Peranan Kepolisian dalam Penegakan Hukum terhadap Peredaran Narkoba di Kalangan Remaja Kabupaten Bone (Studi Kasus Kepolisian Resort Bone)
Rosihan Baharuddin/01.16.4185 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang peranan kepolisian dalam menanggulangi
penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone.
Rumusan masalah penelitian ini yaitu; Bagaimana peran Kepolisian dan Hambatan
Resort Bone dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja
Kabupaten Bone?
Dalam menyusun penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yaitu
penelitian lapangan (field research), dimana data yang dikumpulkan bukan berupa
angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari informasi atau data yang didapatkan
di lapangan. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis
empiris, yaitu mengulas dan menganalisis data berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan
di lapangan berdasarkan sudut pandang perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan
yang digariskan oleh peraturan pemerintahan
Hasil penelitian menunjukkan Kepolisian Resort Bone dalam penagakan
hukum terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone terdiri dari
upaya prevenif dan upaya represif. Upaya preventif yang dilakukan terdiri dari
penyuluhan tentang bahaya narkotika di sekolah dan kampus; sosialisasi di lingkungan
masyarakat; memasang spanduk himbauan tentang bahaya narkoba; sosialiasi di media
sosial; dan melalui pendekatan keagamaan. Adapun upaya represif yang dilakukan
terdiri dari operasi cipta kondisi; penyeledikan; dan penangkapan. Ada pum hambatan
yang dihadapi oleh Kepolisian Resort Bone dalam penegakan hukum terhadap
peredaran narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone dipengaruhi oleh tingkat
kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih minim dalam bekerja sama dengan
pihak kepolisian untuk memberantas tindak penyalahgunaan narkoba.
A. Simpulan
Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah peneliti paparkan dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Peran Kepolisian Resort Bone dalam penagakan hukum terhadap peredaran
narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone terdiri dari upaya prevenif dan
upaya represif. Upaya preventif yang dilakukan Kepolisian Resort Bone dalam
melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja
Kabuparen Bone terdiri dari melakukan penyuluhan tentang bahaya narkotika
di sekolah dan kampus, sosialisasi di lingkungan masyarakat, memasang
spanduk himbauan tentang bahaya narkoba, sosialiasi di media sosial dan
melalui pendekatan keagamaan. Upaya preventif yang dilakukan oleh
Kepolisian Resort Bone ini memiliki tujuan untuk melakukan pencegahan
berupa pemberian infromasi dan edukasi terhadap berbagai pelanggaran norma
khususnya terkait peredaran narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone.
Adapun upaya represif yang dilakukan Kepolisian Resort Bone dalam
melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja
Kabuparen Bone terdiri dari operasi cipta kondisi; penyeledikan; dan
penangkapan. Upaya represif ini dilakukan dengan tujuan untuk menindak dan
memberantas pengedar narkoba melalui jalur hukum, yaitu dilakukan oleh
penegak hukum atau aparat keamanan untuk mengusut dan membasmi tindak
penyalahgunaan narkoba.
2. Hambatan yang dihadapi oleh Kepolisian Resort Bone dalam penegakan hukum
terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone dipengaruhi
oleh tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih minim dalam
bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas tindak
penyalahgunaan narkoba. Kondisi wilayah geografis Kabupaten Bone juga
yang terbilang sangat luas menjadi hambatan tersendiri bagi pihak kepolisian
untuk terjun ke lapangan dalam mengptomalkan tugas dan tanggung jawab
mereka. Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana serta anggaran yang
mendukung akan sangat membantu pihak kepolisian untuk bekerja secara
optimal dalam menindak dan memberantas kasus peredaran narkoba yang
terjadi di Kabupaten Bone.
B. Implikasi
Setelah memperhatikan beberapa kesimpulan tersebut, maka dapat
dikemukakan implikasi penelitian sebagai berikut:
1. Untuk Kepolisian Resort Bone, diharapkan agar senantiasa meningkatkan
peranannya dalam memberantas tindak penyalahgunaan narkoba, khususnya
yang menjerat kalangan remaja di Kabupaten Bone.
2. Untuk masyarakat Kabupaten Bone, diharapkan agar lebih bisa meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran akan bahaya narkoba dan keikutsertaannya dalam
bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas tindak
penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone.
penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone.
