Implementasi Penyuluh Agama Islam Dalam Meningkatkan Pelayanan Pencegahan Aliran Sempalan Perspektif Hukum Islam (Studi Di KUA Kec. Awangpone)”.
Nurfadilah/01.17.1213 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang penyuluh agama Islam. Pokok permasalahannya
adalah bagaimana peranan dan strategi penyuluh agama Islam dalam meningkatkan
pelayanan pencegahan aliran sempalan di Kec. Awangpone. Penelitian ini
meperupakan penelitian lapangan dengan pendekatan teologis normatif, dan
pendekatan sosiologis. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan
wawancara secara langsung kepada masyarakat tertentu yakni kepala KUA,
penyuluh agama Islam di KUA Kec. Awangpone dan masyarakat di Kec. Awangpone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan penyuluh agama Islam dan
untuk mengetahui strategi yang dilakukan penyuluh dalam meningkatkan pelayanan
pencegahan aliran sempalan di Kec. Awangpone. Adapun kegunaan penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi khususnya dalam bidang keagamaan, serta
sumbangsih ilmu pengetahuan dan referensi bagi penulis maupun pembaca yang
nantinya mampu memahami tentang peranan penyuluh agama Islam dalam
meningkatkan pelayanan pencegahan aliran sempalan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan penyuluh agama Islam di Kec.
Awangpone disambut antusias oleh masyarakat sekitar karena mereka menganggap
bahwa penyuluhan ini sangat penting dan sangat dibutuhkan bagi masyarakat
sekarang ini karena perlu ilmu agama yang cukup untuk membentengi diri dan
keluarga. Adapun strategi penyuluh untuk meningkatkan pelayanan pencegahan
aliran sempalan yaitu dengan menggunakan suatu metode ceramah yakni membentuk
majelis ta’lim yang bisa diikuti dari kalangan orang tua, remaja, maupun anak-anak,
metode tanya jawab, metode diskusi, dan metode silaturahim. Dimana penyuluh
mengunjungi tempat binaan atau tempat penyuluhan ataupun khusus keluarga yang
membutuhkan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari penelitian penulis, maka dapat diambil sebagai
kesimpulan antara lain:
1. Peranan penyuluh agama Islam dalam meningkatkan pencegahan aliran
sempalan di Kec. Awangpone disambut antusias oleh masyarakat sekitar
karena mereka menganggap bahwa penyuluhan ini sangat penting dan sangat
dibutuhkan bagi masyarakat, karena dengan adanya penyuluh masyarakat
dapat mengetahui perkembangan aliran saat sekarang ini, mana aliran yang
perlu kita ikuti dan mana yang tidak.
2. Strategi penyuluh dalam meningkatkan pelayanan pencegahan aliran sempalan dilakukan dengan:
a. Metode ceramah dan membentuk majelis ta’lim, misalnya melakukan
ceramah yang dirangkaikan dengan arisan dan secara otomatis dapat
menjalin silaturahmi antar anggota masyarakat.
b. Metode tanya jawab.
c. Metode diskusi.
d. Mengadakan perlombaan untuk anak-anak.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan penulis, dapat dikemukakan beberapa saran
untuk para penyuluh yaitu:
1. Untuk para penyuluh agama, bimbingan kesejahteraan penerangan agama
Islam dalam bentuk dakwah atau ceramah agama melalui bimbingan para
penyuluh perlu diadakan secara intensif pada masyarakat guna memberikan
pedoman, pendidikan, dan pemahaman tentang pentingnya masalah keagamaan.
2. Bagi instansi terkait khususnya Kantor Urusan Agama (KUA) perlu
merevitalisasi implementasi peranan penyuluh dengan meningkatkan
kegiatan-kegiatan penasihatan aliran-aliran agama bagi masyarakat sesuai
dengan standar modul yang ditetapkan.
adalah bagaimana peranan dan strategi penyuluh agama Islam dalam meningkatkan
pelayanan pencegahan aliran sempalan di Kec. Awangpone. Penelitian ini
meperupakan penelitian lapangan dengan pendekatan teologis normatif, dan
pendekatan sosiologis. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan
wawancara secara langsung kepada masyarakat tertentu yakni kepala KUA,
penyuluh agama Islam di KUA Kec. Awangpone dan masyarakat di Kec. Awangpone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan penyuluh agama Islam dan
untuk mengetahui strategi yang dilakukan penyuluh dalam meningkatkan pelayanan
pencegahan aliran sempalan di Kec. Awangpone. Adapun kegunaan penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi khususnya dalam bidang keagamaan, serta
sumbangsih ilmu pengetahuan dan referensi bagi penulis maupun pembaca yang
nantinya mampu memahami tentang peranan penyuluh agama Islam dalam
meningkatkan pelayanan pencegahan aliran sempalan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan penyuluh agama Islam di Kec.
Awangpone disambut antusias oleh masyarakat sekitar karena mereka menganggap
bahwa penyuluhan ini sangat penting dan sangat dibutuhkan bagi masyarakat
sekarang ini karena perlu ilmu agama yang cukup untuk membentengi diri dan
keluarga. Adapun strategi penyuluh untuk meningkatkan pelayanan pencegahan
aliran sempalan yaitu dengan menggunakan suatu metode ceramah yakni membentuk
majelis ta’lim yang bisa diikuti dari kalangan orang tua, remaja, maupun anak-anak,
metode tanya jawab, metode diskusi, dan metode silaturahim. Dimana penyuluh
mengunjungi tempat binaan atau tempat penyuluhan ataupun khusus keluarga yang
membutuhkan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari penelitian penulis, maka dapat diambil sebagai
kesimpulan antara lain:
1. Peranan penyuluh agama Islam dalam meningkatkan pencegahan aliran
sempalan di Kec. Awangpone disambut antusias oleh masyarakat sekitar
karena mereka menganggap bahwa penyuluhan ini sangat penting dan sangat
dibutuhkan bagi masyarakat, karena dengan adanya penyuluh masyarakat
dapat mengetahui perkembangan aliran saat sekarang ini, mana aliran yang
perlu kita ikuti dan mana yang tidak.
2. Strategi penyuluh dalam meningkatkan pelayanan pencegahan aliran sempalan dilakukan dengan:
a. Metode ceramah dan membentuk majelis ta’lim, misalnya melakukan
ceramah yang dirangkaikan dengan arisan dan secara otomatis dapat
menjalin silaturahmi antar anggota masyarakat.
b. Metode tanya jawab.
c. Metode diskusi.
d. Mengadakan perlombaan untuk anak-anak.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan penulis, dapat dikemukakan beberapa saran
untuk para penyuluh yaitu:
1. Untuk para penyuluh agama, bimbingan kesejahteraan penerangan agama
Islam dalam bentuk dakwah atau ceramah agama melalui bimbingan para
penyuluh perlu diadakan secara intensif pada masyarakat guna memberikan
pedoman, pendidikan, dan pemahaman tentang pentingnya masalah keagamaan.
2. Bagi instansi terkait khususnya Kantor Urusan Agama (KUA) perlu
merevitalisasi implementasi peranan penyuluh dengan meningkatkan
kegiatan-kegiatan penasihatan aliran-aliran agama bagi masyarakat sesuai
dengan standar modul yang ditetapkan.
Ketersediaan
| SSYA20210018 | 18/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
18/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Slripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
