Tinjauan Kriminologis Terhadap Narapidana Yang Melarikan Diri (Studi Kasus LAPAS Kelas IIA Watampone)
M. Irfan Maulanan Akas/01. 16. 4159 - Personal Name
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Kriminologis Terhadap Narapidana Yang
Melarikan Diri di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone” pokok
permasalahannya adalah bagaimana upaya Petugas Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Watampone untuk menanggulangi Narapidana yang melarikan diri dan
apa yang menyebabkan Sehingga Narapidana ada niat untuk melarikan diri
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, penulis mengumpulkan
data dengan metode wawacara, observasi, Studi Pustaka dan dianalisis secara
kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Sementara, pendekatan yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif empiris. Peneliti
memperoleh data wawancara dari Petugas dan Narapidana Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Watampone masih memiliki Kekurangan dalam Membina Narapidana selain
itu juga Narapidana yang melarikan diri juga dipengaruhi oleh Faktor Internal dan
Eksternal, Upaya yang dilakukan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Watampone yaitu melalukan pembinaaan agar membuat Narapidana yang
menjadi lebih Baik lagi.
1. KESIMPULAN
Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan, maka penulis menarik
kesimpulan sebagai berikut :
Faktor penyebab narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Watampone
dipengaruhi oleh Faktor internalyaitu lari dari masalah dan tanggung jawab untuk
menjalani hukuman di lapas. Dan faktor eksternal yaitu disebabkan oleh
Lingkungan dan Pergaulan; Kurangnya petugas Lapas Kelas IIA Watampone; dan
Kondisi bangunan yang kurangmemadai serta masa tahanan/pidana yang
lama,faktor keluarga yang selalu membuat Was – was dan Khawatir yang
didukung dengan niat dan kesempatan untuk melarikan diri dari Lapas.
2. SARAN
Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan tersebut di atas, maka penulis
memberikan saran sebagai berikut :
Diharapkan petugas pemasyarakatan melakukan tiga upaya yaitu (1) upaya
pre- emtif dengan cara menanamkan nilai/moral yang baik pada narapidana
dengan melakukan pendekatan dan pembinaan kepada mereka secara pribadi
untuk menghilangkan niat narapidana melarikan diri dari lapas; (2) Upaya
preventif yang dilakukan guna menghilangkan kesempatan melarikan diri berupa
penambahan petugas lapas dengan memberikan pelatihan
sertamemperbaikibangunan dan fasilitas keamanan lapas.
Melarikan Diri di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone” pokok
permasalahannya adalah bagaimana upaya Petugas Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIA Watampone untuk menanggulangi Narapidana yang melarikan diri dan
apa yang menyebabkan Sehingga Narapidana ada niat untuk melarikan diri
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, penulis mengumpulkan
data dengan metode wawacara, observasi, Studi Pustaka dan dianalisis secara
kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Sementara, pendekatan yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif empiris. Peneliti
memperoleh data wawancara dari Petugas dan Narapidana Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Watampone masih memiliki Kekurangan dalam Membina Narapidana selain
itu juga Narapidana yang melarikan diri juga dipengaruhi oleh Faktor Internal dan
Eksternal, Upaya yang dilakukan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Watampone yaitu melalukan pembinaaan agar membuat Narapidana yang
menjadi lebih Baik lagi.
1. KESIMPULAN
Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan, maka penulis menarik
kesimpulan sebagai berikut :
Faktor penyebab narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Watampone
dipengaruhi oleh Faktor internalyaitu lari dari masalah dan tanggung jawab untuk
menjalani hukuman di lapas. Dan faktor eksternal yaitu disebabkan oleh
Lingkungan dan Pergaulan; Kurangnya petugas Lapas Kelas IIA Watampone; dan
Kondisi bangunan yang kurangmemadai serta masa tahanan/pidana yang
lama,faktor keluarga yang selalu membuat Was – was dan Khawatir yang
didukung dengan niat dan kesempatan untuk melarikan diri dari Lapas.
2. SARAN
Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan tersebut di atas, maka penulis
memberikan saran sebagai berikut :
Diharapkan petugas pemasyarakatan melakukan tiga upaya yaitu (1) upaya
pre- emtif dengan cara menanamkan nilai/moral yang baik pada narapidana
dengan melakukan pendekatan dan pembinaan kepada mereka secara pribadi
untuk menghilangkan niat narapidana melarikan diri dari lapas; (2) Upaya
preventif yang dilakukan guna menghilangkan kesempatan melarikan diri berupa
penambahan petugas lapas dengan memberikan pelatihan
sertamemperbaikibangunan dan fasilitas keamanan lapas.
Ketersediaan
| SSYA20210199 | 199/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
199/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
