Implementasi Nilai-nilai Islam Terhadap Usaha Bisnis Berbasis Tekcnopreneurship (Studi kasus Usaha Home Industri di Kecamatan Ulaweng)
Niskah/01.17.3006 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai Implementasi Nilai-nilai Islam terhadap
Usaha Bisnis Berbasis Technopreneurship. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
1) Cara mengimplementasikan nilai-nilai Islam terhadap usaha bisnis berbasis
technopreneurship, 2) Dampak implementasi nilai-nilai Islam terhadap usaha bisnis
berbasis technopreneurshi.. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (fied
research) dengan pendekatan yang dilakukan yaitu penelitian kualitatif (qualitative
research), dimana data yang digunakan peneliti berupa data wawancara, observasi,
dan dokumentasi dengan pemilik usaha home industri dibeberapa desa di Kecamatan
Ulaweng. Pada jenis penelitian ini menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata baik
secara tertulis maupun lisan dari perilaku orang yang diamati, dalam hal ini yaitu
pebisnis yang bergerak di bidang Usaha Home Industri di Kecamatan Ulaweng.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Implementasi nilai-nilai Islam
terhadap usaha binis berbasis technopreneurship dalam usaha home industri yang ada
di Kecamatan Ulaweng ada tiga nilai-nilai Islam yang dijadikan sebagai konsep bagi
pengusaha home industri yang berbasis technopreneurship yaitu nilai-nilai Islam
berupa aqidah, nilai-nilai Islam berupa ibadah dan nilai-nilai Islam berupa akhlak.
Ketiga konsep tersebut
yang diterapkan pengusaha dalam bisnis berbasis
technopreneurship telah memberikan perubahan dan pandangan bahwa segala sesuatu
yang dikerjakan didunia baik dalam interaksi dalam kehidupan sehari-hari maupun
dalam berbisnis telah diatur oleh Allah Swt melalui al-Qur’an dan hadis. 2) Dampak
implementasi nilai-nilai Islam terhadap usaha bisnis berbasis technopreneurship
dalam usaha home industri di Kecamatan Ulaweng yaitu lebih sabar dalam
menghadapi risiko memberikan manfaat bagi manusia dan akan membawa manusia
pada kebahagiaan, kesejahteraan, dan keselamatan baik dalam kehidupan di dunia
maupun kehidupan di akhirat kelak dan mendapatkan ridho dari Allah Swt karena
telah menjalankan usaha berlandaskan pada ajaran-ajaran Islam.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan hasil penelian yang telah
dilakukan sebelumnya, maka peneliti menarik kesimpulan yaitu:
1. Implementasi nilai-nilai Islam terhadap usaha bisnis merupakan sesuatu yang
sangat penting, sebab dengan penerapan nilai-nilai Islam dalam usaha bisnis
selain mendapat keuntungan seorang wirausaha juga mendapatkan berkah dan
ridha dari Allah Swt di dunia dan akhirat. Ada beberapa sikap yang diterapkan
pebisnis yang berbasis technopreneruship di Kecamatan Ulaweng yaitu jujur,
sabar, ikhlas dan selalu rendah hati. Dengan menerapkan nilai-nilai Islam
terhadap bisnisnya dapat menghindari kekecewaan dan penyesalan para calon
pembeli atau konsumen. Penerapan nilai-nilai terhadap usaha bisnis digunakan
agar mendapatkan unsur kepuasan, saling rela merelakan, tidak menipu, tidak
berbohong, tidak merugikan antara penjual dan pembeli.
2. Penerapan nilai-nilai Islam terhadap usaha bisnis berbasis technopreneurship
akan memberikan manfaat bagi manusia dan akan membawa manusia pada
kebahagiaan, kesejahteraan, dan keselamatan baik dalam kehidupan di dunia
maupun kehidupan di akhirat kelak. Dengan menerapkan nilai-nilai Islam
seorang wirausahaan dapat memperkecil risiko yang dapat terjadi kedepannya
karena sebelumnya telah menerapkan nilai-nilai Islam seperti sikap jujur dan
sabar dalam bebisnis dimana dalam Islam sendiri sangat menegasakan untuk
bersikap jujur dan selalu sabar dalam berbisnis dan sikap ini merupakan
pondasi utama dalam meraih kesuksesan dan mendapat ridho dari Allah Swt.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka
peneliti memberikan implikasi kepada pengusaha khususnya yang berbasis
technopreneuship yaitu hendaklah tetap menerapkan nilai-nilai Islam dalam bisnis
anda dan jangan sampai anda melakukan kekeliruan dalam berbisnis yang dapat
menjerumuskan dalam lubang yang salah. Dalam hal seorang wirausahaan harus
mampu meningkatkan menerapan nilai-nilai Islam dalam bisnisnya dan lebih
berinovasi dan berkreasi dengan tetap dalam aturan yang ada.
