsi remaja
muslim penikmat foodcourt, mengetahui faktor-faktor apa yang mendorong remaja
muslim dalam melakukan konsumsi di sebuah tempat foodcourt.
Berdasarkan tujuan dari penelitian tersebut, maka jenis penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif karena dalam pelaksanaanya
meliputi data, analisis dan interpretasi tentang arti dan data di peroleh. Pendekatan
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Peneliti
menggunakan tipe pendekatan ini karena penelitian kualitatif memakai struktur
dengan jelas sejak awal hinga pembuatan desain penelitianya.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa para remaja muslim dalam
melakukan sebuah kegiatan konsumsi sangat memperhatikan harga yang akan mereka
konsumsi dengan angapan harga menentukan sebuah kualitas konsumsi. Meski ada
yang beranggapan itu tidak selamanya. Sehingga mereka melakukan konsumsi sesuai
dengan dana yang mereka miliki, dengan melihat harga di daftar menu sebelum
melakukan sebuah pesanan. Tapi mereka sadar sebagai remaja muslim
mengkonsumsi makanan yang halal merupakan sebuah keharusan dan merupakan
perintah dari Allah Swt. Menjalankan perintah Allah merupakan sebuah ibadah dan
akan bernilai pahala di sisi Allah Swt. Sedangkan faktor yang mendorong para remaja
muslim melakukan konsumsi di sebuah tempat foodcourt karna faktor kenyamanan,
fasilitas yang di sediakan, pelayanan dan makanan yang enak.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pada penjelasan pembahasan di atas dapat di uraikan
sebagai berikut :
1. Perilaku konsumsi yang di lakukan oleh para remaja muslim penikmat
foodcourt di Kab. Bone yaitu mereka melakukan sebuah kegiatan
konsumsi di sebuah tempat foodcourt berdasarkan dari segi
kenyamanan, view dari tempat foodcourt tersebut, fasilitas, dan menu
makanan yang ada pada tempat foodcourt tersebut. Sehinga mereka
memilih tempat tersebut sebagai tempat untuk melakukan aktivitas
konsumsi, baik untuk menghabiskan waktu luang, berkumpul bersama
teman, ataupun sebagai tempat untuk mengerjakan tugas.
2. Faktor-faktor yang mendorong remaja muslim untuk melakukan
konsumsi di foodcourt yaitu fasilitas yang disedikan oleh tempat
foodcourt, saran dari teman mereka, ataupun karna viralnya tempat
foodcourt tersebut di sosial media sehingga menarik minat para remaja
muslim untuk datang ketempat foodcourt tersebut.
B. Saran
Sebagai remaja khususnya remaja yang beragama muslim kita harus lebih
memahami apa arti sebuah konsumsi dalam Islam. Karna dalam Islam sebuah
konsumsi bukan hanya tentang kepuasan tetapi juga manfaat yang kita dapatkan
dari apa yang kita konsumsi, serta kita harus bijak dalam melakukan kegiatan
konsumsi dengan tidak secara berlebih-lebihan dalam melakukan kegiatan
konsumsi hanya untuk memuskan diri kita semata ataupun untuk ikut-ikutan
teman. Mengikuti anjuran dalam Islam dengan menjalangkan perintah Allah Swt
dan menjauhi segala larangannya akan bernilai ibadah kepada kita serta menjadi
berkah atas apa yang kita konsumsi.
C. Implikasi
Implikasi dari penelitian ini adalah masih banyak remaja muslim yang
belum memahami apa arti sebuah konsumsi dalam Islam. Konsumsi bukan hanya
menghabiskan guna suatu barang atau untuk memenuhi kebutuhan fisik. Sebagai
umat muslim kita harus sadar bahwa konsumsi Islam harus mecerminkan
hubungan diri dengan Allah Swt. Memakan makanan yang halal. Islam
mengajarkan tentang batasan-batasan dalam melakukan sebuah konsumsi begitu
juga dengan kata halal. Halal adalah makanan atau minuman yang di izinkan oleh
Allah Swt untuk di komsumsi yang dapat memberikan manfaat, terhindar dari
najis, serta di buat atau diolah sesuai dengan anjuran Islam. Tidak berlebihan
dalam mengkonsumsi sesuatu, membelih sebuah makanan konsumsi secara
berlebihan dan tidak menghabiskanya merupakan perbuatan yang tidak baik yang
disebut dengan kata mubazir dan ini juga tergolong dalam suatu perbuatan yang
boros.
Melakukan konsumsi untuk kebutuhan ukhrawihnya. Ukhrawih adalah
akhirat yang artinya konsusmsi yaitu bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan
individu tetapi juga kebutuhan akhirat. Dengan mengkonsumsi sesuai dengan
perintah Allah dan menjauhi segalah laranganya termasuk dalam ibadah dan itu
akan bernilai sebuah pahala. Oleh sebab itu kita sebagai remaja muslim harus
lebih bijak dalam memilih tempat konsumsi agar apa yang kita lakukan tidak
akan bernilai buruk di mata Allah dan kita akan medapatkan rahmat serta pahalah
dari Allah Swt. Selain itu mengunakan nikmat harta yang allah berikan sebaik
mungkin karna harta yang kita miliki sebagian itu milik orang lain, itu sebabnya
Allah menganjurkan kita untuk bersedekah ataupun memberikan zakat.
Ketersediaan
| SFEBI20210106 | 106/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
106/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
