Dampak Perjodohan dalam Endogami di Desa Salebba Kec. Ponre (suatu pendekatan Ushul Fiqih (Maslahah Al-Mursalah))
Muh. Taufik/01.17.1017 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang “Dampak Perjodohan Endogami di Desa
Salebba Kec. Ponre (suatu Pendekatan Ushul Fiqih (Maslahah Al-Mursalah))” Hal
yang penting dikaji dalam skripsi Bagaimana proses perjodohan pernikahan
endogami bagi masyarakat desa Salebba Kec. Ponre. dan Bagaimana dampak
penikahan endogami di desa Salebba Kec. Ponre dalam suatu pendekatan Ushul Fiqih
Maslahah al-Mursalah. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode lapangan (Field Research) dengan tinjauan menurut hukum Islam dengan
menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh
dianalisis dengan menggunakan metode induktif selanjutnya dianalisis dengan
menggunakan teknik analisis kualitatif.
Tujuan Penilitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami proses
perjodohan pernikahan endogami bagi masyarakat desa Salebba Kec. Ponre. dan
untuk mengetahui dan memahami dampak penikahan endogami di desa Salebba Kec.
Ponre dalam suatu pendekatan Ushul Fiqih Maslahah al-Mursalah.
Berdasarkan hasil penelitian pertama proses perjodohan pernikahan endogami
bagi masyarakat desa Salebba Kec. Ponre, dilakukan oleh orang tua kedua belah
pihak, setelah menginjak dewasa barulah mereka kemudian duduk bersama
(sipaccarita/sipcrit) dan membahas perjodohan itu kepada kedua calon tersebut, pada
saat itu mereka meminta persetujuan dari kedua calon yang akan dijodohkan, namun
mereka tetap diberikan kebebasan untuk berfikir dan memberi jawaban iya atau tidak
setujuh (mapassituju/mpsituju) dengan perjodohannya. Kedua, dampak penikahan
endogami di desa Salebba Kec. Ponre dalam suatu pendekatan Ushul Fiqih
Maslahah al-Mursalah adalah dampak positifnya mempererat keluarga yang jauh,
membuat keluarga yang mulai renggang kembali menjadi dekat seperti dulu, kedua
belah pihak dapat menciptakan keluarga yang harmonis dengan cepat karena saling
mengenal dan pada persoalan harta keluarga lebih terjaga karna tidak pergi ke orang
lain. Sedangkan dari sisi negatifnya terkadang retaknya hubungan keluarga jika
terjadi konflik, tidak menambah saudara, keluarga terlalu ikut campur dalam
hubungan rumah tangga dan bisa menimbulkan kecacatan fisik dan mental pada
keturunan. Menurut fiqih pernikahan endogami Terdapat banyak nash-nash Alquran
dan Hadis Nabi yang melarang pernikahan endogami khususnya yang mempunyai
hubungan kekerabatan, namun terdapat juga beberapa nash yang membolehkannya
seperti menikah dengan sepupu.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian di atas maka penulis dapat menyimpulkan
beberapa bagian yakni sebagai berikut:
1. Proses perjodohan pernikahan endogami bagi masyarakat desa Salebba
Kec. Ponre proses perjodohan dalam pernikahan endogami di Desa
Salebba dilakukan oleh orang tua kedua belah pihak, setelah menginjak
dewasa barulah mereka kemudian duduk bersama (sipaccarita/sipcrit) dan
membahas perjodohan itu kepada kedua calon tersebut, pada saat itu
mereka meminta persetujuan dari kedua calon yang akan dijodohkan,
namu mereka tetap diberikan kebebasan untuk berfikir dan memberi
jawaban iya atau tidak setujuh (mapassituju/mpsituju) dengan
perjodohannya. selanjutnya yaitu langsung dibicarakan selanjutnya.
2. Dampak penikahan endogami di desa Salebba Kec. Ponre dalam suatu
pendekatan Ushul Fiqih Maslahah al-Mursalah dari dampak positifnya
mempererat keluarga yang jauh, membuat keluarga yang mulai renggang
kembali menjadi dekat seperti dulu, kedua belah pihak dapat menciptakan
keluarga yang harmonis dengan cepat karena saling mengenal dan pada
persoalan harta keluarga lebih terjaga karna tidak pergi ke orang lain.
sedangkan dari sisi negatifnya terkadang retaknya hubungan keluarga jika
terjadi konflik, tidak menambah saudara, keluarga terlalu ikut campur
dalam hubungan rumah tangga dan kecatatan fisik dan mental pada
keturunan. menurut fiqih pernikahan endogami Terdapat banyak nash-
nash Alquran dan Hadis Nabi yang melarang pernikahan endogami
khususnya yang mempunyai hubungan kekerabatan, namun terdapat juga
beberapa nash yang membolehkannya seperti menikah dengan sepupu.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan yang telah dikemukakan diatas, maka implikasi
dalam penelitian ini adalah:
1. Penerapan hukum Islam terutama dalam pernikahan hendak dipahami
dan dilaksanakan sesuai syariat Islam.
2. Perlunya penerapan hukum Islam yang lebih dimasyarakat agar dapat
merangkul dan mensingkrongkan kebiasaan-kebiasaan yang ada ditengah
masyarakat.
