Model Penentuan dan Pengupahan Bagi Driver Ojek Grab Online Menurut Perspektif Ekonomi Islam(Studi Pada GRAB Bone)
Muhammad Farid Hasbullah/01.17.3022 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai model penentuan dan pengupahan bagi
driver ojek Grab online menurut perspektif ekonomi Islam. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui bagaimana model penentuan dan pengupahan bagi
driver ojek Grab online dan apakah telah sesuai dengan perspektif ekonomi Islam
ata tidak.
Penelitian ini membahas masalah pokok yakni 1) Bagaimana model
penentuan dan pengupahan driver ojek Grab online di kabupaten Bone, 2) Apakah
model penentuan dan pengupahan driver ojek Grab online telah sesuai dengan
ekonomi Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan
kualitatif dengan mengumpulkan data menggunakan wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penentuan dan pengupahan driver
ojek online Grab menggunakan sistem sharing atau bagi hasil. Dimana sistemnya
ini menggunakan perbandingan 80:20, 80% untuk driver dan 20% untuk pihak
Grab.2) Untuk penentuan dan pengupahan driver ojek online Grab masih belum
sesuai dengan ekonomi Islam, karena para driver masih merasa kurangnya tarif
yang ditetapkan oleh pihak Grab dan juga terlalu banyaknya risiko yang harus
ditanggung driver dan diluar tanggungan dari pihak Grab.
A. Kesimpulan
BAB V
PENUTUP
Setelah penulis mengemukakan uraian secara terperinci tentang
masalah-masalah yang sesuai dengan topik pembahasan, maka tibalah pada
uraian terakhir penulisan akan menarik beberapa simpulan, sebagai berikut:
1. Penentuan dan pengupahan driver ojek online Grab menggunakan sistem
sharing atau bagi hasil. Dimana sistemnya ini menggunakan perbandingan
80:20, 80% untuk driver dan 20% untuk pihak Grab.
2. Untuk penentuan dan pengupahan driver ojek online Grab masih belum
sesuai dengan ekonomi Islam, karena para driver masih merasa kurangnya
tarif yang ditetapkan oleh pihak Grab dan juga terlalu banyaknya risiko yang
harus ditanggung driver dan diluar tanggungan dari pihak Grab.
B. Implikasi
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dan setelah
memperhatikan hasil yang diperoleh dilapangan, maka penulis dapat
mengimplikasikan beberapa hal:
1. Secara ilmiah, dari hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi suatu
karya ilmiah yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan
bisa menjadi sebuah masukan yang dapat mendukung peneliti maupun pihak
yang lainnya yang tertarik untuk meneliti dalam penelitin yang sama.
2. Secara prkatis, hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai
masukan dan sebuah pertimbangan bagi pihak Grab guna terciptanya
aplikator yang bisa memudahkan dan mensejahterakan para drivernya.
C. Saran
Berdasarkan analisa dan kesimpulan yang telah penulis uraikan diatas,
maka ada beberapa saran yang perlu penulis sampaikan:
1. Untuk pihak Grab agar kiranya lebih memerhatikan apa yang dibutuhkan
dan diinginkan oleh mitra kerjanya dalam hal ini driver ojek.
2. Untuk penetapan tarifnya agar kiranya lebih diperhatikan lagi, agar driver
merasa diperhatiakn oleh mitra kerjanya.
driver ojek Grab online menurut perspektif ekonomi Islam. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui bagaimana model penentuan dan pengupahan bagi
driver ojek Grab online dan apakah telah sesuai dengan perspektif ekonomi Islam
ata tidak.
Penelitian ini membahas masalah pokok yakni 1) Bagaimana model
penentuan dan pengupahan driver ojek Grab online di kabupaten Bone, 2) Apakah
model penentuan dan pengupahan driver ojek Grab online telah sesuai dengan
ekonomi Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan
kualitatif dengan mengumpulkan data menggunakan wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penentuan dan pengupahan driver
ojek online Grab menggunakan sistem sharing atau bagi hasil. Dimana sistemnya
ini menggunakan perbandingan 80:20, 80% untuk driver dan 20% untuk pihak
Grab.2) Untuk penentuan dan pengupahan driver ojek online Grab masih belum
sesuai dengan ekonomi Islam, karena para driver masih merasa kurangnya tarif
yang ditetapkan oleh pihak Grab dan juga terlalu banyaknya risiko yang harus
ditanggung driver dan diluar tanggungan dari pihak Grab.
A. Kesimpulan
BAB V
PENUTUP
Setelah penulis mengemukakan uraian secara terperinci tentang
masalah-masalah yang sesuai dengan topik pembahasan, maka tibalah pada
uraian terakhir penulisan akan menarik beberapa simpulan, sebagai berikut:
1. Penentuan dan pengupahan driver ojek online Grab menggunakan sistem
sharing atau bagi hasil. Dimana sistemnya ini menggunakan perbandingan
80:20, 80% untuk driver dan 20% untuk pihak Grab.
2. Untuk penentuan dan pengupahan driver ojek online Grab masih belum
sesuai dengan ekonomi Islam, karena para driver masih merasa kurangnya
tarif yang ditetapkan oleh pihak Grab dan juga terlalu banyaknya risiko yang
harus ditanggung driver dan diluar tanggungan dari pihak Grab.
B. Implikasi
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dan setelah
memperhatikan hasil yang diperoleh dilapangan, maka penulis dapat
mengimplikasikan beberapa hal:
1. Secara ilmiah, dari hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi suatu
karya ilmiah yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan
bisa menjadi sebuah masukan yang dapat mendukung peneliti maupun pihak
yang lainnya yang tertarik untuk meneliti dalam penelitin yang sama.
2. Secara prkatis, hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai
masukan dan sebuah pertimbangan bagi pihak Grab guna terciptanya
aplikator yang bisa memudahkan dan mensejahterakan para drivernya.
C. Saran
Berdasarkan analisa dan kesimpulan yang telah penulis uraikan diatas,
maka ada beberapa saran yang perlu penulis sampaikan:
1. Untuk pihak Grab agar kiranya lebih memerhatikan apa yang dibutuhkan
dan diinginkan oleh mitra kerjanya dalam hal ini driver ojek.
2. Untuk penetapan tarifnya agar kiranya lebih diperhatikan lagi, agar driver
merasa diperhatiakn oleh mitra kerjanya.
Ketersediaan
| SFEBI20220241 | 241/2022 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
241/2020
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
