Peran Guru Fikih dalam Pelaksanaan Shalat Duha Berjamaah Siswa MTsN 1 Bone
Putri Nurfatiha/02.17.1030 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang peran guru Fikih dalam pelaksanaan shalat
Duha berjamaah siswa MTsN 1 Bone, hal yang penting dikaji skripsi ini yaitu
pelaksanaan peran guru Fikih di MTsN 1 Bone, pelaksanaan shalat Duha berjamaah
siswa MTsN 1 Bone, kontribusi guru Fikih dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah
siswa MTsN 1 Bone.
Untuk memudahkan memecahkan masalah tersebut, digunakan metode
penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan paedagogik, psikologi, sosiologi
dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Data yang diperoleh dianalisis dengan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian dan
dan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pelaksanaan peran guru Fikih
di MTsN 1 Bone ada tiga, yaitu mengajar, mendidik, dan membimbing siswa. Kedua,
pelaksanaan shalat Duha berjamaah siswa MTsN 1 Bone terdapat faktor pendukung
dan penghambat yaitu faktor penghambatnya dari segi waktu, karena pelaksanaan
shalat Duha dilaksanakan sebelum proses pembelajaran berlangsung, faktor
pendukungnya yaitu fasilitas madrasah, pendidik, kepala madrasah, organisasi
madrasah. Ketiga, kontribusi guru fikih dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah
siswa MTsN 1 Bone, yaitu kontribusi guru Fikih sangat besar dalam pelaksanaan
shalat Duha berjamaah siswa, karena guru Fikihlah yang memberi dorongan kepada
siswa serta memberi penjelasan tentang manfaat melaksanakan shalat Duha dan juga
memberikan motivasi kepada siswa dengan menggunakan dalil-dalil sehingga siswa
dapat memahami bahwa shalat Duha itu penting dilaksanakan.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan peran guru Fikih
di MTsN 1 Bone dilakukan secara bertahap, mulai dari mengajar siswa, mendidik
siswa, sampai pada membimbing siswa. Adapun faktor penghambatnya yaitu dari
segi waktu, meskipun adanya hambatan tersebut akan tetapi dapat teratasi dengan
adanya faktor pendukung tersebut. Berdasarkan kesimpulan penelitian, maka penulis
merekomendasikan saran yaitu guru Fikih agar hendaknya tetap melaksanakan
perannya dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah siswa MTsN 1 Bone dan lebih
memperhatikan keadaan siswa yang masih butuh bimbingan pengajaran dan keadaan
siswa yang belum mampu dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah, baik itu dari
tata caranya maupun bacaannya.
A. Simpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis tentang peran guru
Fikih dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah siswa MTsN 1 Bone, maka penulis
dapat menyimpulkan:
1. Pelaksanaan peran guru Fikih di MTsN 1 Bone terlaksana dengan baik
meskipun dalam pelaksanaan perannya ada problem yang dihadapi, tetapi itu
semua dapat teratasi. Pelaksanaan peran guru Fikih yaitu mengajar, mendidik,
dan membimbing siswa agar mampu melaksanakan shalat Duha berjamaah.
Seperti siswa yang sebelumnya belum mampu melaksanakan shalat Duha,
sekarang sudah mampu melaksanakan karena telah mendapatkan bimbingan
langsung dari guru.
2. Dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah siswa di MTsN terdapat faktor
pendukung dan penghambat. Faktor pendukungnya yaitu fasilitas sekolah,
pendidik (guru), kepala sekolah, organisasi sekolah. Sementara faktor
penghambatnya yaitu dari segi waktu, karena pelaksanaannya sebelum jam
pelajaran berlangsung dan juga kapasitas mushallah terbatas.
3. Kontribusi guru Fikih dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah sangat besar
karena bagaimanapun guru Fikihlah yang bertanggung jawab terhadap siswa
dan memberikah contoh yang baik, memberikan motivasi kepada siswa dengan
menggunakan dalil-dalil sehingga siswa dapat memahami bahwa shalat Duha
itu penting dilaksanakan. Pelaksanaan shalat Duha berjamaah bukan hanya
berupa arahan dari seorang guru akan tetapi guru juga harus memperlihatkan
kepada siswa sikap seorang guru ketika melaksanakan shalat Duha berjamaah,
agar membawa pengaruh baik bagi siswa tersebut. Seorang guru harus
menjadikan dirinya sosok yang patut untuk ditiruh oleh peserta didik (siswa),
bahkan guru yang selalu menjadi imam.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka di bawah ini
dikemukakan implikasi penelitian yang adalah:
1. Kepada dewan pembinaan dan guru MTsN 1 Bone, tetap dapat berupaya untuk
memberikan mendidikan pada siswa hingga dapat menjadikannya manusia
yang beriman dan bertaqwa.
2. Dewan Pembina dan guru MTsN 1 Bone diharapkan dapat memenuhi kapasitas
mushallah agar pelaksanaan shalat Duha berjamaah dapat berjalan dengan
tertib.
3. Kepada siswa di MTsN 1 Bone, alangkah baiknya tetap selalu mendengarkan
nasehat, wejangan baik dari guru maupun kepala sekolah, serta selalu mematuhi
aturan-aturan yang berlaku dan tidak melanggar kode etik sekolah.