Usaha Bisnis Berbasis Technopreneurship. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
1) Cara mengimplementasikan nilai-nilai Islam terhadap usaha bisnis berbasis
technopreneurship, 2) Dampak implementasi nilai-nilai Islam terhadap usaha bisnis
berbasis technopreneurshi.. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (fied
research) dengan pendekatan yang dilakukan yaitu penelitian kualitatif (qualitative
research), dimana data yang digunakan peneliti berupa data wawancara, observasi,
dan dokumentasi dengan pemilik usaha home industri dibeberapa desa di Kecamatan
Ulaweng. Pada jenis penelitian ini menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata baik
secara tertulis maupun lisan dari perilaku orang yang diamati, dalam hal ini yaitu
pebisnis yang bergerak di bidang Usaha Home Industri di Kecamatan Ulaweng.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Implementasi nilai-nilai Islam
terhadap usaha binis berbasis technopreneurship dalam usaha home industri yang ada
di Kecamatan Ulaweng ada tiga nilai-nilai Islam yang dijadikan sebagai konsep bagi
pengusaha home industri yang berbasis technopreneurship yaitu nilai-nilai Islam
berupa aqidah, nilai-nilai Islam berupa ibadah dan nilai-nilai Islam berupa akhlak.
Ketiga konsep tersebut
yang diterapkan pengusaha dalam bisnis berbasis
technopreneurship telah memberikan perubahan dan pandangan bahwa segala sesuatu
yang dikerjakan didunia baik dalam interaksi dalam kehidupan sehari-hari maupun
dalam berbisnis telah diatur oleh Allah Swt melalui al-Qur’an dan hadis. 2) Dampak
implementasi nilai-nilai Islam terhadap usaha bisnis berbasis technopreneurship
dalam usaha home industri di Kecamatan Ulaweng yaitu lebih sabar dalam
menghadapi risiko memberikan manfaat bagi manusia dan akan membawa manusia
pada kebahagiaan, kesejahteraan, dan keselamatan baik dalam kehidupan di dunia
maupun kehidupan di akhirat kelak dan mendapatkan ridho dari Allah Swt karena
telah menjalankan usaha berlandaskan pada ajaran-ajaran Islam.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan hasil penelian yang telah
dilakukan sebelumnya, maka peneliti menarik kesimpulan yaitu:
1. Implementasi nilai-nilai Islam terhadap usaha bisnis merupakan sesuatu yang
sangat penting, sebab dengan penerapan nilai-nilai Islam dalam usaha bisnis
selain mendapat keuntungan seorang wirausaha juga mendapatkan berkah dan
ridha dari Allah Swt di dunia dan akhirat. Ada beberapa sikap yang diterapkan
pebisnis yang berbasis technopreneruship di Kecamatan Ulaweng yaitu jujur,
sabar, ikhlas dan selalu rendah hati. Dengan menerapkan nilai-nilai Islam
terhadap bisnisnya dapat menghindari kekecewaan dan penyesalan para calon
pembeli atau konsumen. Penerapan nilai-nilai terhadap usaha bisnis digunakan
agar mendapatkan unsur kepuasan, saling rela merelakan, tidak menipu, tidak
berbohong, tidak merugikan antara penjual dan pembeli.
2. Penerapan nilai-nilai Islam terhadap usaha bisnis berbasis technopreneurship
akan memberikan manfaat bagi manusia dan akan membawa manusia pada
kebahagiaan, kesejahteraan, dan keselamatan baik dalam kehidupan di dunia
maupun kehidupan di akhirat kelak. Dengan menerapkan nilai-nilai Islam
seorang wirausahaan dapat memperkecil risiko yang dapat terjadi kedepannya
karena sebelumnya telah menerapkan nilai-nilai Islam seperti sikap jujur dan
sabar dalam bebisnis dimana dalam Islam sendiri sangat menegasakan untuk
bersikap jujur dan selalu sabar dalam berbisnis dan sikap ini merupakan
pondasi utama dalam meraih kesuksesan dan mendapat ridho dari Allah Swt.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka
peneliti memberikan implikasi kepada pengusaha khususnya yang berbasis
technopreneuship yaitu hendaklah tetap menerapkan nilai-nilai Islam dalam bisnis
anda dan jangan sampai anda melakukan kekeliruan dalam berbisnis yang dapat
menjerumuskan dalam lubang yang salah. Dalam hal seorang wirausahaan harus
mampu meningkatkan menerapan nilai-nilai Islam dalam bisnisnya dan lebih
berinovasi dan berkreasi dengan tetap dalam aturan yang ada.
Ketersediaan
| SFEBI20210198 | 198/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
198/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
