Implementasi Pemahaman Konsumsi Pada Perilaku Konsumsi Konsumen Muslim (Studi Pada Guru Man 1 Bone)
Monika Mala Agnes/01.17.3025 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai implementasi pemahaman konsumsi yang
dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman dibutuhkan agar apa yang
dipelajari oleh seseorang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi mekanisme
konsumsi pada konsumen Muslim dan untuk mengetahui bagaimana implementasi
pemahaman konsumsi Islam pada guru MAN 1 Bone.
Jenis penelitian ini adalah field research dengan metode studi kasus dengan
pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data
yaitu wawancara pada objek penelitian yakni MAN 1 Bone. Ruang lingkup pada
penelitian ini terbatas yaitu peneliti hanya melakukan wawancara dengan guru PNS
di MAN 1 Bone tentang bagaimana penerapan pemahaman konsumsi Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumsi dalam Islam yang dijadikan
sebagai pedoman bagi umat Muslim dalam berkonsumsi yaitu konsumsi produk halal,
menjauhi israf, membuat prioritas kebutuhan, dan melaksanakan konsumsi sosial.
Implementasi pemahaman konsumsi yang dilakukan oleh guru MAN 1 Bone
menunjukkan bahwa sebagai seorang pendidik dan memiliki pemahaman mengenai
tentang pentingnya menjaga konsumsi dalam kehidupan sehari-hari dengan mengikuti
ajaran syariat Islam. Guru MAN 1 Bone selalu menerapkan pemahaman mereka
dengan konsumsi makanan halal dengan cara memeriksa produk yang akan
dikonsumsi apakah halal atau tidak baik secara langsung atau tidak langsung dan
membelanjakan sebagian hartanya di jalan Allah Swt., dengan cara bersedekah dan
membantu orang lain yang sedang kesusahan, tidak hidup mewah dan berlebihan
(israf).
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada hasil penelitian dan pembahasan penulis dapat
mengemukakan kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, yaitu:
1. Implementasi pemahaman tentang konsumsi pada guru Madrasah Aliyah Negeri
1 Bone mennjukkan bahwa informan memiliki pemahaman tentang konsumsi
yang sesuai dengan syariat Islam seperti pemahaman tentang konsumsi produk
halal, menjauhi Israf, serta nilai syukur dan dapat mengimplementasikan
pemahaman tersebut pada perilaku konsumsinya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya pemahaman teori konsumsi Islam oleh informan (guru MAN 1
Bone), informan lebih memperhatikan konsumsi yang sesuai dengan syariat
Islam.
2. Implementasi perilaku konsumsi Islam oleh informan (guru MAN 1 Bone)
yaitu: konsumsi produk halal, menjauhi Israf, membuat prioritas kebutuhan,dan
melaksanakan komsumsi sosial. Guru MAN 1 Bone selalu menerapkan
pemahaman mereka terhadap perilaku konsumsi yang dilakukan seperti
konsumsi makanan halal dengan cara memeriksa produk yang akan dikonsumsi
apakah halal atau tidak baik secara langsung atau tidak langsung dan
membelanjakan sebagian hartanya dijalan Allah Swt., dengan cara bersedekah
dan membantu orang lain yang sedang kesusahan, tidak hidup mewah dan
berlebihan (israf) dalam membelanjakan harta.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan di atas, maka peneliti
memberikan beberapa implikasi atau saran, sebagai berikut:
Adapun saran yang penulis maksud dalam pembahasan skripsi ini yaitu
kepada Guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Bone hendaknya tetap melaksanakan
tugasnya sebagai seorang pendidik dalam mengimplementasikan pemahaman
konsumsi Islam baik dilingkungan sekolah maupun masyarakat, karena sebagai
seorang pendidik haruslah memberikan contoh yang baik agar orang lain juga
dapat mengikuti perilaku tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka dan dapat
lebih memahami pentingnya konsumsi yang sesuai dengan ajaran Islam.
dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman dibutuhkan agar apa yang
dipelajari oleh seseorang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi mekanisme
konsumsi pada konsumen Muslim dan untuk mengetahui bagaimana implementasi
pemahaman konsumsi Islam pada guru MAN 1 Bone.
Jenis penelitian ini adalah field research dengan metode studi kasus dengan
pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data
yaitu wawancara pada objek penelitian yakni MAN 1 Bone. Ruang lingkup pada
penelitian ini terbatas yaitu peneliti hanya melakukan wawancara dengan guru PNS
di MAN 1 Bone tentang bagaimana penerapan pemahaman konsumsi Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumsi dalam Islam yang dijadikan
sebagai pedoman bagi umat Muslim dalam berkonsumsi yaitu konsumsi produk halal,
menjauhi israf, membuat prioritas kebutuhan, dan melaksanakan konsumsi sosial.
Implementasi pemahaman konsumsi yang dilakukan oleh guru MAN 1 Bone
menunjukkan bahwa sebagai seorang pendidik dan memiliki pemahaman mengenai
tentang pentingnya menjaga konsumsi dalam kehidupan sehari-hari dengan mengikuti
ajaran syariat Islam. Guru MAN 1 Bone selalu menerapkan pemahaman mereka
dengan konsumsi makanan halal dengan cara memeriksa produk yang akan
dikonsumsi apakah halal atau tidak baik secara langsung atau tidak langsung dan
membelanjakan sebagian hartanya di jalan Allah Swt., dengan cara bersedekah dan
membantu orang lain yang sedang kesusahan, tidak hidup mewah dan berlebihan
(israf).
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada hasil penelitian dan pembahasan penulis dapat
mengemukakan kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan, yaitu:
1. Implementasi pemahaman tentang konsumsi pada guru Madrasah Aliyah Negeri
1 Bone mennjukkan bahwa informan memiliki pemahaman tentang konsumsi
yang sesuai dengan syariat Islam seperti pemahaman tentang konsumsi produk
halal, menjauhi Israf, serta nilai syukur dan dapat mengimplementasikan
pemahaman tersebut pada perilaku konsumsinya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya pemahaman teori konsumsi Islam oleh informan (guru MAN 1
Bone), informan lebih memperhatikan konsumsi yang sesuai dengan syariat
Islam.
2. Implementasi perilaku konsumsi Islam oleh informan (guru MAN 1 Bone)
yaitu: konsumsi produk halal, menjauhi Israf, membuat prioritas kebutuhan,dan
melaksanakan komsumsi sosial. Guru MAN 1 Bone selalu menerapkan
pemahaman mereka terhadap perilaku konsumsi yang dilakukan seperti
konsumsi makanan halal dengan cara memeriksa produk yang akan dikonsumsi
apakah halal atau tidak baik secara langsung atau tidak langsung dan
membelanjakan sebagian hartanya dijalan Allah Swt., dengan cara bersedekah
dan membantu orang lain yang sedang kesusahan, tidak hidup mewah dan
berlebihan (israf) dalam membelanjakan harta.
B. Implikasi
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan di atas, maka peneliti
memberikan beberapa implikasi atau saran, sebagai berikut:
Adapun saran yang penulis maksud dalam pembahasan skripsi ini yaitu
kepada Guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Bone hendaknya tetap melaksanakan
tugasnya sebagai seorang pendidik dalam mengimplementasikan pemahaman
konsumsi Islam baik dilingkungan sekolah maupun masyarakat, karena sebagai
seorang pendidik haruslah memberikan contoh yang baik agar orang lain juga
dapat mengikuti perilaku tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka dan dapat
lebih memahami pentingnya konsumsi yang sesuai dengan ajaran Islam.
Ketersediaan
| SFEBI20210164 | 164/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
164/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