Duha berjamaah siswa MTsN 1 Bone, hal yang penting dikaji skripsi ini yaitu
pelaksanaan peran guru Fikih di MTsN 1 Bone, pelaksanaan shalat Duha berjamaah
siswa MTsN 1 Bone, kontribusi guru Fikih dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah
siswa MTsN 1 Bone.
Untuk memudahkan memecahkan masalah tersebut, digunakan metode
penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan paedagogik, psikologi, sosiologi
dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Data yang diperoleh dianalisis dengan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian dan
dan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pelaksanaan peran guru Fikih
di MTsN 1 Bone ada tiga, yaitu mengajar, mendidik, dan membimbing siswa. Kedua,
pelaksanaan shalat Duha berjamaah siswa MTsN 1 Bone terdapat faktor pendukung
dan penghambat yaitu faktor penghambatnya dari segi waktu, karena pelaksanaan
shalat Duha dilaksanakan sebelum proses pembelajaran berlangsung, faktor
pendukungnya yaitu fasilitas madrasah, pendidik, kepala madrasah, organisasi
madrasah. Ketiga, kontribusi guru fikih dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah
siswa MTsN 1 Bone, yaitu kontribusi guru Fikih sangat besar dalam pelaksanaan
shalat Duha berjamaah siswa, karena guru Fikihlah yang memberi dorongan kepada
siswa serta memberi penjelasan tentang manfaat melaksanakan shalat Duha dan juga
memberikan motivasi kepada siswa dengan menggunakan dalil-dalil sehingga siswa
dapat memahami bahwa shalat Duha itu penting dilaksanakan.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan peran guru Fikih
di MTsN 1 Bone dilakukan secara bertahap, mulai dari mengajar siswa, mendidik
siswa, sampai pada membimbing siswa. Adapun faktor penghambatnya yaitu dari
segi waktu, meskipun adanya hambatan tersebut akan tetapi dapat teratasi dengan
adanya faktor pendukung tersebut. Berdasarkan kesimpulan penelitian, maka penulis
merekomendasikan saran yaitu guru Fikih agar hendaknya tetap melaksanakan
perannya dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah siswa MTsN 1 Bone dan lebih
memperhatikan keadaan siswa yang masih butuh bimbingan pengajaran dan keadaan
siswa yang belum mampu dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah, baik itu dari
tata caranya maupun bacaannya.
A. Simpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis tentang peran guru
Fikih dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah siswa MTsN 1 Bone, maka penulis
dapat menyimpulkan:
1. Pelaksanaan peran guru Fikih di MTsN 1 Bone terlaksana dengan baik
meskipun dalam pelaksanaan perannya ada problem yang dihadapi, tetapi itu
semua dapat teratasi. Pelaksanaan peran guru Fikih yaitu mengajar, mendidik,
dan membimbing siswa agar mampu melaksanakan shalat Duha berjamaah.
Seperti siswa yang sebelumnya belum mampu melaksanakan shalat Duha,
sekarang sudah mampu melaksanakan karena telah mendapatkan bimbingan
langsung dari guru.
2. Dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah siswa di MTsN terdapat faktor
pendukung dan penghambat. Faktor pendukungnya yaitu fasilitas sekolah,
pendidik (guru), kepala sekolah, organisasi sekolah. Sementara faktor
penghambatnya yaitu dari segi waktu, karena pelaksanaannya sebelum jam
pelajaran berlangsung dan juga kapasitas mushallah terbatas.
3. Kontribusi guru Fikih dalam pelaksanaan shalat Duha berjamaah sangat besar
karena bagaimanapun guru Fikihlah yang bertanggung jawab terhadap siswa
dan memberikah contoh yang baik, memberikan motivasi kepada siswa dengan
menggunakan dalil-dalil sehingga siswa dapat memahami bahwa shalat Duha
itu penting dilaksanakan. Pelaksanaan shalat Duha berjamaah bukan hanya
berupa arahan dari seorang guru akan tetapi guru juga harus memperlihatkan
kepada siswa sikap seorang guru ketika melaksanakan shalat Duha berjamaah,
agar membawa pengaruh baik bagi siswa tersebut. Seorang guru harus
menjadikan dirinya sosok yang patut untuk ditiruh oleh peserta didik (siswa),
bahkan guru yang selalu menjadi imam.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka di bawah ini
dikemukakan implikasi penelitian yang adalah:
1. Kepada dewan pembinaan dan guru MTsN 1 Bone, tetap dapat berupaya untuk
memberikan mendidikan pada siswa hingga dapat menjadikannya manusia
yang beriman dan bertaqwa.
2. Dewan Pembina dan guru MTsN 1 Bone diharapkan dapat memenuhi kapasitas
mushallah agar pelaksanaan shalat Duha berjamaah dapat berjalan dengan
tertib.
3. Kepada siswa di MTsN 1 Bone, alangkah baiknya tetap selalu mendengarkan
nasehat, wejangan baik dari guru maupun kepala sekolah, serta selalu mematuhi
aturan-aturan yang berlaku dan tidak melanggar kode etik sekolah.
Ketersediaan
| STAR20210258 | 258/2021 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
258/2021
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2021
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