3. Perlunysa merelevansikan kebiasaan-kebiasaan yang ada dengan hukum
Islam agar keduanya tidak bertolak belakang.
Salebba Kec. Ponre (suatu Pendekatan Ushul Fiqih (Maslahah Al-Mursalah))” Hal
yang penting dikaji dalam skripsi Bagaimana proses perjodohan pernikahan
endogami bagi masyarakat desa Salebba Kec. Ponre. dan Bagaimana dampak
penikahan endogami di desa Salebba Kec. Ponre dalam suatu pendekatan Ushul Fiqih
Maslahah al-Mursalah. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode lapangan (Field Research) dengan tinjauan menurut hukum Islam dengan
menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh
dianalisis dengan menggunakan metode induktif selanjutnya dianalisis dengan
menggunakan teknik analisis kualitatif.
Tujuan Penilitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami proses
perjodohan pernikahan endogami bagi masyarakat desa Salebba Kec. Ponre. dan
untuk mengetahui dan memahami dampak penikahan endogami di desa Salebba Kec.
Ponre dalam suatu pendekatan Ushul Fiqih Maslahah al-Mursalah.
Berdasarkan hasil penelitian pertama proses perjodohan pernikahan endogami
bagi masyarakat desa Salebba Kec. Ponre, dilakukan oleh orang tua kedua belah
pihak, setelah menginjak dewasa barulah mereka kemudian duduk bersama
(sipaccarita/sipcrit) dan membahas perjodohan itu kepada kedua calon tersebut, pada
saat itu mereka meminta persetujuan dari kedua calon yang akan dijodohkan, namun
mereka tetap diberikan kebebasan untuk berfikir dan memberi jawaban iya atau tidak
setujuh (mapassituju/mpsituju) dengan perjodohannya. Kedua, dampak penikahan
endogami di desa Salebba Kec. Ponre dalam suatu pendekatan Ushul Fiqih
Maslahah al-Mursalah adalah dampak positifnya mempererat keluarga yang jauh,
membuat keluarga yang mulai renggang kembali menjadi dekat seperti dulu, kedua
belah pihak dapat menciptakan keluarga yang harmonis dengan cepat karena saling
mengenal dan pada persoalan harta keluarga lebih terjaga karna tidak pergi ke orang
lain. Sedangkan dari sisi negatifnya terkadang retaknya hubungan keluarga jika
terjadi konflik, tidak menambah saudara, keluarga terlalu ikut campur dalam
hubungan rumah tangga dan bisa menimbulkan kecacatan fisik dan mental pada
keturunan. Menurut fiqih pernikahan endogami Terdapat banyak nash-nash Alquran
dan Hadis Nabi yang melarang pernikahan endogami khususnya yang mempunyai
hubungan kekerabatan, namun terdapat juga beberapa nash yang membolehkannya
seperti menikah dengan sepupu.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian di atas maka penulis dapat menyimpulkan
beberapa bagian yakni sebagai berikut:
1. Proses perjodohan pernikahan endogami bagi masyarakat desa Salebba
Kec. Ponre proses perjodohan dalam pernikahan endogami di Desa
Salebba dilakukan oleh orang tua kedua belah pihak, setelah menginjak
dewasa barulah mereka kemudian duduk bersama (sipaccarita/sipcrit) dan
membahas perjodohan itu kepada kedua calon tersebut, pada saat itu
mereka meminta persetujuan dari kedua calon yang akan dijodohkan,
namu mereka tetap diberikan kebebasan untuk berfikir dan memberi
jawaban iya atau tidak setujuh (mapassituju/mpsituju) dengan
perjodohannya. selanjutnya yaitu langsung dibicarakan selanjutnya.
2. Dampak penikahan endogami di desa Salebba Kec. Ponre dalam suatu
pendekatan Ushul Fiqih Maslahah al-Mursalah dari dampak positifnya
mempererat keluarga yang jauh, membuat keluarga yang mulai renggang
kembali menjadi dekat seperti dulu, kedua belah pihak dapat menciptakan
keluarga yang harmonis dengan cepat karena saling mengenal dan pada
persoalan harta keluarga lebih terjaga karna tidak pergi ke orang lain.
sedangkan dari sisi negatifnya terkadang retaknya hubungan keluarga jika
terjadi konflik, tidak menambah saudara, keluarga terlalu ikut campur
dalam hubungan rumah tangga dan kecatatan fisik dan mental pada
keturunan. menurut fiqih pernikahan endogami Terdapat banyak nash-
nash Alquran dan Hadis Nabi yang melarang pernikahan endogami
khususnya yang mempunyai hubungan kekerabatan, namun terdapat juga
beberapa nash yang membolehkannya seperti menikah dengan sepupu.
B. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan yang telah dikemukakan diatas, maka implikasi
dalam penelitian ini adalah:
1. Penerapan hukum Islam terutama dalam pernikahan hendak dipahami
dan dilaksanakan sesuai syariat Islam.
2. Perlunya penerapan hukum Islam yang lebih dimasyarakat agar dapat
merangkul dan mensingkrongkan kebiasaan-kebiasaan yang ada ditengah
masyarakat.
3. Perlunysa merelevansikan kebiasaan-kebiasaan yang ada dengan hukum
Islam agar keduanya tidak bertolak belakang.
Ketersediaan
| SSYA20210064 | 64/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
64/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
