Analisis Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Terhadap Kadar Pembebanan Nafkah Lampau Terhadap Istri (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Watampone Kelas IA Watampone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Analisis pertimbagan hakim Pengadilan Agama
terhadap kadar pembebanan nafkah lampau terhadap istri (studi di Pengadilan Agama
watampone kelas 1A) Pokok permasalahannya ialah bagaimana pertimbangan hakim
dalam menentukan pembebanan nafkah lampau terhadap istri. sesuai dengan rumusan
masalah yaitu metode hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Watampone dalam
menentukan pembebanan nafkah lampau terhadap istri. dan pertimbagan hakim
dalam menyelesaikan pembebanan nafkah lampau terhadap istri di Pengadilan
Agama Kelas 1A Watampone. Berdasarkan tujuaan penelitian Untuk mengetahui
metode hakim Pengadilan Kelas 1A Watampone dalam menentukan pembebanan
nafkah lampau terhadap
istri dan
Mengetahui pertimbangan hakim dalam
menyelesaikan perhitungan kadar angka pembebanan nafkah lampau terhadap istri di
Pengadilan Agama Kelas 1A Watampone. Untuk memudahkan pemecahan masalah
tersebut, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat
lapangan (field research). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan
dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Metode Hakim Pengadilan Agama dalam
menentukan penbebanan nafkah lampau terhadap istri yaitu sesuai dengan ajaran
agama Islam berdasarkan QS. Al-Baqarah/2:286, Dapat dilihat dari sisi pekerjaannya
dan berapa nafkah yang diberikan kepada istri selama sehari, sebulan. Kemudian
dihitulanglah kemampuaan suami, adapun Pertimbangan hakim dalam menyelesaikan
perhitungan kadar pembebanan nafkah lampau terhadap istri di Pengadilan Agama
kelas 1A Watampone adalah Pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim
sebelum melakukan putusan terhadap permohonan pembebanan nafkah lampau
kepada suami yaitu mengenai pesoalan perceraian dasar masalahnya seperti cekcok,
istri nusyuz, istri meninggalkan suami, istri tidak sepaham dalam rumah tangga,
suami tidak segan menalak istri karena hak talak ada pada suami meskipun istri telah
melakukan apa saja. Faktor yang menjadi pertimbangan yaitu dia punya hak karena
suami melalaikan kewajibanya, karena memberi nafkah itu wajib bagi suami, akan
tetapi apakah mutlak harus langsung dihukum mekipun tidak ada persoalan tentu
tidak juga kalau istri rela tidak dinafkahi, karena istri bisa mencari nafkah juga
bahkan istri bisa juga menafkahi suami, itu halal bahkan dapat pahala karena
memberi makanan seseorang dapat pahala. Faktornya yaitu karena terbukti bahwa
memang tidak pernah memberi nafkah kepada istrinya setelah mendengarkan
keterangan bukti atau saksi dari istri maka dipertimbangkan. serta faktor lainnya yaitu
terbukti bahwa memang tidak pernah memberi nafkah kepada istrinya setelah
mendengarkan keterangan bukti atau saksi dari istri maka dipertimbangkan.
A. Simpulan
1. Metode hakim Pengadilan Agama Watampone kelas lA dalam menentukan
pembebanan nafkah lampau terhadap istri yaitu sesuai dengan ajaran agama
berdasarkan Q,S Al-Baqarah: 286, dilihat dulu apa pekerjaannya selama ini
berapa nafkah yang diberikan kepada istri selama sehari, sebulan. Kemudian
dihitulanglah kemampuan suami, apakah suami wajar memenuhi permintaan
istri, namun jika suami sudah sepakat untuk memenuhi permintaan istri tersebut
maka tidak perlu lagi menjawab sekian meski banyak permintaan istri yang
dilalaikan oleh suami, apabila istri tidak meminta maka suami tidak dihukum
lagi karena itu nafkah yang terlewatkan.
2. Pertimbangan hakim dalam menyelasaikan perhitungan kadar pembebanan
nafkah lampau terhadap istri di Pengadilan Agama Watampone kelas 1A .
Faktor yang menjadi pertimbangan yaitu istri punya hak karena suami
melalaikan kewajibanya, memberi nafkah kepada istri hukumnya wajib bagi
suami. Faktor lainya yaitu tergugat melalaikan kewajibannya sebagai suami
tidak memberi nafkah kepada istri sejak ditinggalkan selama enam bulan atau
satu tahun maka suami wajib memenuhi tuntutan istri yaitu kewajibannya
memberi nafkah kepada istri.
B. Saran
Setelah melakukan penelitian Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap
Pembebanan Nafkah lampau Terhadap istri di pengadilan agama watampone kelas
1A, yang dilakukan langsung di pengadilan agama watampone kelas lA, maka saran
peneliti sebagai berikut:
1. Kepada pihak Pengadilan Agama Watampone kelas lA serta hakim yang
mengenai kasus nafkah lampau terhadap istri, sebab tidak menutup
kemungkinan mungkin banyak kasus nafkah lampau terhadap istri kedepannya,
jadi untuk pihak pengadilan dan hakim yang mengenai kasus ini agar
memperhatikan dan memeriksa berkas serta menganalisis kasus ini secara teliti
dan secara mendalam. Karena mengenai pembebanan nafkah lampau terhadap
istri yang meminta hak-hak nya selama perkawinan yang tidak pernah
terpenuhi, dengan tetap berpedoman pada undang-undang, fiqhi,
kompilasi
hukum islam, dalam hal ini al-qur’an dan hadist, tetap mempertimbangkan
mudharat dan kemaslahatan bersama.
2. Kepada masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembebanan nafkah
lampau terhadap istri, sebab pada zaman sekarang ini perkara pembebanan
nafkah lampau terhadap istri ini sangat penting untuk dipelajari, baik itu bagi
orang tua maupun kepada anak muda. Pemgetahuan ini sudah dapat dipelajari
melalui internet atau bisa saja ikut belajar kepada orang yang lebih paham
mengenai pembebanan nafkah lampau terhadap istri sehingga seorang suami
tidak melalaikan lagi kewajibannya untuk memberi nafkah terhadap istrinya.
Ketersediaan
SSYA220210117117/2021Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

117/2021

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syarah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top