Rumusan masalah penelitian ini yaitu; Bagaimana peran Kepolisian dan Hambatan
Resort Bone dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja
Kabupaten Bone?
Dalam menyusun penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yaitu
penelitian lapangan (field research), dimana data yang dikumpulkan bukan berupa
angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari informasi atau data yang didapatkan
di lapangan. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis
empiris, yaitu mengulas dan menganalisis data berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan
di lapangan berdasarkan sudut pandang perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan
yang digariskan oleh peraturan pemerintahan
Hasil penelitian menunjukkan Kepolisian Resort Bone dalam penagakan
hukum terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone terdiri dari
upaya prevenif dan upaya represif. Upaya preventif yang dilakukan terdiri dari
penyuluhan tentang bahaya narkotika di sekolah dan kampus; sosialisasi di lingkungan
masyarakat; memasang spanduk himbauan tentang bahaya narkoba; sosialiasi di media
sosial; dan melalui pendekatan keagamaan. Adapun upaya represif yang dilakukan
terdiri dari operasi cipta kondisi; penyeledikan; dan penangkapan. Ada pum hambatan
yang dihadapi oleh Kepolisian Resort Bone dalam penegakan hukum terhadap
peredaran narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone dipengaruhi oleh tingkat
kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih minim dalam bekerja sama dengan
pihak kepolisian untuk memberantas tindak penyalahgunaan narkoba.
A. Simpulan
Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah peneliti paparkan dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Peran Kepolisian Resort Bone dalam penagakan hukum terhadap peredaran
narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone terdiri dari upaya prevenif dan
upaya represif. Upaya preventif yang dilakukan Kepolisian Resort Bone dalam
melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja
Kabuparen Bone terdiri dari melakukan penyuluhan tentang bahaya narkotika
di sekolah dan kampus, sosialisasi di lingkungan masyarakat, memasang
spanduk himbauan tentang bahaya narkoba, sosialiasi di media sosial dan
melalui pendekatan keagamaan. Upaya preventif yang dilakukan oleh
Kepolisian Resort Bone ini memiliki tujuan untuk melakukan pencegahan
berupa pemberian infromasi dan edukasi terhadap berbagai pelanggaran norma
khususnya terkait peredaran narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone.
Adapun upaya represif yang dilakukan Kepolisian Resort Bone dalam
melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja
Kabuparen Bone terdiri dari operasi cipta kondisi; penyeledikan; dan
penangkapan. Upaya represif ini dilakukan dengan tujuan untuk menindak dan
memberantas pengedar narkoba melalui jalur hukum, yaitu dilakukan oleh
penegak hukum atau aparat keamanan untuk mengusut dan membasmi tindak
penyalahgunaan narkoba.
2. Hambatan yang dihadapi oleh Kepolisian Resort Bone dalam penegakan hukum
terhadap peredaran narkoba di kalangan remaja Kabupaten Bone dipengaruhi
oleh tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih minim dalam
bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas tindak
penyalahgunaan narkoba. Kondisi wilayah geografis Kabupaten Bone juga
yang terbilang sangat luas menjadi hambatan tersendiri bagi pihak kepolisian
untuk terjun ke lapangan dalam mengptomalkan tugas dan tanggung jawab
mereka. Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana serta anggaran yang
mendukung akan sangat membantu pihak kepolisian untuk bekerja secara
optimal dalam menindak dan memberantas kasus peredaran narkoba yang
terjadi di Kabupaten Bone.
B. Implikasi
Setelah memperhatikan beberapa kesimpulan tersebut, maka dapat
dikemukakan implikasi penelitian sebagai berikut:
1. Untuk Kepolisian Resort Bone, diharapkan agar senantiasa meningkatkan
peranannya dalam memberantas tindak penyalahgunaan narkoba, khususnya
yang menjerat kalangan remaja di Kabupaten Bone.
2. Untuk masyarakat Kabupaten Bone, diharapkan agar lebih bisa meningkatkan
pengetahuan dan kesadaran akan bahaya narkoba dan keikutsertaannya dalam
bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas tindak
penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone.
Ketersediaan
| SSYA20210038 | 38/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
38/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
